Minggu, 06 November 2011

«PPDi» Masih Ada 44 TKI yang Terancam Hukuman Mati

 

Masih Ada 44 TKI yang Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi hukum pancung. diary.ru


TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Pembelaan Tenaga Kerja Indonesia Humphrey Djemat mengungkapkan masih ada 44 TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Sebagian besar di antaranya masih menjalani proses pengadilan. " Ada juga yang dapat pemaafan enam orang, sekarang sedang diurus masalah administrasinya,"ujar Humphrey saat dihubungi, Sabtu 5 November 2011.

Dari angka itu, katanya, hanya ada tiga TKI yang terbilang kritis karena belum mendapatkan pemaafan dari keluarga korban agar bebas dari hukuman mati. Mereka adalah Tuti Tursilawati TKI asal Majalengka, Jawa Barat, Satinah TKI asal Ungaran, Jawa Tengah, dan Siti Zaenab TKI asal Madura, Jawa Timur.

Untuk Tuti yang dinyatakan bersalah karena membunuh majikanya yang berbuat asusila nasibnya hingga kini belum jelas. Tuti dikabarkan akan menjalani eksekusi hukuman pancung pada hari Idul Adha. Pihak keluarga korban juga hingga kini belum memberikan pemaafan yang menjadi syarat satu-satunya pembebasan.

Namun pemerintah, klaim Humphrey, masih terus melakukan upaya mendapatkan permintaan maaf dari keluarga korban. "Saat ini sedang dilakukan proses pembicaraan melalui kepala suku ke keluarga majikan supaya mau diberikan pemaafan,"katanya.

Sedangkan untuk Satinah, proses negosiasi juga masih berlanjut meski keluarga sudah bersedia memberikan pemaafan. Satinah juga mendapatkan perpanjangan waktu hingga empat bulan untuk berunding soal besar uang pengganti diyat. "Keluarga minta terlalu besar jadi perundingan ditunda untuk menentukan diyatnya," jelas Humphrey.
Untuk TKI Siti Zaenab yang mendapat vonis pancung sejak tahun 1999 juga serupa.

Meski proses pengadilan telah selesai dan menjatuhkan vonis mati kepada Siti Zaenab tapi permintaan pemaafan masih dilakukan. Namun sayangya, untuk Siti Zaenab permintaan maaf harus menunggu anak keluarga korban yang masih berusia di bawah umur sehingga tidak diperbolehkan mengambil keputusan."Masih tunggu 2-3 tahun lagi,"tuturnya.

Di luar itu, lanjut Humphrey, proses pengadilan belum berkekuatan tetap. Beberapa diantaranya juga menjalani proses pengadilan ulang. Atas sejumlah TKI yang terancam hukuman mati pemerintah telah menunjuk pengacara tetap bagi TKI di Arab Saudi dan Malaysia. "Semua biaya pendampingan ditanggung seluruhya oleh pemerintah,"katanya


RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

__._,_.___
Recent Activity:
------------------------------------------------------------------
                       TIADA KATA SEINDAH `MERDEKA`
------------------------------------------------------------------
Ubahlah nasib bangsa kita, jangan jadikan anak cucu kita sebagai mangsa dari keterlambatan kita bertindak pada hari ini.

Mailing bebas => Meukra-subscribe@yahoogroups.com
-untuk membuat posting kirimkan ke: PPDi@yahoogroup.com

**************************************************************
-Beritahu rakan anda untuk menyertai egroups ini dengan hanya menghantar email kosong ke: PPDi-subscribe@egroups.com
               : Meukra-subscribe@yahoogroups.com
**************************************************************
FOR THE LATEST NEWS link to us: http://PPDi.cjb.net/
                          http://groups.yahoo.com/group/PPDi/messages

ALL ADVERTISERS THAT HAVE NOTHING TO DO WITH condemning indon WILL BE BANNED WITHOUT WARNING!!!
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar