Kamis, 29 Desember 2011

[agraria] Pernyataan Sikap PRP Mendukung Perlawanan Rakyat terhadap PT INCO [1 Attachment]

 
[Attachment(s) from KP-PRP included below]

PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Nomor: 403/PS/KP-PRP/e/XII/11


Dukungan Solidaritas atas Perlawanan Rakyat Pekerja terhadap PT INCO!

Salam rakyat pekerja,
       Akhir-akhir ini perlawanan rakyat terhadap keberadaan perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan di Indonesia, yang kenyataannya malah menyengsarakan dan memiskinkan rakyat pekerja di Indonesia, mulai menyeruak ke permukaan. Perlawanan yang dilakukan di Papua, Mesuji, dan Bima merupakan bentuk kekecewaan rakyat pekerja terhadap keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut yang hanya mementingkan keuntungan korporasinya saja, sementara rakyat tidak pernah diuntungkan dari keberadaannya mereka atau bahkan malah dimiskinkan.
       Menjelang perayaan Natal tahun 2011, kelompok masyarakat di daerah Luwu Timur yang menamakan dirinya Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) melakukan aksi ke PT INCO, karena telah mangkir dari kesepakatan-kesepakatan yang dahulu pernah dibuat antara pemerintah kabupaten, masyarakat dan PT INCO sendiri. Kenyataannya memang keberadaan perusahaan tambang dan perkebunan di Indonesia tidak pernah menguntungkan bagi masyarakat sekitarnya, padahal keuntungan yang didapat oleh perusahaan-perusahaan tersebut sangat berlimpah selama beroperasi di daerah tersebut.
       Keberadaan PT INCO sendiri, hingga saat ini, telah 30 tahun lebih beroperasi di daerah Sulawesi Selatan. Data dari PT INCO yang dikutip dari situs resminya menyebutkan, PT INCO didirikan berdasarkan UU No 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan berdiri sejak 25 Juli 1968. Pada 27 Juli 1969 dilakukan penandatanganan kontrak karya untuk jangka waktu 30 tahun sejak dimulainya produksi komersial 1 April 1978 hingga 31 Maret 2008. Pada 15 Januari 1996 dilakukan modifikasi dan perpanjangan kontrak karya untuk 30 tahun kedua untuk menjamin lingkungan bisnis yang stabil hingga tahun 2025.
       Keuntungan yang diterima oleh PT INCO selama beroperasi pun tidak tanggung-tanggung. Tahun 1989 saja, keuntungan bersih PT INCO sebesar US$ 182 juta. Total keuntungan PT INCO dari 1988 hingga 1998, di luar tahun 1990, 1991, 1992 dan 1993, mencapai US$ 588 juta. Sementara pendapatan pemerintah antara tahun 1988-1998, hanya US$ 25,7 juta dalam bentuk royalti, pajak perusahaan, sewa tanah dan sewa air. Pada Kontrak Karya I, royalti yang diterima pemerintah Indonesia dari PT INCO hanya sebesar 0,015% dari harga setiap kilogram nikel. Sewa lahan tambang setiap tahunnya hanya sebesar US$ 1 per hektar per tahun. Dalam Kontrak Karya II, sewa lahan tambang dinaikkan menjadi US$ 1,5 per hektar per tahun, namun royalti sama sekali tidak berubah.
       Sementara di kuartal pertama tahun 2011 saja, PT INCO meraih labar bersih sebesar Rp 962,34 miliar atau US$ 111,9 juta. Angka ini naik 47 % jika dibandingkan laba bersih periode yang sama pada tahun 2010 yang mencapai Rp 655,32 miliar atau US$ 76,2 juta. Keseluruhan laba bersih PT INCO di tahun 2010 mencapai US$ 437,4 juta. Laba bersih pada tahun 2010 ini meningkat sebesar 156,7 % dari laba bersih di tahun 2009 yang mencapai US$ 170,4 juta.
Lalu apa artinya keuntungan PT INCO yang berlipat-lipat tersebut terhadap masyarakat sekitar perusahaan? Kenyataannya masih ada sekitar 23.737 jiwa atau 9,18% penduduk miskin yang berada di wilayah Luwu Timur. Apalagi jika mengingat kerusakan yang ditimbulkan PT INCO terhadap lingkungan sekitarnya. Perusakan hutan lindung di kawasan proyek pembangunan PLTA milik PT INCO di aliran sungai Larona, desa Karebbe, Luwu Timur, telah menyebabkan terancamnya kelestarian flora dan fauna di kawasan tersebut. Hutan yang gundul tentu saja akan berdampak pada terjadinya bencana longsor dan banjir ketika hujan turun dengan deras, dan pada akhirnya akan mengancam penduduk yang berada di dataran rendah.
       Selain itu, hilangnya mata pencaharian dan identitas adat masyarakat sekitar juga menjadi permasalahan tersendiri dari keberadaan PT INCO. Akibat kegiatan eksplorasi yang dilakukan PT INCO maka penduduk sekitar perusahaan tersebut kehilangan lahan pertaniannya. Masyarakat adat juga kehilangan tanah adat, yang merupakan warisan leluhur mereka, ketika PT INCO mulai beroperasi.
       Dana Community Development (Comdev) yang seharusnya diperuntukkan untuk peningkatan kualitas masyarakat sekitar perusahaan pun, digunakan oleh PT INCO untuk membiayai ganti rugi lahan dari masyarakat sekitar PT INCO. Hal ini tentu saja telah menyalahi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pembiaran yang dilakukan oleh rezim neoliberal tentu saja menunjukkan bahwa ada keberpihakan rezim neoliberal kepada pemilik modal, dalam hal ini PT INCO.
       Keberpihakan rezim neoliberal bukan saja dibuktikan dengan pembiaran terhadap PT INCO yang telah memiskinkan masyarakat sekitar. Namun keberpihakan tersebut juga dilakukan dengan berbagai regulasi yang dimunculkan oleh rezim neoliberal untuk memberikan kenyamanan kepada para pemilik modal. Hal ini tentu saja dapat dilihat bagaimana UU Minerba dan UU Migas yang dibuat oleh rezim neoliberal sangat berpihak kepada para pemilik modal dan menyengsarakan rakyat.
       Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
  1. Mendukung sepenuhnya perlawanan rakyat terhadap PT INCO yang telah nyata-nyata memiskinkan kehidupan rakyat pekerja.
  2. Bangun persatuan gerakan rakyat untuk melakukan perlawanan terhadap perusahaan-perusahaan yang telah menyengsarakan dan memiskinkan rakyat di seluruh pelosok Indonesia.
  3. Bangun kekuatan politik alternatif dari elemen gerakan rakyat untuk menumbangkan rezim neoliberal dan melawan neoliberalisme di Indonesia
  4. Kapitalisme-neoliberalisme terbukti gagal untuk mensejahterakan rakyat dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera.

Jakarta, 29 Desember 2011
Komite Pusat - Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua Nasional
Sekretaris Jenderal
ttd.
(Anwar Ma'ruf)
ttd
(Rendro Prayogo)

Contact Persons:
Anwar Ma'ruf – Ketua Nasional (0812 1059 0010)
Irwansyah – Wakil Ketua Nasional (0812 1944 3307)
 

___*****___
Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun Partai  Kelas Pekerja!

Komite Pusat

Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)

JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Phone/Fax: (021) 798-2566

Email: komite.pusat@prp-indonesia.org / prppusat@yahoo.com
Website: www.prp-indonesia.org


__._,_.___

Attachment(s) from KP-PRP

1 of 1 File(s)

Recent Activity:
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar