Minggu, 11 Desember 2011

[inti-net] Ditangkap di Rumah Kontrakan

 

http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/11/ArticleHtmls/Ditangkap-di-Rumah-Kontrakan-11122011001022.shtml?Mode=0

Ditangkap di Rumah Kontrakan

JAKARTA

Nunun meneken surat penangkapan dirinya.

Perburuan Nunun Nurbaetie berakhir Rabu lalu di Bangkok, Thailand. Tersangka suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu ditangkap polisi Thailand di sebuah rumah kontrakan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M. Hamzah mengungkapkan, setelah menerima informasi itu, tim KPK berangkat ke Thailand pada Kamis lalu. Tim kedua menyusul pada Jumat.

Menurut Chandra, tim pertama kemudian berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk memastikan yang tertangkap itu memang benar Nunun."Data dicocokkan, dan kami berkeyakinan yang ditemukan polisi Thailand adalah Ibu Nunun," ujarnya dalam keterangan pers di kantornya tadi malam.

Chandra menjelaskan, penangkapan Nunun merupakan hasil koordinasi KPK dengan sejumlah pihak, seperti Interpol dan pengadilan Thailand. KPK mengajukan permohonan eks tradisi pada Maret lalu, yang dikabulkan Pengadilan Thailand pada Juni. land pada Juni.

Nunun menjadi buron Interpol atas permintaan KPK pada Maret lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004. KPK menetap kan istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradja tun itu sebagai tersangka pada 24 Februari 2011. Nunun dice gah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK sejak 24 Maret 2010. Namun dia pergi ke luar negeri sehari sebelumnya dengan alasan berobat karena mengalami sakit lupa.

Ihwal sakitnya itu, Chandra mengatakan, KPK tidak berwe nang menjawab hal tersebut. KPK menyerahkan hal itu ke pada tim dokter. Tapi faktanya, kata Chandra, KPK saat berada di pesawat sempat memberi tahu sembari menunjukkan surat perintah penangkapan kepada Nunun.Tim KPK juga meminta Nunun menandatanganinya. "Pada saat itu, dia tanda tangan."

Duta Besar Indonesia di Thailand, Muhammad Hatta, mengatakan Chandra menemuinya di Kedutaan RI di Bangkok kemarin. Chandra memberi tahu bahwa polisi Thailand menangkap Nunun. Hatta menuturkan polisi Thailand lalu menyerahkan Nunun kepada KPK di atas pesawat Garuda. Hatta ikut menyaksikan penekenan surat penangkapan Nunun di pesawat.

Menurut dia, saat itu fisik Nunun terlihat sehat. "Kalau psikisnya, saya tidak bisa tahu.
Saya tidak ajak ngobrol," katanya. Nunun duduk di kelas bisnis. Di dalam pesawat sudah ada delapan petugas KPK, termasuk Chandra dan tiga polisi Thailand.

Nunun tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.00 WIB, dengan menumpang pesawat Garuda GA-867. Dia langsung dibawa ke kantor KPK dan tiba sekitar pukul 19.30. Mengenakan jaket dan celana kain hitam, kacamata hitam, serta kerudung biru, Nunun tidak berkomentar sedikit pun. Dia terus tertunduk sambil menutup mukanya dengan kedua tangannya. Dia dirangkul seorang perempuan yang mendampinginya. Beberapa saat kemudian, keluarga Nunun tiba di KPK. Selain itu, dokter yang merawat Nunun mendatangi KPK.

Partahi Sihombing, pengacara Nunun, mempersilakan KPK jika ingin memastikan kembali kebenaran penyakit kliennya.
"Kami tidak mengungkapkan harapan. Namun, jika faktanya Ibu Nunun sehat, bisa jadi membuka kasus ini," katanya.
Namun, jika kondisi kliennya masih seperti sebelumnya, Partahi berharap tidak ada paksaan terhadap kliennya.

RUSMAN PARAQBUEQ | PRIHANDOKO | EKA UTAMI APRILIA | SUKMA

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
Untuk bergabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet

*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar