Minggu, 05 Agustus 2012

[buruh-migran] Watimpres Setuju, Presiden Tunda Pengesahan RPP Tembakau

 

Watimpres Setuju, Presiden Tunda Pengesahan RPP Tembakau

Kamis, 2 Agustus 2012 23:27
Emil Salim (Istimewa)

Jakarta, Seruu.com - Anggota Wantimpres Emil Salim mengakui belum memahami sepenuhnya isi RPP Tembakau, baik dari segi yuridis maupun dampak yang akan ditimbulkan.

"Saya akan mempelajari dulu isi RPP ini baru kemudian kita akan kembali menggelar pertemuan," ujar ekonom senior ini saat pertemuan dengan Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Gedung Watiimpres, Jakarta, Rabu (02/7/2012).
 
Nampak ketidaktahuan Emil Salim saat ia mengatakan bahwa isi RPP itu hanya mengatur rokok putih. Kenyataannya, RPP Tembakau akan menghantam juga rokok kretek sebagai bagian dari warisan budaya.
 
Sementara Anggota Wantimpres Siti Fadillah Supari mendukung RPP Tembakau dibatalkan demi kedaulatan serta kepentingan petani tembakau. "Nyatanya isi RPP Tembakau bukan semata isu kesehatan, melainkan aturan tata niaga tembakau," kata mantan Menteri Kesehatan ini.
 
Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Agus Dono Wibawanto, Biro Perekonomian Pemprov Jawa Timur Ardi Prasetyawan, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Jawa Timur Sulami Bahar, dan pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia dari Jawa Tengah. [pri] ( http://mobile.seruu.com/utama/nasional/artikel/watimpres-setuju-presiden-tunda-pengesahan-rpp-tembakau-1343924765)


Wantimpres : RPP Tembakau Jangan Teburu-buru Disahkan

Kamis, 2 Agustus 2012 18:19 wib
Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - Anggota Wantimpres Siti Fadillah Supari mendukung RPP Tembakau dibatalkan demi kedaulatan serta kepentingan petani tembakau. Karena itu, dia menilai RPP itu tidak terburu-buru disahkan Presiden SBY.

"Nyatanya isi RPP tembakau bukan semata isu kesehatan, melainkan aturan tata niaga tembakau", kata Siti yang mantan Menteri Kesehatan ini digedung Wantimpres, Jakarta, Rabu (2/8/2012).

Siti mengatakan hal itu saat menerima Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Agus Dono Wibawanto, Biro Perekonomian Pemprov Jawa Timur Ardi Prasetyawan, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Jawa Timur Sulami Bahar, dan pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia dari Jawa Tengah yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK).

Sedangkan Anggota Wantimpres Emil Salim mengakui belum memahami sepenuhnya isi RPP Tembakau, baik dari segi yuridis maupun dampak yang akan ditimbulkan. 

"Saya akan mempelajari dulu isi RPP ini baru kemudian kita akan kembali menggelar pertemuan", tambahnya.

Ketidaktahuan Emil Salim nampak saat dia mengatakan bahwa isi RPP itu hanya mengatur rokok putih. Kenyataannya, RPP tembakau akan menghantam juga rokok kretek sebagai bagian dari warisan budaya.

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Agus Dono Wibawanto  menegaskan penolakan Jawa Timur terhadap RPP Tembakau. Menurutnya, tembakau dan industri kretek telah memberikan kontribusi besar bagi penghasilan daerah, juga nasional.

"Terlebih lagi DPRD dan Pemprov sudah sepakat untuk membuat peraturan yang akan lebih memberi perlindungan kepada petani tembakau", tegas Agus.

Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) menyesalkan sikap Presiden SBY yang lebih memilih tunduk pada kepentingan asing di balik RPP tembakau dan tidak berpihak pada petani/rakyatnya sendiri. 

"RPP Tembakau itu tidak sekedar memberikan tujuan mulia terkait masalah kesehatan. Tapi ada ancaman lebih besar pada aspek kedaulatan ekonomi/industri nasional. Industri kretek nasional adalah satu-satunya industri asli Indonesia yang masih bertahan dari gempuran impor asing," tambah Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Jawa Timur Sulami Bahar. 

Menurut dia, RPP tembakau akan melapangkan jalan bagi masuk dan berkuasanya industri rokok asing (rokok putih) dan menggeser kedaulatan industri kretek sebagai warisan budaya. (gna)
(Iman Rosidi/Sindoradio/rhs) (http://economy.okezone.com/read/2012/08/02/320/672449/wantimpres-rpp-tembakau-jangan-teburu-buru-disahkan)

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar