Kamis, 02 Agustus 2012

[kmnu2000] Wow !!!.. Masalah Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil pemadam Kebakaran Seharga Rp.14 Milyar di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Selesaikan Hasil Audit BPK

 

Woww !!!.. 1 Unit mobil pemadam kebakaran dibeli pemerintah seharga RP.14 Milyar ???

Sudah
begitu fiktif pula? dan melanggar Perpres 54/2010 dan UU keuangan
negara, karena sudah dibayar tahun 2010 (sesuai akhir masa kontrak) tapi
sampai tahun 2012 barang belum dikirim? Dimana itu mata para pejabat
pemerintah kota Surabaya, aparat hukum dan lain2, atau laporan BPK hanya
akan jadi arsip?

Padahal dibeberapa tempat yang sedang terjadi
pengusutan dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran, bahkan ada yang sudah
mendapat vonis hakim, kasusnya hanya berkisar Rp. 5 milyar untuk
pengadaan mobil pemadam kebakaran lebih dari 1 unit.

Lho ini kok ada 1 unit mobil pemadam kebakaran harganya Rp. 14 Milyar???
Hancurnya
negara ini karena adanya praktek pembelian barang memakai uang negara,
dimana barang yang sebenarnya murah dibeli dengan harga berpuluh kali
lipat..
Ya Bangkrut Republik ini...

Salam - masyarakat Indonesia yang termiskinkan oleh para birokrat yang disetir para mafia penyedot kekayaan RI

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/06/pesisir-masalah-pembelian-fiktif-1-unit.html

Masalah
Pembelian Fiktif 1 Unit Mobil pemadam Kebakaran Seharga Rp.14 Milyar di
Surabaya, DPRD Minta Pemkot Selesaikan Hasil Audit BPK

Pesimis, bahwa kasus pembelian fiktif 1 unit mobil pemadam kebakaran
seharga 14 Milyar ini akan ditindak tegas. Meski jelas menurut BPK telah
terjadi pelanggaran hukum. Mungkin karena yang dihadapi adalah mafia
yang sangat kuat, maka aparat hukum mungkin segan/takut untuk mengusut.

__________________________________________________________

http://www.harianbhirawa.co.id/utama/48602-dewan-minta-pemkot-selesaikan-hasil-audit-bpk

Dewan Minta Pemkot Selesaikan
Hasil Audit BPK

Senin 18 Juni 2012

DPRD
Surabaya,Bhirawa

Hasil
audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD 2011 Kota
Surabaya dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP), membuat
legislatif meminta Wali Kota Surabaya segera menyelesaikan.

Dalam
Pandangan Umum (PU) fraksi atas laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan
APBD 2011 kota Surabaya, Senin (18/6) hampir semua fraksi mempertanyakan
penanganan Wali Kota Surabaya atas hasil audit BPK yang menetapkan WDP
terhadap laporan pemkot.

PU Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011 menyebutkan
ada  tiga kasus hasil audit BPK yang harus segera ditindaklanjuti wali
kota.

Tiga kasus utama yang FPKS melalui jubir A Alfan Khuaseri,
pertama tentang pendapatan lain-lain dan belanja barang/jasa belum
menggambarkan substansi sebenarnya di RSUD dr M Soewandhie.

FPKS menyebut adanya pelayanan kesehatan
bagi pasien masyarakat miskin (maskin) yang masih diukur sebesar tarif
pelayanaan kesehatan bukan berdasarkan pengeluaran riil. Dalam hal ini
terjadi pengeluaran pelayanan kesehatan maskin yang diajukan ke
Bendahara Umum Daerah (BUD) senilai Rp18.330.967.965, sedangkan total
belanja  riil sebesar Rp15. 077.767. 965, sehingga ada selisih lebih
Rp3. 253. 200.000.

Kasus kedua adalah masalah persediaan obat pada
Dinas Kesehatan yang melebihi kebutuhan. Bagi Fraksi PKS permasalahan
ini bukan saja menunjukkan buruknya manajemen persediaan obat di Dinas
Kesehatan tetapi juga dapat berisiko pelayanan kesehatan yang buruk
karena banyak obat yang kadaluarsa. Buruknya manajemen persediaan obat
tersebut juga menyebabkan ketidakefisienan dana pemerintah.

Sementara
untuk kasus ketiga adalah adanya pihak ketiga belum menyelesaikan dan
menyerahkan sertifikat tanah pengganti atas nama Pemkot Surabaya dalam
proses Ruislag Tanah Bekas Kas Desa dengan UD AJ dan PT GMS yang sudah
lebih dari 7 tahun. Menurut FPKS hal ini harus mendapat perhatian dari
wali kota, karena menyangkut masalah penyelematan aset Pemkot Surabaya.

"Tiga
hal ini menurut analisis fraksi berpotensi merugikan negara, wali kota
harus segera menyelesaikannya," tegas juru bicara FPKS, Alfan Khuaseri.

Sementara
itu Fraksi Apkindo (Fraksi Gabungan,red) meminta Wali Kota Surabaya
untuk menindaklajuti hasil audit BPK terkait dengan indikasi
ketidakpatuhan Pemkot Surabaya atas pelaksanaan peraturan perudangan
pengelolaan keuangan daerah.

Tiga hal yang merupakan hasil audit BPK
terkait ketidakpatuhan atas perturan perundangan adalah masalah rekanan
pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi. BPK menyebut pihak
ketiga (investor) belum memenuhi kewajibannya kepada Pemkot Surabaya
terutama terkait aset, serta pengelolaan pedagang lama.

Masalah kedua
adalah adanya pencairan anggaran untuk belanja modal pengadaan mobil
Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan tangga setinggi 52 meter yang tidak
didukung dengan dokumen pertanggungjawaban yang valid.

Sedangkan
masalah ketiga adalah kasus pemadatan dan pengurukan tanah Rusun Romo
Kalisari serta proyek pembangunan gedung type B SMPN 48 Surabaya. Kedua
proyek ini merupakan hasil pengerjaan tahun 2009 yang disebut BPK tidak
sesuai dengan kontrak proyek.

"Wali Kota harus segera menyelesaikan
permasalahan terkait hasil audit BPK ini. Jelas bukan sembarang kasus
karena terkait dengan ketidakpatuhan atas undang-undang," terang
jurubicara Fraksi Apkindo, Edy Rusianto.

Sedangkan menurut Wali Kota
Surabaya, Ir Tri Rismaharini MT untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran
memang dianggap vital oleh BPK. ''Untuk yang aset sudah saya
tindaklanjuti. Jadi yang diperiksa oleh BPK adalah ruislag tahun
2008-2010,'' jelas Wali Kota ketika ditemui usai paripurna di gedung
DPRD Kota Surabaya.

Untuk permasalahan Damkar, menurut Risma BPK akan
memberikan saran. ''Kita akan lihat bagaimana rekomendasi dari BPK.
Sepanjang itu tertulis dan tidak terlalu sulit ya tidak apa-apa. Saya
juga tidak berani gegabah karena hal ini menyangkut masalah hukum,''
jelasnya . [gat.dre]

www.tabloidbuser.com

Sebagaimana diketahui dari berita2 sebelumnya, dalam dugaan pembelian fiktif 1 unit mobil pemadam kebakaran seharga Rp.14 Milyar ini diduga kuat melibatkan mafia proyek Rudy Budiman yang
memakai/ meminjam perusahaan CV. Kenari Jaya. Selain itu ada info bahwa
hal ini juga melibatkan pekabat pemerintah kota Surabaya, yakni bu Yayuk kepala BKD (bagian kepegawaian) Surabaya
yang merupakan orang kepercayaan dari walikota Surabaya. Karena Panitia
pelelangan adalah bawahan dari Bu Nur Kabag Perlengkapan Surabaya dan
semuanya dalam koordinasi Ibu Yayuk.

Untuk Cek Kebenaran informasi:
Rudy Budiman HP: 0811371218
Bu Yayuk HP: 08123537106

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
kmnu2000-unsubscribe@yahoogroups.com
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar