Jumat, 10 Agustus 2012

[M_S] Hakekatnya berpuasa

 

                                         HAKIKATNYA BERPUASA

Berdasarkan perspektif Al Qur'an dan Hadits

A'udzu billahis sami'il 'aliimi minasy syaithaanir rajiim. (BM.288)

 

Bismillahirrahmanirrahiim.

 

 

 

 

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Bapak-bapak, Ibu-ibu, Saudara-saudara dan Adik-adikku yang insya Allah dirahmati dan dimuliakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dari Zaman Nabi Adam a.s. sampai sekarang ini manusia diwajibkan berpuasa.

 

MACAM MACAM DAN JENIS PUASA

I-PUASA WAJIB

1-Shoum (puasa) wajib di bulan Ramadhan (satu bulan penuh). Qs.2:183, 184, 185

 

2-Shoum (puasa) wajib qodho puasa Ramadhon yang tertinggal, bagi yang wajib mengqodho puasanya.

Hutang shoum wajib membayar (mengqodho) shoumnya.HSB.970, 971.Bagi  yg masih bisa mengqodho

a-Orang yang sakit.(yang bukan sakitnya menahun) Qs.2:184

b-Wanita-wanita yang sedang haid. HSM.286, HBM.158

c-Wanita-wanita yang nifas, melahirkan tetapi bayinya meninggal. (HBM.161).

d-Orang-orang yg bepergian jauh, boleh puasa, boleh buka .HBM.694, 693; HSM.1082,1083

e-Kalau syafarnya naik pesawat , lebih baik  puasa Qs.2:184; HSM.1084,1085,1086.

f-Musyafir bagi yang kuat lebih baik puasa. HSM.1087

g-Berbuka didalam perjalanan (bila tidak kuat)  suatu keringanan HSM.1090,1091

 

3-Shoum wajib sebagai kafarat (penebus denda). Qs.2:196 Kesalahan-kesalahan dlm pelaksanaan haji.

4-Shoum wajib sebagai kafarat (penebus denda).Qs.4:92. Kesalahan dalam membunuh orang.

5-Shoum wajib sebagai kafarat (penebus denda).Qs.58:3,4. Kesalahan dalam menzihar (istri-suami).

6-Shoum wajib sebagai kafarat (penebus denda).Qs.5:89. Kesalahan dalam sumpah, sumpah palsu.

7-Shoum wajib sebagai kafarat (penebus denda).HSM.1080,1081 (Bersenggama di siang hari  dng istri)

 

II-PUASA-PUASA SUNAH:

1-Puasa 6 hari berturut-turut di bulan Syawal. HSM.1134 (Ramadhan 30 hari + 6 hari  Syawal)=puasa sepanjang masa.

2-Puasa tiap-tiap bulan 3 (tiga) hari, tidak ditentukan harinya.. HSM.1130

3-Puasa pada tanggal  9 Asyura ( Muharam), HSM.1103,1131. semoga dpt menghapus dosa thn yg lalu.

4-Puasa  hari Arafah.(9 Zulhijah). HSM.1131; HBM.698; semoga dpt menghapus dosa thn yg lalu dan yg akan dtng.

5-Puasa pd bulan Sya'ban, puasalah yg sebanyak-banyaknya, tetapi hrs kurang dari 30 hari.HSM.1125,1126

6-Puasa Nabi Daud, Satu hari puasa satu hari berbuka , terus menerus sampai mati.HSM. 1127,1128,1129.

7-Puasa pada hari Senin dan Kamis.HSM.1132

8-Seutama-tamanya puasa sunnat adalah puasa Muharam. HSM.1133

 

I-PUASA WAJIB-

ADA TIGA GOLONGAN MANUSIA BERKENAAN DENGAN SHOUM:

(1)-Golongan orang-orang yang tidak wajib shoum dan tidak wajib mengqodho shoumnya, tetapi wajib membayar fidyah. Qs.Al Baqarah (2):184

 

(a)-Wanita-wanita hamil (selama 9 bulan + 10 hari, kehamilannya). Qs.2: 184

(b)-Wanita-wanita yang menyusui.Qs.2:185  (karena wajib menyusui anak selama 2 tahun Qs.2:233).

(c)-Orang-orang yang lanjut usianya (pikun, jompo). HBM.694

(d)-Orang-orang yang sakitnya menahun.

 

(2)-Golongan orang-orang yang tidak wajib shoum, tidak wajib membayar fidyah, tetapi wajib mengqodho shoumnya (mengganti puasanya setelah bulan Ramadhan)..

 

a-Orang-orang yang sakit. Qs.2:184

b-Wanita-wanita yang sedang haid. HSM.286, HBM.158

c-Wanita-wanita yang nifas, melahirkan tetapi bayinya meninggal. (HBM.161). (tidak menyusui)

d-Orang-orang yg bepergian jauh, boleh puasa, boleh buka . (HBM.694, 693); HSM.1082,1083

e-Kalau syafarnya naik pesawat , lebih baik  puasa Qs.2:184; HSM.1084,1085,1086.

f-Musyafir bagi yang kuat lebih baik puasa. HSM.1087

g-Berbuka didalam perjalanan (bila tidak kuat)  suatu keringanan HSM.1090,1091

 

Kalau sholat syafar dilihat dari jarak-jauhnya. HBM.457

Hutang shoum wajib membayar (mengqodho) shoumnya. (HSB.970, 971)

 

(3)-Golongan ke 3 yaitu Selain golongan 1 dan golongan 2-wajib shoum, tidak wajib membayar fidyah dan tidak wajib mengqodo shoumnya. Qs.2:183

 

Dari Ibnu Abbas. Ia berkata: Diberi kelonggaran bagi orang tua yang lanjut  umurnya supaya ia berbuka, tetapi wajib ia memberi makan seorang miskin buat tiap-tiap hari, dan tidak ada qodho atasnya. Diriwayatkan dia oleh Daroquthni dan Hakim dan mereka shahkan dia. Hadits Bulughul Marom No.694  (Pen.A.Hasan, Diponegoro, Bandung).

 

1-Shoum (puasa) wajib di bulan Ramadhan (satu bulan penuh). Qs.2:183, 184, 185

 

Puasa telah tercatat, tertulis, (diwajibkan) bagi orang yang beriman, bahkan menjadi salah satu rukun Islam. Al Qur'an, surat Al Baqarah, surat ke 2 ayat No. 183 sebagai berikut:

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan kepada kamu untuk melakukan shiyam (puasa), sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa". Qs.2:183

 

Al Qur'an, surat Al Baqarah, surat ke 2 ayat No.184 sebagai berikut:

"(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, (memberi makan lebih satu orang miskin) maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Qs.2:184

 

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.Qs.2:185

 

Rasulullah Saw.bersabda, 'Allah Swt. berfirman: "Setiap kebaikan pahalanya akan dilipat gandakan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya." Nabi Saw.bersabda (yang artinya) : "Setiap sesuatu itu mempunyai pintu dan pintu ibadah adalah puasa."

 

SHAUM YANG BENAR DI BULAN RAMADHAN:

1-Yaqin bahwa tgl 1 Ramadhan sudah tiba. Qs.2:185, HBM.669, 674;   HSM.1041,1042;   HSB.937-940

2-Tetapkan niat shaum dng ikhlas sebelum fajar dan bacalah Basmalah.BM.675, 675A, 676, SM.1121.Qs.98:5

3-Tepat waktu ketika berbuka. HBM.680, 667

4-Disunahkan makan sahur. HSB.952,  HSM.1059,  BM.679

5-Melambatkan makan sahur.HSB.946,  HSM.1054,  BM.679

6-Puasa mata, menghindari dari melihat yang bukan mahromnya. Qs.24:31,32

7-Puasa telinga, menghindari dari mendengar suara musik dan lain-lain. Qs.17:36.

8-Puasa otak dan hati, tidak boleh mengikuti sesuatu yg tidak tahu hakekatnya.Qs.17:36

9-Puasa mulut, menghindari dari menggunjing, ghosib dan lain sebagainya. Qs.14:12,13

10-Puasa tangan, menghindari dari menyentuh wanita yang bukan mahromnya.

11-Puasa kaki, tidak akan pergi ketempat-tempat yang mendatangkan maksiat.

12-Tilawah Al Qur'an (membaca Al Qur'an secara tartil dan memahami maknanya)  Qs.73:1-3;  SM.1061

13-Membuahkan, ada hasilnya berpuasa (lebih bertakwa dari tahun-tahun sebelumnya). Qs.2:183; 29:45

14-Tegakkan Qiyamu Ramadhan. ( tathowwu / tahajud / taraweh, witir). HSM.733-735; SB.991, HBM.400

14a-Nabi s.a.w. tiga hari shalat di masjid, selanjutnya shalat dirumah. SM.734, 735; HSB.408, 1957; HSM.753

14b-Sholat Tathawwu / tahajud. 4 Rakaat satu salam, 4 Rakaat satu salam, witir 3 Rakaat. BM.400

14c-Atau Sholat Qiyamu Ramadhan. 4+4+3.. HSM.712,713

14d-Waktunya sholat qiyamu Romadhon. Qs.73:6,20;  17:79;  SM.717, 730, 731, 732.;  HSB.2006

15-Tegakkan sholat fardlu berjamaah. BM.421

16-Hidupkan malam Lailatul Qodr. BM.716-719

17-I'tikaf di masjid di siang hari dari tgl 20 Ramadhan dst HBM 716-720

18-Membayar Zakat Fitrah HBM.646 - 649

19-Menahan lagho  dan rafat HBM.682

20-Perbanyak amal ibadah, amal saleh.

 

Lagho=Perbuatan sia-sia: dusta, bohong, ghosib, iri-dengki, caci-maki, ngobrol dsb.

Rafat=Perbuatan, cumbu-rayu, pandangan, lirikan yang mengundang birahi, syahwat.

 

WAKTUNYA BERPUASA

Puasa dimulai dari Adzan Shubuh sampai terbenamnya matahari (mulai adzan Maghrib). Waktu Imsak bolehkah makan sahur? Masih boleh sampai mulai adzan shubuh.

 

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. Qs.2:187

 

MANFA'ATNYA,  KEUTAMAANNYA   BERPUASA BAGI ORANG YG BERIMAN KARENA ALLAH

(1)-Dalam rangka mengabdi kepada Allah Azza Wa Jalla. Qs.51:56

(2)-Menapak jalan menuju kederajat takwa. Qs.2:183; 49:13

(3- Dalam rangka menta'ati Allah dan Rasul-Nya dan segala ketentuan-ketentuan-Nya. Qs.4:13

(4)-Setiap org yg puasa satu hari karena Allah,  dijauhkan dari neraka 70,000 musim lamanya HSM.1120.

(5)-Dibukakan pintu khusus masuk ke surga  (Pintu Ray-yaan), bagi org yg berpuasa. HSB.930, 931;HSM.1119

(6)-Dibukakan segala pintu surga. HSB.932

(7)-Mendpt dua kegembiraan; pertama ketika berbuka, kedua ktk dia bertemu dng Tuhannya. HSM.1117, 1118

(8)-Puasa, sholat, dan sedekah dapat menutup segala fitnah. HSB.929

(9)-Shoum adalah untuk Allah, maka Allah SWT sendiri yang akan membalasnya. HSB.935; HSM.1117

(10)-Bau mulutnya orang puasa di hari Yaumul Hisab seperti bau kesturi. HSM.1118

 

YANG MEMBATALKAN PUASA ANTARA LAIN

(1)-Dengan sengaja makan, minum diwaktu sedang puasa.(dari terbit fajar s/d terbenam matahari)

(2)-Sengaja memuntahkan isi perut (tenggorokan dikorek-korek, sehingga muntah).

(3)-Rafat, bercumbu-rayu, merangsang nafsu sex atau dengan sengaja mengeluarkan sperma, disiang hari

(4)-Berzina, bersetubuh, walaupun dengan istrinya sendiri (dosa amat sangat besar).

(5)-Datangnya Haid, nifas, terluka yang banyak mengeluarkan darah.

(6)-Membunuh manusia.

(7)-Marah, berkelahi.dsb.

 

YANG  MENGHAPUSKAN  PAHALA PUASA,  PUASANYA SIA-SIA,  ANTARA LAIN:

(1)-Durhaka kepada orang tua. Qs.17:24,25; HSB.1694 (Cet.KBC)

(2)-Berkata bohong (berdusta). Qs.2:10; Qs.16:105; HSB.1694

(3)-Kesaksian yang dusta, bersaksi palsu, berdusta, HSB.1694

(4)-Sumpah palsu. Berkhianat. HSM.91, HSB.1842

(5)-Mencuri, Mengambil harta orang lain secara bathil (tidak sah), korupsi.Qs.5:38,39; HSB.1842

(6)-Kianat, tidak menepati janji. Qs.2:177; Qs.16:91; Qs.22:38

(7)-Dendam, saling dengki, Acuh-tak acuh, iri-dengki. HSM.2191,2192  (Cet.KBC).

(8)-Tidak amanah, ingkar amanah, ingkar janji bila berjanji. Qs.2: 177, 283; Qs.4:58

(9)-Menyebarkan berita bohong. Qs.24:14 s/d 20

(10)-Menganiaya diri sendiri Qs.4:97

(11)-Bangga, membanggakan diri, angkuh, ingin dipuja, ingin dikultuskan. Qs.57:20

(12)-Membicarakan yang bathil.Qs.74:42 s/d 47

(13)-Men cari-cari kesalahan orang lain. Qs.49:12

(13)-Berprasangka buruk. Qs.49:12; HSM.2191,2192,

(14)-Fitnah-memfitnah, mengadu domba orang. Qs.4:112

(15)-Ghosib, Ghibah, membicarakan aif orang lain, menggunjing. Qs.49:12

(16)-Berjudi, mengundi nasif, undian SMS. Qs.5:3

(17)-Berkata kotor. Qs.4:148

(18)-Mudah marah, mudah tersinggung. Qs.3:133,134

(19)-Mengadu domba, memecah belah umat. Qs.30: 31,32          .

(20)-Mengumpat, cela-mencela. Qs.104:1 s/d 9

(21)-Curang dalam timbang-menimbang dll.Qs.83:1 s/d 3

(22)-Meng-olok-olok orang. Qs.49:12

(23)-Melihat, mendengarkan TV tentang ghosib, infotainmen selebriti dan sebagainya.

(24)-Berbuka, sahur dari makanan haram, haram dari zatnya maupun dari cara mendapatkannya.

(25)-Menghina orang. HSM.1117

 

HAKEKATNYA BERPUASA ANTARA LAIN:

Dengan menyaqini dengan seyaqin-yaqinya, bahwa Allah itu:

Allah  Maha Mengetahui segala sesuatu.Qs .57:3; 28:69

Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Qs.57:4

Allah bersama kamu dimana saja kamu berada.Qs.57:4

Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Qs.31:28; 42:11

 

Karena meyaqini sifat-sifat Allah SWT tersebut diatas, maka berpuasa pada hakekatnya adalah:

1-Mendidik sikap kejujuran, jujur dalam segala aspek kehidupan, karena Allah Maha Mengetahui, Maha Melihat apa yang kita kerjakan. Puasa adalah mendidik diri dari  sikap kejujuran,  puasa adalah ibadah rahasia yang tidak diketahui oleh siapapun selain Allah Ta'ala, sekalipun haus, lapar dan ada makanan lezat, ada minuman segar, tidak ada seorangpun yang mengetahui, namun tetap tegar berpuasa karena merasa dirinya diawasi oleh Allah SWT.  Kalau sifat ini diamalkan didalam segala aspek kehidupan niscaya tidak ada orang korupsi.

 

2-Belajar mengendalikan hawa nafsu:

Puasa adalah mendidik diri dan belajar untuk mengendalikan hawa nafsu. Diwaktu puasa, sekalipun istrinya itu halal untuk digauli, namun dibulan puasa disiang hari dilarang oleh Allah SWT istrinya digauli (disetubuhi), puasa inilah mendidik cara mengendalikan hawa nafsu, karena hawa nafsu ammarah bissu. Nafsu ini selalu melepaskan diri dari tantangan dan tidak mau menentang, bahkan patuh, tunduk, ta'at saja kepada nafsu syahwat dan panggilan syetan. Nafsu ini selalu menyuruh, mengajak kepada kejahatan (ammarah bissu), kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Allah SWT.

 

Puasa adalah penaklukan musuh Allah Swt, karena setan adalah musuh. Musuh tidak akan menjadi kuat, kecuali dengan perantaraan keinginan nafsu syahwat, sementara rasa lapar dan haus dapat mematahkan semua keinginan nafsu yang dijadikan sarana bagi setan. Oleh karena itu Nabi s.a.w. bersabda (yang artinya) : "Sesungguhnya setan merasuki tubuh manusia dengan mengikuti jalan darah, maka sempitkanlah jalan setan dengan rasa lapar atau berpuasa."

 

3-Mendidik sikap menahan diri dari segala perbuatan yang tercela.

Puasa adalah mendidik diri dalam sikap menahan diri dari marah-marah dan segala perbuatan tercela lainnya. Maka ketika sedang puasa ada orang yang mengajak bertengkar, cukup dijawab: "Ma'af saya sedang puasa." Bagaimana bila puasa telah selesai, apakah akan kembali kepada sikap sebelum puasa? Kalau kembali kepada sikap sebelum puasa, maka puasanya tidak sampai pada tujuan puasa, yaitu unuk menambah takwa, untuk menjadi orang yang bertakwa..

 

4-Mendidik sikap disiplin waktu

Dengan berpuasa, kita dididik dengan disiplin waktu, kalau kita sedang berpuasa kita tidak akan berbuka puasa sebelum tepat waktunya berbuka, maka ketika kita berbuka puasa selalu on time (tepat waktu), begitu pula kalau sudah imsak (peringatan waktu sahur tinggal 10 menit) maka kita cepat-cepat makan sahur agar tidak ketinggalan makan sahur. Kalau kebiasaan seperti ini kita terapkan didalam segala aspek kehidupman, maka alangkah indahnya hidup ini.

 

5-Mendidik makan, hanya memakan makanan yang halal.

Hanya memakan, makanan yang halal dari zatnya maupun dari cara mendapatkannya. Kalau kita sedang berpuasa tentunya kita makan hanya yang baik-baik saja, kalau makan, makanan yang haram, haram dari zatnya maupun cara mendapatkannya, maka sia-sia puasanya, buat apa puasa kalau yang dimakan, makanan haram, Allah Maha Mengetahui, Allah Maha Melihat.

 

6-Mendidik, membiasakan bangun malam untuk sholat Tathawwu atau Tahajud. Qs.17:79

Siang hari kita berpuasa, ketika malam hari kita sholat Taraweh, sholat Witir, sholat Tahajud dll. Karena iman dan karena Allah SWT, kita kerjakan selama 29 / 30 hari. Kebiasaan yang baik inilah agar dapat dikerjakan bukan pada bulan Ramadhan saja, dibulan-bulan yang lainpun sebaiknya didirikan sholat Tahajud, Witir dll, karena akan menambah takwa dan Allah SWT akan mengangkat kederajat yang lebih tinggi dan terpuji. Qs.17:79.

 

7-Mendidik untuk menyantuni fakir miskin, kaum dhuafa, anak-anak yatim.

Dengan berpuasa kita merasakan, bagaimana rasa lapar, bagaimana rasa haus, padahal malam harinya makan kenyang, minum minuman segar. Karena dirinya pernah merasakan haus dan lapar, maka rasa belas kasihan, rasa toleransi terhadap kaum dhuafa, fakir miskin, anak-anak yatim timbul, maka dengan senang hati, ikhlas dan karena iman, karena Allah SWT, maka kita wajib menyantuni, wajib membayar zakat mal, zakat profesi, zakat ftrah dll..

 

8-Berpuasa untuk meningkatkan derajat takwa, inilah hakekat puasa. Qs.2:183

Dengan berpuasa kita tinggalkan, kita jauhi segala apa-apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya dan kita wajib mengerjakan segala apa-apa yang diperintah oleh Allah dan Rasul-Nya. Kalau rasa bertakwa seperti dibulan Ramadhan  bisa kita laksanakan didalam  segala aspek kehidupan, maka kita akan mencapai derajat takwa yang tinggi disisi Allah SWT. Qs.49:13

 

Kesimpulannya

Hakekat berpuasa dari No.1 s/d 8 itu apabila sudah bisa menancap dihati orang dan diamalkan didalam segala aspek kehidupannya. Maka inilah yang dikatakan di bulan Ramadhan, syetan dibelenggu, surga dibuka lebar-lebar, neraka ditutup. Maknanya syetan tidak ada kesempatan sedikitpun untuk mengooda manusia. Padahal sebenarnya sampai detik ini (naskah / artikel ) ini diketik Surga belum dibuka dan Neraka belum dinyalakan, masih menunggu Hari Kiamat dan hari Yaumul Hisab. Qs.81:12

 

DERAJAT SHOUM (PUASA):

Pertama, yang terendah adalah hanya terbatas pada tindakan diri dari perbuatan yang membatalkan puasa, tetapi tidak menahan anggota tubuhnya dari perbuatan tercela. Misalanya ghibah (ghosip), zina mata, zina tangan, telinga, hati berbuat maksiat dsb. Ini adalah puasa umum (puasa orang awam) yang hanya berhenti dan puasa dengan namanya saja. Apa yang didapat hanyalah rasa lapar, haus dan tidak berhubungan badan saja.

 

Kedua, menambahkan pada puasa itu pencegahan anggota tubuh dari perbuatan terlarang.  Menghindarkan lisan dari ngobrol, ghibah (menggunjing), mata dari pandangan terlarang melihat artis-artis yang telanjang di TV, telinga dari mendengarkan kata-kata yang tidak sopan, otak dari perbuatan menghayal, menghindarkan hati dari sifat iri, dengki, hasat, hasut, dendam, perut yang masih mau makan makanan haram, riba, subhat, tangan dari perbuatan usil, kaki dari mengantar ketempat maksiat walaupun tidak ikut melakukannya dan begitu pula anggota-anggota tubuh lainnya.

 

Ketiga, menambahkan pada puasa itu penghindaran hati dari pikiran (pada urusan duniawi (tinggalkan urusan duniawi), ingatlah akan kemana ruh kita setelah kita meninggal dunia, ruh kita akan hidup di alam kubur beribu-ribu tahun, bahkan jutaan tahun, belum di akhirat nanti disurga atau dineraka yang kekal selamanya nah apa bekal kita untuk menghadap Raja diraja; Penguasa jagat alam raya ini yaitu Allah Azza Wa Jalla, dan rasa was-was serta membatasinya hanya pada mengingat Allah Azza Wa Jalla. Ini adalah puasa paling khusus dan paling sempurna.

 

Dan kunci final yang dapat menyempurnakan adalah berbuka dengan makanan halal, bukan makanan syubhat (yang diragukan kehalalannya), bukan hasil dari meminta-minta, bukan hasil pemberian orang yang hasil dari korupsi, hasil dari maling uang rakyat, dan makanlah (berbuka hanya sekedar makan untuk menjadikan badan kuat untuk beribadah selanjutnya (sholat wajib berjama'ah, sholat tahajut, sholat witir, berdzikir, bertasbih dsb tidak berlebihan menyantap makanan halal dengan tujuan menambal makan yang ditinggalkannya di siang hari, sehingga menggabungkan dua porsi makan sekaligus. Sebab hal ini akan menimbulkan lambung penuh serta menguatnya syahwat. Ini di samping menghilangkan higmah dan faedah puasa juga menyebabkan rasa malas bangun malam untuk melakukan sholat tahajut. Bahkan bisa jadi tidak mampu bangun sebelum subuh. Semua itu merupakan kerugian dan mungkin tidak bisa ditutup oleh faedah puasa.

 

Ada kisah nyata 2 ekor binatang beda jenisnya yang berbuasa dan I'tikaf dan berbeda jauh hasil dari puasa dan I'tikafnya, binatang itu adalah :" Ular dan Ulat". Setiap orang sudah tahu apa itu ular dan apa itu ulat.

 

1-Puasa dan I'tikafnya Ular :

Ketika ular mau berganti kulitnya, maka ular itu ber-Puasa dan I'tikaf dengan bersembunyi dilubang atau dibawah pohon bambu atau dibawah pohon yang rindang, sembunyi dengan badannya melingkar, tidak makan dan tidak minum selama kurang-lebih 10 hari. Ketika ular lagi puasa dan I'tikaf, ular diam saja, sekalipun badannya di-injak-injak oleh tikus, kodok, kadal, ayam dan sebagainya, bahkan ketika badannya dicakar-cakar oleh ayam ularpun diam saja tanpa membalasnya. Setelah ular berganti kulit dan ular menjadi muda dan gagah perkasa, maka ular keluar dari tempat sembunyinya, keluar dari tempat puasa dan I'tikafnya, pergi kemana saja, binatang apa saja yang bertemu dengan ular itu akan disambar dan ditelannya, ketemu tikus, tikus disambarnya, ketemu kodok, kodok disambarnya, ketemu anak ayam, anak ayam disambarnya, bahkan ketemu sesama ular yang barang kali masih saudaranya sendiripun disambar dan ditelannya, tidak peduli sesama ular, masih saudara atau tidak, pokoknya diembat (ditelan) saja.

 

2-Puasa dan I'tikafnya Ulat.

Ulat, ketika ulat masih hidup, hampir semua orang jijik melihat ulat. Jijik memegangnya. Ulat berada di pohon atau di daun-daun, ketika itu apa yang ada daun muda dilahap, daun tua dilahap, kalau sudah habis daun-daun tunas mudapun dilahapnya, pokoknya rakus, apa yang ada disikatnya. Ketika ulat mau berpuasa dan mau I'tikaf, maka ulat membuat kepompong (entung), ketika selesai kepompong yang dibuatnya, maka ulat masuk kedalam kepompong, menutup diri rapat-rapat dari keramaian dunia dan mulai berpuasa dan I'tikaf didalam kepompong, setelah kira-kira puasa dan I'tikafnya sampai 15 - 20 hari, maka ulat yang tadinya menjijikkan kalau dipandang dan dipegangnya, maka sekarang keluar dari kepompong dengan bentuk lain yaitu kupu-kupu yang indah, warna yang indah, terbang yang indah, makan yang suci bersih yaitu sari putik bunga, selainnya tidak mau memakannya, semua orang senang melihatnya.

 

3-Bagaimana puasa dan I'tikafnya manusia?

Apakah, akankah seperti puasanya ular, sehabis puasa dan I'tikaf apapun yang diketemui disikatnya, yang halal disikat, yang haram disikat, koropsi jalan terus, suap jalan terus, biaya travel kwitansinya saja, maksiat jalan terus? Seperti puasa dan I'tikafnya ular? Ataukah manusia puasa dan I'tikafnya seperti puasa dan I'tikafnya ulat, hanya yang halal saja yang dimakan? Tujuannya puasa "La'alakum tataqun" agar kamu bertakwa, tidak tercapai.

 

Ditinjau dari ukurannya puasa terbagi menjadi tiga tingkatan.

Demikian juga ditinjau dari segi rahasia-rahasia yang dikandungnya terbagi menjadi tiga tingkatan. Ukuran minimal puasa adalah bulan Ramadhan, karena itu suatu kewajiban mutlak bagi orang yang beragama islam, sedang ukuran maksimal puasa adalah puasa Nabi Dawud a.s. yaitu berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari, sepanjang tahun.

 

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan bahwa puasa Dawud tersebut lebih baik daripada puasa Dahr (sepanjang tahun) dan merupakan puasa terbaik. Higmahnya yang terkandung disana adalah bahwa seseorang berpuasa sepanjang tahun (Dahr), maka puasa akan menjadi kebiasaan baginya. Dengan demikian ia tidak akan merasakan pengaruh puasa didalam dirinya, berupa kandungan jiwanya, kejernihan hatinya dan kelemahan syahwatnya. Karena nafsu hanya dapat dipengaruhi oleh sesuatu yang datang kepadanya, bukan sesuatu yang terbiasa dialaminya.

 

Adapun puasa tingkat menengah adalah bila Anda berpuasa selama sepertiga tahun. Yaitu bila Anda berpuasa setiap hari Senin dan Kamis ditambah dengan puasa Ramadhan, berarti Anda telah berpuasa empat bulan empat hari, yaitu tambahan dari sepertiga. Akan tetapi harus terputus sehari (hari Senin atau hari Kamis) dari hari-hari tasyriq dan dua hari raya, itu berarti hanya perlu menambah tiga hari sebagai gantinya. Seyogyanya puasa Anda tidak kurang dari kadar ini, karena puasa ini terasa ringan pada jiwa, tetapi pahalanya banyak.

 

2-PUASA QODHO, MEMBAYAR HUTANG PUASA

Shoum (puasa) wajib qodho puasa Ramadhon yang tertinggal, bagi yang wajib mengqodho puasanya.

Hutang shoum wajib membayar (mengqodho) shoumnya. HSB.970, 971.

a-Orang yang sakit.(yang bukan sakitnya menahun) Qs.2:184

b-Wanita-wanita yang sedang haid. HSM.286, HBM.158

c-Wanita-wanita yang nifas, melahirkan tetapi bayinya meninggal. (HBM.161).

d-Orang-orang yg bepergian jauh, boleh puasa, boleh buka .HBM.694, 693; HSM.1082,1083

e-Kalau syafarnya naik pesawat , lebih baik  puasa Qs.2:184; HSM.1084,1085,1086.

f-Musyafir bagi yang kuat lebih baik puasa. HSM.1087

g-Berbuka didalam perjalanan (bila tidak kuat)  suatu keringanan HSM.1090,1091

 

3-PUASA KAFARAT, PUASA PENEBUS DENDA KARENA KESALAHAN

 

1-Shoum wajib sbg kafarat (penebus denda). Qs.2:196 Kesalahan-kesalahan dlm pelaksanaan haji.

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan `umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan `umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan     binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidilharam (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. Qs.Al Baqarah (2): 196

Wajib puasa 3 hari dalam masa haji dan 7 hari setelah pulang kampung. = 10 hari.

 

2-Shoum wajib sebagai kafarat (penebus denda).Qs.4: 92. Kesalahan dalam membunuh orang.

Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah.  Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mukmin, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mukmin. Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara tobat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Qs.An Nisaa' (4): 92. Wajib puasa dua bulan (60 hari) berturut-turut, kalau batal harus mengulangi dari awal.

 

3-Shoum wajib sbg kafarat (penebus denda).Qs.58:3,4. Kesalahan dalam menzihar (istri-suami).

Orang-orang yang menzihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.  Barang siapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.Qs.Mujaadilah (58):3,4

Wajib puasa dua bulan (60 hari) berturut-turut, kalau batal harus mengulangi dari awal.

 

4-Shoum wajib sebagai kafarat (penebus denda).Qs.5:89. Kesalahan dalam sumpah, sumpah palsu.

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya). Qs.5: 89. Wajib puasa 3 hari.

 

5-Shoum wajib sebagai kafarat (penebus denda) bagi mereka yang bersenggama disiang hari bulan puasa, walaupun dengan istrinya yang syah.

Dari Abu Hurairah r.a., katanya ada seorang laki-laki datang kepada Nabi s.a.w., lalu dia berkata: "Telah celaka aku, ya Rasulullah!" Jawab Nabi s.a.w., "Apa sebabnya engkau celaka?" Jawab orang itu,"Aku menyetubuhi istriku (siang hari) di bulan Ramadhan." Tanya Nabi s.a.w., "Sanggupkah engkau memerdekakan seorang budak?" Jawabnya, "Tidak!" Tanya Nabi s.a.w., "Sanggupkah engkau puasa dua bulan berturut-turut?" Jawabnya, "Tidak!" Tanya, "Sanggupkah engkau memberi makan enam puluh orang miskin?" Jawabnya, "Tidak!" Kata Abu Hurairah r.a., "Kemudian, sementara orang itu duduk, dibawa orang kepada Nabi s.a.w. sebuah keranjang berisi kurma. Sabda Nabi s.a.w, kepada orang itu, "Bersedekahlah kamu dengan ini!" Jawab orang itu, "Tentu kepada orang yang lebih miskin daripada kami. Agaknya tidak ada penduduk di sekitar sini yang lebih membutuhkannya daripada kami." Mendengar ucapan itu Nabi s.a.w. tertawa sehingga kelihatan taring beliau. Kemudian Nabi s.a.w.bersabda kepada orang itu."Bawalah pulang, beri makanlah keluargamu dengannya." HSM.1080

 

II-PUASA-PUASA SUNAH:

1-Puasa 6 hari berturut-turut di bulan Syawal. HSM.1134

2-Puasa tiap-tiap bulan tiga hari. HSM.1130

3-Puasa pada tanggal  9 Asyura ( Muharam), HSM.1103

4-Puasa pada tanggal 9 Zulhijah / Puasa hari Arafah. HSM.1131; HBM.698

5-Puasa pada bulan Sya'ban, puasalah yg sebanyak-banyaknya, tetapi harus kurang dari 30 hari.HSM.1125

6-Puasa Nabi Daud, Satu hari puasa satu hari berbuka , terus menerus sampai mati.HSM. 1128).

7-Puasa pada hari Senin dan Kamis. HSM.1132

 

(II)-PUASA-PUASA SUNAH:

A-Puasa 6 hari berturut-turut di bulan Syawal. HSM.1134

Setelah puasa Ramandhon disambung puasa Syawal 6 hari, hari raya Idul Fitri dilarang puasa, jadi berselang satu hari saja. Manfaatnya dianggap puasa sepanjang masa. (HSM. 1134).

 

Artinya puasa 30 hari dibulan puasa, nilainya sama dengan 300 hari, karena setiap kali puasa 10 kali lipat nilainya, kalau ditambah 6 hari puasa dibulan syawal = 6 x 10= 60 hari, jadi sama berpuasa 360 hari dalam setahun, kalau tiap-tiap tahun berpuasa di bulan Ramandhon 30 hari dan dibulan syawal 6 hari, berarti puasa sepanjang masa.

 

B-Puasa tiap-tiap bulan tiga hari. HSM.1130

Beliau tdk menentukan harinya. Satu hari berpuasa nilainya sama dengan 10 hari, jadi kalau tiap-tiap bulan berpuasa 3 hari nilainya sama dengan berpuasa 30 hari, kalau tiap-tiap bulan berpuasa 3 hari, maka dianggap berpuasa sepanjang masa. HSM.1130

 

Puasa pada tanggal  9 Asyura ( Muharam), HSM.1103

Pada tangggal tersebut ditenggelamkannya raja Fir'aun, atau hari raya orang-orang yahudi, Nabi Musa bersyukur atas ditenggelamkannya raja Fir'aun. Dan dimenangkannya orang yahudi, Nabi Muhammad SAW menghormati Nabi Musa AS. (HSM No. 1103). Tgl 10 Asyura = Hari Raya Yahudi.

 

Puasa pada tanggal 9 Zulhijah / Puasa hari Arafah. HSM.1131; HBM.698

Manfaatnya semoga dosa satu tahun yg lalu dan satu tahun yg akan datang diampuni. (HSM.1131; HBM.698

 

D-Puasa pada bulan Sya'ban.

Hari dan tanggalnya terserah, puasalah sebanyak-banyaknya, tetapi tdk boleh satu bulan penuh..HSM.1125

 

E-Puasa Nabi Daud, HSM.1128

Satu hari puasa satu hari tidak, terus menerus sampai meninggal dunia.. (HR.Muslim  No. 1128)

 

DIHARAMKAN  BERPUASA:

Puasa, haram puasa pada 2 hari raya:"Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha". HSM.1106,1107

Puasa, haram puasa pada hari-hari Tasyrik (11, 12 & 13 Zulhijah) HSM.1108

Puasa, haram puasa pada Jum'at kecuali hari Jum'at bulan Ramandhan. HSM.1109,1110.

 

SHOLAT QIYAMU ROMADHON: "TAHAJUD, TATHOWWU, NAAFILAH, TARAWEH, WITIR"

'An Abi Huroiroh anna Rasulullah s.a.w. qoola :"Man qooma romadhona iimaanan waahtisyaaban ghofiro lahu maa taqoddama min dzanbih". Dari Abu Hurairah r.a., katanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Siapa yang menegakkan (sholat pada malam)) Ramadhon karena iman dank arena Allah, diampuni Allah dosa-dosanya yang telah lalu." HSM.733

 

Nama-nama shalat qiyamu Ramadhan (sholat malam di bulan Ramadhan):

a-Qs.17:79                                     -Shalat Tahajud

b-Qs.17:79                                  -Shalat Nafilah (shalat tambahan / bonus).

c-Qs.73:2                                    -Shalat Qiyamu Lail (shalat malam)

d-HBM.400                                    -Shalat Tathawwu.

e-HSM.712, 733                            -Shalat Qiyamu Ramadhan (shalat malam dibulan Ramadhan)

f-Imam Syafi'i. HSM.733             -Shalat Taraweh = Sholat santai.

g-HSM.713-714                            -Sholat Witir

 

Waktunya shalat qiyamu Ramadhan (shalat taraweh), Tahajud:

1-Qs.17:79                                              -Sebagian malam hari, shalat Tahajudlah.

2.Qs.73:20                                   -Kurang dari duapertiga malam.

3-HSM.732                                     -Ketika lewat sepertiga malam

4-Qs.73:1-3,20; HSM.730                -Seperdua malam (tengah malam)

5-Qs.73:4                                                                -Lewat tengah malam

6-HSM.717                                             -Kalau ayam sudah berkokok

7-Qs.73:20; HSM.731. HSB.2006         -Sepertiga malam yang akhir.

8-HSM.733                                  -Pada malam hari tidak ditentukan waktunya.

 

Shalat Witir: 1(satu) Rakaat satu salam, 3 rakaat satu salam, 5 rakaat satu salam.

Waktunya shalat Witir:

a-HSM.713-714                             Menjelang Subuh.

b-HSM.727; HBM.410                   Sebelum atau menjelang sholat Subuh.

c-HSM.719, 724                            Witirnya Rasulullah s.a.w. selesai pada akhir malam.

d-HSM.728                                 Lebih baik di akhir malam, apabila bisa bangun malam.

e-HBM.403                                   Di waktu sahur.

f-HSM.728                                  Di awal malam apabila tidak bisa bangun malam. (Untuk selain bulan Ramadhan). Apabila Witir dikerjakan sehabis sholat Isya' dibulan Ramadhan, dengan alasan tidak bisa bangun malam, itu namanya hanya mencari-cari alasan). Maaf tidak ada contohnya dari Nabi s.a.w.

 

(III)-KEWAJIBAN MEMBAYAR FIDYAH, PERINTAH MEMBAYAR FIDYAH:

Memberi makan kepada seorang miskin, sesuai apa yang dimakan setiap hari, kalau satu hari makan dua kali dan yang dimakan seharga nasi padang, membayar fidyahnya  dua kali harga nasi padang, kalau makannya hanya pakai ikan asin, ya seharga dua kali makan dengan ikan asin. Dan dibayarkan setiap hari atau seminggu sekali sebelumnya lebih baik, atau sesudahnya sesuai puasa yang ditinggalkan.. Qs.Al Baqarah, Surat ke 2, ayat 183, 184 sbb:

 

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Qs.2:183, 184

 

SIAPAKAH YANG DIWAJIBKAN MEMBAYAR FIDYAH?

Yang diwajibkan membayar fidayah yaitu: "Golongan orang-orang yang tidak wajib shoum dan tidak wajib mengqodho shoumnya, tetapi wajib membayar fidyah".

 

(a)-Wanita-wanita hamil (selama 9 bulan + 10 hari, kehamilannya). Qs.2: 184

(b)-Wanita-wanita yang menyusui.Qs.2:185  (karena wajib menyusui anak selama 2 tahun Qs.2:233).

(c)-Orang-orang yang lanjut usianya (pikun, jompo). HBM.694

(d)-Orang-orang yang sakitnya menahun.

 

Siapakah yang berhak menerima fidyah? Yang berhak menerima fidyah adalah fakir miskin. Siapakah orang miskin itu?

Apakah Pak Ustadz?, Apakah Pak Kiai? Apakah para tokoh-tokoh agama? Apakah para tokoh-tokoh masyarakat? Apakah orang-orang yang datang pada waktu tahlilan? Tidak! Semua itu salah besar, yang benar bedasarkan: Al Qur'an, surat Al Baqarah, surat ke 2 ayat No. 273 sebagai berikut:

 

(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. Qs.Al Baqoroh (2): 273

 

Dari Abu Hurairah r.a.katanya Rasulullah s.a.w.bersabda: "Yang dinamakan orang miskin bukanlah orang berkeliling meminta-minta kepada orang banyak, lalu peminta-minta itu diberi orang sesuap dua suap, atau sebutir dua butir kurma". Tanya para sahabat,: "Kalau begitu siapakah yang dinamakan miskin itu ya Rasulullah?" Jawab beliau: "Orang miskin sesungguhnya ialah orang yang tidak memiliki apa-apa untuk menutup kebutuhannya, namun keadaannya itu tidak diketahui orang supaya orang bersedekah kepadanya, dan tidak pula dia meminta-minta kesana-kesini."HSM.998

 

(IV)-BULAN ROMANDHON, BULAN YANG PENUH BERKAH: "NUZUL QUR'AN"

Apa keistimewaan bulan Ramadhan, bulan dimana diturunkannya Al Qur'an: Qs.2:185

 

(1)-Bulan  Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang  hak dan yang bathil Qs.Al Baqarah (2): 185.

 

Demi Kitab (Al Qur'an) yang menjelaskan, sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi  dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.  Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. Qs.Ad Dukhaan (44): 2, 3, 4..

 

Catatan kaki dari  Qs.44:2,3,4: Malam yang diberkahi ialah malam Al Qur'an pertama kali diturunkan (Nuzul Qur'an), di Indonesia pada umumnya dianggap jatuh pada tanggal 17 Ramadhan pendapat ini kurang tepat. Malam yang diberkahi adalah malam Lailatul Qodr, silahkan anda baca Qs. 97: 1 s/d 3

 

Benarkah "Nuzul Qur'an" malam pertama Al Qur'an diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan? Ayo kita cek kebenarannya! Ayat-ayat Al Qur'an yang pertama diturunkannya ialah:

Al Qur'an, surat Al Alaq, surat ke 96, auat No. 1 s/d 5 sebagai berikut:

"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya". Qs.96: 1 s/d 5

 

 

Al Qur'an, surat Al An Faal, surat ke 8 ayat No.41 dan baca catatan kaki No.616:

[8.41] Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnusabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. 

 

Catatan kaki No.616 

Furqaan ialah pemisah antara yang hak dan yang batil.

Yang dimaksud hari "Di Hari Al Furqaan" ialah hari jelasnya kemenangan orang Islam dan kekalahan orang kafir, yaitu hari bertemunya dua pasukan di peperangan Badar, pada hari Jum'at tanggal 17 Ramadhan tahun kedua Hijrah. Sebagian mufassirin berpendapat bahwa ayat ini mengisyaratkan kepada hari permulaan turunnya Al Qur'annul Kariem pada malam 17 Ramadhan. Pendapat ini bertentangan dengan Qs.97: 1 s/d 5. Perang Badar 2 tahun setelah Hijrah, berarti sebelum Hijrah di Mekkah selama 11 ½ tahun Rasulullah s.a.w.dianggap belum pernah menerima wahyu Al Qur'an.  Pendapat inilah yang dianut oleh umat Islam di Indonesia, Nuzul Al Qur'an pada tgl 17 Ramadhan.   Allahu a'lam.

 

Berdasarkan Al Qur'an, turunnya Al Qur'an (Nuzul Qur'an) yang benar adalah:

Al Qur'an, surat Al Qadr, surat ke 97 ayat No. 1 s/d 5 sebagai berikut:

 

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan. *) Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?  Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.  Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.

 

*)-"Malam kemuliaan" dikenal dalam bahasa Indonesia dengan malam "Lailatul Qodr" yaitu suatu malam yang penuh kemuliaan, kebesaran, karena pada malam itu permulaan turunya Al Qur'an.  Ayat-ayat tersebut diatas (Qs.Al Qodr (97): 1 s/d 5) menjelaskan, bahwa ayat-ayat Al Qur'an yang pertama diturunkan ialah pada malam kemuliaan ("Malam Lailatul Qadar")

 

Apakah malam kemuliaan (Lailatul Qadar) itu turunya pada tanggal 17 Ramadhan? Ayo kita baca Hadis Shahih Bukhori No.994 : Dari 'Aisyah r.a., katanya rasulullah shallallahu 'alaihi wassam (s.a.w.) bersabda: Bersiap-siaplah untuk mendapatkan Malam Qadar itu pada bilangan ganjil daripada sepuluh yang akhir dari bulan Ramadhan." HSB. No. 994

 

Disini kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa Nuzul Qur'an yang benar adalah salah satu dari tanggal 21, 23, 25, 27, 29 bulan Romadhan, bukan tanggal 17 Ramadhan.

 

Nuzul Qur'an di Indonesia umumnya dianggap jatuh pada tanggal 17 Ramadhan (baca Qs. 44: 2,3 dan baca catatan kaki No.1370) ini pendapat yang tidak benar!

 

(2)-Bulan didalamnya ada malam yang lebih baik dari 1000 bulan (83 th 4 bln).

Malam kemuliaan (malam lailatul qadar) jatuh pada malam tanggal 21, 23, 25, 27, 29 pada bulan Ramadhan, sumbernya: Dari 'Aisyah r.a., katanya Rasulullah saw bersabda: "Bersiap-siaplah untuk mendapatkan Malam Qadar itu pada bilangan ganjil daripada sepuluh yang akhir dari bulan Ramadhan." Hadis Shahih Bukhori No.994 dan baca HS.Bukhori No.993 & 995

 

Disini saya mengajak, menghimbau anda semua, marilah kita siapkan bekal untuk menjamu tamu-tamu agung utusan Allah SWT yaitu para malaikat-malaikat yang dipimpin oleh Malaikat Jibril, yang akan datang kerumah kita dengan  membawa "Malam kemuliaan", Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan ( 83 th dan 4 bln), kapan lagi selagi kita masih diberi umur, belum tentu tahun depan umur kita masih ada.

 

Pada bulan puasa, malam 21, 23, 25, 27, 29 malaikat malaikat akan datang kerumah kita dan ke masjid-masjid yang dipimpin oleh Malaikat Jibril. Untuk menjamunya para malaikat itu dengan syarat sebagai berikut: Kita berpuasa dibulan Ramadhan seperti biasa. Kalau bisa I'tikaf di masjid. I'tikaf dari mulai sehabis sholat berjamaah shubuh dimasjid sampai waktu maghrib. Pada malam harinya shalat "Qiyamu lail" (sholat malam): Shalat Isa', shalat tahajut, sholat witir, isghtifar memohon ampunan atas segala dosa-dosanya, membaca dzikir dengan hati, membaca Al Qur'an dengan tartil, dihayati makna dan arti kandungan dari ayat-ayat Al Qur'an (terjemahnya) dibaca sampai jam 12.00 malam. Dari jam 12.00 sampai jam 03.30 malam kita perbanyak sholat tahajut, berdzikir, membaca ightifar (mohon ampunan kepada Allah SWT) atas segala dosa-dosa kita yang besar maupun yang kecil, dari awal sampai sekarang, dosa yang dhohir maupun yg bathin.

 

Do'a baik yang harus dibaca pada malam lailatulqadr, yang dibaca dari jam 12.00 s/d 03.30 seperti Hadis HBM.No.724 atau do'anya Nabi Adam a.s (QS.7:23) seperti tersebut dibawah ini, setelah itu makan sahur (jam 03.30 s/d 04.00) setelah itu sholat sunat fajar 2 raka'at.

 

Dari 'Aisah. Ia berkata: Saya bertanya: "Ya Rasulullah! Bagaimana kalau saya tahu di malam apa adanya Lailatulqadar itu? Apa yang mesti saya katakan padanya? Sabdanya: "Katalah: "Allahumma innaka 'Afuwun tuhibbul 'Afwa fa'fu'annii" yang artinya "Wahai Allah! Sesungguhnya Engkau Pengampun, Engkau suka mengampunkan, maka ampunkanlah akan daku". Diriwayatkan oleh "Lima" kecuali Abu Dawud dan dishahihkan dia oleh Tirmizi dan Hakim. Hadis Bulughul Maram No.724 A.Hassan.

 

Atau dapat juga berdo'a, do'anya Nabi Adam a.s.Qs.Al A' Raaf (7): 23 sebagai berikut:

 "Robbana zalamnaa, anfusanaa, wa ilam taghfirlanaa, watar hamnaa lana kuunanna minal khosyiriin". Yang artinya : "Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi".

 

Membaca Al Qur'an harus membaca do'a ta'awud.Qs.16:98:

Apabila kamu membaca Al Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.  (Baca do'a  ta'awud).

 

"Dan bacalah Al Qur'an itu dengan perlahan-lahan. Secara tartil. Qs. Muzzammil (73): 4

                                                                                                                        

Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an. maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an  Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Qs.Al Muzzammil (73): 20

 

Dan apabila dibacakan Al Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. Qs.Al A'roof (7): 204.

 

Demikian yang bisa saya sampaikan, saya hanya sebatas menyampaikan dari ayat-ayat Al Qur'an dan Hadits-hadits shahih yang baru saya ketahui. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi yang membaca dan yang mengamalkannya.  Semoga tulisan ini dapat menambah keimanan, ketakwaan kita, sesuai harapan Allah SWT yaitu tujuan berpuasa agar manusia semakin bertakwa kepada Allah,  Alhamdulillaahi Rabbil'alamiin.  Billahi taufik wal hidayah Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sukarman.

 

__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar