Jumat, 03 Agustus 2012

[PersIndonesia] Ancur dehh... Perkembangan Kasus2 ME Jamwas Kejagung

 

Haahhh.. mulai pencairan barang bukti ratusan milyar yang masuk rekening pribadi, dugaan korupsi alat kesehatan Surabaya, buku porno banyuwangi dan masih banyak lagi... hmmm
kalau benar demikian ancurr dehhh negeri ini. Kita berharap agar aparat hukum yang nakal ditindak dengan tegas
(Jadi teringat kisah2 klasik tiongkok, dimana jika para pejabat banyak yang korup & sewenang2, akibatnya masyarakat kacau, dan muncul banyak penjahat baik yang kasar maupun penjahat halus yang berulah merugikan masyarakat. Karena mungkin diberi contoh bahwa merampok, sewenang2 dll itu diperbolehkan asal punya kuasa)
_______________________________________________
Alfaqirilmi <alfa....@yahoo.com> wrote:
Perkembangan Kasus Marwan Effendy (ME) Jamwas Kejagung
by @TrioMacan2000


BRI Surya Kencana Bogor membeberkan rekening Hartono yg ditransfer ME ke rekg penampungan ME di BRI sebesar Rp 187M mati ME. ME sdh mengakui memerintahkan anak buahnya utk mencairkan uang Hartono Rp 13M stlh itu ME blokir stlh disisain Rp 70jt
ME tdk sadar bhw perintah pencairan tsb, sebelum ada surat perintah penyidikan. ME mengaku ke publik bhw dia hny bertugas smp Penyidikan, pdhl ME msh membuat surat ke BII utk mengeksekusi uang hartono.

ME tdk mampu menjelaskan ke Timsus, perihal tuduhan dia bhw uang Rp 170,5M tlh dia blokir, selanjutnya dikemanakan uang tsb. ME sdh tdk mampu jelaskan, dikemanakan uang sebesar Rp 520M . Dia hnya jelaskan sdh diserahkan ke BRI. Pdhl BRI bantah

ME sempat mengancam BII krn BII menolak diminta cairkan uang hartono. Tp akhirnya ME mengalah dgn meminta BII transfer. ME tdk mampu jelaskan, knapa transfer nya di suruh ke rekg pribadi staf BRI Senen bernama Budi Mulyono.

ME melemparkan semua ke BRI, dgn yakin BRI akan tutupi perbuatan dia. & ME pikir BRI msh disandera kasus Bukopin. ME tdk menyangka klo BRI malah sebaliknya, tdk dukung dia. Krn kasus Bukopin dibuka kembali oleh Jaksa Agung.

Demikian, tamat lah kekuasaan ME yg dikira dirinya masih ditakuti, Akankah Timsus Kejagung akan menyimpulkan bhw Marwan Effendi tdk terbukti Korupsi ? Kita tunggu hasilnya. Sekian

berita terkait : http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/07/medianusantara-perkembangan-terbaru.html
______________________________________
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/05/pesisir-salah-seorang-jaksa-agung-muda.html
Salah Seorang Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung Disorot Aktivis, Diduga Jadi Beking

Marwan Effendy, Jaksa Agung Muda pengawasan Kejakgung, diduga kembali disorot, dimana Seorang aktivis Surabaya, Bambang Smit, dalam status Facebook-nya menyebut Oknum Jaksa Pusat, sebagai beking, sehingga penyidik kejaksaan takut menangani kasus korupsi tertentu
http://www.facebook.com/bambang.smit
Rusaknya penegakan hukum didaerah karena interfensi oknum2 yang ada dipusat, contoh :1) mandeknya kasus korupsi dana bimtek, karena Polrestabes mempertimbangkan kedekatan tersangka dengan salah seorang mentri 2) Kasus Kadishub, pertimbangannya karena kedekatan tersangka dengan salah seorang jendral di JKT, 3) termasuk kejaksaan, yang menangani kasus korupsi  alat kesehatan Rumah Sakit Soewandi Surabaya RP. 14 Milyar, penyidik kejaksaan takut dengan oknum jaksa M E yang ada dipusat , artinya hukum di indonesia belum menjadi panglima dalam penegakan hukum terhadap koruptor........

berita terkait
Kilas- Korupsi Pembelian Laptop di Jember Belum Tuntas

E Wahono <e...@yahoo.com> wrote:
24 Mei 2012 saya memberi komentar atas berita dugaan korupsi laptop di Jember sebesar Rp. 9 Milyar. Akhirnya kemungkinan yang saya tulis dalam komentar itu terjadi, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jember Wilhemus Lingitubun bulan Juli 2012 DIGANTI (bahasa halusnya: dipindah tugaskan).
Apakah setelah ada pergantian itu penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop akan dilanjutkan, atau akan masuk peti es?
Kita lihat saja...
Yang jelas sampai sekarang meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka itu belum pernah diperiksa, apalagi ditahan. Maka apakah mungkin akan sampai ke pengadilan, karena diperiksa saja tidak pernah? atau kita menunggu akhir zaman saja dengan digelarnya pengadilan terakhir?
_____________________________________________________
Sun, 6/24/12, E Wahono <e...@yahoo.com> wrote:
Melihat 2 berita dibawah ini, jangan2 nanti kepala kejaksaan negeri Jember, Jawa Timur, malah dipindah-tugaskan. Karena berani memeriksa kasus korupsi yang dilakukan mafia besar yang konon di-beking oleh pejabat tinggi di lingkungan aparat hukum.. kita lihat saja
salam - E Wahono
______________________________________________________
http://koran.tempo.co/konten/2012/06/13/277094/KILASKasus-Korupsi-Pembelian-Laptop-Belum-Tuntas
Kilas- Korupsi Pembelian Laptop di Jember Belum Tuntas

JEMBER -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember masih harus memeriksa 600 kepala sekolah untuk menuntaskan penyidikan kasus korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digunakan untuk membeli ribuan laptop, yang merugikan keuangan negara Rp 9 miliar. "Baru 300 kepala sekolah yang kami periksa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember Wilhelmus Lingitubun kemarin.

Wilhelmus menjelaskan, proses pemeriksaan terhambat pelaksanaan ujian nasional dan penerimaan murid baru. Namun Kepala Seksi Pidana Khusus Kliwon Sugiyanta mengatakan pekan depan akan dilakukan gelar perkara. "Untuk evaluasi dan penguatan alat bukti," ujarnya.

Hingga kini, baru Liauw Inggarwati dan David Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pemilik perusahaan yang digandeng Dinas Pendidikan Jember dalam pengadaan laptop pada 2009. Kejaksaan menemukan penggelembungan harga pada setiap unit laptop merek ACER Extensa 4630Z 14 inci, yakni Rp 10,5 juta. Padahal harga di pasar Rp 5,5-6 juta.

Pembelian laptop untuk 1.282 sekolah penerima dana BOS juga harus dilakukan di CV Tri Putra Witjaksana milik David Gunawan, yang bekerja sama dengan Liauw Inggarwati, pengusaha elektronik dari Surabaya.
_____________________________________________________
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1088:mafia-proyek-dak-pendidikan-sebut-marwan-effendy-sebagai-beking&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
Mafia Proyek Sebut Marwan Effendy Sebagai Beking

suaramandiri.com (Surabaya) -  DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan di beberapa kota di Jawa Timur terindikasi kuat menjadi ajang bancaan korupsi berjamaah antara birokrat dan rekanan dengan bantuan mafia pengadaan atau mafia proyek. Tidak tanggung-tanggung, mafia proyek yang menurut beberapa LSM teridentifikasi bernama Inggarwati dan Rudy Budiman menggunakan nama pejabat negara sekelas Marwan Effendy yang sekarang menjabat Jamwas (Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan) Kejagung yang diklaim sebagai beking.

Siaran pers yang dikeluarkan Panggung (Paguyuban LSM Tulungagung) menguatkan info bila sepak terjang mafia proyek itu cukup ampuh dalam memuluskan rekanan yang digandeng untuk dapat menjadi pemenang tender pengadaan DAK Pendidikan.

Tanggal 17 Agusutus 2011 lalu, Panggung menangkap basah adanya pertemuan Kepala Dinas Pendidikan (Bambang) dan Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Tulungagung  (Fauzi) dengan Inggarwati dan Rudy Budiman di Hotel Elmi Surabaya. Karena merasa ketahuan sedang dibuntuti beberapa LSM dari Tulungagung, akhirnya pertemuan itu pindah di Hotel Majapahit Surabaya.

Hasil pertemuan di hotel Majapahit itu disepakati pekerjaan peningkatan mutu pendidikan akan diberikan kepada Inggarwati, Rudy Budiman, dan rekanan yang yang mewakili kepentingan DPRD Kabupaten Tulungagung. Setelah disepakati, maka pekerjaan akan mulai diatur agar orang atau rekanan lain tidak bisa mengikuti pelelangan.

Inggarwati menjamin, meski nanti mekanismenya menyimpang, tidak perlu kuatir jika dilaporkan  LSM. Karena dirinya diback-up pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Sehingga nanti bila ada laporan dari LSM ke kejaksaan negeri ataupun kejaksaan tinggi, pasti aparat kejaksaan di Jawa Timur tidak akan berani memeriksa pekerjaan ini, sembari menyebut nama Marwan (Jamwas, red).

Dibeberapa daerah  peningkatan mutu pendidikan yang dibiayai dana DAK pendidikan yang dikerjakan Inggarwati, meski ada mekanisme yang tidak terlalu sesuai dengan aturan dan tidak sesuai dokumen pelelangan RKS serta barang yang dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi dari Kementrian Pendidikan, terbukti aman – aman  saja.

"Inggarwati menyebut Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Mojokerto, Ngawi dan beberapa tempat lagi diluar Jawa Timur dirinya pernah mendapat jatah DAK Pendidikan. Yang penting bagaimana panitia mau memenangkan Inggarwati atau orang - orangnya. Karena selain punya backing dan menjalankan perintah dari oknum di kejaksaan agung yang bernama Marwan tadi untuk mencarikan dana operasional, juga aparat hukum di jawa Timur dan beberapa tempat lain telah menerima jasa baiknya, baik promosi jabatan ataupun juga mendapat setoran  rutin darinya," ungkap aktivis LSM mengutip perbincangan Inggarwati dengan pejabat Pemkab Tulungagung di Hotel Majapahit.

Hal ini ditambahi Rudy Budiman yang mengaku suruhan Kadin Jawa Timur mencontohkan dirinya sebagai penyedia kain dan seragam untuk  pegawai negeri di hampir seluruh kabupaten di Jawa Timur. Sebab seperti pengadaan kain dan seragam pegawai negeri tersebut, meski bahan kain tidak sesuai spesifikasi dan mutu yang ditentukan, tapi terbukti aman – aman saja. Karena selain dibacking Ketua Kadin Jawa Timur, juga rutin memberi setoran memelihara aparat hukum.

Tidak hanya itu, kedua mafia proyek ini selalu mengiming – imingi pejabat yang berwenang dengan komisi senilai 25 – 30 % dari nilai proyek. Sampai berita ini dirilis, Inggarwati dan Rudy Budiman kompak melakukan aksi tutup mulut ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan dalam mafia proyek DAK Pendidikan beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur.
Note:
Konfirmasi dilakukan pada mereka yang disebut sebagai mafia proyek:
Rudy Budiman      HP: 0811371218
Liauw Inggarwati    HP: 081333300888
___________________________________________________

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/07/pesisir-demi-lancarnya-korupsi-dinas_8007.html
http://blog.warga-muncar.banyuwangi.com
Demi Lancarnya Korupsi, Dinas Pendidikan Banyuwangi Diduga Melakukan Kebohongan Publik Terkait Kebijakan Mewajibkan Buku Porno Untuk Perpustakaan SD se Banyuwangi

Awalnya masyarakat merespon positif saat membaca koran tempo 18 Juli 2012 halmn 2, dimana dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membatalkan tender pengadaan buku untuk perpustakaan SD se Banyuwangi yang dalam dokumen pengadaannya (RKS) mencantumkan judul buku yang harus ditawarkan oleh peserta pengadaan. Dimana jika peserta pengadaan tidak menawarkan judul buku yang sudah ditentukan oleh dinas pendidikan banyuwangi, maka peserta akan digugurkan. Dalam judul buku yang diharuskan itu, ternyata ada beberapa buku yang mengandung unsur pornografi yang tidak cocok untuk anak SD.

Saat penjelasan pekerjaan melalui LPSE, sebenarnya hal itu sudah banyak diprotes, kenapa untuk mengadakan lelang pengadaan buku perpustakaan sudah langsung menentukan bahwa hanya buku tertentu, termasuk buku yang mengandung pornografi yang harus ditawarkan, diluar buku yang sudah ditentukan tidak boleh ditawarkan. Dalam hal ini pantitia dan dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi kompak menjawab bahwa hal itu sudah melalui survei penelitian dan sudah dikaji oleh dinas pendidikan Banyuwangi & guru2 SD se Banyuwangi. Dan menurut mereka bahwa hanya buku2 yang ditentukan dan diantaranya mengandung pornografi itulah, yang cocok untuk anak SD di Banyuwangi. Seperti biasanya panitia lelang dan dinas pendidikan Banyuwangi menolak protes masyarakat itu, dan menganggap buku2 SD lain yang telah lulus penelitian pusat perbukuan kementrian pendidikan nasional diluar apa yang dicantumkan dalam dokumen pelelangan (RKS) tidak boleh ditawarkan, mungkin oleh dinas pendidikan Banyuwangi buku2 yang tidak tercantum dalam RKS itu tidak layak untuk anak SD di Banyuwangi, dan menganggap buku bermuatan pornografi lebih layak untuk perpustakaan SD di Banyuwangi.

Tapi ternyata pernyataan dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi tersebut, patut diduga adalah bohong besar. Ini bisa dilihat pada
http://lpse.banyuwangikab.go.id/eproc/app?service=direct/1/LelangCari/$PublicLelangList.$DirectLink&sp=6c323031303732&sp=564796391
ternyata lelang dinyatakan telah selesai

dan  pada http://lpse.banyuwangikab.go.id/eproc/app?service=direct/1/LelangCari/$PublicLelangList.$DirectLink$3&sp=6c323031303732&sp=564796391 sudah ditunjuk perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenang lelang dan penyedia barang

Dan pada http://lpse.banyuwangikab.go.id/eproc/app?service=direct/1/LelangCariView/$TahapSekarang.tahapLink&sp=6c323031303732&sp=564796391
sudah dilakukan kontrak pekerjaan

dari situs LPSE kabupaten Banyuwangi tersebut sama sekali tidak ada pengumuman tentang pembatalan lelang (lelang gagal). Artinya apa yang dinyatakan oleh dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi dalam siaran pers-nya pada media massa adalah upaya pembohongan publik yang sistematis. Mungkin mereka berharap dengan pernyataan yang dimuat oleh media massa tersebut mereka bisa menipu masyarakat, sehingga masyarakat menganggap bahwa pengadaan buku dengan keharusan menawarkan buku porno untuk anak SD itu tidak jadi dilaksanakan, sehingga tidak ada lagi kritik atau pemberitaan di media massa. Tapi secara diam2 mereka tetap melanjutkan, dengan asumsi bahwa mereka berhasil menipu masyarakat dan media massa.

Apakah yang membuat dinas pendidikan Banyuwangi dan para pejabat disana nekat melakukan hal itu? apakah terkait pemberitaan2 sebelumnya yang menyoroti hal tersebut karena penuh dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat di Banyuwangi, para mafia yang diduga merupakan pihak penyandang dana saat pemilihan Bupati, sehingga mau tidak mau para pejabat harus menuruti perintah Bupati yang disetir oleh para mafia, juga dugaan adanya beking dari aparat penegak hukum (dalam berita lalu disebut2 seorang petinggi kejaksaan agung berinitial ME), atau para mafia menganggap bahwa meski melanggar hukum dan merugikan keuangan negara, mereka yakin bahwa aparat hukum bisa dibayar? sehingga mereka tidak takut melanggar hukum?
beberapa pihak yang terkait dalam masalah ini sampai saat sekarang tampak kompak melakukan tutup mulut.

Pihak2 yang diduga terlibat dalam kasus buku porno, kebohongan publik dll di banyuwangi itu adalah:
1. Rudy Budiman HP: 0811371218 (sering menyebut diri sebagai sponsor/ penyandang dana dari Bupati Banyuwangi terpilih)
2. Aka HP: 081357738393 (pelaksana dari Rudy Budiman)
3. Liauw Inggarwati HP: 081333300888 (patner Rudy Budiman, juga sering menyebut diri sebagai sponsor/ penyandang dana dari Bupati terpilih)
4. Mashud HP: 081703035858 (konsultan Rudy Budiman)
5. Joko HP: 081654935313 (kurir yang mengarahkan dokumen & keuangan)
6. Paalty HP: 081217676513 (markus yang disebut2 sebagai beking/ perantara pada petinggi aparat hukum)
7. Sulihtiyono HP: 085336580059 (Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi)
_________________________________________________
Koran Tempo, Rabu 18 Juli 2012, halaman 2
Tender Buku Berbau Pornografi Dihentikan

Dinas Pendidikan kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membatalkan tender empat judul buku sekolah dasar yang isinya bermuatan pornografi. Kepala bidang sarana prasarana dinas pendidikan Banyuwangi, Ahmad Haris Harsono, mengatakan dalam salah satu buku berjudul "ada duka di wibeng" unsur pornografi ditemukan pada halaman 93, yang menyinggung soal berhubungan intim melalui dialog para tokohnya. Isi dialog misalnya memperbincangkan trik berhubungan seksual agar tidak hamil. Setelah kami cek ternyata memang tidak layak dibaca untuksiswa SD, katanya.
_______________________________________________
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/06/06/325228/293/14/_Psikolog_Sesalkan_Buku_SD_Berbau_Pornografi
Psikolog Sesalkan Buku SD Berbau Pornografi Yang Diwajibkan Di Banyuwangi

MICOM:
Isi empat buku yang berpotensi masuk sekolah di Jawa Timur dianggap tidak pantas untuk dikonsumsi sebagai bacaan anak oleh kalangan psikolog.

Pasalnya, buku fiksi tersebut dapat mendorong anak dalam perkembangan imajinasinya dengan mencobanya.

"Ini buku fiksi dan jika dibaca anak sekolah yang tengah mengembangkan imajinasinya, akan mendorong rasa ingin tahu anak yang berkembang liar. Akhirnya mereka mencobanya," tandas Nur Ainy Fardana MSi, Psikolog asal Unair Surabaya kepada Media Indonesia, Sabtu (9/6).

Menurut kandidat doktor psikologi tersebut, buku fiksi yang menyampaikan pesan moral, tidak harus menyampaikan dalam kalimat yang vulgar tentang seks.

Sebab, bukan pengetahuan ilmiah yang didapatkan, tapi justru rasa ingin tahu yang ditafsirkan macam-macam oleh anak.

Pendidikan untuk anak adalah pembangunan karakter. informasi proporsional dan seimbang. Padahal pengetahuan yang masuk ke pemikiran anak membentuk keyakinan dan memunculkan minat yang berlanjut pada peri laku anak.

"Untuk siswa SMA saja tidak boleh dibaca sembarangan, harus didampingi orang tua. Kalimatnya yang vulgar, tidak bisa ditelan mentah-mentah dan harus diolah. Sebab, kalau ditelan mentah-mentah, remaja akan menafsirkan itu hal yang lumrah, untuk membicarakan sekaligus melakukannya,? imbuhnya.

Seperti diberitakan, empat buku berbau pornografi akan masuk ke sekolah-sekolah di Jawa Timur. Dalam buku-buku tersebut terdapat dialog tentang hubungan intim yang diperankan para tokoh.

Yang memprihatinkan, buku yang berbau porno tersebut justru diwajibkan oleh dinas pendidikan di daerah, seperti di Banyuwangi dalam sebuah tender lelang proyek. (OL-11)
_____________________________________________________________________
http://radiogayafm.blogspot.com/2012/06/buku2-porno-siap-dibagikan-untuk_06.html
Buku2 Porno Siap Dibagikan ke Perpustakaan Sekolah2 SD di Banyuwangi, Jawa Timur

Jika kita mencermati, tampaknya ada upaya sistematis untuk mengedarkan buku2 yang diduga bernuansa pornografi di sekolah2 SD di berbagai daerah. yang memprihatinkan, penyebaran buku porno ini bukan dibiayai oleh orang2 yang patut diduga ingin menghancurkan moral bangsa ini. Tapi pembelian buku2 porno ini dibiayai oleh uang negara, yakni dari APBN.
jadi si pelaku selain sukses merusak moral bangsa, juga mendapat keuntungan yang besar dari upaya perusakan moral bangsa melalui pembelian buku porno oleh uang negara dan dibagikan ke perpustakaan sekolah2 SD diberbagai tempat.

Setelah kejadian di Jawa Tengah, maka kalau kita mencermati di website LPSE kabupaten Banyuwangi, disana saat ini diadakan pengadaan buku untuk SD yang bernilai sekitar Rp. 7 Milyar. Dalam dokumen pengadaan (RKS) telah disebutkan judul buku yang harus ditawarkan oleh peserta yang akan mengikuti pelelangan pengadaan tersebut. Jadi peserta lelang harus menawarkan buku yang sudah disebut judulnya oleh dinas pendidikan dan panitia pengadaan. Jadi tidak boleh menawarkan judul buku yang lain,

Judul2 buku yang disebutkan itu beberapa diantaranya adalah mengandung pornografi sebagaimana berita media, dimana buku2 itu sempat beredar di Jawa Tengah. Dinas pendidikan, panitia pengadaan, maupun pejabat2 di Banyuwangi, ketika ditanya oleh masyarakat kenapa menutup pintu bagi judul buku yang lain untuk dibagikan ke perpustakaan sekolah2 SD di Banyuwangi, mereka selalu menjawab bahwa itu adalah merupakan hasil dari proses kajian, penelitian dan survey yang mendalam dll. Kalau mereka bersikukuh dengan argumentasi itu, artinya para pejabat di banyuwangi berpendapat bahwa buku2 porno itu adalah buku yang cocok untuk dibagikan di sekolah2 SD di Banyuwangi.

Tentu saja ini mengejutkan dan sekaligus membongkar kebohongan serta kuat adanya dugaan rekayasa dalam pengadaan buku untuk perpustakaan sekolah2 SD di Banyuwangi. karena dari berita dibawah ini, penerbit buku itu sendiri kaget ketika tahu bahwa buku itu beredar untuk anak2 SD, karena memang sebenarnya untuk konsumsi remaja dan dewasa (pada sampul buku tertulis untuk remaja). Maka bagaimana bisa dinas pendidikan dan para pejabat di Banyuwangi menyatakan bahwa dari kajian dan proses pemilihan yang mendalam, akhirnya buku2 porno itu adalah yang dipilih untuk dibeli dan dibagikan untuk anak2 SD di Banyuwangi. Ada apa ini???

Kenyataan ini memperkuat dugaan adanya rekayasa yang melibatkan mafia pendidikan dan bekerjasama dengan pejabat2 di Banyuwangi, selain dugaan untuk mengeruk uang negara, ada misi tersembunyi dari para mafia pendidikan yang tidak disadari oleh para pejabat di Banyuwangi karena terdorong pikiran asal dapat bagian, yakni penghancuran moral anak2 Indonesia sejak usia dini.

Dugaan ini belum tentu benar, maka ada baiknya masyarakat yang peduli pada pendidikan bisa melakukan cek kebenaran informasi pada orang yang diduga mengatur pengadaan buku perpustakaan SD di Banyuwangi, yang sering disebut2 sebagai mafia pendidikan di Jawa Timur yang merupakan agen dari sebuah konsorsium PT Darma Bhakti , yang diduga juga jadi dalang suplai buku porno untuk anak2 SD di kabupaten Kebumen Jawa Tengah, kabupaten Kuningan Jawa Barat dll. maupun kepada pejabat di Banyuwangi yang berwenang. Cek informasi bisa dilakukan kepada:
1. Rudy Budiman HP: 0811371218
2. Aka (operator dari Rudy Budiman) HP: 081357738393
3. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi (Bpk. Sulihtiyono) HP: 085336580059

__._,_.___
Recent Activity:
Japanese Language School Pandan College http://pandan.ac.id/ 021-2727-2511, 021-2923-8782
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar