Senin, 13 Agustus 2012

«PPDi» Presiden Dalang di Balik Skandal Century?

 

Ref: Apakah aneh bin Ajaib dan Anda tercengang bahwa yang bernama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di bailk skandal Bank Century?
 
 
Benang merah antara istana presiden dan skandal mega korupsi dibalik kasus Century kian jelas. Adalah Antasari Azhar, mantan Ketua KPK, yang mengungkap keterlibatan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam testimoninya pekan lalu.

Di progran Metro Realitas yang ditayangkan stasiun televisi Metro TV, Antasari menyebut adanya pertemuan yang dipimpin Presiden SBY untuk membahas skenario pencairan dana Rp6,7 triliun dalam rangka bailout Bank Century. Kata Antasari, peristiwa itu berlangsung pada Oktober 2008, saat ia masih menjabat sebagai Ketua KPK.

Dalam testimoni, Antasari menyebutkan sejumlah pejabat negara hadir dalam pertemuan tertutup itu. Selain dirinya sendiri selaku Ketua KPK, hadir pula Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg Hatta Rajasa, Gubernur BI Boediono, Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, dan Staf Khusus Presiden Denny Indrayana.

Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut. Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp1,1 triliun, dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp630 miliar.

Testimoni itu, bisa jadi, bakal mengungkap 'dalang' dibalik penyelamatan Bank Century. KPK dan Timwas Century DPR tampaknya akan mendalami keterangan Antasari untuk menemukan 'niat jahat' dibalik bailout bank Century, yang sempat menjadi perdebatan menarik di Pansus antara mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Prof. Gayus Lumbun itu.

Fakta baru tentang bailout Bank Century itu, jika memang benar, akan memperkuat dugaan keterlibatan istana dalam upaya menyelamatkan bank bermasalah itu. Bahkan juga memperkuat bukti tentang upaya menutupi kasus tersebut terhadap rakyat Indonesia.

Anggota Tim Pengawas Century DPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa berbekal testimoni Antasari Azhar, KPK bisa melakukan lagi pendalaman kasus Bank Century. "Caranya dengan memanggil dan memeriksa para peserta rapat di istana itu," kata Bambang di Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Bambang mendorong KPK menyusun agenda baru penyelidikan megaskandal itu. Menurut politikus Partai Golkar ini, sudah terlalu banyak kebohongan yang menyelimuti penanganan kasus tersaebut. "Penuturan Antasari melengkapi fakta-fakta mengenai kebohongan istana," tuding Bambang, seraya menyebutkan bahwa pidato Presiden SBY tanggal 4 Maret 2010 tentang kasus Century adalah upaya untuk menutupi 'kejahatan' oleh pihak istana.

Namun Ketua DPR Marzuki Alie merasa tidak yakin bila Presiden SBY yang mengarahkan bailout Century. Menurutnya, tidak ada urusan Presiden SBY dalam pencairan bailout Bank Century. "PPATK sudah menyebutkan bahwa tidak ada sedikitpun pun dana bailout Cwntury ke tim sukses Partai Demokrat," kata Marzuki. Ia pun menegaskan, saat pengambilan keputusan bailout Century, Presiden SBY memang tidak berada di Indonesia.

Senada dengan Marzuki, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membantah testimoni Antasari Azhar. "Saya kira itu tidak benar dan perlu diluruskan," kata Julian di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Toh, meski dibantah oleh orang-orang terdekat ketua dewan pembina partai demokrat itu, testimoni Antasari menambah data sebelumnya ihwal pengetahuan presiden terhadap proses bailout Century. Merujuk surat Menteri Keuangan yang ditujukan kepada Presiden SBY, secara jelas terungkap bahwa Sri Mulyani, yang menjabat Menkeu saat itu, secara intensif melaporkan perkembangan terkini terkait penanganan Bank Century.

Salah satu surat Sri Mulyani kepada Presiden SBY tertanggal 25 November 2008 nomor s-01:KSSK.01/2008, yang sifatnya sangat rahasia/segera, Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melaporkan empat poin. Di samping itu, Sri Mulyani juga melampirkan notulen rapat KSSK tertanggal 21 November 2008.

Surat berikutnya tertanggal 4 Februari 2009 dengan nomor surat SR-02/KSSK.01/II/2009. Sama dengan surat pertama, surat ini sifatnya juga rahasia, berisi laporan perkembangan penanganan PT Bank Century. Menariknya, di poin pertama surat ini, Sri Mulyani mengawali dengan tulisan "Sebagaimana Bapak Presiden Maklum".

Adapun di surat ketiga tertanggal 29 Agustus 2009 dengan nomor surat SR-37/MK.01/2009, lagi-lagi tertulis bersifat sangat rahasia/sangat segera. Sama dengan surat kedua, Sri Mulyani mengawali dalam suratnya dengan kata "Sebagaimana Bapak Presiden Maklum".

Saat merespon hasil Panita Angket Century pada 3 Maret 2010 silam, Presiden SBY menyebutkan bahwa saat keputusan bailout Century, dirinya tidak berada di Jakarta. "Pada saat keputusan tentang penyelamatan Bank Century ditetapkan, saya sedang menjalankan tugas kenegaraan di luar negeri, yaitu menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Amerika Serikat, serta APEC Summit di Peru," katanya ketika itu.

Saat pengambilan keputusan (bailout) itu, SBY mengaku tidak dimintai keputusan dan arahan. "Saya juga tidak memberikan instruksi atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu, antara lain karena pengambilan keputusan KSSK berdasarkan Perpu No 4/2008 memang tidak memerlukan keterlibatan presiden," ungkap SBY.

Nah, dengan pengakuan Antasari, menurut mantan Anggota DPR RI, M Misbakhun, SBY tak bisa lagi membantah keterlibatannya. "Statement Antasari tersebut membuka kebohongan Presiden SBY dalam pidato 4 Maret 2010, dalam menanggapi hasil Opsi C Pansus Century DPR. Perihal tidak pernah ada rapat yang melibatkan dirinya dalam hal membahas bailout," tegasnya di Jakarta, Minggu (12/8/2012) malam.

Misbakhun sempat diajukan ke pengadilan dalam kasus Century, namun ia divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) karena tidak terbukti memalsukan dokumen dalam kasus Bank Century, Kata Misbakhun, jika dikaitkan dengan tiga surat laporan Sri Mulyani sebagai Ketua KSSK soal Bailout Bank Century, makin jelas soal kebohongan yang hendak ditutup-tutupi tersebut.

Dalam ketiga surat SMI kepada presiden SBY tersebut, termuat penggunaan frasa yang tidak umum digunakan dalam mekanisme surat menyurat yang resmi kenegaraan antara menteri kepada presiden. "Frasa itu adalah Sebagaimana Bapak Presiden maklum," ujarnya.

Kemudian, dalam telekonferensi 13 November 2008, pukul 22.05 WIB sampai dengan 23.59 WIB, antara KSSK di Jakarta dengan Sri Mulyani yang sedang di Amerika Serikat, sangat jelas disebutkan bahwa Sri Mulyani melaporkan semua perkembangan perihal bailout Bank Century kepada kepada Presiden.

"Jadi, berdasarkan data dan fakta yang ada, sangat sulit diingkari bahwa Presiden SBY tidak berperan dalam proses bailout tersebut," tegas Misbakhun. Jika presiden terus membantah dengan segala cara dan argumentasi, maka data-data tersebut cukup menunjukkan sebagai bukti bahwa ada kebohongan yang ditutup-tutupi.

Kuasa Hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail, meminta KPK menindaklanjuti pernyataan yang dilontarkan kliennya itu. Dalam menindaklanjuti kasus tersebut, KPK diharapkan lebih responsif soal informasi yang dinilai berkaitan dengan kasus Bank Century. "Paling tidak, KPK datang ke tempat Pak Antasari ditahan. Di sana, KPK bisa meminta keterangan darinya," ucap Maqdir, Sabtu (11/8/12).

Ia menegaskan bahwa dirinya tak akan melaporkan apa yang diungkapkan Antasari kepada KPK. Pasalnya, informasi itu bukanlah delik aduan. "Diharapkan apa yang diungkapkan Antasari bisa diteruskan oleh KPK. Paling tidak, KPK harus mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat dalam pengambilan keputusan itu," pungkasnya.

Testimoni Antasari, bisa jadi, merupakan kunci untuk membuka 'kotak pandora' berisi jawaban teka-teki kasus Bank Century. Testimoni itu harus dijadikan sebagai momentum dalam penegakan hukum terkait kasus century. Kesaksian itu bisa menjadi pintu masuk untuk penuntasan kasus megakorupsi yang kini tak jelas penyelesaiannya itu. (HP)

__._,_.___
Recent Activity:
------------------------------------------------------------------
                       TIADA KATA SEINDAH `MERDEKA`
------------------------------------------------------------------
Ubahlah nasib bangsa kita, jangan jadikan anak cucu kita sebagai mangsa dari keterlambatan kita bertindak pada hari ini.

Mailing bebas => Meukra-subscribe@yahoogroups.com
-untuk membuat posting kirimkan ke: PPDi@yahoogroup.com

**************************************************************
-Beritahu rakan anda untuk menyertai egroups ini dengan hanya menghantar email kosong ke: PPDi-subscribe@egroups.com
               : Meukra-subscribe@yahoogroups.com
**************************************************************
FOR THE LATEST NEWS link to us: http://PPDi.cjb.net/
                          http://groups.yahoo.com/group/PPDi/messages

ALL ADVERTISERS THAT HAVE NOTHING TO DO WITH condemning indon WILL BE BANNED WITHOUT WARNING!!!
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar