Senin, 13 Agustus 2012

Re: [M_S] Apa Maksud Wajib utk punya Kalender guna acuan ibadah dan muamalah?

 

Mas Weisak ,


kalau melihat arsip posting Pak Pranoto dari 1 tahun lalu...dari pola beliau menjawab, juga jawaban Pak Pranoto sendiri yg menyatakan Fardhu Kifayah, berarti beliau menjawab dlm ranah Fiqih, bukan sekedar Bhs Indonesia.

bagi saya pribadi itu warning, khawatir kalau kita bicara fiqih, kita bilang hukumnya A, X, Y padahal kita tdk kompeten.

padahal di sini ada ulama/ustadz yg kompeten utk itu, tapi low profile dan tdk gegabah bilang seperti itu.

beda dgn Pak Tono, Pak Agus, atau sentilan Mas Sinung...memang dimaksudkan brainstorming dan pencerahan mengenai maslahat unifikasi kalender hijriah. dan terlihat mengharuskan pihak lain mengikuti pendapatnya, atau menyatakan pihak ini salah, yg ini hukumnya wajib.

best posting/answer itu saya lihat pd kiriman Pak Ki Ageng, Pak Syamsul, Mas Ustadz Wahyudi, Pak Yusron. mereka kompeten dlm bidang agama, dan mereka hati-hati menyampaikan sesuatu. 

saya berbicara berdasarkan data, bukan sekedar bikin suasana tdk adem.
apalagi ini bulan puasa.
saya ikut milis dgn modus web reading.
selama yahoogroups tdk down, atau tdk archive messagenya....
dan search di http://groups.yahoo.com/group/Muhammadiyah_Society/msearch_adv

saya sangat senang dan gembira, di milis ini banyak pertukaran pendapat, tambahan ilmu dan wawasan.
tapi tentunya, dinamika ini tdk boleh berkurang kualitasnya, dgn kecerobohan kita menyatakan sesuatu yg kita tdk kompeten, apalagi ada metodologinya...terutama dlm masalah fiqih.

dan ini pesan banyak ustadz atau orang yg kompeten dlm agama, ketika mengajari saya ttg agama, terlebih fiqih....termasuk dari Muhammadiyah sendiri.

Wassalam - Nugon


--- In Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com, weisak@... wrote:
>
> Mas Nug,
> Dari awal saya sudah mengerti kalau maksud Pak Pran adalah wajib dalam bahasa Indonesia, bukan dalam fikih..
> Kenapa mas nugon saja yang menangkap sebagai fikih ya? Nuwun sewu lhoo..
>
> Dan mbok nulis email yang adem aja mas.. Toh yang baca mili ini orangnya adem semua, ndak perlu berbeda dengan menjadi tidak adem.
>
> Saya khawatir jika kesejukan disikapi dengan sumuk, ahli-ahli fikir di sini akan malas menulis pendapatnya lhoo.. Dan akibatnya ane yang awam wal haus pengetahuan bakal semakin awam. Nuwun sewu lagi ya mas.. Dalam 300 posting di milis ini belum tentu saya posting satu, karena pahamnya saya akan kecetekan ilmu yang dimiliki, apatah lagi posting yang sumuk.
>
> Semoga makin banyak ahli fikir yang aktip di milis ini. Amiin
>
> Weis,
> Kembali gelar tikar di pojokan menyimak.
> -----Original Message-----
> From: "nugon19" nugon19@...
> Sender: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> Date: Mon, 13 Aug 2012 06:40:40
> To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> Reply-To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> Subject: Re: [M_S] Apa Maksud Wajib utk punya Kalender guna acuan ibadah dan muamalah?
>
> itu bicara wajib bukan dlm kaidah fiqih.sehingga tdk bisa dgn gegabah
> Bapak menyatakan itu wajib/fardhu kifayah.dan cara Bapak bicara, itu
> lebih bicara ke ilmu Kalam.kita bicara fiqih, mohon pakai kaidah
> fiqih.bila belum ada ilmunya, mohon jangan mengucapkan kalimat seperti
> itu.saya menasehati demi kebaikan Bapak.
> tetap bicara soal unifikasi kalender, tapi hati-hati menghukumi sesuatu
> dgn status wajib atau tdk. dan kalau bicara tdk dlm bingkai fiqih,
> sebaiknya diberitahukan. karena topik ini dan sebelumnya, memang dlm
> ranah fiqih.
> Wassalam - Nugon
> --- In Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com, pranoto hidaya rusmin
> pranotohr@ wrote:
> >
> > Pak Nugon, terima kasih masukannya.
> >
> > menurut sy, sesuatu itu wajib ada, kalau eksistensinya memang harus
> ada.
> > Allah disebut sebagai wajibul wujud, krn memang hanya krn eksistensi
> Allahlah semua eksistensi yg lain ada.
> >
> > Tanpa kalender, seluruh kegiatan umat islam tidak akan teratur.
> Sehingga, sdh pasti keberadaan kalender menjadi wajib bagi umat islam.
> umat islam yg memiliki pengetahuan soal ini mesti muncul bersama2 untuk
> mewujudkannya.
> >
> > Lebih baik sy mendorongnya agar umat islam sadar akan hal ini. tanpa
> kalender ini peradaban islam tidak mungkin berdiri.
> >
> > Salam
> >
> >
> >
> > ________________________________
> > From: nugon19 nugon19@
> > To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> > Sent: Monday, 13 August 2012, 9:02
> > Subject: Re: [M_S] Apa Maksud Wajib utk punya Kalender guna acuan
> ibadah dan muamalah?
> >
> >
> >
> > wah hati-hati Pak Pranoto.
> > kalau menentukan suatu hukum menurut kajian fiqih...harus ada
> kompetensi, harus ada dalil, harus jelas istinbathnya.
> >
>

__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar