Jumat, 10 Agustus 2012

Re: [M_S] hadits umat ummi & konjungsi

 

mboten wonten dalil tambahan pak Pran

selain kesederhanaan dan kemudahan
juga (makin) tidak percaya statistik untuk awal bulan
tidak percaya kebenaran ditentukan secara statistik
apalagi menyangkut kepastian tanggal bagi awal bulan

tidak percaya

Agus Purwanto
LaFTiFA ITS
http://purwanto-laftifa.blogspot.com
http://ayatayatsemesta.wordpress.com

--- On Thu, 8/9/12, pranoto hidaya rusmin <pranotohr@yahoo.com.sg> wrote:

From: pranoto hidaya rusmin <pranotohr@yahoo.com.sg>
Subject: Re: [M_S] hadits umat ummi & konjungsi
To: "Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com" <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
Date: Thursday, August 9, 2012, 9:27 PM

 

Kalau dari AQ...mengarahkan ke perhitungan konjungsi-durasi.
Dari sains juga akan berawal dari definisi siklus sinodik, tidak mungkin definisi hilal.
Dari hadits, dg adanya penjelasan yg dilakukan oleh Ibnu Umar dan hadits umat ummi, jelas membuktikan adanya metode hisab walau sederhana pd saat itu dan arah hisab yang ingin dituju, yg pd saat itu belum dpt dilakukan.

Kalau ada hadits2 yg mengungkapkan bahwa pada saat itu sudah dipahami bahwa siklus bulan itu diawali dan diakhiri pd kondisi konjungsi, yg pd saat itu memang belum dpt dihitung, ini mrp bukti kuat di mana bukan RH yg dituju untuk pembuatan kalender. RH hanyalah metode yg digunakan untuk masa itu saja, krn keterbatasan kemampuan masyarakatnya.

Salam


From: pranoto hidaya rusmin <pranotohr@yahoo.com.sg>
To: "Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com" <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, 9 August 2012, 16:52
Subject: [M_S] hadits umat ummi & konjungsi

 
GusPur...mohon penjelasannya atas pernyataan ini

"saya pribadi lebih percaya alias meyakini konsep ini yang akan dihitung seandainya dulu Rasul saw dan para sahabat tidak ummiy, bukan menghitung visibilitas yang variatif."

apakah ada informasi lagi, sehingga dpt dipastikan bahwa maksud tidak dpt menghitung pd hadits umat ummi tsb adl tidak dpt menghitung konjungsi?

pertanyaan ini jg berkaitan
apakah pd waktu itu sdh disadari bahwa siklus sinodik bulan, yg dijaadikan acuan penanggalan itu, berawal dan berakhir pd konjungsi?

Kalau dari tafsir Ath Thabary, pada saat itu sdh dipahami Yasin 40 mengungkapkan keberadaan mthr di belakang bulan (yang satu di belakang yg lain).
namun, apakah waktu itu sdh disadari bahwa pada kondisi inilah siklus sinodik berawal dan berakhir?

kalau ada bukti2 yg valid, menjadikan pernyataan GusPur di atas bukan spekulasi.

Mohon pencerahannya.
Terima kasih sebelumnya.


Salam





From: Agus Purwanto <purwanto_phys@yahoo.com>
To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Sent: Saturday, 4 August 2012, 7:40
Subject: Re: [M_S] pedoman hisab muhammadiyah halaman 24

itu yang pernah saya istilahkan dengan hilal teoritis atau hilal matematis
yaitu adanya bagian Bulan yang kena sinar Matahari dan menghadap Bumi
meski secara umum tidak dapat dilihat dari Bumi

saya pribadi lebih percaya alias meyakini konsep ini yang akan dihitung seandainya dulu Rasul saw dan para sahabat tidak ummiy, bukan menghitung visibilitas yang variatif.
konjungsi lalu digabung dengan waktu maghrib
jadilah yang sekarang dikenal sebagai ijtimak qabla alghurub

salam




__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar