Kamis, 09 Agustus 2012

Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 

1) Saya tidak merasa pantas melabeli orang atau institusi tertentu dengan label-label tertentu.
2) saya merasa bahwa labeling tidak bisa digunakan secara general, tapi hanya item per item. 

menurut saya, kalo memang SETIAP ada rapat maraton dan memang tidak bisa diagendakan diberhentikan setiap ada waktu shalat ya silakan saja dijamak. tapi kalo memungkinkan untuk dihentikan tapi dipaksa dijamak, buat saya itu ngaco. kan ada yang namanya agenda limit dan time limit. pinter-pinter kita aja lah atur-atur waktu. maaf kalo tidak berkenan.


salam,
cahyo


From: Amir Udin <ustadz_millennia@yahoo.com>
To: "Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com" <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
Sent: Friday, August 10, 2012 11:26 AM
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Salam

Jadi, bagaimana dengan fatwa Tarjih yang saya sebutkan? Apakah dengan menjamak salat ketika sedang ada "rapat maraton" sesuai fatwa itu, bisa disebut sebagai liberal ... ???

Salam
Amir


From: cahyo seftyono <cahyo_seftyono@yahoo.com>
To: "Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com" <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
Sent: Friday, August 10, 2012 4:39 AM
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
saya membawa dalil yang sama kok. tapi ternyata yang disampaikan oleh mas sebelumnya menurut saya kurang lengkap. karena ternyata masih ada lanjutannya dari hadits tentang 'salat jamak yang tanpa sebab', sebagaimana yang saya tulis di riwayatnya itu. 

salam,
cahyo


From: "o_arep@yahoo.com" <o_arep@yahoo.com>
To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Sent: Friday, August 10, 2012 4:34 AM
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Salam ikut nimbrung. Anggap saja yang dikaji secara keilmuan oleh majelis tarjih sehingga ada keringanan keringanan untuk dapat menjamak shalat itu bagian menu yang bisa dipilih. Boleh diambil dan tidak.

Yg dikatakan mas cahyo itu adalah pilihan orang ketika memilih menu yg pilihan menunya mau dijamak atau tidak. Ya sudah, agama kan sering menawarkan pilihan menu, dan setiap orang juga diberi kemerdekaan untuk memilih menu. Yg salah adalah memilih yg diluar pilihan. Yg salah lagi adalah menyalahkan orang memilih menu yg tidak sama dengan pilihannya.

Menu menu itu dihasilkan dari kajian ilmiah, sehingga mas cahyo kalau mau menggugat pilihan menu bolehnya shalat jamak ketika tidak hujan dan takut ya silahkan lakukan secara ilmiah. Misal mengajukan dalil lain atau cara menafsir yg lain.

Nah kalau bicara masalah umur yg nggak tau akan sampai atau tidak bila dijamak "takhir" , ya bisa bisa orang memilih jamak takdim semua untuk memburu setoran shalat biar kalau habis shalat maghrib dan meninggal untung satu waktu shalat , yaitu shalat Isya' . Tapi ini kan bicara hikmah bukan bicara argumentasi berdasarkan referensi . Jadi saran saya jangan campur adukkan antara hikmah dan ilmu berdasarkan kajian referensi.

Arif Nur Kholis
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Amir Udin <ustadz_millennia@yahoo.com>
Sender: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Date: Thu, 9 Aug 2012 08:40:06 -0700 (PDT)
To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com<Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
ReplyTo: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Salam

Maaf nambah, supaya tidak dikatakan hoax, silakan cek di Majalah Suara Muhammadiyah rubrik Tanya Jawab Agama No. 12 tahun 2004 dan No. 3 tahun 2006.

Salam
Amir


From: Amir Udin <ustadz_millennia@yahoo.com>
To: "Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com" <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, August 9, 2012 10:08 PM
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Salam
Sebentar, jangan buru-buru begitu. Soal ibadah mahdah, memang harus tekstual bukan? Apa yang dipraktikkan dan disabdakan Rasulullah saw, ya itulah yang menjadi aturan. Kalau beliau pernah menjamak tanpa dalam kekuatiaran dan tanpa hujan, berarti memang boleh menjamak salat model begitu. Tapi, tetap saja jamak salat itu rukhsah, keringanan, namanya juga rukhsah tentu saja tidak setiap saat dikerjakan. Kata anak muda, itu mah lebay ...
Itulah mengapa Majelis Tarjih pernah mengeluarkan fatwa, bahwa boleh menjamak salat karena keadaan jalanan yang macet seperti di Jakarta. Pulang kerja jam 17.00, sampai rumah jam 20.00. Magrib isyaknya boleh dijamak. Bahkan, pernah juga ada fatwa yang membolehkan "menjama'/mengqashar shalat apabila sedang mengikuti sidang/musyawarah/kegiatan yang sangat penting dan tidak bisa ditunda", asalkan tidak menjadi kebiasaan. Liberalkah Majelis Tarjih? Jika iya, saya ikhlas mendapat sematan liberal, karena saya termasuk yang mengikuti fatwa-fatwa Majelis Tarjih. Wallahu a'lam.

Salam
Amir



From: cahyo seftyono <cahyo_seftyono@yahoo.com>
To: "Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com" <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, August 9, 2012 8:35 PM
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
ya kalo emang yakin sempet jamak salat ya sudah. kalo saya yang awam sih ambil hikmah dari ketinggalan pas salat jamaah aja udah jelas, kalo bisa disegerakan ngapain ditunda-tunda. toh kita ga yakin kan soal umur kita? lagian kalo pernah, ya bisa jadi sekali, dua kali. kalo bahasanya tidak mengapa menjamak salat tanpa sebab, berarti ga ada salahnya dong kalo dijamak terus-terusan (coba bandingkan kedua email njenengan sebelum ini). tapi ya sudah, kalo emang yang diyakini kayak gitu. 
 
saya mau tanya, apa ini riwayatnya?
Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma dia berkata:
جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjamak antara zhuhur dan ashar, maghrib dan isya` di Madinah, bukan karena ada ketakutan dan bukan pula karena hujan." (HR. Muslim no. 1151)

Lalu Waki' bin Al-Jarrah bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai sebabnya, maka beliau menjawab, '
Beliau ingin supaya tidak memberatkan umatnya.' 

kalo iya, kesimpulannya: berarti sebenarnya ada alasan waktu itu. 'Beliau ingin supaya tidak memberatkan umatnya'
lagian kalo diperbolehkan menjamak tanpa sebab (seperti email njenengan sebelum ini) apa gunanya batasan-batasan waktu shalat?kenapa ga sekalian dhuhur diperbolehkan sampe sebelum maghrib? atau maghrib diijinkan sampe tengah malam atau sebelum subuh? toh diperbolehkan jamak salat tanpa sebab ini. hehehe CMIIW

salam,
cahyo 



From: "nursalimjogja@gmail.com" <nursalimjogja@gmail.com>
To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Sent: Thursday, August 9, 2012 6:47 PM
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Bukan menyepelekan, tapi emang Nabi pernah melakukan bgitu.
Menjamak sholat tanpa sebab.
Lihat aja di Kitab sohihain.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

From: cahyo seftyono <cahyo_seftyono@yahoo.com>
Sender: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Date: Thu, 9 Aug 2012 19:42:00 +0800 (SGT)
To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com<Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
ReplyTo: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
kayak yakin aja bisa sempet menjamak shalat. jangankan jamak shalat, kalo kita ketinggalan pas shalat jamaah aja diminta langsung takbiratul ikram trus ngikutin imam. siapa jamin pas imam bangkit dari sujud, kita masih bisa ngikutin? agama itu mudah tapi jangan dianggap sepele. 

salam,
cahyo


From: "nursalimjogja@gmail.com" <nursalimjogja@gmail.com>
To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Sent: Thursday, August 9, 2012 5:37 PM
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Dulu skripsi sy tentang masalah jamak sholat begini. Tidak mengapa menjamak sholat tanpa ada sebab.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

From: mhdkusnadi@gmail.com
Sender: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Date: Thu, 9 Aug 2012 10:10:06 +0000
To: <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
ReplyTo: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Salam,

Setuju Mas Adhi, judul emang biasa dibikin provokatif, pinter2 nya wartawan supaya orang tertarik, setelah baca aja isinya konteksnya :

"Menurut dia, tidak apa-apa tidak sholat maghrib selepas berbuka puasa kalau tidak sempat.
"Kalau tidak sempat boleh digabung nanti dengan sholat isya,"

Ternyata biasa-biasa saja, - pro kontra mengambil keringanan menjamak sholat kok masih dihebohkan ya ? :-)

Wass


From: Rachmat Adhi Wibowo <rachmat.a.wibowo@gmail.com>
Sender: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Date: Thu, 09 Aug 2012 11:43:53 +0200
To: <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
ReplyTo: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Salam,

hati2 jika membaca media2 online skr. media cetak saya kira masih jauh terpelihara.
salah satu dai yang sempat ngisi pengajian di tempat kami sempat berujar sambil guyon
..." masak kalian percaya sama wartawan...?" -maaf bukan berarti ini menghina salah satu profesi ya... tp ia merespon pemberitaan2 skr yang aneh aneh skr ini dengan cara penulisan yang setengah setengah.

jadi benar2 kita musti cek ricek lagi soal2 berita. 

pernah baca soal pendapat Azyumardi ini seklias dulu facebook,
namun pas saya baca lagi, tnyt dia mengungkapkannya dlm bhs Inggris di depan utusan ASEAN dan OKI.

bbrp yang musti kita cek, misalnya : ditujukan ke siapa pendapat ybs yang dlm bhs inggris itu? apakah untuk orang2 ASEAN-OKI`lantas apakah orang2 ASEAN dan OKI ini statusnya musafir sehingga magrib bisa dijamak/digabung dengan isya?
Kalau ada yang rajin kontak ke ybs atau Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR Mahfudz Siddiq dan mantan Ketua Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdatul Ulama) Hasyim Muzadi. via social media, khan bisa ditanyakan jg soal acara tsb apa dan bagaimananya.

Latihan kritis dengan berita media perlu dilatih.

Salam
ADHI

Am 09.08.2012 10:00, schrieb Budhi Prasetyo:
 
jil sudah mati ya Pak Ustadz?

Berarti berita ini bohong kah?

http://muslimdaily.net/berita/lokal/habis-buka-puasa-tidak-usah-sholat-maghrib-kata-azyumardi-azra.html

Mohon konfirmasinya.

Terima kasih,
Wass,

2012/8/9 Amir Udin <ustadz_millennia@yahoo.com>















__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar