Jumat, 10 Agustus 2012

Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 

Ya misalnya di rumah makan. Di jakarta kalo berbuka puasa pan biyasanya restoran2 pada penuh. Padahal restonya ndak nyediain tenpat shalat. Kalopun ada kecil sekali.

Makanya nungguin tenpat shalat longgar sambil ngobrol saat buka bersama, ndak terasa tiba2 terdengar adzan isya.

Begitu mas..

Sent from BlackBerry® on 3

From: Budhi Prasetyo <budhi.prasetyo@gmail.com>
Sender: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Date: Fri, 10 Aug 2012 14:15:36 +0700
To: <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
ReplyTo: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 

Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh Pak Taufiq,

"saya sendiri beberapa kali mengalami, pas berbuka bersama itu waktunya sempit sekali untuk melakukan shalat maghrib, dan tiba2 waktunya habis"

Maaf kalau boleh tau itu Bukber di mana Pak?

Terima kasih.
Wass,


2012/8/10 taufiq elrahman <taufiq.elrahman@gmail.com>
 

wah, panjangnya perdebatan soal "boleh menjamak sholat tanpa alasan apapun". seingat saya yang pertama kali melontarkan ini adalah mas nursalim jogja, katanya hal itu sudah dikaji dalam skripsinya. dan tentunya telah diuji oleh para pakar di uin. karena mas nursalim lulus dari uin, berarti statemen boleh menjamak sholat tanpa alasan apapun itu telah diterima pula oleh para pakar uin. cuman masalahnya, saya juga jadi tertarik karena mas nursalim jogja belum memberikan alasan apapun soal kesimpulan skripsinya tersebut. boleh dong share disini alasan kenapa diperbolehkan melakukan shalat jamak tanpa alasan?

disanping itu saya juga jadi penasaran dengan statemen pak azyumardi azra. beliau ini seorang guru besar di uin. satu dari sedikit orang yang mendapatkan gelar commander of the order of british empire (CBE) dari Inggris. gelar ini lebih tinggi dibandingkan david becham. beliay boleh bolak balik ke inggeris tanpa visa.

btw saya gak tahu beliau itu muhammadiyah atau bukan. tapi saya jadi penasaran juga dengan pendapat beliau bahwa orang boleh menjama shalat maghrib kalo pas berbuka bersama. saya sendiri beberapa kali mengalami, pas berbuka bersama itu waktunya sempit sekali untuk melakukan shalat maghrib, dan tiba2 waktunya habis. terpaksa saya lakukan jamak di rumah. selama ini saya ndak tahu dasarnya. saya cuman pake logika saya, bahwa Allah itu maha Pemaaf dan Pengampun. mudah2an shalat saya diterima meski terpaksa saya jamak. dengan adanya pendapat dari pak azyumardi azra itu tentu saja saya merasa agar berbesar hati. tapi tetap saja saya belum puas karena belum tahu apa alasan beliau tentang diperbolehkannya menjamak waktu berbuka bersama.

ada yang bisa share gak ya?








2012/8/10 sukarman ex_petrosea <sukarman_psi@yahoo.com>
 

Assalamu'alaikum wr wb.
Hukum makan pas berbuka puasa dan hukum sholat, keduanya sama-sama wajib.
Makan hukumnya wajib, karena perintah Allah Qs.2:168,172; 5:88; 16:114.
Sholat hukumnya juga wajib,sama-sama mengerjakan wajib, yang mana duluan terserah,
tetapi lebih utama adalah i'tibak, mencontoh kepada Rasulullah s.a.w.
 
Sholat Jamak tanpa ada bepergian:
Dari Ibnu 'Abbas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. pernah menjama' sholat Zhuhur dan 'Ashar, Maghrib dan 'Isya tidak ketika takut dan tidak pula dalam perjalanan. (Hadits
Shahih Muslim. Cet.KBC.Malaysia Buku Ke.II, hal.37.No.666
 
Dari Ibnu 'Abbas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.pernah menjama' sholat Zhuhur dan 'Ashar di Madinah, tidak pada waktu takut (perang atau dalam keadaan bahaya) dan tidak pula dalam perjalanan. Kata Abu Zubair, dia menanyakan hal itu kepada Sa'id, katanya: "Kenapa Rasulullahs s.a.w.sampai berbuat demikian?" Jawab Sa'id, "Aku pun pernah bertanya seperti itu kepada Ibnu 'Abbas, maka jawab Ibnu 'Abbas: "Beliau ingin untuk tidak menyulitkan umatnya." HSM.557.Cet.KBC Malaysia, Buku Ke II, hal.37.
 
Masih ada lagi hadits-hadits seperti itu, semoga bermanfa'at bagi yang membaca dan yang mengamalkannya.
Wassalam, Sukarman.
 
 
 
 
 
 
 
 


--- Pada Kam, 9/8/12, Anjar Nugroho SB <njr_nugroho@yahoo.com> menulis:

Dari: Anjar Nugroho SB <njr_nugroho@yahoo.com>
Judul: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis
Kepada: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 9 Agustus, 2012, 10:19 PM


 
Rasulullah menjama' shalat tanpa sebab, atau sebabnya tidak kita ketahui?

Hadis, sebagainana hukum dlm dunia teks, tidak akan mampu menampung keseluruhan fenomena yg ia ceritakan.



Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

From: cahyo seftyono <cahyo_seftyono@yahoo.com>
Date: Fri, 10 Aug 2012 05:45:33 +0800 (SGT)
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
satu lagi. agak lucu kalo kemudian diperkirakan orang akan milih jamak takdim, dengan pertimbangan memburu setoran solat. ini bukan soal setoran solat, tapi udah masuk waktu apa belom. kalo yang satu dikawatirkn jadi meninggalkan kewajiban salat yang sudah masuk (memilih jamak takhir tanpa sebab dan mungkin ndak sempet solat jadinya).  kalo memaksakan jamak takdim untuk alasan apa? bisa dicek lagi di email saya, ada alasan tentang waktu2 solat disitu. 


salam,
cahyo


From: "o_arep@yahoo.com" <o_arep@yahoo.com>
To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Sent: Friday, August 10, 2012 4:34 AM
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Salam ikut nimbrung. Anggap saja yang dikaji secara keilmuan oleh majelis tarjih sehingga ada keringanan keringanan untuk dapat menjamak shalat itu bagian menu yang bisa dipilih. Boleh diambil dan tidak.

Yg dikatakan mas cahyo itu adalah pilihan orang ketika memilih menu yg pilihan menunya mau dijamak atau tidak. Ya sudah, agama kan sering menawarkan pilihan menu, dan setiap orang juga diberi kemerdekaan untuk memilih menu. Yg salah adalah memilih yg diluar pilihan. Yg salah lagi adalah menyalahkan orang memilih menu yg tidak sama dengan pilihannya.

Menu menu itu dihasilkan dari kajian ilmiah, sehingga mas cahyo kalau mau menggugat pilihan menu bolehnya shalat jamak ketika tidak hujan dan takut ya silahkan lakukan secara ilmiah. Misal mengajukan dalil lain atau cara menafsir yg lain.

Nah kalau bicara masalah umur yg nggak tau akan sampai atau tidak bila dijamak "takhir" , ya bisa bisa orang memilih jamak takdim semua untuk memburu setoran shalat biar kalau habis shalat maghrib dan meninggal untung satu waktu shalat , yaitu shalat Isya' . Tapi ini kan bicara hikmah bukan bicara argumentasi berdasarkan referensi . Jadi saran saya jangan campur adukkan antara hikmah dan ilmu berdasarkan kajian referensi.

Arif Nur Kholis
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Amir Udin <ustadz_millennia@yahoo.com>
Date: Thu, 9 Aug 2012 08:40:06 -0700 (PDT)
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Salam

Maaf nambah, supaya tidak dikatakan hoax, silakan cek di Majalah Suara Muhammadiyah rubrik Tanya Jawab Agama No. 12 tahun 2004 dan No. 3 tahun 2006.

Salam
Amir


From: Amir Udin <ustadz_millennia@yahoo.com>
To: "Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com" <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, August 9, 2012 10:08 PM
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Salam
Sebentar, jangan buru-buru begitu. Soal ibadah mahdah, memang harus tekstual bukan? Apa yang dipraktikkan dan disabdakan Rasulullah saw, ya itulah yang menjadi aturan. Kalau beliau pernah menjamak tanpa dalam kekuatiaran dan tanpa hujan, berarti memang boleh menjamak salat model begitu. Tapi, tetap saja jamak salat itu rukhsah, keringanan, namanya juga rukhsah tentu saja tidak setiap saat dikerjakan. Kata anak muda, itu mah lebay ...
Itulah mengapa Majelis Tarjih pernah mengeluarkan fatwa, bahwa boleh menjamak salat karena keadaan jalanan yang macet seperti di Jakarta. Pulang kerja jam 17.00, sampai rumah jam 20.00. Magrib isyaknya boleh dijamak. Bahkan, pernah juga ada fatwa yang membolehkan "menjama'/mengqashar shalat apabila sedang mengikuti sidang/musyawarah/kegiatan yang sangat penting dan tidak bisa ditunda", asalkan tidak menjadi kebiasaan. Liberalkah Majelis Tarjih? Jika iya, saya ikhlas mendapat sematan liberal, karena saya termasuk yang mengikuti fatwa-fatwa Majelis Tarjih. Wallahu a'lam.

Salam
Amir



From: cahyo seftyono <cahyo_seftyono@yahoo.com>
To: "Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com" <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, August 9, 2012 8:35 PM
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
ya kalo emang yakin sempet jamak salat ya sudah. kalo saya yang awam sih ambil hikmah dari ketinggalan pas salat jamaah aja udah jelas, kalo bisa disegerakan ngapain ditunda-tunda. toh kita ga yakin kan soal umur kita? lagian kalo pernah, ya bisa jadi sekali, dua kali. kalo bahasanya tidak mengapa menjamak salat tanpa sebab, berarti ga ada salahnya dong kalo dijamak terus-terusan (coba bandingkan kedua email njenengan sebelum ini). tapi ya sudah, kalo emang yang diyakini kayak gitu. 
 
saya mau tanya, apa ini riwayatnya?
Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma dia berkata:
جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjamak antara zhuhur dan ashar, maghrib dan isya` di Madinah, bukan karena ada ketakutan dan bukan pula karena hujan." (HR. Muslim no. 1151)

Lalu Waki' bin Al-Jarrah bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai sebabnya, maka beliau menjawab, '
Beliau ingin supaya tidak memberatkan umatnya.' 

kalo iya, kesimpulannya: berarti sebenarnya ada alasan waktu itu. 'Beliau ingin supaya tidak memberatkan umatnya'
lagian kalo diperbolehkan menjamak tanpa sebab (seperti email njenengan sebelum ini) apa gunanya batasan-batasan waktu shalat?kenapa ga sekalian dhuhur diperbolehkan sampe sebelum maghrib? atau maghrib diijinkan sampe tengah malam atau sebelum subuh? toh diperbolehkan jamak salat tanpa sebab ini. hehehe CMIIW

salam,
cahyo 



From: "nursalimjogja@gmail.com" <nursalimjogja@gmail.com>
To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Sent: Thursday, August 9, 2012 6:47 PM
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Bukan menyepelekan, tapi emang Nabi pernah melakukan bgitu.
Menjamak sholat tanpa sebab.
Lihat aja di Kitab sohihain.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

From: cahyo seftyono <cahyo_seftyono@yahoo.com>
Date: Thu, 9 Aug 2012 19:42:00 +0800 (SGT)
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
kayak yakin aja bisa sempet menjamak shalat. jangankan jamak shalat, kalo kita ketinggalan pas shalat jamaah aja diminta langsung takbiratul ikram trus ngikutin imam. siapa jamin pas imam bangkit dari sujud, kita masih bisa ngikutin? agama itu mudah tapi jangan dianggap sepele. 

salam,
cahyo


From: "nursalimjogja@gmail.com" <nursalimjogja@gmail.com>
To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Sent: Thursday, August 9, 2012 5:37 PM
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Dulu skripsi sy tentang masalah jamak sholat begini. Tidak mengapa menjamak sholat tanpa ada sebab.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Date: Thu, 9 Aug 2012 10:10:06 +0000
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Salam,

Setuju Mas Adhi, judul emang biasa dibikin provokatif, pinter2 nya wartawan supaya orang tertarik, setelah baca aja isinya konteksnya :

"Menurut dia, tidak apa-apa tidak sholat maghrib selepas berbuka puasa kalau tidak sempat.
"Kalau tidak sempat boleh digabung nanti dengan sholat isya,"

Ternyata biasa-biasa saja, - pro kontra mengambil keringanan menjamak sholat kok masih dihebohkan ya ? :-)

Wass


From: Rachmat Adhi Wibowo <rachmat.a.wibowo@gmail.com>
Date: Thu, 09 Aug 2012 11:43:53 +0200
Subject: Re: [M_S] Orang Besar Bicara Ide, Mari Bicara Program Penanganan SePiLis

 
Salam,

hati2 jika membaca media2 online skr. media cetak saya kira masih jauh terpelihara.
salah satu dai yang sempat ngisi pengajian di tempat kami sempat berujar sambil guyon
..." masak kalian percaya sama wartawan...?" -maaf bukan berarti ini menghina salah satu profesi ya... tp ia merespon pemberitaan2 skr yang aneh aneh skr ini dengan cara penulisan yang setengah setengah.

jadi benar2 kita musti cek ricek lagi soal2 berita. 

pernah baca soal pendapat Azyumardi ini seklias dulu facebook,
namun pas saya baca lagi, tnyt dia mengungkapkannya dlm bhs Inggris di depan utusan ASEAN dan OKI.

bbrp yang musti kita cek, misalnya : ditujukan ke siapa pendapat ybs yang dlm bhs inggris itu? apakah untuk orang2 ASEAN-OKI`lantas apakah orang2 ASEAN dan OKI ini statusnya musafir sehingga magrib bisa dijamak/digabung dengan isya?
Kalau ada yang rajin kontak ke ybs atau Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR Mahfudz Siddiq dan mantan Ketua Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdatul Ulama) Hasyim Muzadi. via social media, khan bisa ditanyakan jg soal acara tsb apa dan bagaimananya.

Latihan kritis dengan berita media perlu dilatih.

Salam
ADHI

Am 09.08.2012 10:00, schrieb Budhi Prasetyo:
 
jil sudah mati ya Pak Ustadz?

Berarti berita ini bohong kah?

http://muslimdaily.net/berita/lokal/habis-buka-puasa-tidak-usah-sholat-maghrib-kata-azyumardi-azra.html

Mohon konfirmasinya.

Terima kasih,
Wass,

2012/8/9 Amir Udin <ustadz_millennia@yahoo.com>


__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar