Kamis, 02 Agustus 2012

Re: [M_S] pedoman hisab muhammadiyah halaman 24

 

sekadar share aja, terkadang ak berpikir napa ya soal gini bisa memicu perselisihan umat berkepanjangan. senlama ini ak suka nyang simpel aja melihatnya. ak lebi suka pendekatan muhammadiyan nyang jauh2 hari udah bisa menpridiksi hari dan tamggal, sanpai sekian puluh atau ratus taun.

bayangkan betapa repotnya kalo tanggal belum jelas, trus kita mau bikin janjian ketemu orang pada tanggal sekiyan. betapa tidak praktisnya. bayangin ibu2 udah pada beli ramsun buwat maem sahur esok hari, eh nalamnya diumumin ndak jadi puwasa. betapa ndak epektipnya. makanya aku slalu easy going saza. apa nyang dibilang muhammadiyah kapan mulei puwasa, ak ikutan saza. ak husnuzan di kamandiyah banyak sekali ahli2nya.

ak mbalah ndak begitu tahu soal2 apa itu wujudlul hilal, inkarum rukyah, dll. njuk perdebatan sekian derajat dll.

ak mikir, katakanlah worst case scenariyo ternyata muhammadiyah salah. apakah kesalahan tanpa disengaja lantas puwasanya menjadi batal? apakah Allah juga concern dengan berapa derajat sebageinana nyang diperdebatkan umatNya? masak sih Allah mengurusin soal2 teknis berapa derajat. sedangkan Allah itu maha besar dan maha pemaap.

njuk ak berpikir, kalo orang pada debat detil2 gitu, njuk piye denggan umatNya nyang dibelahan duniya lain? di kutup nyang boro2 nyari hilal, mau puwasa aja bingung karena matahari tanpak selama berminggu2. senentara kutup satunya matahari ndak nanpak selama berminggu2. jangankan mau puwasa, di kota mana itu, di rusiya sana, kudengar suwatu saat malam cuman setengah jam. njuk setengah jam buwat shalat maghrib, isya dan shubuh, piye jal?


Sent from BlackBerry® on 3

From: "nugon19" <nugon19@yahoo.com>
Sender: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Date: Thu, 02 Aug 2012 04:50:06 -0000
To: <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
ReplyTo: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Subject: Re: [M_S] pedoman hisab muhammadiyah halaman 24

 

Muhammadiyah menggunakan konsep hilal, wujudul hilal.

tapi tdk perlu rukyatul hilal.
jadi siapa bilang Muhammadiyah tdk pakai hilal sbg acuan???
kok mirip dgn Prof TJ yg salah kaprah ttg konsep wujudul hilal.

penggunaan hilal sbg acuan adalah berlandaskan Al-Quran dan Hadits.
Hadits adalah dari Nabi Muhammad saw, yg di Al-Quran dikatakan, "In Huwa Illaa Wahyuy-yuuhaa".
hadits ttg hilal banyak, baca pelan-pelan semuanya.
jangan dipakai yg satu, ditinggalkan yg lain, apalagi kalau tdk metodologi ilmu hadits, ushul fiqih.
jadi tdk komprehensif pemahamannya.

prilaku Ibnu Umar ra bukan berarti menegasikan pentingnya hilal, bukan berarti pasti mutlak tdk perlu hilal bila sudah hisab.
tapi tafsiran cara merukyat hilal dan cara menjadikan hilal utk patokan awal bulan utk ibadah.
Hadits dari Ibnu Umar soal rukyat banyak.
praktek yg "menarik" tsb bukan menegasikan hadits yg lain.
hanya menjelaskan cara merukyat.

dari sini, Muhammadiyah memahami rukyatul hilal ini bukan ta'abud , hanya wasilah. yg penting pastinya hilal sudah ada (wujud).
namun yg lain, sesuai metode ushul fiqih , mengikuti dzhohir teks, dan teks "puasa bila melihat hilal dan berbuka kalau melihat hilal", menganggap rukyatul hilal ...wasilah tsb menjadi bagian dari ibadah.

itu saja khilafiyahnya.
tdk ada yg menyatakan konsep hilal salah total.


--- In Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com, pranoto hidaya rusmin <pranotohr@...> wrote:
>
> itu Pak Amir jadi terus terang juga kalau Muhammadiyah sdh tdk menggunakan konsep hilal.
>
> Saya sdh lama meninggalkan konsep hilal sejak tahu ada problem pd metode RH. terakhir sy baru menyadari kalau Muhammadiyah juga begitu.
> tentu lebih dulu Muhammadiyah daripada sy. tapi, sy bukan ikut2an begitu, seperti dugaan Pak Isran.
>
> Yg tdk sy sangka, Pak Nugon jadi marah2, dikiranya sy inkar sunah.
>
>
> Kalau kita pakai hilal sbg acuan...apa yg mendasari itu sbg sebuah kebenaran?  hanya kebenaranlah yg layak dijadikan acuan.
>
>
> Mohon sharingnya Pak Isran.
>
> Salam
>
>
>
>
> ________________________________
> From: Isran Ramli muhisran@...
> To: "Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com" Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> Sent: Thursday, 2 August 2012, 11:25
> Subject: Re: [M_S] pedoman hisab muhammadiyah halaman 24
>
>
>  
>
>
> Aww
>
> Trima kasih atas klarifikasinya P.Pranoto.
>
> Saya belum sempat menemukan kembali "gudang data" yg P.Pranoto sampaikan.
> Namun secara cepat mencoba membaca kembali tulisan P.Dadang Syaripudin (yg kalo ndak salah di kirim oleh Ust. Amir) yg mungkin contentnya sama.
>
> Intinya, bahwa (sya coba copy paste kan kembali kesimpulan dari tulisan tsb):
>
> "Mengingat keterlihatan
> hilal itu bukan sebab dan juga bukan syarat keharusan berbuka dan berpuasa,
> tetapi yang menjadi sebab itu adalah keberadaan hilal (wujud al-hilal),
> maka kriteria hisab pun tidak harus “dianalogkan� dengan ru`yatul hilal dengan menetapkan kriteria imkan al-rukyat. Itulah sebabnya, kriteria
> hisab yang diambil oleh Muhammadiyah adalah kriteria wujûd al-hilâl.!
>
> Nah..., apakah P.Pranoto juga "muara" nya kesini???? Namun berbeda dalam mendefinisikan satuan waktu terkecil???? (Kapan hari itu dimulai dan diakhiri???)
>
> Mohon penjelasan tambahn dari P.Pranoto.....
>
>
> Www
> MIRa
>

__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar