Rabu, 01 Agustus 2012

Re: [M_S] pedoman hisab muhammadiyah halaman 24

 

Pak Pranoto, selevel Bapak, mestinya cermat dlm menggunakan kata/kalimat.

kata melanggar selain tidak tepat, juga mengundang kegaduhan.
di lahir Bapak, menulis :
"sy bukan tidak tahu adanya perasaan untuk memelihara sunnah Nabi saw. kita semuanya sepakat itu. tidak ada umat islam yg mengingkari sunnah Nabi saw, lantas menjadi inkar sunnah."

tapi gaya Bapak dlm banyak tulisan, itu nuansanya Inkarus-Sunnah.
saya sudah peringatkan berkali-kali.
lebih baik diam, atau berkata yg baik/tepat.

Bapak coba buka-buka kamus, baca apa itu kata melanggar.
kata langgar, bertentangan, kontradiksi...yg ditautkan dgn Al-Quran...
atau kata ini zaman apa, zaman sudah berubah...
dsb dsb dsb
itu ciri inkarus-sunnah.

saya juga sudah posting kasus teguran Allah thd kata Ro'ina, yg diminta dirubah jadi Undzhurna, karena bisa diplesetkan utk melecehkan atau mengundang hal negatif lainnya.

saya harap itu jadi pembelajaran utk kita semua.

saya sejujurnya lebih suka Pak Syamsul, Pak Ki Ageng, Pak Yusron...
para ulama/ustadz kita yg menjelaskan.
bahasanya runut, jelas, lugas, ringkas, tdk multi-tafsir.
ada rujukannya baik dari Al-Quran dan Hadits, dan ada penjelasan dari segi Bahasa Arab.

semestinya dan seharusnya, Bapak meniru mereka dlm menulis.
bukan memakai kosakata yg sudah sering memancing kegaduhan.

ada ujaran, apa yg tertulis atau terucap....
adalah pancaran dari apa yg tersirat, apa yg terpikir.

kalau pakai kata langgar, perubahan zaman, dsb..
pd saat membicarakan kasus rukyat dll yg Bapak tulis
maka orang akan lebih banyak berkesimpulan...
minimal ada keengganan Bapak thd Hadits.
dan itu langkah awal menuju ketergelinciran thd Bid'ah, peluang utk masuk ke Inkarus-Sunnah.
saya sudah sering diwarning oleh banyak orang yg kompeten dlm agama utk masalah ini....karena dulunya saya begitu, terutama di SMA.


--- In Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com, pranoto hidaya rusmin <pranotohr@...> wrote:
>
> Pak Nugon.....sy bukan tidak tahu adanya perasaan untuk memelihara sunnah Nabi saw. kita semuanya sepakat itu. tidak ada umat islam yg mengingkari sunnah Nabi saw, lantas menjadi inkar sunnah.
>
> ada 2 hal yg "keramat", yg diturunkan dari hadits RH, yaitu rukyah sbg metode dan hilal sbg acuannya.
>
> saat ini sdh banyak yg beralih ke hisab.  yg berarti satu "kekeramatan" sdh berhasil disingkirkan, walau belum tuntas.
> tinggal satu lg, hilal sbg acuannya. mesti pelan2...agar tdk menimbulkan kegaduhan di bulan suci ini.
>
> sy cuplik lg hadits berikut ini.
>
> Telah
> menceritakan kepada kami Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani berkata,
> telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'd dari Az Zuhri dari Salim bin
> Abdullah dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi
> wasallam bersabda: "Jika kalian melihat hilal maka berpuasalah, dan jika
> kalian melihatnya maka berbukalah, dan jika tidak terlihat oleh kalian maka
> genapkanlah. " Salim berkata, "Ibnu Umar melaksanakan puasa satu hari sebelum terlihat
> hilal. "  HR IBNU MAJAH 1644
>
>
> bolehkah kalau sy katakan Ibnu Umar melanggar acuan hilal itu sendiri?
>
>
>
> Salam
>
>
>
>
> ________________________________
> From: nugon19 nugon19@...
> To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> Sent: Thursday, 2 August 2012, 10:01
> Subject: Re: [M_S] pedoman hisab muhammadiyah halaman 24
>
>
>  
> apa hubungannya praktek Ibnu Umar dgn kalimat Bapak sbb:
> sadar dulu ini masih jaman Nabi ataukah thn 1433 H ya?
> Memangnya yg pakai dalil hilal tidak melanggar dalil yg lain begitu?
>
> Pak Ki Ageng yg saya hormati, sewaktu Bapak menjelaskan atsar Ibnu Umar ini, apa sebenarnya yg Bapak maksudkan/inginkan?
> apakah Bapak sampai menulis atau menyampaikan pendapat yg nyerempet dgn kalimat dalil hilal melanggar dalil yg lain (yg sampai sekarang Pak Pranoto tdk jelaskan dgn rinci, tuntas, jelas dan tegas)???
>
> apa rekan-rekan yg lain, punya pemahaman sama dgn Pak Pranoto?
>

__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar