Rabu, 01 Agustus 2012

Re: [M_S] pedoman hisab muhammadiyah halaman 24

 

kalimat Bapak berubah.

kalau bilang :

-=-=-=-
Kalau Ibnu Umar menentukan shaum ramadhan sehari sebelum terlihatnya hilal, apakah hilal jadi penting?

Apakah benar yg dimaksud Nabi saw itu harus pakai hilal?
Mengapa Ibnu Umar sampai shaum sehari sebelum terlihat hilal?
-=-=-=-

terutama yg dimaksud dgn rukyatul hilal ....itu bagian dari khilafiyah.
itu yg Pak Ki Ageng jelaskan.




tapi Bapak jangan pura-pura tdk tahu.
jangan berprilaku tahrif.

jelas-jelas di email sebelumnya, Bapak tulis sbb:
-=-=-=-=-

sadar dulu ini masih jaman Nabi ataukah thn 1433 H ya?
Memangnya yg pakai dalil hilal tidak melanggar dalil yg lain begitu?

-=-=-=-

Allah Maha Melihat, Maha Menyaksikan.
dan milis ini mudah tracking tulisan Bapak.
Bapak harus mempertanggungjawabkan yg Bapak tulis!!!


--- In Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com, pranoto hidaya rusmin <pranotohr@...> wrote:
>
> Sy jg belum tahu yg dimaksud Pak Nugon.
>
> Kalau Ibnu Umar menentukan shaum ramadhan sehari sebelum terlihatnya hilal, apakah hilal jadi penting?
>
> Telah
> menceritakan kepada kami Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani berkata,
> telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'd dari Az Zuhri dari Salim bin
> Abdullah dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi
> wasallam bersabda: "Jika kalian melihat hilal maka berpuasalah, dan jika
> kalian melihatnya maka berbukalah, dan jika tidak terlihat oleh kalian maka
> genapkanlah. " Salim berkata, "Ibnu Umar melaksanakan puasa satu hari sebelum terlihat
> hilal. "  HR IBNU MAJAH 1644
>
>
>
> Salam
>
>
>
> ________________________________
> From: N.A. Widyanahar widyanahar@...
> To: "Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com" Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> Sent: Thursday, 2 August 2012, 9:49
> Subject: Re: [M_S] pedoman hisab muhammadiyah halaman 24
>
>
>  
> assalamualaikum,
> Ada apa sih ini? :)
>
> Coba pak pran, dijelaskan dulu aja apa yg dimaksud dg dalil hilal (maksudnya rukyat hilal ya?) 'melanggar' dalil yang lain.
>
> Itu yang ditanyakan kan ya?
>
> N.A. Widyanahar
> Ragunan, Jaksel
> ________________________________
>
> From: "nugon19" nugon19@...
> Sender: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> Date: Thu, 02 Aug 2012 02:45:23 -0000
> To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> ReplyTo: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> Subject: Re: [M_S] pedoman hisab muhammadiyah halaman 24
>  
> apa hubungannya apa antara waktu zaman Nabi, thn 1433?
>
> jadi kalau dulu, dalil Hilal tdk melanggar?
> sekarang dalil Hilal jadi melanggar?
> melanggar apa?
>
> statement Bapak sbb:
> "sadar dulu ini masih jaman Nabi ataukah thn 1433 H ya?"
> mengesankan Hadits itu bisa diambil, bisa ditinggalkan seiring perkembangan zaman.
>
> jadi kalau sudah berkembang zaman, Hadits tertentu boleh ditinggalkan?
> apa kriterianya?
> siapa yg menyatakan boleh ditinggalkan???
>
> Bapak yg harus sadar!!!
>
> Muhammadiyah itu adalah berdasarkan Al-Quran dan Hadits!!!
> bukan berdasarkan Al-Quran dan Sains!!!
> bukan berdasarkan Al-Quran dan perkembangan zaman!!!
>

__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar