Jumat, 10 Agustus 2012

Re: [M_S] Re: Hadis Muslim 1813 : adakalanya bulan 29 hari

 

Salam

Kapan hadis ini turun mungkin juga perlu diketahui, apakah sesudah atau sebelum perintah puasa Ramadan, khususnya hadis yang menerangkan bulan kadang 29 kadang 30 hari ...

Salam
Amir



From: si Nung <caksinung@gmail.com>
To: MS milis <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
Sent: Saturday, August 11, 2012 10:29 AM
Subject: [M_S] Re: Hadis Muslim 1813 : adakalanya bulan 29 hari

 
Yg di 1813,
ibunda kaum mukmin menghitungnya sendiri, walau belum jelas entah bagaimana cara beliau menghitungnya, apa dengan mencontreng atau sistem tally (spt hitungan manual pemilu)

Tersirat asumsi yg dipakai ibunda kaum mukmin
(atau sebagian periwayatan),
jumlah hari dalam satu bulan = 30
sehingga beliau "kaget"
ketika rasulullah sudah mendatangi di hari ke 29

Memang latar belakang, ketika rasulullah mengatakan jumlah sebulan 29 hari, belum diketahui,
apakah dengan demikian info penampakan hilal bisa diabaikan ?

Ketika hadis 1813 ini timbul, apa sudah ada perintah puasa ramadhan ?

Trims

Sinung

.

-----Original Message-----
From: "Noval Akt" <noval_akt@yahoo.co.id>
Sender: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Date: Sat, 11 Aug 2012 02:58:04
To: <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
Reply-To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Subject: [M_S] Re: Hadis Muslim 1813 : adakalanya bulan 29 hari

Kalau di hadits Muslim yang ini malah ada indikasi Nabi gak pake rukyat dalam mengakhiri Ramadhan. Pokoknya sudah 29 hari ya diakhiri puasanya:

Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah bersumpah tidak akan menemui sebagian istri-istrinya selama sebulan. Dan setelah 29 hari berlalu, beliau datang menemui mereka. Kemudian beliau ditanya: Wahai Nabi! Baginda bersumpah tidak akan menemui kami selama satu bulan. Mendengar itu, beliau bersabda: Sesungguhnya bulan itu berjumlah 29 hari. (Shahih Muslim No.1816)


--- In Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com, "si Nung" <caksinung@...> wrote:
>
>
> Terlampir screenshot dari situs lidwa mengenai Hadis Muslim 1813 : adakalanya bulan 29 hari
>
> Apa saja yg tersirat dan tersurat dari hadis tsb ?
>
>
>
> Trims
>
> Sinung
>
> .
>
>
>
>
> -----Original Message-----
> From: "nugon19" <nugon19@...>
> Sender: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> Date: Fri, 10 Aug 2012 10:08:11
> To: <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
> Reply-To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> Subject: [M_S] Apa Maksud Wajib utk punya Kalender guna acuan ibadah dan muamalah?
>
> ini wajib dlm artian fardhu?fardhu 'ain atau kifayah?
> bilang wajib secara kajian fiqih, berarti kalau tdk dikerjakan
> berdosa.hati-hati bilang wajib secara kajian fiqih.harus disampaikan
> dalil Al-Quran Hadits, metode istinbath nya....referensinya....
> apalagi ini masalah sudah lama dibahas, masak tdk ada ulama yg
> menyinggung, menyampaikan membuat kalender sbg acuan kegiatan ibadah dan
> muamalah adalah wajib???
> dan yg bilang wajib itu jumhur, atau bahkan sudah ijma'?terus kalau ada
> yg mengingkari kewajiban itu...bagaimana hukumnya?karena dlm kajian
> fiqih, worst-case orang yg mengingkari kewajiban syariat, bisa jatuh pd
> status kafir.
> hati-hati Pak kalau memberikan statement.kita semua tahu kalender punya
> urgensi tinggi.tdk bijak kalau tdk punya kalender.tapi menyatakan sampai
> wajib...sampai terkesan bahwa itu secara fiqih hukumnya wajib (fardhu),
> tanggung jawabnya sangat besar. (btw ini juga argumen yg mengingkari
> zakat profesi...sebab kalau ada wajib, maka yg tdk melakukannya akan
> terkena dosa, bahkan bisa jatuh statusnya kpd kufur...ini sekedar
> sharing counter zakat profesi dari beberapa ulama salafi dan
> 'alawiyyin).dan utk sampai ke sana, harus punya kompetensi keagamaan yg
> tinggi dan kuat.
> hal menarik ini juga hendaknya dikaji oleh Majelis Tarjih.apakah
> hukumnya wajib atau mustahab, atau ditawaqufkan saja....tdk perlu
> dibahas?
>
> --- In Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com, pranoto hidaya rusmin
> <pranotohr@> wrote:
>
> > artinya, umat islam wajib punya kalender sbg acuan kegiatan ibadah dan
> muamalah. sdkn, cara pembuatannya mesti dicari yg terbaik.
>



------------------------------------

----------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
(zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
(zakat) 00.91539400 - (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
( Zakat) 009.0033333 - (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
(zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
(Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
(zakat) 3001111110 - (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
(zakat) 2.700.002888 - (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
(zakat) 0230-01.001403.30-9 - (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
Yahoo! Groups Links





__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar