Selasa, 11 September 2012

«PPDi» PT Asing, Berkah atau Bencana

 

 
SENIN, 10 September 2012 | 91 Hits
 
(Catatan atas Undang-Undang Pendidikan Tinggi)
PT Asing, Berkah atau Bencana
 

 
 
UNDANG-Undang Pendidikan Tinggi (UUPT) telah disahkan DPR, pada 13/7/2012 lalu. Tentu saja kelahiran undang-undang tersebut menuai pro dan kontra, tetapi yang pasti keberadaan undang-undang ini setidaknya dapat memberikan suatu kepastian hukum terhadap keberadaan perguruan tinggi yang selama ini cantolan hukumnya mengikut pada Undang-Undang Sisdiknas.
Kita tidak menginginkan nasib UUPT ini sama dengan pendahulunya, UUBHP yang belum apa-apa sudah dicabut karena dianggap bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

UUD RI Tahun 1945 menempatkan pengajaran (pendidikan) sebagai hak konstitusional warga. Konsekuensinya, terdapat kewajiban mutlak dari negara untuk memenuhi hak tersebut. Memaknai konstitusi tersebut, pemerintah menyusun berbagai regulasi untuk memenuhi hak tersebut, seperti kebijakan membolehkan PT Asing untuk beroperasi di Indonesia.

Hal itu secara tegas diatur dalam Pasal 90 UUPT yang menyatakan, Perguruan Tinggi lembaga negara lain dapat menyelenggarakan Pendidikan Tinggi di Indonesia asalkan sudah terakreditasi atau diakui di negara yang bersangkutan dan memperoleh izin Pemerintah Indonesia dengan mengutamakan berprinsip nirlaba dan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Indonesia atas izin pemerintah; serta mengutamakan dosen dan tenaga kependidikan warga negara Indonesia.

Apabila dicermati undang-undang tersebut yang mensyaratkan adanya izin dari pemerintah itu berarti kunci pembuka keberadaan PT Asing ada di tangan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus selektif dalam pemberian izin artinya pemerintah tidak asal memberikan izin harus disesuaikan dengan kebutuhan bangsa Indonesia dan lebih penting pemberian izin PT tersebut dapat mengantar tujuan nasional bangsa Indonesia yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Di samping itu, ada prinsip nirlaba, artinya PT Asing tersebut tidak semata-mata mencari keuntungan. Tampaknya prinsip ini sangat susah diterapkan, meskipun lembaga pendidikan sejatinya didirikan untuk orientasi sosial (social oriented) tetapi praktiknya berbagai PT orientasi keuntungannya (profit oriented) lebih besar dibandingkan dengan orientasi sosialnya.
Penulis kurang yakin apabila PT Asing nantinya beroperasi di Indonesia semata-mata tidak berorientasi untung alias nirlaba, mengingat PT Asing lebih banyak dikelola oleh lembaga-lembaga swasta yang tentu saja dengan orientasi bisnis dan mau tidak mau pengelolaannya harus surplus.

Ironi PTN/PTS
Keberadaan PT Asing di Indonesia dapat dimaknai secara positif dalam rangka mengembangkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan catatan bahwa PT Asing tersebut berasal dari negara yang memang sudah maju pendidikannya dibandingkan dengan Indonesia, bukan sebaliknya.
Sekadar diketahui, Amerika Serikat misalnya punya sejarah yang panjang dengan kualitas pendidikan yang bagus dengan menempatkan enam universitasnya pada jajaran sepuluh universitas terbaik di dunia seperti: Harvard University (2); Massachusetts Institute of Technology (3); Yale University (4); University of Chicago (8); University of Pennsylvania (9); Columbia University (10).

Sementara Inggris ada empat universitasnya di jajaran sepuluh universitas terbaik di dunia seperti: University of Cambridge (1); University of Oxford (5); Imperial College London (6); dan UCL [University College London] (7). (Sumber: www.usnews.com)
Sementara Perguruan Tinggi di Indonesia sendiri memiliki perbedaan kualitas yang cukup jauh dibandingkan dengan negara maju, untuk sepuluh terbaik universitas di Indonesia adalah Universitas Gadjah Mada (peringkat 379 dunia); Universitas Indonesia (peringkat 507 dunia); Institut Teknologi Bandung (568 dunia); Institut Teknologi Sepuluh Nopember (582 dunia);
Universitas Pendidikan Indonesia (630 dunia); Universitas Gunadarma (740 dunia); Institut Pertanian Bogor (764 dunia); Universitas Brawijaya (837 dunia); Universitas Sebelas Maret (883 dunia); Universitas Diponegoro (948 dunia). Sedangkan Unhas Sendiri merupakan salah satu PT favorit untuk kawasan Indonesia Timur hanya berada pada urutan ke-13 nasional dan ranking 1230 dunia [sumber: webometrics].

Melihat data tersebut, dibutuhkan upaya kerja keras untuk mendongkrak kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Memang tidak dapat dipungkiri berbagai macam faktor yang mempengaruhi peningkatan kualitas PT kita, mulai dari SDM Pengajar, sarana dan prasarana, kurikulum, anggaran, dan kultur masyarakat semua faktor tersebut terjalin berkelindan dalam satu rangkai ikatan seperti lingkaran setan. Untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya adalah membuat kebijakan dengan mengizinkan PT Asing di Indonesia dengan harapan keunggulan PT Asing dapat ditransfer di Indonesia.

Membunuh PTS?

Bagi kelompok yang tidak setuju terhadap pengaturan pembolehan PT Asing beroperasi di Indonesia merasa khawatir akan masa depan PT utamanya PTS. Sekarang ini saja, banyak PTS kalah bersaing dengan PTN (meskipun ada juga PTS yang mampu mengungguli PTN), apalagi kalau PT Asing sudah diizinkan, nah kalau itu terjadi akan semakin menambah beban persaingan PT dan itu akan semakin membuat terpuruk PTS.

Permasalahan klasik yang selalu muncul dalam pengelolaan PT adalah anggaran, kalau itu dicermati lebih banyak PTS yang mengandalkan iuran mahasiswa untuk menghidupi biaya "asap dapurnya", dan tidak dapat dipungkiri pula ada PTS hidup dengan biaya operasional yang pas-pasan sehingga pengelolaannya pun sekadarnya saja, dalam bahasa Alqur'an "la yamutu fiha wala yahya" (hidup tidak mau, mati pun segan).

Keberadaan PT Asing dapat dimaknai dalam dua hal: Pertama, kalau kebijakan itu diberlakukan, minat masyarakat akan beralih ke PT Asing sehingga dapat mematikan PTS lokal, mengingat PT Asing pada umumnya dikelola secara profesional. Masyarakat tentu menginginkan kualitas pendidikan yang bagus tanpa harus jauh-jauh ke luar negeri dengan biaya yang cukup besar.

Misalnya, Universitas Monash (Monash University) adalah salah satu universitas terbesar di Australia. Kampus utamanya terletak di Clayton, Victoria, Australia dan memiliki cabang di Jakarta. Monash University menjamin proses pembelajaran yang diselenggarakan partnernya setara dengan kualitas yang mereka dapatkan bila belajar di Monash University Australia.

Mahasiswa akan mendapatkan fasilitas belajar standar, kurikulum dan kualitas pengajaran yang setara dengan apa yang ada di seluruh kampus Monash University di seluruh dunia.

Kedua, Keberadaan PT Asing jangan dianggap sebagai saingan (kompetitor) tetapi harus dianggap sebagai mitra sehingga PTN/PTS dapat bekolaborasi untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Kalau hal itu terjadi dapat mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia dan bukan tidak mungkin PT di Indonesia dapat sejajar dengan PT terkemuka di dunia. (*)

__._,_.___
Recent Activity:
------------------------------------------------------------------
                       TIADA KATA SEINDAH `MERDEKA`
------------------------------------------------------------------
Ubahlah nasib bangsa kita, jangan jadikan anak cucu kita sebagai mangsa dari keterlambatan kita bertindak pada hari ini.

Mailing bebas => Meukra-subscribe@yahoogroups.com
-untuk membuat posting kirimkan ke: PPDi@yahoogroup.com

**************************************************************
-Beritahu rakan anda untuk menyertai egroups ini dengan hanya menghantar email kosong ke: PPDi-subscribe@egroups.com
               : Meukra-subscribe@yahoogroups.com
**************************************************************
FOR THE LATEST NEWS link to us: http://PPDi.cjb.net/
                          http://groups.yahoo.com/group/PPDi/messages

ALL ADVERTISERS THAT HAVE NOTHING TO DO WITH condemning indon WILL BE BANNED WITHOUT WARNING!!!
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar