"Sekarang kami di Komisi IX membahas dua agenda penting dengan pihak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), salah satunya mengenai masalah serta nasib karyawan PT Freeport Indonesia (FI)," ungkapnya kepada ANTARA Pekanbaru, melalui jejaring komunikasi, Selasa.
Ia sependapat dengan rekannya dari Komisi I DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf (Fraksi Partai Demokrat), PT FI seolah 'untouchable' (tak tersentuh) oleh hukum maupun kekuatan di Indonesia.
"Kondisi ini perlu diseriusi, karena ini menyangkut nasib warga kita, juga sumber daya alam kita yang menurut konstitusi harus dipergunakan bagi seluas-luasnya kepentingan bangsa serta rakyat," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, aksi pemogokan oleh karyawan dan buruh PT FI di Timika, Papua, telah berlangsung lebih dua bulan, bahkan telah memakan korban jiwa. Dari berbagai kasus yang seolah menghadap-hadapkan para buruh dengan pengusaha.
Saat ini, pihak perwakilan pekerja dan buruh sedang bernegosiasi dengan manajemen PT FI untuk mencari solusi atas kemelut ketenagakerjaan di sana. Para buruh Indonesia menuntut PT FI menyetarakan upah dan gaji mereka dengan yang diterima para karyawan asing. Baik yang bekerja di lingkup PT FI Indonesia, maupun usaha pertambahan Freeport lainnya di luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar