PENGAKUAN TULUS DARI
PEMBEDAH
Makalah
Bedah DR. Muhammad dari STAIN Palangka
Raya Dalam Bedah Buku: "Di Mana Bumi Dipijak Di Sana Langit Dijunjung", Lembaga
Kebudayaan Dayak Kalimantan Tengah
22
Februari 2012 di Gedung Biru Harian Kalteng Pos Palangka Raya.
"Saya sebenarnya bukanlah yang terbaik apalagi ahli dalam
bidang budaya. Saya ada kekhilafan diri untuk menjadi pembedah buku ini. Ketika
Bapak Kusni Sulang mengontak, tanpa pikir konsekuensi akademik yang mungkin
saya hadapi, saya merespon positif tawaran beliau untuk menjadi salah satu
pembedah hari ini. Setelah menelaah isi buku, ada muncul rasa tidak sanggup
untuk meneruskan tawaran yang sudah terlanjur direspon positif, ketika ingin
merekonfirm kepada penulis, ada rasa tidak sampai hati untuk mengecewakan
beliau. Atas dasar itu, apa pun yang saya sajikan pada hari ini, itulah
sesungguhnya yang dapat saya tangkap dari tugas mulia yang dipercayakan kepada
saya. Mohon maaf atas segala kekurangan yang ada.
Mari kita mendiskusikan hasil goresan pena sang guru-guru
kita dengan jiwa besar, penuh kearifan dalam menerima perbedaan, bukan
sebaliknya menjadikan perbedaan sebagai sarana untuk menjatuhkan satu sama
lain.
Membedah buah Pena sang Guru-guru
Judul...?
mengapa bukan dijunjung?
Ada apa dengan budaya Dayak?
Apa yang mau ditransformasi dari budaya Dayak?
Bagaimana transformasi dilakukan menurut ide utama buku ini?
Apakah budaya dayak tidak lagi humanis, sehingga diperlukan re-humanisasi?
Bedah Buku
"DIMANA BUMI DIPIJAK DI SANA LANGIT DIBANGUN"
(Transformasi Sosial Pembebasan melalui Re-Humanisasi)"
Ada banyak hal menarik membaca buku yang kental dengan
pendekatan-pendekatan ilmu sosial kritis ini ditulis oleh orang-orang yang
memiliki ketertautan jiwa dengan dunia budaya dan dunia sosiologis secara
bersamaan. Sulit kita bayangkan hadirnya sebuah karya racikan ide yang ditumpuk
secara sistematis melalui halaman demi halaman sehingga terjadi kompilasi
sejilid buku dengan judul sebagaimana
terlihat, tanpa adanya kompetensi dari pada sang penulis.
Membaca buku ini mengundang kita lebih jauh untuk melang-lang
buana melakukan pengembaraan interlektual dengan mencermati, memahami dan
menganalisis untaian-untaian kalimat yang dikemukakan para sang penulis. Buku
ini mengajak kita, tidak saja untuk banyak bertanya, tetapi juga mengantar kita
memahami nuansa budaya dalam kacamata sosiologis kritis.
Pertanyaan-pertanyaan yang dapat diajukan dalam buku ini sederhana,
namun memerlukan jawaban yang tidak saja kritis, tetapi juga sarat dengan
justifikasi empirik (data dan fakta) disekitar kehidupan uluh Kalteng dan
budaya Dayak. Pertanyaan sederhana
dimaksud dijadikan starting point untuk membedah buku ini sehingga pada
gilirannya dapat ditemukan benang nilai yang mendasari iede-ide sang para
penulis. Kita yakin bahwa ide tentang sesuatu tidak lahir dari kehampaan makna,
karena itulah buku ini sarat dengan nilai-nilai dan kepentingan yang
mendasarinya.
Buku ini banyak menggugat kondisi uluh Kalteng dan budaya
Dayak, terutama kalangan generasi muda dan para pemangku kepentingan agar
mereka memiliki daya kritis, konsep jati diri yang sesungguhnya, sebelum
terlampau jauh menjadi masyarakat yang mapan di atas kerusakan, tenang dikepunden
berapi, kehilangan orientasi, bunuh diri kolektif secara budaya (lihat hal.
Ix).
Keadaan yang dialami uluh Kalteng dan budaya Dayak merupakan
sebuah tragedi historis atas kebudayaan yang melanda masyarakat Dayak di tengah
modernitas. Tragedi historis ini membawa impact terjadinya disintegritas
historis, terporandaknya konsep diri (self concept), karakter (character)
dan identitas (identity) Dayak saat ini (hal. Ix).
Sejumlah harapan diserukan kepada uluh Kalteng, terutama
insan generasi muda agar mereka tidak sampai kehilangan jejak sebagai orang
Dayak tidak mengenal budaya Dayak. Memiliki identitas budaya tidak berarti
harus menonjolkan primordialisme, tetapi dimaksudkan untuk berpegang teguh pada
identitas budaya. Identitas budaya ini merupakan wajah unik seseorang atau
sekelompok masyarakat yang mencerminkan wajah jiwa dan tingkat pencapaian
intelektualitas yang dikenal sebagai local wisdom (hal. xvi).
Warning tersebut sebenarnya penuh harap agar uluh Kalteng
bisa berfikir global bertindak secara lokal (think globally and act locally).
Tentu yang dikehendaki adalah kemampuan untuk menfilter nilai-nilai budaya luar
agar tidak tergilas oleh roda perkembangan modernitas yang secara de facto
telah memberi banyak kontribusi bagi munculnya universalitas budayasme, yang
kini sudah berlalu dan kita sedang berada di era post modernism.[1]
Konsep jati diri penting untuk dipegang teguh agar kita
tidak kehilangan orientasi dan degradasi nilai. Kita perlu berfikir
universalitas, melakukan reformasi universalitas nilai-nilai budaya moderen
dengan tetap berpegang pada kearifan lokal dan partikularitas kita yang, tentu
saja, memberi kontribusi positif bagi perkembangan cipta rasa dan karsa kita,
selanjutnya disebut kebudayaan.[2]
Buku ini, jika kita cermati secara seksama, terdiri dari
tujuh bab, namun secara substantif kajian tentang grand theme terdapat
pada bab satu yang terdiri dari beberapa sub yang berbeda. Sub-sub itu merupakan
kontribusi pemikiran dari para sang guru yang berbeda. Oleh karena merupakan
hasil kompilasi pemikiran yang berbeda, maka buku ini disebut sebagai antologi.
Sungguhpun demikian, saya ingin mengajak kita semua untuk
memberikan apresiasi atas kemunculan buku antologi ini. Kita cermati sub-sub
kajian dalam buku ini karena di dalamnya terdapat sejumlah pandangan dunia (world
view/weltanschaung) yang merupakan hasil daya imajinasi (kreasi) pergumulan
pengalaman penulis (karsa) yang memberikan tawaran kepada kita, terutama dalam
melakukan transformasi sosial, liberalisasi (pembebasan) dan re-humanisasi.
JUDUL YANG MENGGUGAT KEMAPANAN
Judul buku ini tidak sebagaimana lazim yang kita pahami,
"DI MANA BUMI DIPIJAK DI SITU LANGIT DIBANGUN" bukan dijunjung. Ada satu
anomali (penyimpangan) dari judul ini, yaitu penyimpangan dari pemahaman yang
sudah mapan (established understanding). Apakah ini petanda bahwa para
sang penulis hnedak melakukan the deconstruction on the established
understanding? Anomali, bagi saya, tidak selamanya mengandung makna
negatif, dalam konteks judul ini tidak ada yang perlu disalahkan.
Mengapa? Lantaran sebuah kata seperti "dijunjung" atau "dibangun" memiliki makna
tersendiri bagi sang konstruktornya. Ia dimaksdukan untuk menunjukkan arti dan
makna dari suatu ide dan pemikiran sang konstruktor. Seperti halnya judul buku,
semua kata yang melekat dalam nama sebuah benda -apapun namanya- tidak muncul
dari ruang kehampaan, ia selalu memiliki nilai bagi konstruktornya.
Kita pun menjadi yakin tak ada sesuatu hasil cipta rasa
dan karsa manusia yang bebas dari nilai (free of value). Kata ataupun istilah
memiliki makna penanda (to sign) atau signal, memberikan makna
dunia (meaning of the world) dari dunia imajinasi dan hasil cipta, rasa
dan karsa penulis.[3]
Kata "dibangun" dalam relasinya dengan judul ini merepresentasikan
makna ide penulisnya, Goenawan Mohamad.
Dia memandang tepat penggunaan kata "dibangun", bukan dijunjung baginya, membangun
berarti mencipta. Mencipta arti dari membangun, sebuah kata yang menunjukkan
adanya energi positif dan kreatif yang dikerahkan untuk menggerakkan kehidupan
kebudayaan. Makna yang diberikan Goenawan Mohamad mewakili dalam kata itu makna
kebudayaan, yaitu sebagai proses kreatif untuk aktualisasi- proses membangun
sesuatu menjadi aktual, hadir, terwujud (hal. 4).
Langit dijadikan sebagai terma kiasan yang mengisyaratkan
"tiadanya batas yang akan membuat proses itu berhenti (endless processes).
Mengapa proses yang tidak boleh berhenti? Sebab jika manusia berhenti dalam
proses membangun sama dengan membuka ruang bagi terjadinya stagnasi kebudayaan.
Stagnasi kebudayaan berarti kemunduran, kemunduran berati terbelakang,
terbelakng berarti tergantung. Ketergantungan
inilah yang membuat kita mengalami erosi budaya, mejadi lahan empuk bagi
terjadinya imperialisme budaya dan sebgainya. Karena itu, sebagai mahluk homo
creatio[4], mahluk yang berbudaya, idealnya tidak boleh berhenti dari proses budaya
yang melahirkan kebudayaan. Tujuan kebudayaan[5] tidak bisa dibayangkan sebagai sebuah titik tanda selesai, melainkan
terus-menerus berproses seperti halnya seorang seniman yang meraut ukiran atau
membentuk puisi, ia mungkin merasa ada sesuatu yang hendak dicapai, tapi ia tak
mungkin membayangkan satu titik yang tegas di mana kebudayaan akan berakhir
(hal. 5).
ISI BUKU:AN OVERVIEW
Secara sitematis sub-sub bab dari buku yang kita bedah
hari ini diawali dengan tulisan Goenawan Mohamad bertajuk "dimana bumi dipijak
di sana langit dibangun". Judul tulisan ini nampaknya meng-inspire para
penulis untuk dijadikan sebagai grand theme buku ini. Isi tulisan ini
memberikan elaborasi tentang dinamika kebudayaan dengan praxis kehidupan
manusia sebagai mahluk budaya. Budaya apapun namanya –Jawa, Bugis, Sumatera dan
sebagainya- sesungguhnya tidak berasal dari sebuah substansi yang sudah hadir
sejak dulu melainkan direkacipta oleh orang yang termaktub dalam budaya itu
untuk mewakili tujuan dan maksud tertentu, termasuk tujuan konsolidasi
identitas lambat lau menjadi sebuah budaya yang mapan, yang membedakan satu
dari yang lain.
Dari sini muncul kecenderungan untuk menempatkan budaya
sebagai salah satu identitas. Mengapa dikatakan identitas, oleh karena budaya
sebuah istilah general, sedangkan isi dan bentuk budaya itu berbeda, seperti
artefak, nyanyian, tarian, bahasa dan sebagainya. Pemakaian kata yang menunjuk
pada budaya yang berbeda, misalnya budaya jawa disamping menunjukkan nama, ia
juga merupakan sebuah bentuk representasi, yang berperan membentuk apa yang
sebenarnya direpresentasikan. Sebuah ide tentang budaya –apapun namanya- telah membentuk praxis kehidupan
budaya di suatu ruang, dan bukan sebaliknya.
Sebagai sebuah proses yang endless, seiring dengan
adanya proses kreatif lambat laun menjadi potensi yang mengguncang identitas budaya
yang dianggap mapan. Dari mana ia bermula? Lembaga politik, agama, juga
kapitalisme selalu mencoba menangkap apa yang diluar lembaga-lembaga itu
menjadi taxonomi sehingga terjadi identifikasi dan klasifikasi. Dalam identifikasi
dan kemapanan itu ternyata tidak ada himpunan yang kukuh ditiap keadaanya yang
tampak stabil, di sebuah lingkungan budaya dengan identitas yang terus menerus
dipertegas, selalu ada unsur yang tersingkir. Mereka inilah yang dikategorikan kelompok minoritas, bukan karena jumlahnya sedikit, tetapi juga karena
poisinya yang tidak berada dalam jangkaun taksonomi kekuasaan yang menentukan
semuanya.
Di sinilah bermula praktek oleh lembaga kekuasaan yang tidak saja
menunjukkan ketidakadilan namun juga cacat serius karena ketidakmampuannya
untuk menjerat semua. Di sini pulalah peluang bagi aktualisasi dari yang lain,
yang berbeda, dan pada saat yang sama yang belum merupakan bagian dari kesatuan
(hal. 14).
Dalam konteks budaya lokal, penulis buku ini meneropong
adanya proses penghancuran Bangsa Dayak melalui proses genocide culture, yaitu pengaburan dalam hegemoni yang tak terkontrol yang dilakukan oleh
negara, corporate besar yang bersekuu
dengan pemerintah. Kedua kekuatan ini melakukan proses reinkarnasi dalam tubuh
orang Dayak dalam lembaga yang menyebut diri organisasi/lembaga yang menyebut
diri Dayak. Konsep ideologi dan
pembangunan ekonomi lahir dari rahim ideologi negara, state yang diterima oleh masyarakat Dayak.
Dalam ideologi ini, penulis mengakui adanya aktivitas
revitalisasi ke-Dayak-an namun sebatas proyek yang hasilnya adalah
oranment-oranment dan artefax artifisial sehingga semua gerakkan kehidupan
Dayak terjebak dalam politik transaksional dalam dunia kapitalisme global yang
tak terbendung. Dewan adatpun seolah sudah kehilangan jejak dari esensi yang
asli. Konflik horizontal terjadi di antara sesama Dayak sendiri yang hanya melicinkan jalan bagi sang
"ratu-adil" yakni negara dan rasukan modal (hal. 19). [6]
Apa yang harus dilakukan menuju perubahan? Penulis
menawarkan pemberontakan tidak dalam pengertian fisik, melainkan penguatan
basis-basis, perumusan issue-issue strategis, kekuatan orang Dayak harus
disuarakan, terutama perempuan, melakukan proses pembusukkan
ketidakadilan, membangun mind-set yang
benar tentang budaya Dayak, dan terus menerus melakukan penulisan ulan sejarah
kebudayaan Dayak yang berangkat dari grassroad dan dari voice of voiceless (suara
yang tak bersuara) (hal. 20).
MELAKUKAN PEMBEBASAN
Penulis dengan kemampuan filosofi menawarkan beberapa
paradigma dalam melakukan gerakan pembebasan masyarakat Dayak dari genocuide
culture. Ia mengungkap dua paradigma, yaitu paradigma penelitian pembebasan
dan paradigma konvensional. Kedua paradigma ini memiliki perbedaan. paradigma
pembebasan melihat penelitian sebagai bagian dari rakyat, mitra rakyat dalam
produksi pengetahuan, berfunsgi untuk saling ingat mengingatkan tentang
tantangan yang mereka hadapi, serta potensi mereka untuk merubah nasib mereka.
Hasil akhir yang dituju adalah transformasi sosial menuju kondisi hidup yang
manusiawi, atau transformasi sosiali melalui rehumanisasi (hal. 26).
Meskipun paradigma penelitian pembebasan ini memiliki varian,
namun secara filosofis memiliki key words yang sama, yaitu change or
transformation seperti yang dimotori Gramsci dengan traditional and intellectual
organic, Foucault dengan konsep power/knowledge, Paulo Freire dengan
konsep "decodification"-nya. Sejumlah paradigma pembebasan yang dikemukakan
penulis pada intinya menolak asumsi filosofis yang value free,
meneguhkan value laden.
Value freesebenarnya asumsi filosofis yang dianut paradigma konvensional,
yaitu proses dialektika kelembagaan dalam produksi pengetahuan, menyedot
pengetahuan dari rakyat tanpa mengembalikan pengetahuan yang diperoleh dari
rakyat. Hasil ikutan dari proses penelitian ini adalah promosi akademik
peneliti, kenaikan status sosialnya, fee dari pemesan penelitian, serta kontrol
dari negara dan modal terhadap rakyat (hal. 23-4).
Memang bisa dipahami pola kerja paradigma penelitian
konvensional yang tidak berujung pada liebarlisasi (pembebasan). Hal ini bisa
dipahami karena memang paradigma ini dominasi positivisme
yang mulaiberkembang sejak
abad ke 18.Positivismeberanggapan bahwa klaim ilmiah hanya
dapat dibuktikan kebenarannya lewat metode ilmu alam (science) dan metode ini berdasarkan pada logika ilmu alam. Setiap pengetahuan yang tidak
berdasarkan pada metode ilmu alam maka tidak layak disebut sebagai pengetahuan. Jika pembebasan
sebagai ranah kekuasan ilmu sosial-budaya, maka harus memakai baju metode ilmu alam.
Pandangan
absolut semacam ini memiliki akar historis yang sudah panjang, ia bukan produk yang tampak dalam empat abad
terakhirmelainkan
sejak zaman Galileo
dan rekan-rekan sezaman-nyabahkan dielaborasi
oleh Francis Bacon di awal abad ke 17. Inti dari metode ilmiah Bacon adalah
penelitian ilmiah yang dimulai dari pengumpulan data yang dapat diamati secara
terbuka, disertai dengan pengembangan
hipotesis yang mengarah pada penjelasan data, selanjutnya pengujian hipotesis
itu melalui eksperimen. Pembuktian secara empiris membantu memperkuat posisi hukum ilmiah, menjadi satu tambahan permanen dalam tubuh sains itu.
Pengetahuan
teoritis yang dipakai untuk mengendalikan realita diturunkan dalam bentuk
hipotesis dan instrumentasi untuk melakukan cek empiris. Dengan bantuan feed-back monitoring suatu tes empiris
akan mentransferbalik falsifikasi kepada hipotesa. Ini merupakan sesuatu yang
luar biasa dan ini merupakan realisasi jasa besar Baconian dengan pernyataan scientia propter potentiam, yang berarti
pengetahuan teoritik mempunyai kemampuan prediktif dan dapat diterapkan secara teknis untuk kepentingan praktis. Sayang sekali, absolutisme
dalam memahami manusia sebagai obyek statis telah menempatkan manusia bagaikan
informasi yang dapat dimanipulasi, dikontrol dan diarahkan perkembangannya.
Upaya pembebasan dominasi epistemologi dan
metodologi positivisme muncul. Wilhem Dilthey tampil untuk
membedakan dua jenis metode ilmu pengetahuan yang tidak dapat saling direduksi, yaitu Geisteswissenschaften dan Naturwissenschaften,yang merujuk pada ilmu sosial budaya yang kedua
merujuk pada ilmu-ilmu alam.
Dengan postulasi yang dikemukakan di atas dapat
dipastikan, saya sependapat dengan sang guru-guru penulis buku bahwa paradigma
konvensional tidak akan mampu membebaskan masyarakat dari perangkap jejaring
realitas sosial yang melingkupinya. Mengapa? karena realitas sosial yang ingin
dibebaskan, sebagaimana harapan para sang guru penulis buku ini, diciptakan
berdasarkan kepentingan hegemoni dan dominasi kuasa paradigma positivisme. Penting
bagi kita untuk menyadari bahwa sebuah realitas sosial tak lahir dari
kevakuman, melainkan membawa misi terselubung, apakah itu bernama idiologi atau
kepentingan apapun jua, atau kekuasaan itu sendiri. Meskipun paradigma
konvensional mengklaim diri bebas dari nilai (free of value), namun
dalam kenyatannya sulit diterima dan kepentingan itu selalu terselubung atas
nama apapun.
Menggoyang kemapanan yang sudah mapan sebagai akibat
konstruksi realitas sosial yang didominasi oleh positivisme konvensional
memerlukan kekuatan paradigmatik lain, yang dalam buku ini ditawarkan paradigma
penelitia pembebasan. Di antara paradigma penelitian pembebasan itu dikemukakan
dalam buku ini ala Gramsci, Paulo freire, dan Foucault. Pembedah dapat menerima beberapa nama yang disodorkan,
namun dalam konteks pengembangan horizon maka perlu diberikan elaborasi lebih
detail. Elaborasi detail itu ditekankan pada satu paradigma penelitian
pembebasan yang bernama post-modernisme,
sebagai antitesa dari modernisme yang mengusung metode konvensional yang kita
bahas tadi. Ciri utama paradigma ini adalah emansipatoris, change and
transformation.
Postmodernisme pada dasarnya adalah sebuah pandangan
dunia yang mencoba meletakkan dirinya di luar paradigma konvensonal
(modernisme) yang menilai modernitas dengan cara kontemplasi dan dekonstruksi.
Paradigma ini muncul sebagai reaksi atas kegagalan modernisme dalam kehidupan
manusia. Ia (modernitas) tidak saja melibatkan penyebaran hegemonis
kapitalisme, industrialisme, urbanisasi dan sebagainya, tetapi juga melahirkan
binnary opposition, perbedaan kaya-miskin, diskriminasi dan sebagainya.
Kegagalan ini membawa konsekuensi ketidakmampuan untuk melihat hakekat manusia
secara utuh. Dalam pandangan researchnya, ia cenderung berfikir logosentrisme. Ciri paling mudah dikenali dari
logosentrisme ini terletak pada aspek praksis dan keilmuan. Pada aspek praksis
logosentrisme mengklaim bahwa praktek ekonomi dan bisnis atau praktek apa saja harus berlaku universal. Pada
aspek keilmuan, logosentrisme melecehkan aspek nilai (etika) dan memberangus
nilai-nilai lokalitas.
Atas dasar karakter yang dikemukakan tadi, maka secara
eksplisit tepatlah istilah yang digunakan sang para guru penulis buku ini seperti genocide culture yang
menggambarkan kematian lokalitas yang diberangus oleh universalitas. Dengan
adanya post-modernieme, semoga saja mampu melumerkan logosentrisme yang
dihadirkan oleh budaya kosmopolitan (modernitas) sehingga uluh
Kalteng dapat suvival melihat dan menyediakan tempat bagi survivalitas budaya
lokal. Budaya lokal (budaya Dayak) sebagai hasil kreasi masyarakat Dayak harus pula
mewarnai mindset hingga merembet ke perilaku Dayakness atau masyarakat
Kalimantan Tengah sehingga menjadi dasar bagi hidup berbangsa, bernegeri
dan bernegara Sayangnya, perspektif melihat melihat budaya ghetto, budaya etnik
penduduk yang majemuk yang tidak tersambung satu dengan lain, terlihat dua
sifat binnary opposition, agresif-defensif yang berdampak pada tidak
terakomodirnya secara maksimal budaya Dayak sebagai kekayaan untuk
membangun uluh Kalteng yang beridentitas
Kalteng sehingga budaya ghetto berkembang subur menjadi cermin diri dalam
budaya politik di daerah ini (hal. 102).
Apabila kita hendak mengembalikan budaya Dayak sebagai
sentrum bagi budaya ghetto, maka langkah transformatif yang harus dilakukan
adalah melakukan gerakan pembebasan melalui paradigma penelitian pembebasan dan
melakukan transformasi sosial pembebasan hingga sampai pada rehumanisasi secara kongkrit dan
sempurna. Gerakan rehumanisasi ini
dilakukan oleh mereka yang memiliki kepentingan untuk secara bersama-sama
membangun dan mempertahankan lokal wisdom di tengah gencarnya universalisme
budaya dan budaya ghetto. Yang tak kalah penting yang harus dimiliki oleh para
tranformer itu adalah unitas dan loyalitas bahasa, unitas tujuan dan adanya komitmen
pembebasan, kemampuan melepaskan uluh Kalteng dari budaya ghetto yang dianggap
telah menjadi cermin politik di daerah ini. Mereka harus pula mampu menciptakan
realitas sosial yang membawa masyarakat Dayak cinta budaya Dayak. Kenapa para
transformer yang bervisi pembebasan?
karena seperti dikatakan tadi bahwa realitas cinta budaya Dayak atau realitas
benci budaya Dayak, misalnya itu dapat dikonstruksi oleh sang aktor dengan
caranya, nilainya dan kepentinganya dalam mengubah wajah kehidupan masyarakat
dari yang genocide culture menjadi cinta budaya Dayak.
Apabila realitas sosial yang diciptakan, misalnya,
menjauhkan masyarakat dari budaya Dayak, maka ia akan akan melahirkan realitas sosial yang menghindari budaya
Dayak, sebaliknya, jika sang aktor sosial menciptakan realitas
cinta damai, cinta budaya Dayak, maka realitas sosial yang tercipta akan besar
pengaruhnya dalam membentuk perilaku individu untuk berperilaku sama dengan
warna realitas sosial yang mengikatnya, yaitu cinta budaya Dayak. Demikian pula sebaliknya, ketika kita hendak
menciptakan realitas sosial 'lupus et homo homini", maka realitas itu terpola
sebagaimana realitas yang mengikatnya pula.
Jika genocuideculture dipahami berdasarkan alur
penciptaan realitas sosial tadi, maka kita mesti menciptakan realitas sosial yang
sarat dengan kepentingan bersama yang diikat oleh nilai keadaban publik (public
civility). Mengapa harus public civility? Karena saya menangkap
lebih lanjut pandangan dari penulis buku ini bahwa kehancuran suatu masyarakat
atau bangsa bukan karena perbedaan atau bencana, tetapi adalah persoalan
moralitas. Saya sepakat dengan statemen yang dikutip penulis dari KH. Maman
Imanul Haq (2011) ini. Memang, suatu bangsa tidak akan dapat mencapai kebesaran
atau kejayaan kecuali bangsa itu (pemimpin)nya masih memiliki sesuatu untuk
dijadikan pedoman, dan pedoman itu mengandung dimensi moral untuk menopang
sebuah budaya dan peradaban besar.
DIPERLUKAN PUBLIC CIVILITY
Kemajuan peradaban
yang dicapai manusia harus diwarnai oleh moralitas. Relasi yang erat kemajuan
masyarakat dan dimensi moral mengandaikan dua sisi yang saling melengkapi. Buah
dari moral inilah yang mendorong munculnya keadabanpublik dalam kehidupan
komunitas.[7]
Ketinggian dalam
memahami keluhuran moral dalam budaya dan peradaban memiliki pengaruh besar
dalam mengangkat martabat manusia dan membebaskan masyarakatnya dari tirani,
penguasa atau mereka yang memiliki power untuk menundukkan orang lain, dan
membetulkan hubungan antara penguasa dengan rakyat yang diperintah serta
mengarahkan pandangan masyarakatnya pada realitas semu, yang tidak didasarkan
pada konstruksi public civility.[8]
Antitesis dari
keadaban adalah kebiadaban. Kebiadaban merujuk pada sikap dan perilaku
seseorang yang mencerminkan disfungsionalnya nilai moralitas. Mereka adalah
pribadi dan masyarakat tidak tercerahkan, yang digambarkan dalam fenomena etnis
antropologis yang kemudian disebut sebagai masyarakat primitif.[9] Dalam tapak tilas sejarah yang populer di
gurun Arabia, kita mendengarkan masyarakat jahiliyah, masyarakat yang telah
memiliki kebudayaan yang tinggi secara seni dan sastera namun secara moral dan
religi tidak tercerahkan sama sekali.
Mensintesisikan pembangunan (development) sosial, politik dan ekonomi dan
budaya dengan moralitas dan etika secara berimbangadalah sebuah keharusan. Karena bukti sejarah menunjukkan jatuh bangunnya kerajaan
romawi disebabkan karena dimensi moralitas yang terabaikan dalam peta
pembangunan. Kitapun tidak bisa juga membangun tanah air kita ini dengan merekonstruksi adagium klasik "let's
everything related to worldly matter to the king and the here after to the pope"
Aspek moralitas dalam pembangunan sosial,
budaya dan ekonomi merupakan kunci penting dan sarana penting dalam
mewujudkan gerakan transformasi sosial ekonomi yang berperadaban. Tanpa spirit
nilai-nilai keadabanpembangunan dalam segala aspek hanya menjebak
manusia pada munculnya ketamakan,
egoisme, dan individualisme yang mencemariwatak dasarnya sebagai mahluk madanidan mahluk hanief, condong pada kebenaran dan kebajikan.
Moralitasmemugar semua bentuk praktek feodalisme, patriarkhi,
monopoli dan monopsoni yang
terakumulasi dalam berbagai bentuk anomali yang kita saksikan sekarang.
Misalnya saja rakyat harus diungsikan dari negerinya sendiri, kekerasan
terhadap rakyat yang dilakukan rakyat atas nama Tuhan demi menegakkan kebajikan
dan kebenaran, korupsi yang kian menggurita, yang bertentangan dengan keadaban
publik (public civility). Ini semua terjadi lantaran lemahnya penegakkan
keadaban publik, dan tiadanya konsistensi untuk menggantianomali itu dengan sistem yang egaliter dan
berkeadilanyang bersumber
dari spirit nilai-nilai etika dan moralitas publik. ***
________________________________
[1]Bedakan
modernisme dengan post modernise, filosofinya dan sebagainya yang oposisi biner
(binnary opposition)
[2]Apa tiu
kebudayaan.....??
[3]Lihat Burrel and Morgan......
[4]Istilah ini sengaja saya gunakan untuk menandai maksud ide saya tentang....
[5]Istilah budaya disamakan dengan adab, dikonstruksi dari
kata budi dan daya yang biasa dipahami sebagai olah rasionalitas manusia dalam
rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Lihat misalnya, H. Muhammad
In'am Ehsa. Percikan Filsafat Sejarah
dan Peradaban Islam. (Malang:UIN Maliki Press, 2011), 40. Kebudayaan
menggambarkan semangat mendalam mengenai masyarakat yang ditandai dengan
kemajuan mekanis dan teknologis menjadi core dari kebudayaan dan peradaban.
Kebudayaan direfleksikan dalam seni dan sastera serta religi sedangkan
peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi dan teknologi, seni bangunan, dan
ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks. J. Mark Halstead. Islamic values: a distinctive frameworkfor moral education?Journal of Moral EducationVol. 36, No. 3, September 2007, pp.
283–296.
[6]Lihat
justtifikasi dari Iwan Triyuwono, Akuntansi:Kajian Kritis dengan ParadigmaPost-modernisme. Frijof Capra, The Hidden Connection. Strategi Sistemik
Melawan Kapitalisme Baru. Yogyakarta:Jalasustra. Ritzer Georga dan Douglas J.
Goodman. Teori Sosiologi Moderen. Jakarta: Kencana, 2004. Ben Agger. Teori Sosial Kritis. Kritik, Penerapan
dan Implikasi. Yogyakarta:Kreasi Wacana. 2003.
[7]J. Mark Halstead. Islamic
values: a distinctive frameworkfor
moral education?Journal
of Moral EducationVol.
36, No. 3, September 2007, pp. 283–296.
[8] Fadli SJ. Pasang Surut Peradaban Islam dalam
Lintasan Sejarah. (Malang:UIN Malang Press. 2008), 27-8
[9]M. Nasir
Tamara dan Elza Peldi Taher. Agama dan Dialog Antar Peradaban.
(Jakarta:Paramadina, 1996), xiv-xv
[Non-text portions of this message have been removed]
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
kmnu2000-unsubscribe@yahoogroups.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar