Kabar yang dilansir sebuah media massa nasional dibawah ini, tentunya
merupakan tantangan untuk wartawan & pemilik koran, baik di Malang
maupun di Jawa Timur khususnya dan seluruh Indonesia umumnya, untuk
membuktikan bahwa diantara mereka ada yang tidak mau menerima uang suap hasil korupsi agar menutup
berita dan mengamankan korupsi.
Bukan dengan hanya sekedar
membantah, tapi dengan melakukan investigasi & reportase untuk
membongkar korupsi. Kalau seperti sekarang hanya segelintir media massa
kecil/lokal yang melakukan investigasi, reportase & memberitakan
korupsi puluhan milyar ini,
sedangkan sebagian besar wartawan & media massa yang lain, baik
yang kecil maupun besar, hanya diam saja, dan cuma membantah terima
duit, bisa membuat masyarakat beranggapan, bahwa sebagian besar wartawan
& media massa disana sudah dibeli
http://www.bisnis.com/articles/aji-kritik-dana-pengamanan-wartawan-proyek-dak
AJI kritik dana pengamanan wartawan proyek DAK
MALANG: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang mengkritik
kabar yang berkembang seputar dugaan adanya dana pengamanan untuk
wartawan dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di
Kabupaten Malang.
Abdi Purnomo, Ketua AJI Malang, mengatakan terkait dengan isu adanya
oknum wartawan yang 'mengamankan' proyek dengan menerima imbalan
sejumlah uang tersebut, AJI Malang tidak terlibat dalam pengamanan
proyek-proyek DAK Pendidikan Kabupaten Malang, baik secara kelembagaan
maupun perorangan ketua ataupun anggota.
"Hal ini merupakan otokritik dari AJI Malang terkait kabar yang berkembang," kata Abdi Purnomo dalam rilisnya hari ini.
Menurutnya, sejauh ini belum didapat bukti faktual keterlibatan
pengurus dan anggota AJI Malang dalam pengamanan proyek DAK Pendidikan
alias masih berdasar asumi atau dugaan belaka.
AJI menduga kurang dari 5 orang wartawan saja yang menerima duit DAK.
Sisa 15 wartawan hanya korban pencatutan baik oleh rekan wartawan itu
sendiri maupun oleh kontraktor pelaksana proyek.
Wartawan yang menerima duit DAK, lanjutnya, sama dengan telah
menyalahgunakan profesi dan atau telah menerima suap, sebagaimana
ditentukan dalam Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik.
AJI Malang, ujarnya, memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada media
dan jurnalis yang rajin memberitakan dugaan penyimpangan pelaksanaan
proyek DAK Pendidikan dan kasus-kasus sejenis lainnya di wilayah Malang
Raya.
Pihaknya juga berharap, wartawan yang benar-benar terlibat untuk
mengaku. Atau melakukan klarifikasi jika memang merasa tidak menerima
duit DAK semata-mata karena dorongan nurani dan untuk menjaga hubungan
baik antar wartawan.
"Apabila masalah tersebut sampai menjadi perkara hukum yang ditangani
kepolisian dan kejaksaan, AJI Malang tidak akan membela wartawan yang
terlibat dalam kasus DAK karena tindakan mereka sudah tergolong sebagai
tindakan kriminalitas," jelasnya.
Di sisi lain, AJI Malang, kata dia, akan membela para jurnalis yang
bermasalah karena karya-karya jurnalistiknya. Dan tentu saja, membela
secara proporsional sesuai standar dan prosedur UU Pers dan kaidah Kode
Etik Jurnalistik.
Karut-marut pelaksanaan proyek DAK tersebut memunculkan isu panas
tentang keterlibatan wartawan. Bukan keterlibatan aktif dan positif
untuk ikut mengawasi atau mengontrol, melainkan terlibat 'mengamankan'
pelaksanaan proyek DAK yang bermasalah itu.
Sebanyak Rp 400 juta dari duit DAK Pendidikan—terdiri dari sisa DAK
Pendidikan 2010 sebesar Rp 52 miliar, ditambah DAK Pendidikan 2011
sebesar Rp 71 miliar dan anggaran pendampingan dari APBD sebanyak 10
persen—konon disiapkan sebagai 'uang aman' untuk 20 wartawan di wilayah
Kabupaten Malang. Tiap wartawan diisukan mendapat Rp 20 juta per orang.
(K25/Bsi)
[Non-text portions of this message have been removed]
Kamis, 05 Januari 2012
[iklan_indonesia] Wartawan Terima Duit 400 juta untuk "Amankan" Dugaan Korupsi Dana DAK Pendidikan Kabupaten Malang Senilai Puluhan Milyar Rupiah??
__._,_.___
Sekolah bahasa Jepang http://PandanCollege.com/ 0361-255-225
MARKETPLACE
.
__,_._,___
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar