Keenam gadis belia itu berasal dari satu kampung, yaitu Kampung Cimahi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Mereka adalah YS, 15 tahun, DS (16), MT (16), WW (17), IR (17), dan SN (16). Mereka menjadi korban komplotan ST, 21 tahun, dan SS, 25 tahun. Komplotan ST dan SS beraksi dengan modus merayu langsung korban dan merayu orang tua korban. Dengan modus pertama, SS berhasil merayu YS, MT, dan DS. Ketiga gadis ini diiming-imingi gaji sebesar Rp 3 juta per bulan dan berbagai fasilitas, seperti telepon seluler, bila mau bekerja sebagai baby sitter di kawasan Bogor.
Akibat bujuk rayu tersebut, tiga remaja putri itu nekat kabur dari rumah dengan berbagai alasan. Seperti dikatakan Noneng, ibunda YS, anaknya masih berstatus pelajar kelas II SMP di Sukabumi. "Anak saya waktu itu pamit dari rumah mau nginep di rumah uwaknya. Setelah tiga hari saya hubungi, ternyata dia tidak pernah ke sana." Adapun modus kedua dilakukan tersangka SS kepada orang tua WW, IR, dan SN. SS menawarkan pekerjaan dengan gaji besar sebagai pegawai restoran dan baby sitter di Jakarta dan Bogor.
Keenam gadis ini berhasil melarikan diri atas bantuan seseorang yang datang ke tempat hiburan di Sorong, Papua Barat. Orang itu membelikan tiket pulang untuk WW. Dengan bekal tiket itu, WW bisa melarikan diri dan pulang ke rumahnya di Sukabumi. Dari WW, kabar tentang kasus human trafficking yang menimpa rekannya yang lain dapat diketahui dan mereka semua berhasil dipulangkan.
"Saat ini kami sedang memproses dan menindaklanjuti kasus ini," tegas Kepala kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Witnu Urip Laksana. ● DEDEN ABDUL AZIZ
Milis Pers Indonesia
Powered by : http://www.GagasMedia.com
GagasMedia.Com Komunitas Penulis Indonesia
Publish Tulisan Anda Disini !
Khusus Iklan Jual-Beli HP/PDA
Ratusan Game/Software HP Gratis
http://www.mallponsel.com
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Tidak ada komentar:
Posting Komentar