Jumat, 06 Januari 2012

«PPDi» Lima Polisi yang Aniaya Warga Sape Dihukum Kurungan Tiga Hari

 

Refl: Menurut keterangan sumber yang tidak mau menyebutkan namanya dikatakan bahwa 3 hari penjara sama dengan 12 tahun di belakan terali besi bagi rakyat biasa yang tertankap melakukan pelanggaran hukum. Hukuman yang dijatuhkan kepada para polisi adalah sesuai dengan tatra krama juridis kerajaan Neo-Mojopahit.
 
 
 
 
Lima Polisi yang Aniaya Warga Sape Dihukum Kurungan Tiga Hari
Jumat, 06 Januari 2012 05:37 WIB
MATARAM--MICOM: Lima anggota polisi di wilayah Nusa Tenggara Barat yang terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warga pengunjuk rasa hanya dijatuhi sanksi hukuman kurungan di tempat khusus selama tiga hari.

Vonis hukuman kurungan di tempat khusus selama tiga hari itu dijatuhkan pimpinan sidang pelanggaran disiplin kepada lima anggota polisi terperiksa dalam persidangan yang digelar di Mataram, Kamis (5/1).

Sidang pelanggaran disiplin yang terbuka untuk umum itu berlangsung di ruang Rupatama Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dipimpin Direktur Binmas Polda NTB Kombes Suwarto.

Kelima anggota polisi itu masing-masing 4 dari Satuan Brimob Polda NTB dan 1 dari Polresta Bima yakni Briptu I Made Suarjana, (Satintel Polresta Bima)

Empat anggota Brimob Polda NTB itu yakni Bripda Fauzi (anggota Kompi IV Brimob di Bima), Bripta Fatwa (anggota Kompi IV Brimob Bima), Briptu Adi Nata (Satintel Brimob Polda NTB) dan Briptu Ida Bagus Juli Putra (Satintel Brimob Polda NTB).

Bertindak sebagai penuntut dalam persidangan itu yakni tiga perwira pertama dari Bidang Propam Polda NTB, masing-masing Ajun Komisaris I Wayan Putra, Ajun Komisaris Lalu Suaib Husein, dan Ajun Komisaris Edy S. (Ant/OL-5
)

__._,_.___
Recent Activity:
------------------------------------------------------------------
                       TIADA KATA SEINDAH `MERDEKA`
------------------------------------------------------------------
Ubahlah nasib bangsa kita, jangan jadikan anak cucu kita sebagai mangsa dari keterlambatan kita bertindak pada hari ini.

Mailing bebas => Meukra-subscribe@yahoogroups.com
-untuk membuat posting kirimkan ke: PPDi@yahoogroup.com

**************************************************************
-Beritahu rakan anda untuk menyertai egroups ini dengan hanya menghantar email kosong ke: PPDi-subscribe@egroups.com
               : Meukra-subscribe@yahoogroups.com
**************************************************************
FOR THE LATEST NEWS link to us: http://PPDi.cjb.net/
                          http://groups.yahoo.com/group/PPDi/messages

ALL ADVERTISERS THAT HAVE NOTHING TO DO WITH condemning indon WILL BE BANNED WITHOUT WARNING!!!
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar