Jumat, 25 Juli 2014

Prabowo Desak SBY Perpanjang Jabatan 1 Tahun, Lalu Pemilu & Pilpres Ulang 2015

Prabowo Desak SBY Perpanjang Jabatan 1 Tahun, Lalu Pemilu & Pilpres Ulang 2015

Pasca pernyataan Prabwo Subianto tidak lagi mengikuti proses rekapitulasi pemilihan umum, situasi di Rumah Polonia, Jakarta Timur, masih cukup ramai.

Berikut pernyataan dari capres nomor urut 1 Prabowo Subianto:
"Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pengemban amanat dari masyarakat, sesuai pasal 1 ayat 2 dan ayat 3 UUD 45 akan menggunakan hak konstitusioal kami, yaitu menolak pelaksanaan pilpres 2014 yang cacat hukum. Dengan demikian kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung."

Setelah penolakan Prabowo atas hasil pilpres di Rumah Polonia, tim Prabowo-Hatta rencananya juga akan mendesak Presiden Bambang Susilo Yudhoyono (SBY) untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang berisi perpanjangan masa kepemimpinan SBY selama 1 tahun mendatang. Diharapkan pada tahun itu, KPU bisa menggelar Pemilu & Pilpres ulang

Sumber: http://m.liputan6.com/indonesia-baru/read/2081867/prabowo-minta-presiden-sby-buat-perppu-perpanjangan-kepemimpinan

Selain itu melalui media jurnal3.com yang dibuat & dibiayai untuk mensukseskan Prabowo sebagai Presiden RI, Sejumlah dosen yang bergabung dalam tim sukses Prabowo, yakni  Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil langkah hukum dan tindakan politik menyikapi perkembangan Pilpres 2014.
"Kami mengharapkan agar Presiden RI segera mengambil tindakan, baik hukum maupun politik untuk kemaslahatan bangsa dan negara," kata DR Syaiful Bahri, Ketua Bidang Hukum ADI, Rabu (23/07/2014).

Sabtu, 19 Juli 2014

Mari Tuntut Pencoblosan Ulang , Untuk Selamatkan Indonesia

Pilpres RI 2014
Mari Tuntut Pencoblosan Ulang , Untuk Selamatkan Indonesia
Prahara Indonesia
Untuk menyelamatkan RI, dalam pilpres 2014 ini, pasangan Prabowo - Hatta harus jadi pemenangnya. Akan tetapi ternyata masyarakat masih banyak yang tertipu oleh  Jokowi - Jusuf Kalla, Sehingga masih banyak masyarakat yang memilih Jokowi.

Patut disesalkan, karena dengan banyaknya masyarakat yang pilih Jokowi, ini mengindikasikan bahwa ajaran yang bertentangan dengan Pancasila & Agama, sudah mulai merasuk pada cukup besar pada masyarakat RI, sebagaimana dikatakan oleh bapak Aburizal Bakrie saat bersama mendeklarasikan Koalisi Merah Putih yang disebut juga koalisi permanen, bahwa tujuan utama dibentuknya KMP adalah untuk membendung ajaran yang bertentangan dengan dasar negara RI.

Untuk itu sebagai upaya menyelamatkan NKRI dari paham yang sesat, seluruh tim Prabowo - Hatta, telah meminta pada KPU, Bawaslu dll agar dilakukan pemungutan suara (pencoblosan) ulang, khususnya di TPS dimana pasangan Prabowo - Hatta dikalahkan (dikalahkan, bukan kalah)

Langkah ini pasti akan didukung oleh Bawaslu, KPU & berbagai elemen masyarakat yang cinta NKRI dan tidak ngin NKRI tenggelam dalam kesesatan. Dengan dilakukannya pencoblosan ulang dibeberapa TPS, memang di TPS tersebut pasangan Jokowi tetap unggul, tetapi angka keunggulannya sudah berkurang sangat banyak, karena banyak pemilih yang tidak hadir/berpartisipasi pada pencoblosan ulang, karena pengumuman pencoblosan ulang bisa mendadak. Kebanyakan yang dilakukan pencoblosan ulang, tingkat kehadiran hanya berkisar 10-40%, bahkan ada TPS yang tadinya pemilihnya sekitar 300an orang, saat dilakukan pencoblosan ulang, yang hadir hanya 3 orang.

Sebagai lembaga negara yang tidak ingin RI tenggelam dalam ajaran sesat, KPU & Bawaslu tidak akan merekomendasi pencoblosan ulang pada TPS yang perolehan suara Prabowo - Hatta sudah menang.

Dengan cara ini tentunya akan bisa  mengurangi jumlah suara, dan dipastikan jika tuntutan pencoblosan ulang kita serukan secara kompak, dan pencoblosan ulang dilakukan di banyak TPS,  maka pasangan Prabowo - Hatta akan menang. (Sebagai Informasi, saat ini berdasar data, sudah dituntut pencoblosan ulang pada ribuan TPS, dan sebagian besar akan direkomendasikan oleh Bawaslu & KPU, dan sudah banyak TPS yang menggelar coblosan ulang dengan hasil yang menggembirakan, dimana suara untuk Jokowi sudah berkurang cukup banyak)

Jika masih kalah, maka pilpres akan dibawa ke sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dan kita percaya bahwa Hamdan Zulfa yang merupakan ketua MK adalah anggota Partai Bulan Bintang (PBB) dan juga ada yng lain yakni  Hakim MK yang berwenang menyidangkan sengketa Pilpes yakni Patrialis Akbar yang merupakan anggota Partai Amanat nasionak (PAN), dimana PBB dan PAN adalah pendukung kolisi merah putih yang tidak ingin RI jatuh dalam kesesatan. Kita yakin MK akan juga merekomendasikan pencoblosan ulang, dan dengan itu angka pemilih dari Jokowi akan turun sangat banyak dan kita sambut kemenangan Prabowo - Hatta, untuk menangkal bahaya dari paham sesat yang sudah merasuk pada sebagian besar masyarakat RI

Mari Selamatkan Indonesia, Menuju Indonesia Bangkit

Dua Kecurangan Jadi Dasar Prabowo - Hatta Tuntut Pencoblosan Ulang

Pengumuman pemenang Pilpres 2014 secara nasional sesuai jadwal akan dilakukan pada 22 Juli mendatang. Namun sebelum hasil Pilpres resmi diumumkan, banyak desakan agar diadakan pencoblosan ulang di beberapa daerah di Indonesia.

Salah satunya yang dikemukakan wakil tim pemenangan pasangan Prabowo-Hatta Romahurmuziy. Sekjen Partai Persatuan Pembangunan ini mengungkapkan dua alasan kenapa pihaknya menuntut pencoblosan ulang di beberapa daerah. Pertama kata dia, karena banyaknya penggunaan KTP orang yang sudah meninggal. Kedua, penggunaan KTP dalam pencoblosan tanpa adanya form A5.

"Dugaan kecurangan dari tim advokasi adalah dugaan yang masif, terstruktur, dan sistematis," jelas Romy, di Jakarta, Sabtu (19/7/2014).

Fakta tersebut ditemukan tim advokasi Prabowo-Hatta di antaranya terjadi di DKI Jakarta yang terdapat sekitar 300.000 KTP. Sementara di Provinsi Jawa Barat pihaknya menemukan 600 KTP orang yang sudah meninggal.

"Itu yang baru ketahuan, dan belum juga di provinsi-provinsi lain, seperti Tuban, Malang, Jember, yang ditemukan banyak menggunakan KTP mencoblos tanpa A5," jelasnya.


Selasa, 08 Juli 2014

Minggu Tenang Pilpres, La Nyalla Edarkan Lagi Tabloid Obor Rakyat & SapuJagat

Berpotensi Untuk Hancurkan NKRI
Minggu Tenang Pilpres, La Nyalla Edarkan Lagi Tabloid Obor Rakyat & SapuJagat


Pada saat tahapan pilpres 2014 yang seharusnya sudah memasuki minggu tenang, selasa (8 Juli 2014) dini hari, di Surabaya, masyarakat menangkap pelaku penyebaran Tabloid Obor Rakyat yang berisi provokasi & meresahkan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, saat mulai sebelum masa kampanye pilpres, Tabloid Obor Rakyat sudah beredar di seluruh Indonesia dalam jumlah ratusan ribu eksemplar. Tabloid ini menghebohkan karena selain berisi berita2 yang mendiskreditkan Jokowi Widodo (Jokowi), salah seorang capres pada pilpres 2014 ini, tabloid ini juga cenderung mengadu-domba, menimbulkan rasa kebencian, permusuhan & memecah-belah masyarakat Indonesia dalam hal SARA (suku, ras, agama & antar golongan). Dan saat ini penanggugjawab Tabloid ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian

Peristiwa yang ditangkap masyarakat Surabaya pada selasa dini hari tersebut adalah pembagian Tabloid Obor Rakyat dan juga Tabloid SapuJagat yang isinya juga berisi hasutan & mengadu domba masyarakat serta pembagian sembako, kaos, stiker pasangan capres PraHara (Prabowo - Hatta Radjasa), dan selebaran dari La Nyalla Academia yang berisi ajakan pada masyarakat untuk memilih pasangan PraHara & mendiskreditkan pasangan capres yang lain dengan tudingan yang berbau SARA. Oleh masyarakat pelaku penyebaran diserahkan pada pihak kepolisian di Surabaya.

Pada pilpres RI 2014 ini, La Nyalla Mattalitti ketua Kadin (Kamar Dagang & Industri) & ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim (Jawa Timur) memang menonjolkan & mengumumkan dirinya seolah sebagai pendukung utama dari pasangan PraHara. Hal ini bisa dilihat pada masa kampanye yang lalu, ratusan spanduk, banner dengan logo La Nyalla Academia terpasang dibanyak tempat di Jatim dengan himbauan "pokoknya masyarakat harus memilih pasangan PraHara"

Yang sangat disayangkan oleh masyarakat adalah, pada saat sudah memasuki minggu tenang, La Nyalla Academia malah melakukan kampanye dengan pembagian sembako, kaos, stiker pasangan capres yang didukungnya. Yang lebih memprihatinkan adalah gerombolan La Nyalla Academia memperbanyak/mengedarkan lagi Tabloid Obor Rakyat dalam jumlah puluhan ribu eksemplar yang berisi fitnah & adu domba yang cenderung bisa memecah-belah persatuan rakyat Indonesia. Padahal pengelola Tabloid Obor Rakyat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, karena dianggap bisa merusak persatuan, kesatuan & keutuhan NKRI.

Yang lebih parah, kelompok La Nyalla ini juga meng-order Tabloid lain yakni Tabloid SapuJagat milik seorang tokoh pers gaek di Surabaya dalam jumlah puluhan ribu eksemplar yang memuat berita yang isinya hampir sama dengan Tabloid Obor Rakyat untuk diedarkan keseluruh Jatim, untuk menimbulkan keresahan masyarakat menjelang dilaksanakannya Pilpres.

Masyarakat berharap, bahwa pihak kepolisian menindak secara tegas, upaya dari kelompok ini yang diduga telah melakukan upaya memecah belah & menimbulkan keresahan masyarakat. Jangan hanya pelaku yang mengedarkannya saja yang dikenakan hukum, tapi otak dari pelaku adu domba untuk memecah belah NKRI ini yang harus diusut tuntas. Karena pelaku yang ditangkap masyarakat & dierahkan pada kepolisian, saat mengedarkan provokasi untuk menghancurkan NKRI ini diduga hanya melakukan penyebaran itu karena mendapat upah/bayaran saja.

Masyarakat menganggap bahwa La Nyalla Mattalitti menonjolkan diri seolah sebagai satu2nya pendukung utama pasangan capres PraHara ini sebenarnya tidaklah secara tulus mendukung pasangan PraHara. Akan tetapi hanya merupakan upaya mencari muka & berharap jika Prabowo menang dalam pilpres, akan meminta bahwa kasus2 korupsi Kadin Jatim sejumlah puluhan milyar rupiah  yang saat ini sedang diperiksa oleh aparat hukum, bisa dihentikan pengusutannya.

Beranikah kepolisian mengusut dugaan kasus upaya adu-domba & memecah-belah persatuan NKRI yang merwesahkan masyarakat ini, secara tuntas?


AOM - Aliansi Orang peMberani


Kamis, 19 Juni 2014

Berita Ngawur!!!: Polisi Usut Korupsi Dana Hibah Kadin Jatim

Saya tidak mempermasalahkan soal hukum, karena saya awam hukum. Saya hanya mengkritisi sekaligus menghimbau saja bahwa sebaiknya dana hibah dari APBD, APBN dll yang merupakan keuangan negara, sebaiknya diberikan pada masyarakat miskin atau desa tertinggal untuk menggairahkan sektor ekonomi.

Sangat Ironis jika dana hibah dari APBD, APBN dll yang merupakan uang negara/uang rakyat malah diberikan pada Kadin (kamar Dagang & Industri) yang merupakan organisasi perkumpulan pengusaha. Harusnya pengusaha2 itu membantu pemerintah untuk menggairahkan sektor ekonomi yang punya manfaat untuk masyarakat, tanpa membebani negara (minta2 uang negara). Karena pengusaha2 itu punya uang, fasiltas & usaha dll

Tentunya sangat tidak elok bahwa pengusaha2 itu malah menerima kucuran dana dari uang rakyat/uang negara untuk membiayai aktivitas2nya. Karena bisa menimbulkan kesan bahwa pengusaha2 itu hanya jadi benalu saja bagi negara ini. Bisa menimbulkan anggapan bahwa pengusaha2 itu bukannya punya manfaat bagi masyarakat, tapi malah terkesan merampas hak masyarakat & merampok keuangan negara.

Semoga bisa menjadi perhatian dari para pembuat kebijakan negeri ini, agar RI bisa maju.
______________________________________________
A. Basso <andib@ymail.com> send in .@egroups.com

Indonesia Watch http://indwatch.blogspot.com/2014/06/berita-ngawur-polisi-usut-korupsi-dana.html
Berita Ngawur!!!: Polisi Usut Korupsi Dana Hibah Kadin Jatim

Berita dari beberapa media massa dengan topik bahwa "Polisi Usut Korupsi Dana Hibah Kadin Jatim" seperti salah satunya ada dibawah ini, adalah berita ngawur!!!

Karena yang dimintai keterangan oleh Polda Jatim, hanyalah dana hibah dari APBD propinsi Jatim pada Kadin Jatim, yang tahun anggaran 2011 saja. Itupun karena adanya pengaduan dari oknum2 pejabat dilingkungan pemprop Jatim yang tidak puas, karena iri hati & tidak dilibatkan pada kegiatan2 Kadin Jatim yang dibiayai oleh dana hibah APBD Jatim tersebut.

Kadin Jatim ingin kegiatan2 Kadin jatim  yang dibiayai oleh APBD, dilakukan dengan profesional. Maka untuk itu dalam penyusunan proposal, laporan pertanggungjawaban (LPJ) dll Kadin Jatim telah melibatkan bapak Heru yang merupakan pejabat Balitbang (Badan Penelitian & Pengembangan) Pemprop Jatim. Profesionalisme inilah yang tidak disukai oleh oknum2 di lingkungan pemprop Jatim & melaporkannya pada Polda Jatim.

Setelah diberikan keterangan oleh Kadin Jatim pada bagian Reskrimsus, ternyata memang tidak ada korupsi. Karena dalam penyelenggaraan kegiatan Kadin Jatim yang dibiayai dari dana hibah APBD Jatim tahun2011 itu, Kadin Jatim juga melibatkan lembaga kepolisian untuk memonitoring agar tidak terjadi penyimpangan.

Hal ini sekaligus menepis kesalah-pahaman yang muncul saat pertemuan/kegiatan Kadin Jatim, dimana mungkin teman2 media massa (yang biasa berkumpul di kantor Kadin jatim) salah menafsirkan, dianggap bahwa kasus ini selesai atau tidak dilanjutkan lagi penyidikannya oleh Polda jatim, karena Kadin Jatim telah memberi uang tali asih sebesar Rp. 2 milyar pada Polda Jatim.

Yang benar adalah bahwa biaya Rp. 2 milyar yang dikeluarkan Kadin Jatim untuk Polda Jatim itu adalah biaya untuk melakukan monitoring. karena tidak mungkin biaya monitoring kegiatan Kadin Jatim itu memakai anggaran dari lembaga kepolisian. Dan kegiatan monitoring bersama untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, bukanlah tindakan melanggar hukum. Malah merupakan kegiatan pendidikan hukum masyarakat agar selalu patuh pada peraturan yang ada.

Dan untuk dana hibah dari APBD Jatim pada Kadin Jatim untuk tahun anggaran 2012, 2013 & 2014 Kadin Jatim rencananya akan melakukan kerjasama dengan lembaga Kejaksaan dalam melakukan monitoring kegiatan. Karena saat ini kepolisian sedang sibuk dengan banyaknya kegiatan lain seperti pemilu dll.

Jadi tidak benar bahwa kepolisian dalam hal ini Polda Jatim mengusut dana hibah dari APBD propinsi Jatim pada Kadin Jatim untuk seluruh anggaran tahun 2011, 2012, 2013 & 2014. Polda jatim hanya mengklarifikasi & meminta keterangan pada Kadin Jatim mengenai dana hibah APBD Jatim untuk Kadin Jatim yang tahun anggaran 2011 saja, karena adanya kerjasama kegiatan monitoring.

____________________________________________________________

20 Milyar Per tahun Dana Hibah ke Kadin Jatim Disimpangkan

Bagian Reskrimsus (Reserse Kriminal Khusus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim), saat ini sedang intensif mengusut dugaan korupsi dana hibah yang diterima oleh Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jatim.

Sebagaimana diketahui, setiap tahun Kadin Jatim memperoleh dana hibah untuk kegiatan & pembinaan anggota Kadin Jatim dari pemprop Jatim, yang besarnya lebih dari Rp. 20 milyar/ tahun. Sedangkan dananya sendiri diambilkan dari APBD Propinsi Jatim.

Pemberian dana hibah dari uang rakyat pada Kadin Jatim ini sebenarnya banyak dipermasalahkan masyarakat, Karena apa dasar & relevansinya sehingga sebuah organisasi profesi seperti Kadin bisa mendapat dana yang sedemikian besar dari uang negara yakni APBD untuk kegiatannya. Jika dengan alasan untuk pembinaan dan pembiayaan kegiatan para anggota Kadin, Kadin Jatim sendiri sudah menarik uang pangkal & iuran dari para anggotanya untuk hal tersebut.

Jika dengan alasan untuk membiayai kegiatan organisasi profesi dll, tentunya semua organisasi kemasyarakatan & organisasi profesi seperti INI (ikatan Notaris Indonesia), SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), dll juga harus mendapatkan hibah yang jumlahnya kira2 sama dengan yang diperoleh Kadin.

Polisi dalam hal ini Polda jatim, bukan memeriksa kenapa Kadin Jatim bisa menerima dana hibah dari pemprop (pemerintahan Propinsi) Jatim. Akan tetapi yang diperiksa adalah apakah pemanfaatan & penggunaan dana hibah tersebut sudah sesuai aturan & apakah akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan peraturan perundanga2an menggenai dana hibah yang berasal dari keuangan negara, penggunaan dana hibah tersebut harus dibuatkan laporan pertanggungjawaban dari penerima dana hibah kepada yang mengucurkan dana tersebut, dalam hal ini adalah pemprop Jatim.

Polisi rupanya mengendus, bahwa pemanfaatan & penggunaan dana hibah itu  diduga ada yang tidak bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya, karena digunakan untuk kegiatan yang diduga fiktif atau ada kegiatan yang pembiayaannya diduga di-mark-up. Misalnya kegiatan untuk pelatihan/seminar sehari yang diikuti hanya oleh 20 peserta, akan tetapi menghabiskan anggaran Rp. 500 juta, atau misalnya pembagian dana untuk pembinaan kegiatan anggota Kadin, uang yang diterima hanya Rp. 20 juta, akan tetapi yang bersangkutan harus menandatangani kuitansi senilai Rp. 300 juta, dll

Diduga, karena terlampau besarnya dana yang di-mark-up & digunakan untuk kegiatan2 fiktif, dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban, tampaklah pertanggungjawaban keuangan negara yang berasal dari APBD itu kedodoran. Sehingga ada tudingan bahwa uang negara dari APBD Jatim yang disalurkan sebagai dana hibah dari pemprop Jatim pada Kadin Jatim, hanyalah jadi bancakan bagi oknum2 pengurus Kadin Jatim & Oknum pejabat di pemprop Jatim. Dimana dalam proses pengucuran & pemanfaatan dana hibah untuk Kadin Jatim ini melibatkan Biro Perekonomian Pemprop Jatim, Badiklat (Badan Pendidikan & Pelatihan) Pemprop Jatim dll.

Untuk menyelidiki kasus ini, Reskrimsus Polda Jatim telah melakukan penyelidikan & meminta keterangan pada beberapa pejabat pemprop Jatim. Selain itu Polda jatim juga telah memeriksa beberapa pengurus Kadin Jatim yakni Nelson Sembiring, Diar Kusuma Putra yang saat ini juga menjabat sebagai presiden direktur Persebaya (Persatuan Sepakbola Surabaya), dkk.

Masyarakat menunggu hasil dari penyelidikan polisi, karena warga Jatim tentunya tidak ingin bahwa dana pembangunan untuk warga Jatim, yakni dana APBD, ternyata disalurkan pada hal2 yang tidak ada manfaatnya untuk masyarakat. Dimana dalam dugaan korupsi dana hibah ini, terkesan uang APBD dihambur2kan untuk dijadikan bancakan oleh oknum kadin Jatim

Selasa, 17 Juni 2014

Berita Ngawur!!!: Polisi Usut Korupsi Dana Hibah Kadin Jatim

Saya tidak mempermasalahkan soal hukum, karena saya awam hukum. Saya hanya mengkritisi sekaligus menghimbau saja bahwa sebaiknya dana hibah dari APBD, APBN dll yang merupakan keuangan negara, sebaiknya diberikan pada masyarakat miskin atau desa tertinggal untuk menggairahkan sektor ekonomi.

Sangat Ironis jika dana hibah dari APBD, APBN dll yang merupakan uang negara/uang rakyat malah diberikan pada Kadin (kamar Dagang & Industri) yang merupakan organisasi perkumpulan pengusaha. Harusnya pengusaha2 itu membantu pemerintah untuk menggairahkan sektor ekonomi yang punya manfaat untuk masyarakat, tanpa membebani negara (minta2 uang negara). Karena pengusaha2 itu punya uang, fasiltas & usaha dll

Tentunya sangat tidak elok bahwa pengusaha2 itu malah menerima kucuran dana dari uang rakyat/uang negara untuk membiayai aktivitas2nya. Karena bisa menimbulkan kesan bahwa pengusaha2 itu hanya jadi benalu saja bagi negara ini. Bisa menimbulkan anggapan bahwa pengusaha2 itu bukannya punya manfaat bagi masyarakat, tapi malah terkesan merampas hak masyarakat & merampok keuangan negara.

Semoga bisa menjadi perhatian dari para pembuat kebijakan negeri ini, agar RI bisa maju.
______________________________________________
A. Basso <andib@ymail.com> send in .@egroups.com

Indonesia Watch http://indwatch.blogspot.com/2014/06/berita-ngawur-polisi-usut-korupsi-dana.html
Berita Ngawur!!!: Polisi Usut Korupsi Dana Hibah Kadin Jatim

Berita dari beberapa media massa dengan topik bahwa "Polisi Usut Korupsi Dana Hibah Kadin Jatim" seperti salah satunya ada dibawah ini, adalah berita ngawur!!!

Karena yang dimintai keterangan oleh Polda Jatim, hanyalah dana hibah dari APBD propinsi Jatim pada Kadin Jatim, yang tahun anggaran 2011 saja. Itupun karena adanya pengaduan dari oknum2 pejabat dilingkungan pemprop Jatim yang tidak puas, karena iri hati & tidak dilibatkan pada kegiatan2 Kadin Jatim yang dibiayai oleh dana hibah APBD Jatim tersebut.

Kadin Jatim ingin kegiatan2 Kadin jatim  yang dibiayai oleh APBD, dilakukan dengan profesional. Maka untuk itu dalam penyusunan proposal, laporan pertanggungjawaban (LPJ) dll Kadin Jatim telah melibatkan bapak Heru yang merupakan pejabat Balitbang (Badan Penelitian & Pengembangan) Pemprop Jatim. Profesionalisme inilah yang tidak disukai oleh oknum2 di lingkungan pemprop Jatim & melaporkannya pada Polda Jatim.

Setelah diberikan keterangan oleh Kadin Jatim pada bagian Reskrimsus, ternyata memang tidak ada korupsi. Karena dalam penyelenggaraan kegiatan Kadin Jatim yang dibiayai dari dana hibah APBD Jatim tahun2011 itu, Kadin Jatim juga melibatkan lembaga kepolisian untuk memonitoring agar tidak terjadi penyimpangan.

Hal ini sekaligus menepis kesalah-pahaman yang muncul saat pertemuan/kegiatan Kadin Jatim, dimana mungkin teman2 media massa (yang biasa berkumpul di kantor Kadin jatim) salah menafsirkan, dianggap bahwa kasus ini selesai atau tidak dilanjutkan lagi penyidikannya oleh Polda jatim, karena Kadin Jatim telah memberi uang tali asih sebesar Rp. 2 milyar pada Polda Jatim.

Yang benar adalah bahwa biaya Rp. 2 milyar yang dikeluarkan Kadin Jatim untuk Polda Jatim itu adalah biaya untuk melakukan monitoring. karena tidak mungkin biaya monitoring kegiatan Kadin Jatim itu memakai anggaran dari lembaga kepolisian. Dan kegiatan monitoring bersama untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, bukanlah tindakan melanggar hukum. Malah merupakan kegiatan pendidikan hukum masyarakat agar selalu patuh pada peraturan yang ada.

Dan untuk dana hibah dari APBD Jatim pada Kadin Jatim untuk tahun anggaran 2012, 2013 & 2014 Kadin Jatim rencananya akan melakukan kerjasama dengan lembaga Kejaksaan dalam melakukan monitoring kegiatan. Karena saat ini kepolisian sedang sibuk dengan banyaknya kegiatan lain seperti pemilu dll.

Jadi tidak benar bahwa kepolisian dalam hal ini Polda Jatim mengusut dana hibah dari APBD propinsi Jatim pada Kadin Jatim untuk seluruh anggaran tahun 2011, 2012, 2013 & 2014. Polda jatim hanya mengklarifikasi & meminta keterangan pada Kadin Jatim mengenai dana hibah APBD Jatim untuk Kadin Jatim yang tahun anggaran 2011 saja, karena adanya kerjasama kegiatan monitoring.

____________________________________________________________

20 Milyar Per tahun Dana Hibah ke Kadin Jatim Disimpangkan

Bagian Reskrimsus (Reserse Kriminal Khusus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim), saat ini sedang intensif mengusut dugaan korupsi dana hibah yang diterima oleh Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jatim.

Sebagaimana diketahui, setiap tahun Kadin Jatim memperoleh dana hibah untuk kegiatan & pembinaan anggota Kadin Jatim dari pemprop Jatim, yang besarnya lebih dari Rp. 20 milyar/ tahun. Sedangkan dananya sendiri diambilkan dari APBD Propinsi Jatim.

Pemberian dana hibah dari uang rakyat pada Kadin Jatim ini sebenarnya banyak dipermasalahkan masyarakat, Karena apa dasar & relevansinya sehingga sebuah organisasi profesi seperti Kadin bisa mendapat dana yang sedemikian besar dari uang negara yakni APBD untuk kegiatannya. Jika dengan alasan untuk pembinaan dan pembiayaan kegiatan para anggota Kadin, Kadin Jatim sendiri sudah menarik uang pangkal & iuran dari para anggotanya untuk hal tersebut.

Jika dengan alasan untuk membiayai kegiatan organisasi profesi dll, tentunya semua organisasi kemasyarakatan & organisasi profesi seperti INI (ikatan Notaris Indonesia), SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), dll juga harus mendapatkan hibah yang jumlahnya kira2 sama dengan yang diperoleh Kadin.

Polisi dalam hal ini Polda jatim, bukan memeriksa kenapa Kadin Jatim bisa menerima dana hibah dari pemprop (pemerintahan Propinsi) Jatim. Akan tetapi yang diperiksa adalah apakah pemanfaatan & penggunaan dana hibah tersebut sudah sesuai aturan & apakah akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan peraturan perundanga2an menggenai dana hibah yang berasal dari keuangan negara, penggunaan dana hibah tersebut harus dibuatkan laporan pertanggungjawaban dari penerima dana hibah kepada yang mengucurkan dana tersebut, dalam hal ini adalah pemprop Jatim.

Polisi rupanya mengendus, bahwa pemanfaatan & penggunaan dana hibah itu  diduga ada yang tidak bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya, karena digunakan untuk kegiatan yang diduga fiktif atau ada kegiatan yang pembiayaannya diduga di-mark-up. Misalnya kegiatan untuk pelatihan/seminar sehari yang diikuti hanya oleh 20 peserta, akan tetapi menghabiskan anggaran Rp. 500 juta, atau misalnya pembagian dana untuk pembinaan kegiatan anggota Kadin, uang yang diterima hanya Rp. 20 juta, akan tetapi yang bersangkutan harus menandatangani kuitansi senilai Rp. 300 juta, dll

Diduga, karena terlampau besarnya dana yang di-mark-up & digunakan untuk kegiatan2 fiktif, dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban, tampaklah pertanggungjawaban keuangan negara yang berasal dari APBD itu kedodoran. Sehingga ada tudingan bahwa uang negara dari APBD Jatim yang disalurkan sebagai dana hibah dari pemprop Jatim pada Kadin Jatim, hanyalah jadi bancakan bagi oknum2 pengurus Kadin Jatim & Oknum pejabat di pemprop Jatim. Dimana dalam proses pengucuran & pemanfaatan dana hibah untuk Kadin Jatim ini melibatkan Biro Perekonomian Pemprop Jatim, Badiklat (Badan Pendidikan & Pelatihan) Pemprop Jatim dll.

Untuk menyelidiki kasus ini, Reskrimsus Polda Jatim telah melakukan penyelidikan & meminta keterangan pada beberapa pejabat pemprop Jatim. Selain itu Polda jatim juga telah memeriksa beberapa pengurus Kadin Jatim yakni Nelson Sembiring, Diar Kusuma Putra yang saat ini juga menjabat sebagai presiden direktur Persebaya (Persatuan Sepakbola Surabaya), dkk.

Masyarakat menunggu hasil dari penyelidikan polisi, karena warga Jatim tentunya tidak ingin bahwa dana pembangunan untuk warga Jatim, yakni dana APBD, ternyata disalurkan pada hal2 yang tidak ada manfaatnya untuk masyarakat. Dimana dalam dugaan korupsi dana hibah ini, terkesan uang APBD dihambur2kan untuk dijadikan bancakan oleh oknum kadin Jatim

Kamis, 05 Juni 2014

Polisi Usut Dugaan Korupsi dana Hibah Untuk Kadin Jatim

Polisi Usut Dugaan Korupsi dana Hibah Untuk Kadin Jatim
Foto: Diar Kusuma Putra, Pengurus Kadin Jatim
data:image/jpeg;base64,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
Bagian Reskrimsus (Reserse Kriminal Khusus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim), saat ini sedang intensif mengusut dugaan korupsi dana hibah yang diterima oleh Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jatim.

Sebagaimana diketahui, setiap tahun Kadin Jatim memperoleh dana hibah untuk kegiatan & pembinaan anggota Kadin Jatim dari pemprop Jatim, yang besarnya lebih dari Rp. 20 milyar/ tahun. Sedangkan dananya sendiri diambilkan dari APBD Propinsi Jatim.

Pemberian dana hibah dari uang rakyat pada Kadin Jatim ini sebenarnya banyak dipermasalahkan masyarakat, Karena apa dasar & relevansinya sehingga sebuah organisasi profesi seperti Kadin bisa mendapat dana yang sedemikian besar dari uang negara yakni APBD untuk kegiatannya. Jika dengan alasan untuk pembinaan dan pembiayaan kegiatan para anggota Kadin, Kadin Jatim sendiri sudah menarik uang pangkal & iuran dari para anggotanya untuk hal tersebut.

Jika dengan alasan untuk membiayai kegiatan organisasi profesi dll, tentunya semua organisasi kemasyarakatan & organisasi profesi seperti INI (ikatan Notaris Indonesia), SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), dll juga harus mendapatkan hibah yang jumlahnya kira2 sama dengan yang diperoleh Kadin.

Polisi dalam hal ini Polda jatim, bukan memeriksa kenapa Kadin Jatim bisa menerima dana hibah dari pemprop (pemerintahan Propinsi) Jatim. Akan tetapi yang diperiksa adalah apakah pemanfaatan & penggunaan dana hibah tersebut sudah sesuai aturan & apakah akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan peraturan perundanga2an menggenai dana hibah yang berasal dari keuangan negara, penggunaan dana hibah tersebut harus dibuatkan laporan pertanggungjawaban dari penerima dana hibah kepada yang mengucurkan dana tersebut, dalam hal ini adalah pemprop Jatim.

Polisi rupanya mengendus, bahwa pemanfaatan & penggunaan dana hibah itu  diduga ada yang tidak bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya, karena digunakan untuk kegiatan yang diduga fiktif atau ada kegiatan yang pembiayaannya diduga di-mark-up. Misalnya kegiatan untuk pelatihan/seminar sehari yang diikuti hanya oleh 20 peserta, akan tetapi menghabiskan anggaran Rp. 500 juta, atau misalnya pembagian dana untuk pembinaan kegiatan anggota Kadin, uang yang diterima hanya Rp. 20 juta, akan tetapi yang bersangkutan harus menandatangani kuitansi senilai Rp. 300 juta, dll

Diduga, karena terlampau besarnya dana yang di-mark-up & digunakan untuk kegiatan2 fiktif, dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban, tampaklah pertanggungjawaban keuangan negara yang berasal dari APBD itu kedodoran. Sehingga ada tudingan bahwa uang negara dari APBD Jatim yang disalurkan sebagai dana hibah dari pemprop Jatim pada Kadin Jatim, hanyalah jadi bancakan bagi oknum2 pengurus Kadin Jatim & Oknum pejabat di pemprop Jatim. Dimana dalam proses pengucuran & pemanfaatan dana hibah untuk Kadin Jatim ini melibatkan Biro Perekonomian Pemprop Jatim, Badiklat (Badan Pendidikan & Pelatihan) Pemprop Jatim dll.

Untuk menyelidiki kasus ini, Reskrimsus Polda Jatim telah melakukan penyelidikan & meminta keterangan pada beberapa pejabat pemprop Jatim. Selain itu Polda jatim juga telah memeriksa beberapa pengurus Kadin Jatim yakni Nelson Sembiring, Diar Kusuma Putra yang saat ini juga menjabat sebagai presiden direktur Persebaya (Persatuan Sepakbola Surabaya), dkk.

Masyarakat menunggu hasil dari penyelidikan polisi, karena warga Jatim tentunya tidak ingin bahwa dana pembangunan untuk warga Jatim, yakni dana APBD, ternyata disalurkan pada hal2 yang tidak ada manfaatnya untuk masyarakat. Dimana dalam dugaan korupsi dana hibah ini, terkesan uang APBD dihambur2kan untuk dijadikan bancakan oleh oknum kadin Jatim.

Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi:

1. Diar Kusuma Putra, pengurus Kadin Jatim, HP: 081553100007
2. Nelson Sembiring, pengurus Kadin Jatim, HP: 0818587830
3. Dedi, Wakil Ketua Kadin Jatim, HP: 0811306216
4. Rudy Budiman, pengurus Kadin Jatim, HP: 0811371218
5. Kus Bachrul, pengurus Kadin Jatim, HP: 08165409271
6. AKP Drajad, Intel Polda Jatim, HP: 081216116111 ; 081332417771
7. Kompol Ktut, Reskrimsus Polda Jatim, HP: 0818371914


Sumber: http://wargatumpat.blogspot.com/2014/06/pesisir-polisi-usut-dugaan-korupsi-dana.html

Kamis, 29 Mei 2014

Amin Rais: PKB menyimpang dari khitah NU

Dukung Pak Amin Rais jadi ketua PB NU, untuk menegakkan akidah di kalangan warga NU


Amin Rais: PKB menyimpang dari khitah NU
Ketua Majelis Pertimbangan PAN, Amien Rais menilai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menyimpang dari khittah karena mendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).


Sumber:
Prahara Indonesia http://praharauntukindonesia.blogspot.com/2014/05/amin-rais-pkb-menyimpang-dari-khitah-nu.html

Selasa, 27 Mei 2014

Dugaan Korupsi Pendidikan Sumenep Diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Dugaan Korupsi Pendidikan Sumenep Diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Berkaitan dengan adanya dugaan korupsi dana pendidikan di Sumenep Jawa Timur (Jatim) bernilai milyaran rupiah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada hari Rabu 21 Mei 2014, mulai jam 11.00 siang sampai selesai, mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dinas pendidikan Sumenep di kantor kejati Jatim pada bagian pidana khusus.

Pemeriksaan ini merupakan upaya pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket), setelah beberapa hari sebelumnya kejati Jatim menurunkan para petugasnya terjun langsung ke sekolah2 di Sumenep dan meneliti dokumen2 di dinas pendidikan Sumenep, untuk melengkapi barang bukti berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Sebagaimana diketahui, di kabupaten Sumenep mendapat anggaran dari kementrian pendidikan nasional yang cukup besar untuk peningkatan mutu pendidikan disana, yang terdiri dari dana untuk penyediaan buku perpustakaan SD bernilai sekitar Rp. 14M, alat peraga pendidikan untuk SD Rp. 8M, teknologi informasi & komputer untuk SD Rp. 3,6M, alat peraga pendidikan & laboratorium SMA/SMK dll yang jumlahnya sangat besar.

Saat para petugas dari kejaksaan terjun ke sekolah2 di Sumenep, memang diketemukan, bahwa pada penyediaan sarana peningkatan mutu pendidikan tersebut, banyak sekolah yang hanya mendapat sebagian dari jumlah yang seharusnya diterima, bahkan banyak sekolah penerima bantuan ada yang sama sekali tidak/belum mendapatkan sarana peningkatan mutu tersebut.

Selain ada pengurangan jumlah/ kuantitas serta ada yang mengarah pada pengadaan fiktif  itu, jikapun ada sekolah yang menerima  produk peningkatan mutu pendidikan, baik berupa buku, alat peraga, alat laboratorium serta peralatan teknologi informasi/ komputer yang dikirim ke sekolah2, mutu & kualitasnya tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan oleh kemendiknas.

Untuk memperdalam penyelidikan serta pengumpulan barang bukti & keterangan, maka para pejabat pendidikan Sumenep akhirnya diperiksa di kantor kejati Jatim. Pada tahap awal ini yang diperiksa barulah para pejabat dinas pendidikan di Sumenep. Untuk berikutnya akan ditelusuri pihak2 lain yang  terlibat pada dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan di Sumenep ini, seperti kemungkinan adanya pejabat lain yang terlibat, rekanan dll

Para pemerhati dunia pendidikan Sumenep sangat mendukung langkah kejati Jatim ini, apalagi saat yang bersamaan selain dana peningkatan mutu pendidikan, kabupaten Sumenep juga mendapat dana yang lebih besar lagi dari kementrian pendidikan nasional untuk pembangunan & rehabilitasi gedung2 sekolah, penyediaan bangku2 siswa dll. Tentunya sangat memprihatinkan jika dana yang sangat besar itu dikorupsi, yang tentunya akan berpengaruh pada perkembangan pendidikan.