Selasa, 13 Mei 2014

Rekruitmen Komisi Informasi Daerah Jawa Timur Bermasalah?

Rekruitmen Komisi Informasi Daerah Jawa Timur Bermasalah?

Aroma tak sedap mengiringi proses rekruitmen Komisi Informasi (KI) Daerah Propinsi Jawa Timur (Jatim) periode tahun 2014 - 2017. Awalnya peserta rekruitmen itu ada yang protes, kenapa oleh panitia seleksi jadwal pendaftaran diundur dengan alasan bahwa sampai masa pendaftaran berakhir, peserta pendaftaran sangat sedikit, yakni hanya 18 orang. Padahal jumlah itu sudah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan peraturan perundangan yang berlaku guna menentukan anggota  KI Daerah Jatim yang berjumlah 5 orang.

Ada tudingan bahwa perpanjangan itu dilakukan agar peserta yang memang sejak awal dijagokan untuk menjabat anggota KI itu tidak sempat mendaftar sampai hari terakhir yang ditentukan. Maka diperpanjanglah masa pendaftaran. Tudingan ini sedikit banyak cukup beralasan, karena akhirnya yang lolos test yang dilakukan oleh tim seleksi, kebanyakan adalah mereka yang mendaftar setelah ada perpanjangan waktu.

Dalam salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai angota KI Daerah jatim, adalah tidak sedang menjabat sebagai anggota Komisioner lembaga sejenis, misalnya tidak sedang menjabat sebagai anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum), Komisi Pelayanan Publik, dll.

Maka sangat mengherankan jika kemudian persyaratan ini dilanggar sendiri oleh tim seleksi, yang malah meloloskan ketua KPU Jember, Ketty Tri Setyorini sebagai salah satu calon anggota KI Daerah Jatim. Dan menggugurkan peserta lain yang malah memenuhi syarat.

Apalagi, ketua KPU Jember ini pada pemilu legislatif 2014 ini diragukan integritas & netralitasnya, karena akhirnya ketahuan bahwa suaminya yang bernama Nanang Sugiyanto, ternyata menjadi Caleg DPRD kabupaten Jember, nomor urut 1 dari partai Golkar.

Dimana dalam hal ini ditengarai adanya ketidak-netrlan KPU Jember, dengan adanya rekomendasi dari Panwaslu Jember untuk rekapitulasi ulang, sebagaimana diberitakan oleh kantor berita antara http://www.antarajatim.com/lihat/berita/132248/panwaslu-jember-rekomendasikan-rekapitulasi-ulang atas laporan dari partai Nasdem yang kehilangan suara dan adanya dugaan penggelembungan suara untuk partai Golkar. Dalam berita itu Partai Nasdem Jember juga melaporkan KPU Jember ke MK (Mahlamah Konstitusi) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)

Setelah meloloskan 15 calon anggota KI, praktis tugas tim seleksi sudah selesai, dan tugas selanjutnya adalah komisi A DPRD Jatim, pada tanggal 13 & 14 mei 2014 akan melakukan fit & proper test pada 15 calon tersebut, untuk menentukan 5 orang yang akan dipilih menjadi anggota KI Daerah Jatim.

Adakah DPRD Jatim juga akan mengabaikan fakta yang jelas terang benderang ini? Karena kabarnya untuk pemilihan anggota KI Daerah jatim ini memang ada titipan dari pejabat penting di Jatim.

Untuk info lebih jelas bisa konfirmasi pada:

1. Ketua KPU Jember, Ketty TS, HP: 08124929605
2. Suami ketua KPU Jember yang juga Caleg Golkar, Nanang Sugiyanto, HP: 081252482529
3. Anggota Komisi A DPRD Jatim, yang akan melakukan fit & proper test anggota KI Daerah,
    Kusnadi, HP: 08179379033
4. Biro Humas Pemerintah Propinsi Jatim, yang disebut2 menitipkan para calon anggota KI
    (karena tim seleksi yang membentuk adalah biro humas), Bpk. Anom, yang juga menjadi
    Sekpri Gubernur Jatim, HP: 0818524267

Tidak ada komentar:

Posting Komentar