Selasa, 31 Juli 2012

[buruh-migran] Usai reses, revisi beleid TKI mulai digarap

 

Usai reses, revisi beleid TKI mulai digarap
Rabu, 01 Agustus 2012 | 05:29 WIB
http://nasional.kontan.co.id/news/usai-reses-revisi-beleid-tki-mulai-digarap/2012/08/01

JAKARTA. Setoran uang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di
luar negeri tahun ini diperkirakan mencapai Rp 65 triliun. Sayang,
kontribusi TKI terhadap devisa negara ini belum diimbangi perlindungan
yang optimal.

Sebenarnya, pada April lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah
meratifikasi konvensi tentang perlindungan hak-hak seluruh pekerja
migran dan anggota keluarganya. Namun, ketentuan ini tidak ada artinya
jika Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan
Perlindungan TKI di Luar Negeri, tidak direvisi.

Makanya, DPR sudah mengagendakan revisi beleid tersebut, karena cuma
menitikberatkan pada aspek penempatan, sedangkan sisi perlindungan
terhadap TKI masih bias. Surya Chandra Suropaty, anggota Komisi IX DPR
menargetkan, usai masa reses ini, DPR dan pemerintah bisa mulai
melakukan pembahasan revisi UU 39/2004. "Kalau pascareses ini
pemerintah sudah membereskan daftar isian masalah (DIM), kami langsung
membentuk pansus," kata Surya kepada KONTAN, pekan ini.

Reyna Usman, Direktur Jenderal Bidang Penempatan dan Penempatan Tenaga
Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku, sudah
menerima usulan revisi UU 39/2004 dari DPR. "Masih dibahas dengan
kementerian lain untuk harmonisasi," ujarnya.
Reyna bilang, sembari menunggu masa reses, pemerintah terus
mematangkan DIM beleid ini.

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar