Selasa, 17 Januari 2012

[iklan_indonesia] Anggaran Pendidikan Rp. 4,4 Milyar di Kabupaten Semarang Diselewengkan???

 

Surat Terbuka Untuk Para Pejabat Di Kabupaten Semarang

Bahwa
dalam pengadaan TIK, komputer, sarana pembelajaran penunjang
perpustakaan elektronik dan kelengkapannya yang dibayai dana alokasi khusus/DAK pendidikan, senilai Rp. 1,3 Milyar, dimana
komputer dan kelengkapannya (memory, hard disc, printer dll) juga
software pembelajarannya dll, ada indikasi telah terjadi
penyimpangan. Demikian juga pengadaan alat peraga pendidikan SD sebesar Rp. 3,1 milyar ada indikasi penyimpangan.

Indikasi penyimpangan itu dan cenderung mengarah pada tindak pidana korupsi itu antara lain:

bahwa
barang yang dikirim kesekolah (komputer maupun software pembelajaran,
software perpustakaan dll kelengkapannya) tidak sesuai dengan
spesifikasi yang ditawarkan oleh penyedia barang pada waktu menawarkan.
Ada indikasi, barang diganti dengan barang yang berbeda dan kualitasnya
serta spesifikasinya lebih rendah dari ketentuan yang ditetapkan oleh
peraturan menteri pendidikan  tentang petunjuk teknis dana alokasi
khusus/ DAKpendidikan

selain itu ada indikasi bahwa meskipun
barang yang dikirim belum lengkap dan belum berfungsi sebagaimana
mestinya sampai hari ini 17 Januari 2012, akan tetapi uang negara telah
dibayarkan oleh pejabat kabupaten Semarang kepada penyedia barang sejak
hampir sebulan yang lalu. Ini tentunya tindakan yang berbahaya, karena
terlihat sampai saat ini tampaknya ada indikasi tidak ada usaha yang
sungguh2 dari penyedia barang untuk melengkapinya agar peralatan yang
mahal senilai total Rp. 4,4 Milyar itu dapat berfungsi sebagaimana
mestinya. Tentunya uang yang sangat banyak itu akan sangat disayangkan
jika dibelanjakan barang2 yang ternyata tidak berfungsi, karena bisa
menjadi barang yang terbengkelai (jawa: mangkrak), dan lama2 bisa jadi
barang rongsokan.

Indikasi ini tentunya bisa mencemaskan para
kepala sekolah yang menerima barang2 tersebut, karena jika ternyata
nantinya terjadi mark-up atau penyedia melarikan diri dari
tangung-jawabnya, bisa2 sekolah yang disalahkan, atau dituduh
merusakkan atau menghilangkan barang. Karena dengan adanya indikasi
bahwa uang sudah dibayarkan seluruhnya, meskipun barang yang dikirim
baru sedikit atau tidak lengkap, ini menimbulkan analisa bahwa bisa saja
dibuat laporan seolah2 seluruh barang sudah dikirim, seolah2 kualitas
& spesifikasinya sudah memenuhi, seolah2 sudah berfungsi.

Untuk
itu agar sekolah2 penerima tidak gelisah dan tidak takut akan
disalahkan di kemudian hari, ada baiknya pejabat yang berwenang di
kabupaten Semarang, baik Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, DPRD dll
memeriksanya. Jika benar ada kejadian seperti ini terjadi, tentunya akan
menimbulkan pertanyaan masyarakat. kenapa uang negara yang sangat
banyak itu dibayarkan untuk barang2 yang tidak berfungsi. Dan kalau
pengusahanya lari dan tidak bertanggung-jawab serta menghilang, kepada
siapa pertanggungjawaban hilangnya uang negara itu akan
ditimpakan???

                                           Salam
                                  KOMPOR JARIT
                            Kelompok Kerja Orang Kita

                                      Aji
Wiguno

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
Sekolah bahasa Jepang http://PandanCollege.com/ 0361-255-225
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar