Rabu, 28 Desember 2011

[inti-net] PDI-P: Penegakan Hukum Banyak Tebang Pilih - Aliran Dana ke Anas Jelas Sekali

 

PDI-P: Penegakan Hukum Banyak Tebang Pilih
Khaerudin | Nasru Alam Aziz

JAKARTA, KOMPAS.com Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan, perjalanan penegakan hukum sepanjang tahun 2011 banyak yang tebang pilih. Sebagai partai oposisi, PDI-P merasa menjadi korban.

Sebagai buktinya, Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, HAM, dan Perundangan Trimedya Panjaitan membandingkan proses hukum terhadap Bupati Tegal, Jawa Tengah, dengan Wali Kota Medan, Sumatera Utara.

Bupati Tegal nonaktif Agus Riyanto yang merupakan kader PDI-P divonis enam tahun lima bulan dalam kasus korupsi. Sementara itu, Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang merupakan anggota Dewan Pembina DPD Partai Demokrat Sumatera Utara sama sekali belum diperiksa, meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak satu setengah tahun lalu.

"Kalau mau apple to apple, bandingkan proses hukum Bupati Tegal dengan Wali Kota Medan. Wali Kota Medan itu satu setengah tahun belum diperiksa, alasannya izin. Ya kalau alasan izin sama dong, Bupati Tegal juga izin. Tetapi, izin itu kan sebenarnya 40 hari. Kalau misalnya enggak turun, bisa dilakukan proses selanjutnya. Jadi, enggak jadi kendala itu sebenarnya soal izin," tutur Trimedya, Rabu (28/12/2011) di Jakarta.

Menurut Trimedya, sepanjang tahun 2011 ada 146 kader partainya yang terdiri dari anggota DPR, DPRD, dan bupati atau wali kota yang diproses hukum, khususnya terkait kasus korupsi. Trimedya mengatakan, PDI-P dan Partai Golkar merupakan partai dengan kader terbanyak yang dijerat masalah hukum.

Trimedya mengemukakan, sebagian di antara kader-kader tersebut memang bersalah. Akan tetapi, dia yakin ada juga yang menjadi bagian dari penegakan hukum tebang pilih.

Kasus Nazaruddin
Aliran Dana ke Anas Jelas Sekali
Khaerudin | Nasru Alam Aziz | Rabu, 28 Desember 2011 | 23:01 WIB
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Junimart Girsang, mengklaim bahwa bukti adanya aliran dana ke Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum jelas sekali. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, menurut Junimart, harus menghadirkan Yulianis yang disebut sebagai orang terdekat Anas untuk bisa mengungkap bukti-bukti aliran dana tersebut.
Menurut Junimart, Nazaruddin tak tahu soal kasus suap wisma atlet, tetapi dia mengetahui kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Junimart mengatakan, aliran dana dari kasus proyek Hambalang inilah yang digunakan Anas sebagai pemenangannya di Kongres Partai Demokrat.

"Jadi, itu adalah uang untuk pemenangan beliau sebagai ketua partai kepada 300 sekian cabang. Jelas ke mana uang itu. Yang jadi pertanyaan, dari mana uang itu. Nanti akan kami buktikan di persidangan," kata Junimart di Jakarta, Rabu (28/12/2011).

Junimart mengklaim, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang menyeret Anas ataupun politikus Partai Demokrat lain yang disebut Nazaruddin. "Bukti-bukti tentang dana-dana yang dikeluarkan dalam rangka pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Uangnya dalam bentuk dollar AS. Jelas semua alirannya, penerima ada semua di sana. Yang paling inti itu kami hanya mencari siapa sebenarnya Yulianis," katanya.

Yulianis yang disebut sebagai Wakil Direktur Keuangan Permai Group—perusahaan milik Nazaruddin, menurut Junimart, merupakan orang dekat Anas yang mengetahui ke mana saja aliran dana proyek Hambalang. Namun, kata Junimart, Komisi Pemberantasan Korupsi sepertinya akan berusaha tak menghadirkan Yulianis ke persidangan karena berita acara pemeriksaannya sudah di bawah sumpah.

"Yang mestinya disikapi oleh KPK itu ada satu kejanggalan. Di dalam BAP Yulianis, dia mengungkapkan A sampai Z, tetapi ada berita acara sumpah yang sudah dibuat. Maksudnya apa? Ada indikasi dalam persidangan Yulianis tidak akan dihadirkan. Ini yang kami minta kepada majelis hakim agar menghadirkan Yulianis biar ini jelas semua. Yulianis sangat mengetahui aliran dana ke Anas. Yulianis adalah orangnya Anas. Ini pengakuan dari Pak Nazaruddin dan susunan bukti yang ada ke kami," paparnya.

Selama ini Anas membantah tudingan Nazaruddin soal keterlibatannya dalam kasus suap wisma atlet maupun dugaan korupsi proyek Hambalang. Kepada Kompas, Anas sempat mempertanyakan, apakah Nazaruddin masih layak kutip. Anas yakin tak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum apa pun.

__._,_.___
Recent Activity:
Untuk bergabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet

*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar