Sabtu, 10 Desember 2011

[kmnu2000] Re: LPPRI Adukan Korupsi Dana DAK Pendidikan Pacitan - Jawa Timur

 

Dijamin.. tidak akan ditanggapi
Kecuali kalau sdh ada tsunami atau bencana dahsyat melanda, baru akan sadar, bahwa korupsi itu merusak masa depan masyarakat..
Tapi biasanya sadarnya cuma bentar... bencana berlalu.. kumat lagi hehehehe

=====================================
From: Simpati
Date: Tuesday, December 6, 2011, 9:58 AM

 

http://jurnal-hukum.com/home

Surat Pembaca:

LPPRI Adukan Korupsi Dana DAK Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur

______________________________________________

Kepada Yth.

Bupati Pacitan

Jl. Jaksa Agung Suprapto no.8

Pacitan

Dengan Hormat,

Setelah ramai
diberitakan tentang rencana korupsi dana DAK pendidikan tahun 2010 yang
dilaksanakan pada TA 2011, di Kabupaten pacitan (berita2 terlampir), akhirnya
rencana itu berhasil digagalkan oleh masyarakat, peserta pelelangan, dalam
aanwijsing, yang saat itu belum dilakukan lelang pengadaan secara LPSE

Hal tersebut
bukannya membuat dinas pendidikan, panitia, dan pejabat dilingkungan kabupaten
pacitan sadar. Tapi rupanya kehgagalan akibat ketahuan masyarakat itu malah
membuat mereka mencari strategi. Dan akhirnya dipilihlah bagaimana memuluskan
rencana korupsi tadi melalui lelang secara LPSE.

Akhirnya
panitia berhasil, membuat dokumen pelelangan, yang memuluskan rencana korupsi
berjamaah (dinas pendidikan, pantia dan para mafia/inggarwati, sugeng dkk),
karena segala protes dari peserta lelang, seperti berhadapan dengan mesin,
dimana panatia menjawab seenaknya sendiri. Meski dokumen pelelangan banyak yang
melanggar ketentuan, akhirnya pelelangan tetap berlangsung. Dan karena sudah
ada rekayasa, pemenang pelelangan sudah bisa ditebak. Yakni perusahaan2 yang
memang sudah disiapkan oleh dinas pendidikan, pantia dan para mafia tersebut:

1.      
Pemenang lelang alat peraga dan pembelajaran
elektronik adalah  CV. Kenari jaya

2.      
Pemenang lelang pengadaan buku
pelajaran/perpustakaan SD/SDLB  adalah CV.
Fajar Jaya

3.      
Pemenang lelang pengadaan buku
pelajaran/perpustakaan SMP adalah CV. Empera

Meskipun sudah
diupayakan serapi mungkin, namanya saja niat mau mencuri uang negara alias
nyolong, sepandai2 maling mencuri, akan ketahuan juga.

1.    Untuk lelang alat peraga, sebenarnya sejak awal
sudah dirasakan adanya sikap tidak fair panitia, dimana yang dianggap paling
lengkap dan baik adalah perusahaan2 yang dibawa oleh para mafia tersebut. Maka
dicarilah kesalahan dari perusahaan lain yang tidak dalam koordinasi para
pelaku korupsi berjamaah ini, agar bisa dinyatakan gugur. Tapi dinas
pendidikan, panitia dll, sama sekali tidak memeriksa kelengkapan dari perusahaan2
yang mereka jagokan sebagai kandidat pemenang. Hasilnya:

a.      
Sebenarnya dari administrasi dan administrasi
teknis cv Kenari jaya tidaklah memenuhi syarat

b.     
Kalau benar dilakukan verifikasi dengan benar,
saat memeriksa sample barang, harusnya diketahui bahwa barang dari cv  kenari jaya tidaklah memenuhi spesifikasi yang
ditentukan dalam juknis

c.      
Tapi tetap saja CV Kenari Jaya dinyatakan
sebagai pemenang, dan akhirnya sampai berlanjut kontrak dan berlangsung
pengiriman barang.

d.     
Jika saat pengiriman barang memang dilakukan
pemeriksaan dengan benar, tentunya barang yang tidak sesuai spesifikasi, harus
ditolak, dan penyedia harus mengganti yang sesuai spesifikasi. Tapi entah
mereka tutup mata, atau mereka sudah terjebak kontrak yang konsepnya dibuatkan
para mafia dan menguntungkan para mafia itu, barang yang tidak sesuai
spesifikasi itu, diterima dan dilakukan pembayaran.

e.     
Ada apa ini? Apakah memang mereka bersekongkol
untuk memenangkan cv  Kenari Jaya yang
nilai penawarannya sangat tinggi dan mensuplai barang yang tidak sesuai
spesifikasi, agar ada kelebihan uang yang bisa dikorupsi

f.       
Mereka berani begitu, dan tidak ada teguran dari
atasan, apakah memang benar  mereka itu
berbuat demikian itu mengakunya karena atas perintah Bupati?

2.      Untuk lelang buku SD juga terlihat rekayasanya,
dengan menggugurkan peserta yang lain, dimana peserta yang lain digugurkan
karena dinyatakan bahwa dukungan dari penerbit tidak mencukupi, jadi meski
menawarkan 1054 judul buku, sesuai permintaan RKS, tapi digugurkan bukan pada
hal substansial, yakni dikatakan bahwa dukungan kurang, meski sudah dari banyak
penerbit. Tapi pemenang meski Cuma didukung oleh satu penerbit dikatakan lolos
administrasi, karena satu penerbit itu menyatakan diri sebagai distributor
tunggal dari seluruh buku yang ditawarkan. Padahal untuk hal yang tidak
substansial seperti adanya surat dukungan, menurut perpres 54 tahun 2010, bisa
dilakukan klarifikasi, Hasilnya:

a.      
Panitia dan dinas pendidikan alahan tidak
melakukan verifikasi buku yang ditawarkan apakah memenuhi spesifikasi atau
tidak. Yang penting menyingkirkan para kompetitor dari perusahaan-perusahaan
yang dibawa oleh pak Sugeng. Hasilnya akhirnya CV. Fajar Jaya dengan penawaran
yang tertinggi.

b.     
Karena tidak dilakukan klarifikasi dokumen, maka
seharusnya patut dipertanyakan, apakah penerbit pendukung dari CV Fajar jaya
itu, benar2 merupakan distributor tunggal? Karena untuk distributor tunggal ada
peraturan tersendiri, yakni peraturan menteri perdagangan nomor
11/M_DAG/PER/3/2006. Dimana distributor harus terdaftar di departemen
perdagangan, dan memang mendapat hak eksklusif untuk distribusi  produk tertentu. Lalu apakah memang benar PT.
Bintang Ilmu yang merupakan pendukung CV. Fajar Jaya benar2 merupakan
distributor sesuai peraturan menteri perdagangan tersebut? Karena ternyata
peserta lain yang digugurkan juga mempunyai dukungan dari penerbit yang diklaim
telah menunjuk PT. Bintang Ilmu sebagai distributor tunggal

c.      
Bisa ditebak setelah dilakukan kontrak, dan
dilakukan pengiriman barang, buku-buku yang dikirim tidak sesuai dengan yang
dipersyaratkan oleh petunjuk teknis DAK 2010. Tapi rupanya, jika terhadap hal
substansial seperti ini, panitia dan dinas pendidikan pacitan tutup mata.
Karena memang sejak awal sudah merekasa pelelangan ini dengan tujuan untuk
melakukan korupsi secara berjama'ah.

d.     
Sudah tahu buku yang dikirim tidak sesuai
spesifikasi, ternyata tetap diterima dan dilakukan pembayaran, pertanyaannya,
apakah memang dinas pendidikan atau PPK dijebak oleh para mafia, sehingga
kontrak memang tidak memperhatikan spesifikasi, sehingga jika ada pelanggaran
hukum, panitia/dinas pendidikan yang kena masalah hukum, sedangkan para mafia
bisa lolos dari jerat hukum dengan berkilah hanya memenuhi keinginan panitia.
Atau memang ini dirancang secara bersama2 untuk melakukan korupsi secara
berjamaah?

3.       Untuk lelang buku SMP, ternyata modusnya sama. Sehingga
kejadian rekayasa seperti lelang buku SD terjadi lagi. Dimana memang hanya
perusahaan tertentu yang memang dijagokan, tidak diperiksa. Sedangkan perusahan
lain akan dicari kesalahan meski tidak substansial. Hasilnya, pemenang adalah
CV. Empera, padahal bisa dilihat dengan jelas, bahwa dalam dokumen penawaran
telah melanggar pakta integritas sebagaimana tercantum dalam RKS yang berdasar
perpres 54 tahun 2010.. Dimana CV. Empera mendapat dukungan dari PT. Tiga
Serangkai Group, dan PT Tiga Serangkai Group juga merupakan peserta lelang. Dan
jelas bahwa CV. Empera hanya dipinjam perusahaannya oleh PT. Tiga serangkai
Group. Karena dalam verifikasi dokumen dan verifikasi barang, yang mengurusi
CV. Empera saat berhubungan dengan panitia  adalah pegawai dari PT. Tiga Serangkai Group.

4.      Harusnya ke tiga paket lelang ini dibatalkan,
karena sudah jelas ada rekayasa yang sangat mencolok

5.       Jika lelang tidak dibatalkan, harusnya kontrak
dibuat dengan hati2 dan tidak merugikan dinas pendidikan maupun pemerintah
kabupaten pacitan. Tapi kenyataannya kontrak menguntungkan para mafia dan
merugikan pemerintah.

6.       Jika dalam pengiriman barang ada yang tidak
sesuai spesifikasi yang ditentukan juknis DAK 2010, maka, karena kontrak dalam
RKS adalah lum sump, maka barang yang tidak sesuai spesifikasi harus diganti
dengan yang sesuai spesifikasi. Jika sampai waktu kontrak habis, barang yang
disuplai seluruhnya belum sesuai spesifikasi, maka harus dikenakan denda sesuai
peraturan yang berlaku. Jika sampai batas waktu dan denda maksimal sesuai peraturan
yang berlaku, tidak bisa melengkapi barang sesuai spesifikasi, maka harus putus
kontrak.

7.       Pertanyaannya adalah jika ternyata barang yang
dikirim tidak sesuai spesifikasi tapi tetap dilakukan pembayaran, ada apakah
ini? Apakah memang benar2 nekat melakukan korupsi secara berjama'ah

8.      Dari pelaksanaan ke tiga paket lelang tersebut,
sangat mencolok sekali rekayasanya, apakah dinas pendidikan dan panitia sama
sekali tidak memperhitungkan akibatnya bahwa mereka yang akan menjadi korban
jika ada masalah hukum? Sedangkan Apalagi dinas pendidikan, panitia, dan
anggota DPRD pacitan yang terlibat (karena info yang diterima, ada anggota DPRD
yang terlibat) sudah tahu bahwa orang yang mereka ajak merekayasa pelelangan
tersebut (inggarwati, sugeng dll) itu telah sering mendapatkan sanksi blacklist
dari instansi berwenang di Jakarta, diantaranya ada yang baru berakhir tahun
2011. Bahkan pernah dalam 1 tahun mendapat sanksi 2 kali blacklist (info bisa
di download melalui google, keputusan kppu no 39/kppu-L/2008 dan keputusan kppu
nomor 45/kppu-L/2008). Bahkan selain itu dibeberapa tempat mengakibatkan
beberapa pejabat dinas pendidikan harus berhadapan dengan sanksi administrasi
maupun masalah hukum, sedangkan yang bersangkutan bisa mengelak, karena bisa
beragumen, bahwa hanya melaksanakan keinginan panitia, dinas pendidikan, ppk
sebagaimana tertuang dalam dokumen pelelangan

Surabaya, 5
Desember 2011

Salam

LPPRI

 

 

 

Yudi
Anggoro

Tembusan:

1.      
Dinas Pendidikan Kabupaten pacitan

2.      
Kejaksaan Negeri Pacitan

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
kmnu2000-unsubscribe@yahoogroups.com
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar