Minggu, 04 Desember 2011

[Media_Nusantara] Walikota Surabaya Korbankan Orang Miskin

 

Walikota Surabaya Korbankan Orang Miskin
Gara-gara Pemkot Surabaya Tidak Lunasi Rp 52 M, RSUD Tolak Pasien Miskin

SURABAYA– Gontok-gontokan Walikota Tri Rismaharini ambek DPRD Surabaya mulai dirasakno warga. Mulai dino iki (5/12), wong gak dhuwe (miskin) sing loro (sakit) gak iso berobat gratis nang RSU dr Soetomo. Soale, Pemkot durung iso ngelunasi utange Rp 52 miliar nang rumah sakit milik Pemprov Jatim iku. Kabeh iku mergo sikape Risma sing gak teko nang rapat paripurna DPRD. Akibate, pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2011 tertunda sampek waktu gak iso ditentokno.

Orang miskin dilarang sakit. Ungkapan ini berlaku untuk warga miskin di kota Surabaya. Pasalnya, layanan berobat gratis bagi warga miskin Surabaya di RSU dr Soetomo, terhitung Senin (5/12) ini, tak lagi bisa diperoleh. Kalau ada warga miskin yang sakit, harus membayar sendiri.

Di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu, selama pemkot belum bisa melunasi utang Jamkesda sebesar Rp 52 miliar, kepada pasien miskin yang berobat menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM), tak bisa dilakukan. Kalau biasanya obat sudah menjadi tanggungan rumah sakit karena dibiayai APBD Kota Surabaya. Namun karena utang yang lama belum juga dilunasi sampai batas akhir (1/12/2011), pihak rumah sakit mengambil sikap.

Tak hanya itu, pemkot juga masih punya tunggakan Rp 10 miliar kepada 12 rumah sakit lain seperti RSAL, RS Bhayangkara, RS Haji, RS Paru Karang Tembok, RS Mata Kulit Kelamin, RS Al Irsyad, RS Darus Syifa Benowo, dan lain-lain. Bila ini berlanjut, lagi-lagi warga miskin yang jadi korban sikap walikota.

Menurut Direktur RSU dr Soetomo dr Dodo Anando MPH, para pasien yang menggunakan SKTM tetap akan dilayani seperti biasanya. "Hanya mereka akan kami minta untuk menebus obat dengan biaya sendiri, sebab dokter akan hanya memberi resep saja," kata Dodo Anando saat dihubungi Surabaya Pagi, Minggu (4/12).

Bahkan tak hanya obat yang harus bayar sendiri, pasien miskin juga wajib membayar sendiri biaya bila diperlukan untuk periksa laboratorium maupun rontgen. Meski bersikap tegas karena utang Pemkot Surabaya belum dilunasi, Dodo mengatakan akan memberikan kelonggaran terutama untuk pasien yang melakukan rawat inap. "Obat obatan untuk pasien miskin rawat inap akan kami pinjamkan dari pasien umum," ujarnya.

Seperti diberitakan, Risma nekat 'memboikot' rapat pengesahan PAK, menyusul dicoretnya anggaran pembelian mobil untuk polsek-polsek serta 5 Mitsubishi Pajero untuk Muspida serta mobil Panther untuk camat se Surabaya, senilai Rp 15,2 miliar. Dewan menilai pengadaan mobil tersebut menyalahi prosedur, bahkan ada indikasi penyelewengan anggaran. Sebab, dewan belum menyetujui anggaran tersebut dalam APBD, tapi Pemkot sudah membeli mobil-mobil tersebut.

Sementara Risma yang dikonfirmasi masalah ini malah tertawa. "Pokoknya APBD beres, saya bayar," cetus Risma saat dikonfirmasi, kemarin. Kata Risma, uang untuk melunasi tunggakan Jamkesda ke rumah sakit itu sudah tersedia. Namun, masih menunggu pengesahan PAK dari dewan.

Bahkan, terkait dugaan penyelewengan anggaran seperti tudingan dewan, ia siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Silahkan, saya buka semua. Mana yang saya korupsi," tegas Risma. Ia tetap pada pendiriannya, penggunaan APBD 2011 dalam pengadaan mobil dinas tersebut sudah sesuai prosedur. "Coba dicek lagi," ujar Risma.

Dialihkan ke RS Lain

Pemkot Surabaya mencarikan solusi untuk pelayanan kesehatan gratis terhadap pasien Jamkesda yang selama ini berpusat di RSU dr Soetomo, dialihkan ke sejumlah rumah sakit lain yang telah menjalin kerja sama. "Pasien tetap bisa mendapat pelayanan gratis, asalkan pasien mau berobat ke RS lain, seperti Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari dan RS Al Irsyad. Kedua RS ini sanggup melayani jamkesmas non-kuota untuk pasien miskin dengan pembayaran mundur di tahun 2012," kata Kepala Bagian Bina Program Pemkot Surabaya Agus Imam Sonhaji.

Menurut Agus, koordinasi dengan kedua RS sudah dilaksanakan. Bahkan kedua RS ini bersedia tidak dibayar atas pelayanan yang diberikan kepada pasien miskin di tahun ini. Pemkot menjanjikan untuk membayar tagihan atau klaim pelayanan kesehatan itu di tahun 2012. Sebagai konsekwensinya, lanjut dia, pemkot akan mengalokasikan anggaran itu di tahun depan. n ov

http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296241fe2029c01b5be50ed4b7cfe606e9bd

Gara-Gara Salah Penganggaran, Ruwetnya Tagihan Jamkesda

SURABAYA - Salah satu penyebab tidak terbayarnya tagihan layanan Jamkesda non kuota Pemkot Surabaya, ternyata ada kesalahan saat penganggaran. Pemkot hanya menganggarkan tidak lebih dari 50% jumlah keluarga miskin untuk ditanggung Jamkesda non kuota, dengan system Surat Keterangan Miskin ini.

Menurut anggota Komisi D, Fatkhur Rohman, dalam hearing dengan Dinas kesehatan ditemukan kesalahan pengaggaran Jamkesda non kuota karena hanya merencanakan anggaran ini sebesar 50% dari total keluarga miskin di kota Surabaya.

Berdasarkan data Bapeko kota Surabaya jumlah keluarga miskin yang tidak tercover jamkesmas dan Jamkesda mencapai 76 ribu keluarga dari total keluarga miskin mencapai 110.000 keluarga atau dalam data Bapemas dan KB kota Surabaya bahkan mencapai 113.000 keluarga. Sementara dalam penganggaran jamkesda non kuota tahun 2011, kata Fatkhur, hanya dianggarkan untuk 66.403 keluarga. Total anggaran jamkesda non kuota tahun 2011 sendiri, lanjunya, hanya berkisar Rp 50 miliar.

"Kesalahan pengaggaran ini yang juga menjadi penyebab kurangnya anggaran untuk Jamkesda non kuota, seharusnya dianggarkan untuk semua keluarga miskin yang terdaftar bukan separonya," tegas Fatkhur.

Fatkhur juga menyayangkan Kadinkes Esty Martiana yang baru mengungkapkan kondisi anggaran saat ada tagihan yang di luar kemampuan anggaran Jamkesda non kuota. "Bu Esty baru mengungkapkan saat hearing PAK, seharusnya saat pembahasan RAPBD 2011 hal ini sudah disajikan," lanjut legislator yang juga ketua Fraksi PKS ini.
Untuk mengantisipasi membengkaknya tanggungan Jamkesda non kuota seperti pada tahun 2011 ini, lanjut Fatkhur, dalam RAPBD 2012 Kadinkes disetujui untuk mendapatkan anggaran Jamkesda non kuota sebesar Rp 93.106.630.803.

"Jumlah ini untuk total keluarga miskin dan semua pelayanan yang ditanggung pemerintah baik Jamkesda maupun Jampersal," ungkap Fatkhur.

Selanjutnya Fatkhur meminta agar Dinkes selalu memberikan informasi yang layak kepada legislatif sebagai evaluasi program-program masyarakat msikin. "Agar kita bisa mengantisipasi apa bila ada kekurangan anggaran untuk masyarakat miskin," pungkasnya.ton

http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962ac1b8d131d0a2936dcaef5b4278ea657

Pemkot Ditagih Bayar Hutang Jamkesda Rp 60 M

SURABAYA-Badan Musyawarah DPRD Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya untuk mengalokasikan anggaran untuk membayar hutang pelayanan kesehatan jamkesda non kuota, kepada beberapa rumah sakit pemerintah. Khusunya RSUD.dr.Soetomo.

Permintaan Banmus ini, menurut salah satu anggota Banmus, M.Machmud, sifatnya mendesak dan sangat penting untuk dijadikan prioritas oleh Pemkot dalam PAK APBD 2011. "Ini masalah yang memalukan, masak masyarakat Surabaya jadinya punya hutang. Toh ini juga program bagi masyarakat kecil, sangat aneh jika Pemkot tidak memprioritaskan," ujar Machmud saat break rapat Banmus, Senin(21/11).

Pemkot Surabaya sendiri saat ini mempunyai hutang layanan kesehatan Jamkesda non kuota sebesar Rp 52,777 miliar hanya pada RSUD dr.Soetomo saja. Sementara total hutang Jamkesda non kuota diperkirakan mencapai Rp 60 miliar lebih untuk lima rumah sakit yang bekerja sama dengan pemkot.

Menurut Machmud , usulan prioritas pembayaran hutang Jamkesda non kuota ini didukung oleh semua anggota Banmus, untuk segera direalisasikan oleh Pemkot maksimal akhir Desember. "Sebenarnya anggarannya sudah ada, tapi entah kenapa Pemkot menolak mengalokasikan tunggakan Jamkesda ini pada nota keuangan PAK 2011 kemarin," terang Machmud.

Machmud juga mengungkapkan bahwa sebenarnya pihak Dinkes Surabaya sudah mengajukan anggaran berlebih untuk pembayaran Jamkesda non kuota saat PAK 2011 ini. Namun kabar yang diterima legislator yang juga mantan wartawan ini, Bapeko menolaknya dengan alas an ada muatan politis di balik permintaan Dinkes tersebut.

"Yang aneh menurut Bapeko, penolakan usulan Dinkes untuk pembayaran Jamkesda non kuota dikarenakan ada kekhawatiran pihak pemkot ada muatan politis di balik permintaan tersebut. Muatan politis apa, ini alas an yang tidak jelas ," tegasnya.

Senada dengan Machmud, anggota FPKS, Tri Styo Purwito menegaskan, pemkot harus melakukan pembayaran hutang layanan Jamkesda non kuota pada tahun anggaran 2011 ini. Menurutnya Pemkot bisa melakukan pembayaran Jamkesda non kuota saat ini meskipun tidak secara total dilunasi.

"Sebenarnya Pemkot sudah melakukan prediksi sampai sejauh mana kemampuan anggaran untuk menangani Jamkesmas non kuota, kalau memang anggarannya kurang kan bisa mengajukan tambahan saat PAK. Ini kan program kesejahteraan masyarakat, masakan tidak diperjuangkan," ujar Tri Setyo.

Tri Setyo pada kesempatan kemarin juga menyayangkan pola kerja Pemkot Surabaya yang tidak pernah melihat anggaran sebagai sebuah rencana kerja. Menurutnya dalam masalaha Jamkesda non kuota, anggaran tahun 2011 bisa dijadikan sarana kontrol.

"Seharusnya setiap tiga bulan misalnya sudah ada pembayaran Jamkesda non kuota pada rumah sakti-rumah sakit yang bekerja sama, selain itu seharusnya jauh hari jhuga sudah bias dikontrol kalau tagihan sudah melebihi kuota," pungkasnya. Ton

http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962ba1c2981b4d47c8adfe29f9d2c827cf7

Tunggakan Jamkesmas Resahkan Warga Miskin

SURABAYA – Masih belum terbayarnya tunggakan jamkesmas non kuota oleh Pemkot Surabaya membuat warga miskin Surabaya resah. Pasalnya, jika pemkot tak juga membayarkan tagihan tersebut, ini artinya mereka (warga miskin,red) dilarang untuk sakit.

"Kalau kita sampai diberlakukan sebagai pasien umum dan wajib membayar saat membutuhkan perawatan, itu artinya akan banyak orang miskin yang mati," ujar Kusyanto, warga miskin yang tinggal dikawasan padat Jojoran.

Ini artinya, katanya, pemkot sengaja membunuh warga miskin yang ada. Karena bisa dipastikan saat menderita sakit warga miskin tidak akan mendapatkan perawatan yang memadai. "Pastinya daripada buat ke rumah sakit, kami lebih memilih uang untuk makan," cetusnya.

Bapak tiga orang anak yang tak punya pekerjaan tetap ini berharap, pemkot segera menyelesaikan tunggakan jamkesmas non kuota agar warga miskin seperti dirinya juga dapat menikmati perawatan kesehatan yang sesuai.
Terpisah, pemkot menjamin pembayaran tunggakan layanan kesehatan untuk pasien
Jamkesmas non-kuota di RSUD dr. Soetomo sebesar Rp52,7 miliar dalam
waktu dekat ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Esty Martiana Rahmie mengatakan pihaknya mengaku tenang, karena pemkot sudah menjamin anggaran untuk membayar klaim pembayaran kesehatan di rumah-rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan pemkot, khususnya RSUD dr. Soetmo. "Besaran tunggakan yang akan dibayar Pemkot Surabaya sebesar Rp51 miliar," katanya.

Menurutnya, besaran tunggakan yang dibayar pemkot dengan perincian Rp40 miliar untuk RSUD dr. Soetomo dan sisanya akan diberikan kepada 21 rumah sakit swasta lainnya yang bekerja sama dengan pemkot dalam layanan kesehatan Jamkesmas non-kuota atau yang dikenal dengan jamkesda.

Saat ditanya mengenai pembayaran klaim ke RSUD dr. Soetomo yang masih kurang sekitar Rp12,7 miliar, Esty mengatakan pihaknya sudah membicarakannya dengan Dirut RSUD dr. Soetomo, dr. Dodo Anondo MPH. "Intinya dr. Dodo memahami dan tidak mempermasalahkannya," ujarnya.

Seperti diketahui, pihak RSUD dr. Soetomo mengirim surat kepada Pemkot Surabaya dengan Nomor 956/11522/301/2011 tertanggal 16 November 2011. Inti dari surat tersebut memberikan peringatan jika sampai 1 Desember tidak ada kejelasan mengenai pembayaran tunggakan ini, maka pihak rumah sakit mengancam masyarakat miskin yang berobat menggunakan Surat Keterangan Miskin (SKM) akan dikenakan biaya sebagai pasien umum. ov

http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b8129829620d20f063049a02f8eabc6f9b75740275

Dinkes Nunggak Jamkesmas Rp 52,7 M

SURABAYA– Gara-gara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menunggak Rp 52,7 miliar untuk dana Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) non-kuota, warga miskin yang terancam jadi korban. Pasalnya, RSU dr. Soetomo mengancam tidak akan melayani pasien miskin jika tidak segera melunasi.

Ini terungkap dalam surat RSU Dr Soetomo dengan nomor 956/11522/301/2011. Surat yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Surabaya ini berisi klaim pasien Jamkesmas non kuota sebesar Rp 52.777.601.655, 47 atau Rp 52, 7 miliar. Tagihan itu berasal dari pelayanan kesehatan RSU dr Soetomo kepada pasien Jamkesda non kuota dari Januari hingga Oktober 2011. Untuk itu, pihak rumah sakit akan memberi waktu Dinas Kesehatan hingga 1 Desember nanti.

Direktur RSUD dr Soetomo, dr Dodo Anando MPH, mengatakan jika hingga batas waktu belum ada pembayaran dari pemkot atas utang pelayanan kesehatan jamkesmas non kuota, maka pihaknya akan bersikap tegas. Yaitu memperlakukan pasien miskin, meski membawa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), sebagai pasien umum.

"Tindakan ini bukan berarti menolak pasien. Kami akan tetap melayani tapi pasien miskin harus membayar karena mereka diberlakukan seperti pasein pada umumnnya," tegasnya.

Dodo mengatakan dirinya sudah berbincang dengan dr Esty, kemarin (16/11). "Kata Bu Esty, pihaknya sudah mengajukan dana Rp 62 miliar melalui PAK. Dan bila terealisasi, sekitar Rp 40 miliar akan dibayarkan ke kami," paparnya.

Surat tagihan tersebut membuat Kepala Dinkes Esty Martiana Rachmie kelimpungan. Untuk itu pihaknya berharap Pemkot untuk bisa menganggarkan paling tidak Rp 50 miliar dalam perubahan anggaran 2011. Anggaran tersebut rencananya untuk membayar klaim Jamkesmas non kuota di RSU Dr Soetomo dan sejumlah rumah sakit lainnya.

"Total tagihan Jamkesmas non kuota yang harus dibayar Dinkes ke sejumlah rumah sakit ini mencapai Rp 62 miliar. Yang terbanyak adalah RSU Dr Soetomo. Sedangkan lainnya ada Rp 2 miliar, ada Rp 1, 5 miliar dan juga ada yang ratusan juta rupiah. Rumah sakit itu diantaranya RSU Haji, Menur, RS Mata Undaan, dan Al Irsyad," bebernya.

Ia menambahkan dalam PAK ini, pihaknya memang mendapatkan jatah Rp 20 miliar. Namun menurut informasi terbaru untuk mengatasi utang Jamkesmas non kuota, ada usulan kenaikan menjadi Rp 26 miliar. Kenaikan itu diambilkan dari sisa lelang di dinasnya. n ov

http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962dc5fd5d847943dbf39177fb3030fa6cd

__._,_.___
Recent Activity:
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar