Senin, 05 Desember 2011

[PERS-Indonesia] Akankah toleransi agama di Indonesia berlanjut?

 

 
 
Akankah toleransi agama di Indonesia berlanjut?
oleh Franz Magnis-Suseno S.J.
02 Desember 2011
Cetak
Email
Jakarta, Indonesia – Kekerasan terhadap orang Kristen di Indonesia sering kali menjadi berita. Namun, tindak-tindak kekerasan atas orang Kristen tidak semestinya mengaburkan fakta bahwa mayoritas umat Kristiani hidup dan beribadah bebas dari ketakutan dan gangguan di sebuah negara mayoritas Muslim, dan bahwa pindah agama pun tidak pernah dilarang di sini.

Namun, dalam beberapa tahun belakangan, tingkat kebebasan beragama telah menurun. Pemerintah harus memiliki keberanian untuk menghentikan tren ini dan melindungi minoritas agama untuk terus menegakkan kebebasan beragama.

Dalam sembilan bulan pertama di 2011 saja, Forum Komunikasi Kristiani Jakarta mencatat adanya 31 kali kejadian gangguan terhadap gereja. Pada 2010, mereka mencatat ada 47 insiden. Di banyak daerah, hampir tidak mungkin untuk membangun gereja baru, dan ketika umat Kristiani melaksanakan kebaktian Minggu mereka di tempat yang tidak berizin, mereka sering kali terpaksa berhenti di bawah ancaman kekerasan. Bahkan, tahun ini beberapa ancaman bermotif agama berubah menjadi insiden kekerasan.

Meski sangat berhasil memerangi terorisme, pemerintah seperti enggan untuk mengambil tindakan ketika kalangan minoritas terancam. Meski pemerintah mengecam penggunaan kekerasan, ini tidak selalu didukung dengan aksi. Misalnya ketika tiga orang Ahmadiyah terbunuh di Cikeusik, polisi lokal tidak turun tangan, dan kemudian, para pelaku hanya menerima hukuman tiga sampai tujuh kurungan penjara.

Adanya kesenjangan antara pernyataan mengecam kekerasan dan konsekuensinya, mendorong orang-orang di daerah masuk dalam politik sektarian yang menindas kalangan minoritas. Sudah lebih dari setahun, jemaat Presbiterian di Bogor kerap diusik oleh kelompok-kelompok non-Kristen karena harus menggelar kebaktian hari Minggu di pinggir jalan setelah gerejanya ditutup oleh walikota. Kendati Mahkamah Agung kemudian menyatakan bahwa penutupan ini tidak sah, gereja tersebut tetap ditutup oleh walikota, yang menghiraukan pandangan sebagian warga Muslimnya.

Ini memperlihatkan macetnya toleransi dan ketertiban masyarakat. Pada masa lalu, perlawanan terhadap pembangunan gereja sering kali dijustifikasi dengan argumen bahwa gereja-gereja yang dibangun ini akan memurtadkan warga Muslim. Argumen-argumen ini biasanya dibantah melalui dialog atau diselesaikan lewat pengadilan.

Kini, orang tidak lagi peduli dengan dalih-dalih seperti itu dan langsung saja mengatakan bahwa mereka tidak ingin ada gereja di kawasan perumahan mereka. Pada saat yang sama, banyak pemerintah daerah tengah memberlakukan peraturan berdasarkan syariat Islam yang semakin membatasi tidak saja aktivitas kaum minoritas agama tetapi juga hak-hak warganegara, terutama perempuan.

Pemerintah perlu mengumumkan bahwa ada wilayah-wilayah – seperti kebebasan beragama dan hak asasi manusia – yang tidak bisa menjadi kewenangan yurisdiksi pemerintah daerah, yang rentan akan kepentingan politik yang memecah-belah, dan yang diatur dan dilindungi oleh pemerintah pusat.

Namun, kendati ada berita-berita yang mengganggu, telah ada berbagai perkembangan positif yang perlu kita ingat dan lanjutkan. Dalam 15 tahun terakhir, hubungan antara orang Kristen dan Muslim arus utama terus membaik. Bila empat puluh tahun yang lalu orang Kristen cenderung meminta perlindungan dari militer ketika ada masalah muncul, kini mereka berpaling ke Nahdlatul Ulama, organisasi Muslim terbesar di Indonesia, tidak saja untuk meminta perlindungan tetapi juga untuk memperlihatkan pada publik bahwa hubungan antaragama di tingkat akar rumput masihlah kuat.

Di banyak tempat, hubungan yang saling percaya terjalin antara tokoh Kristen dan tokoh Muslim arus utama di tingkat daerah. Mahasiswa sekolah teologi Katolik secara rutin menggelar acara dan singgah di pesantren, dan di beberapa tempat, pemuda Banser Nahdlatul Ulama melindungi gereja-gereja selama perayaan Natal dan Paskah, yang kian memperlihatkan adanya ikatan antaragama yang kuat.

Di tingkat tokoh agama, pada 10 Januari silam, beberapa tokoh terkenal dari berbagai agama mengeluarkan deklarasi bersama yang mengkritik pemerintah karena gagal mewujudkan janji yang telah dibuatnya kepada publik. Tiga contoh ini memperlihatkan bahwa mempertahankan hubungan baik dan pengertian adalah kunci untuk membangun hubungan antaragama yang baik.

Lantas, apakah orang Kristen di Indonesia menghadapi lebih banyak tantangan di masa depan? Kebebasan beragama cukup berakar pada budaya Indonesia dan dihormati oleh Islam arus utama. Perbaikan nyata dalam hubungan antara orang Kristen dan Muslim arus utama dalam 15 tahun terakhir mungkin menjadi penjamin kuat akan masa depan toleransi beragama dan ketertiban masyarakat di Indonesia.

###

* Franz Magnis-Suseno S.J. ialah seorang romo Jesuit kelahiran Jerman dan dosen di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, yang sudah lama memperjuangkan pluralisme di Indonesia.

Artikel ini ditulis untuk Kantor Berita Common Ground (CGNews).

Sumber: Kantor Berita Common Ground (CGNews), 02 Desember 2011, www.commongroundnews.org

__._,_.___
Recent Activity:
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Milis Pers Indonesia
Powered by : http://www.GagasMedia.com
GagasMedia.Com Komunitas Penulis Indonesia
Publish Tulisan Anda Disini !

Khusus Iklan Jual-Beli HP/PDA
Ratusan Game/Software HP Gratis
http://www.mallponsel.com

+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar