Minggu, 05 Agustus 2012

[buruh-migran] RPP Tembakau Disahkan, Madura Ancam Lepas dari NKRI

 

RPP Tembakau Disahkan, Madura Ancam Lepas dari NKRI

Selasa , 03 Juli 2012 13:22:46

Oleh : Sugandi

 

KBRN, Jakarta : Petani tembakau  menolak  rencana pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah  Pengedalian Tembakau.

Ketua Asosisi Petani Indonesia Tolabudin mengancam apabila pemerintah tetap bersikukuh untuk mengesahkan RPP Pengendalian Tembakau, maka Madura yang merupakan penghasil tembakau terbesar di Indonesia akan memisahkan diri dari Negara Kesatua Republik Indonesia.

"Kalau pemerintah bersikeras maka Madura akan keluar  dari NKRI akan menjadi negara Madura karena itu harga mati bagi Madura," kata Tolabudin dalam dialog dengan Pro 3 RRI, Selasa (3/7).

Menurut dia, RRP Tembakau merugikan petani tembakau karena dalam RPP, zat tembakau akan dihilangkan.

"Di dalam RPP tersebut akan diganti  dengan selain tembakau," ujarnya.

Bagi masyarakat Madura, tembakau merupakan bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Selain sebagai mata pencaharian, tembakau juga selalu diikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan besar seperti pernikahan.

"Di Madura tembakau adalah primodona. Khusus bagi masyarakat Madura, tembakau adalah jiwa kehidupan. Mau haji, nikah, membangun masjid, semua dengan tembakau," jelasnya.

Sebagai bentuk penolakan terhadap RPP Tembakau, ribuan petani Madura menggelar aksi ujuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan. Di sana perwakilan petani diterima pihak Kemenkes. Selanjutnya pendemo akan bergeser ke Kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat guna mendesak tuntutan yang sama.

"Sekarang kita sedang menuju Kemenko Kesra, besok ke Istana. Ini ada 190 unit bus dari Jawa Timur, 190 unit dari Jateng, Bali dan NTT," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenko Kesra menjamin RPP Tembakau tidak akan mematikan petani tembakau serta tidak mematikan industri rokok. RPP tersebut hanya bersifat pengaturan.

"Intinya bukan larangan melainkan mengatur akibat merokok pada anak-anak, bayi dan orang lain. Bukan untuk pengguna rokok," ujar Menko Kesra Agung Laksono di Jakarta, Senin (25/7) lalu. (Sgd/HF)

(Editor : Heri Firmansyah)

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar