Kamis, 02 Agustus 2012

[kmnu2000] Info baru kasus "Dugaan Korupsi Di PT. Berdikari (Persero) Dalam Pengadaan Pupuk Hayati

 

Info baru kasus "Dugaan Korupsi Di PT. Berdikari (Persero) Dalam Pengadaan Pupuk Hayati

by @Kusuma_Putri99

tim Kejagung yg dibentuk utk usut kasus ini sdh diganti. Selama ini tim
jaksanya dikendalikan oleh jamwas ME. Tim Kejagung yg mengusut kasus
korupsi pupuk dikomposer di PT Berdikari sdh menemukan bukti awal :
harga yg dimarkup 250 persen

Meneg BUMN melanggar Prosedur PSO terkait penetapan harga
tsb. Biaya distribusi ke daerah yg dimark up 31 Milyar oleh Alvin
direksi Berdikari sewaktu menjabat GM logistiik. Direksi Berdikari
diduga memberikan suap sebesar 30 M ke pjbt2 KemenBUMN, aggota DPR,
polri, BPK, Mentri BUMN via lawyer Asfifudin

Dalam kasus
korupsi proyek pengadaan pupuk dekomposer PSO oleh PT. Berdikari ini
negara dirugikan sebesar 140 Milyar. Tim Baru Kejagung jg menemukan
adanya mark up terkait jumlah realisasi distrribusi dekomposer dr PT
Berdikari ke gapoktan / petani. Diduga ada kekurangan pekerjaan senilai
38 M oleh PT Berdikari. Namun temuan tim kejagung ini tdk dicatat oleh
BPK yg lalukan audit. Karena BPK sdh disuap oleh direksi Berdikari
sebesar 3 milyar utk menghapus laporan hasil temuan. Typo: Karena BPK
sdh disuap oleh direksi Berdikari sebesar 3 milyar utk menghapus laporan
hasil temuan sementara audit BPK pada berdikari

satu lagi:
Proyek pengadaan benih senilai 900 M di Pertani dan Shang Hyang Seri
juga kan diusut oleh Kejagung. dalam kasus ini, Ketua Komisi IV
Romahurmuzzy & sejumlah anggota DPR bersama2 direksi Pertani dan
Shang Hyang Seri melakukan kolusi. sehingga Negara dirugikan ratusan
Milyar pd proyek pengadaan benih ini. Ini merupakan salah satu penyebab kenapa program peningkatan produksi dan ketahanan energi nasional gagal total

Mentan Suswono, Dirjen Gatot dan Anggoro, Sekjen Hary, Sesdirjen
Sputnik, direktur dan pejabat tinggi deptan seperti suprapti. dan Narti
terlibat semua dalam korupsi2 bernilai ratusan milyar ini

Kejagung dan KPK RI saat ini tengah berlomba mana duluan yg berhasil
menangkap pejabat2 busuk ini. termasuk Tamsil Linrung cs yg jadi otak
korupsi anggaran di DPR khususnya di Deptan

sekian info terbaru terkait korupsi di Berdikari dan sekilas info korupsi di pengadaan benih di Pertani dan Shang Hyang Seri 

Dugaan Korupsi Di PT. Berdikari (Persero) Dalam Pengadaan Pupuk Hayati
by @Kusuma_Putri99

Klenteng…klenteng… "Dugaan Kasus Korupsi Pupuk Hayati di PT. Berdikari"

Thn
anggaran 2010, Pemerintah melalui Ditjen Tanaman Pangan Kementrian
melaksanakan Pengadaan Pupuk Hayati untuk Kegiatan Pemulihan Kesuburan
Lahan (PKL)untuk Kegiatan Pemulihan Sawah Berkelanjutan seluas 855.000
ha. Pengadaan barang diadakan berdasarkan kontrak Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) Pelaksana PKL dengan PT. Berdikari. Dengan nomor kontrak :
349/KP.340/C2.02/10/2010 dan No. 36/01/BDK/DIR/X/2010 tanggal 11
Oktober 2010 00. Pengadaan hayati berupa Dekomposer Merk Vitadegra
sebanyak 1.7 juta kg dan Pupuk Hayati Merk Vitabio sebanyak 342.000 Kg
dengan total anggaran Rp. 288,7
milyar. Kontrak diaddendum smp 2 kali dg No. 443/A/SR.130/C2.02/11/2010
dan No. 034/10/BDK/DIR/XI/2010 tgl 25-11-2010. serta addendum No.
461/KP.340/CI/II/2011 dan No. 007/10/BDK/DIR/II/2011 tgl 2 Februari 2011
n realisasi penyaluran Vitadegra 1.709.111 Kg dan Vitabio 281.822 Kg dg
nilai sebesar Rp 270 M

Dlm proses pengadaan pupuk hayati o/ PT
Berdikari telah terjd pelanggaran terhadap Keppres No. 80 Tahun 2003
dan/atau Keppres No. 54 tahun 2010 ttg Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah. Pelanggaran tersebut antara lain:
 
(1) Untuk pengadaaan pupuk hayati tersebut PT Berdikari (persero) TIDAK
melakukan proses lelang melainkan dg yasa administrasi dg cara melakukan peminjaman merk pupuk hayati milik swasta PT. Vitafarm. sesuai bukti
kontrak antara PT. Berdikari dg PT. Vitafarm No. 038/01/BDK/DIR/X/2010
tanggal 22 Oktober 2010

(2) Rekayasa administrasi tsb di atas dimaksudkan agar pengadaan pupuk
hayati tersebut seolah-olah berasal dr produksi PT. Berdikari sendiri,
akan tetapi pd faktanya produk tsb adalah milik Perusahaan Swasta yakni
PT. Vitafarm

(3) Sebelum rekayasa administrasi tsb dilaksanakan, PT Berdikari (Persero)
sempat melakukan proses awal tender dan mengundang sejumlah perusahaan
produsen pupuk untuk melakukan Beauty Contest. namun tiba-tiba
dibatalkan oleh PT. Berdikari secara sepihak tanpa ada alasan yang
jelas. Perusahaan yang sudah terlanjur ikut Beauty Contest diberikan
sejumlah dana dan pekerjaan sebagai kompensasi

(4) Melalui rekayasa administrasi tersebut, PT. Berdikari secara sepihak
dan dg melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku, mengajukan usul penetapan pengadaan
harga pupuk hayati kpd Kementerian BUMN yang kemudian disetujui Menteri
BUMN dengan masing2 : Rp60.000 per kg untuk Dekomposer dengan merk
Vitadegra

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
kmnu2000-unsubscribe@yahoogroups.com
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar