Menyaksikan Pengadilan Kriminal International Bekerja
Asnawi Ali | Masyarakat Aceh di Swedia
Kamis, 16 Agustus 2012 05:02 WIB
Kamis pagi (9/8), tiga warga Aceh beserta rombongan UNPO Speakout2012! menuju kantor Pengadilan Kriminal Intenasional ICC (International Criminal Court) dipusat kota Den Haag, Belanda. Tidak terlihat satpam berdiri didepan gedung. Namun, dari pagar bangunan yang menjulang tinggi itu, beberapa kamera pengintai terlihat mencolok. Seakan tidak mencukupi, begitu memasuki gedung dari sebelah kanan, dua satpam badan tegap berbaju biru meminta tanpa kecuali agar berbaris untuk diperkisa mesin pendetektor logam. Tidak jauh berbeda dengan keamanan memasuki bandar udara, semua barang bawaan diperiksa oleh mesin.
"Please do not take picture here. Photo is not allowed" pesan seorang perempuan bule staf pekerja kantor ICC yang menjadi pemandu. "You are allowed to take picture outside not inside" pintanya lagi mengingatkan. Melewati lantai pertama setelah pintu masuk, pengunjung dapat melihat denah gedung. Pemandu menceritakan sejarah bangunan mewah kantor ICC. Dinding samping kiri, terpajang 26 foto hakim ICC, sedangkan sebelah kanan berjejer daftar bendera negara ukuran pin yang meratifikasi Statuta Roma (Rome Statute).
Bendera Timor Leste salah satu diantaranya. Seorang mahasiswa Belanda yang bekerja untuk kampanye Papua seakan tidak percaya melihatnya. "Negara Timor Leste ini kawan kita, mereka sudah merdeka, meskipun masih muda dan negara kecil tetapi mereka sudah meratifikasi statuta Roma," katanya terbata-bata yang bercampur bahasa Inggris. Dari penjelasan dinding tersebut, Statuta Roma dibuat di kota Roma pada 17 Juli 1998 dengan tujuan bagi penegakan hukum HAM menurut standar internasional.
Jika sudah meratifikasi, ujar pemandu dari ICC, maka akan dianggap negara yang menghormati HAM yang sejajar dengan bangsa lain dengan menghormati hukum HAM menurut standar internasional. Konsekwensinya, jika melanggar, maka PBB bisa menjatuhkan hukuman kepada setiap negara yang melakukan kejahatan menurut hukum internasional diantaranya seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan agresi ilegal, jelas staf pekerja di ICC. Sedangkan para pemberi perintah eksekutor akan didaftarkan kepada interpol sebagai orang yang paling dicari.
Hebatnya, Timor Leste sudah meratifikasi perjanjian tersebut pada 6 September 2002. Sejatinya, Indonesia seharusnya sudah meratifikasi Statuta Roma, namun akibat paranoid yang berlebihan sehingga tertunda. Publik sudah mengetahui hingga menjadi rahasia umum beberapa Jendral Indonesia tangannya berlumuran darah di Timor-Timur, Papua dan Aceh. Sebagai contoh, masih segar dalam ingatan, serta sudah menjadi rahasia umum jika Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono takut berkunjung ke Belanda. Pada awal Oktober 2010 lalu, Indonesia dihebohkan oleh tertundanya kunjungan Presiden SBY ke Belanda karena tuntutan yang diajukan Republik Maluku Selatan (RMS).
Jauh hari sebelumnya, RMS pengasingan di Belanda sudah mendaftarkan nama SBY agar ditangkap di Pengadilan Den Haag akibat pelanggaran HAM karena menangkap aktivis RMS di Maluku. Ternyata, pengadilan internasional tidak mengenal jaminan kekebalan hukum (imunitas).
Masuk lebih dalam gedung, dalam lantai dua sebuah ruangan, kami dipersilahkan untuk mendengar kuliah khusus mengenai sistem kerja ICC (International Criminal Court).
Dua mentor pakar hukum internasional menjelaskan mekanisme penangkapan sampai pengeksekusian terhukum. "Ini adalah daftar terdakwa yang sudah pernah dieksekusi," ujar mentor memperlihatkan layar monitor, termasuk yang masih menjadi buronan. Tampak foto Slobodan Milosevic yang meninggal dalam tahanan, Radovan Karadzic, Ratko Mladic serta beberapa foto daftar tunggu yang dicari oleh interpol untuk dibawa ke pengadilan.
Kebanyakannya diktator berasal dari beberapa negara Afrika. Sedangkan Saif Gaddafi, meskipun sudah tertangkap di Libya masih dalam proses menunggu persetujuan pemerintahan baru di Libya. Beberapa brosur bilingual dalam bahasa Inggris dan Perancis diberikan percuma kepada peserta untuk dipelajari.
Naik ketingkat selanjutnya diperlihatkan ruangan persidangan. Dari kaca transparan jelas terlihat meja hakim. Dibelakangnya bertengger dua bendera biru bergambar timbangan putih. "Tidak sembarangan untuk bisa menjadi pegawai ICC," ujar pemandu mengawali keterangannya. Untuk menjadi hakim yang punya kelas terbang internasional, selain menguasai hukum internasional juga disyaratkan fasih serta aktif bahasa Inggris dan Perancis. "Kendala rumit yang sering ditemui jika saksi memberikan keterangan tidak ada dalam daftar penterjemah" Disamping itu, jika saksi tidak berkenan hadir bisa membuat testimoni secara telekonferensi.
Ruangan sidang dibuat secanggih mungkin. Sebut saja kaca yang membatasi pengunjung dan ruang sidang, terlihat jelas dilapisi dengan kaca tebal. "Suara pengunjung tidak akan terdengar keruang sidang meskipun berteriak sekeras-kerasnya," jelas pemandu memberikan contoh. Kemudian juga, kaca penghalang layar ada yang berwarna hitam namun transparan tidak akan terlihat dari dalam. Disudut atas lantai dua persidangan, terdapat ruangan khusus para penterjemah yang disambungkan khusus untuk saksi.
"Jika terbuka untuk umum pengunjung bisa juga melihat jalannya persidangan melalui laman web ICC," ujar pemandu sambil menambahkan jika Jepang adalah salah satu negara terbesar donor untuk kelangsungan ICC. Pengalaman dalam kantor ICC spontanitas mengingatkan kita kepada seorang Jendral Indonesia yang tangannya berlumuran darah di Aceh. Namun, dalam perayaan 7 tahun penandatangann MoU Helsinki, sudah dijadikan sahabat sejati penguasa lokal sehingga pelanggaran HAM selama konflik yang telah dilakukan sebelumnya menjadi terabaikan. http://www.theglobejournal.com/index.php
Dua mentor pakar hukum internasional menjelaskan mekanisme penangkapan sampai pengeksekusian terhukum. "Ini adalah daftar terdakwa yang sudah pernah dieksekusi," ujar mentor memperlihatkan layar monitor, termasuk yang masih menjadi buronan. Tampak foto Slobodan Milosevic yang meninggal dalam tahanan, Radovan Karadzic, Ratko Mladic serta beberapa foto daftar tunggu yang dicari oleh interpol untuk dibawa ke pengadilan.
Kebanyakannya diktator berasal dari beberapa negara Afrika. Sedangkan Saif Gaddafi, meskipun sudah tertangkap di Libya masih dalam proses menunggu persetujuan pemerintahan baru di Libya. Beberapa brosur bilingual dalam bahasa Inggris dan Perancis diberikan percuma kepada peserta untuk dipelajari.
Naik ketingkat selanjutnya diperlihatkan ruangan persidangan. Dari kaca transparan jelas terlihat meja hakim. Dibelakangnya bertengger dua bendera biru bergambar timbangan putih. "Tidak sembarangan untuk bisa menjadi pegawai ICC," ujar pemandu mengawali keterangannya. Untuk menjadi hakim yang punya kelas terbang internasional, selain menguasai hukum internasional juga disyaratkan fasih serta aktif bahasa Inggris dan Perancis. "Kendala rumit yang sering ditemui jika saksi memberikan keterangan tidak ada dalam daftar penterjemah" Disamping itu, jika saksi tidak berkenan hadir bisa membuat testimoni secara telekonferensi.
Ruangan sidang dibuat secanggih mungkin. Sebut saja kaca yang membatasi pengunjung dan ruang sidang, terlihat jelas dilapisi dengan kaca tebal. "Suara pengunjung tidak akan terdengar keruang sidang meskipun berteriak sekeras-kerasnya," jelas pemandu memberikan contoh. Kemudian juga, kaca penghalang layar ada yang berwarna hitam namun transparan tidak akan terlihat dari dalam. Disudut atas lantai dua persidangan, terdapat ruangan khusus para penterjemah yang disambungkan khusus untuk saksi.
"Jika terbuka untuk umum pengunjung bisa juga melihat jalannya persidangan melalui laman web ICC," ujar pemandu sambil menambahkan jika Jepang adalah salah satu negara terbesar donor untuk kelangsungan ICC. Pengalaman dalam kantor ICC spontanitas mengingatkan kita kepada seorang Jendral Indonesia yang tangannya berlumuran darah di Aceh. Namun, dalam perayaan 7 tahun penandatangann MoU Helsinki, sudah dijadikan sahabat sejati penguasa lokal sehingga pelanggaran HAM selama konflik yang telah dilakukan sebelumnya menjadi terabaikan. http://www.theglobejournal.com/index.php
| ||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||
*Pada hakikatnya OTONOMI buat aceh hanyalah pengekalan status kita sebagai bangsa terjajah" Tgk Hasan di Tiro: "Ureuëng njang paléng bahaja keu geutajoe nakeuh - djawa keumah djipeugot urg atjèh seutotdjih nibak seutot geutanjoe. Mantong na urg atjèh njang tém djeuët keu kulidjih, keu sidadudjih, keu gubernurdjih, keu bupatidjih, keu tjamatdjih, dll. Mantong na biëk droëteuh njang djak djôk dan peusah nanggroe atjèh keu djawa!" http://www.asnlf.org/"Sesungguhnya jika sebagian di antara kita yang dewasa ini bermegah dengan kedudukan dan kekayaan yang mereka dapatkan dari menghambakan diri kepada penjajah, adalah pribadi-pribadi yang meracuni dan melecehkan ideologi Acheh Merdeka yang beliau lahirkan, dan kepada mereka masa kehancuran akan datang yang membuat mereka lebih nista daripada kaum penjajah." |
__._,_.___
------------------------------------------------------------------
TIADA KATA SEINDAH `MERDEKA`
------------------------------------------------------------------
Ubahlah nasib bangsa kita, jangan jadikan anak cucu kita sebagai mangsa dari keterlambatan kita bertindak pada hari ini.
Mailing bebas => Meukra-subscribe@yahoogroups.com
-untuk membuat posting kirimkan ke: PPDi@yahoogroup.com
**************************************************************
-Beritahu rakan anda untuk menyertai egroups ini dengan hanya menghantar email kosong ke: PPDi-subscribe@egroups.com
: Meukra-subscribe@yahoogroups.com
**************************************************************
FOR THE LATEST NEWS link to us: http://PPDi.cjb.net/
http://groups.yahoo.com/group/PPDi/messages
ALL ADVERTISERS THAT HAVE NOTHING TO DO WITH condemning indon WILL BE BANNED WITHOUT WARNING!!!
TIADA KATA SEINDAH `MERDEKA`
------------------------------------------------------------------
Ubahlah nasib bangsa kita, jangan jadikan anak cucu kita sebagai mangsa dari keterlambatan kita bertindak pada hari ini.
Mailing bebas => Meukra-subscribe@yahoogroups.com
-untuk membuat posting kirimkan ke: PPDi@yahoogroup.com
**************************************************************
-Beritahu rakan anda untuk menyertai egroups ini dengan hanya menghantar email kosong ke: PPDi-subscribe@egroups.com
: Meukra-subscribe@yahoogroups.com
**************************************************************
FOR THE LATEST NEWS link to us: http://PPDi.cjb.net/
http://groups.yahoo.com/group/PPDi/messages
ALL ADVERTISERS THAT HAVE NOTHING TO DO WITH condemning indon WILL BE BANNED WITHOUT WARNING!!!
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar