Rabu, 22 Agustus 2012

«PPDi» Wacana Budaya Pendidikan di Indonesia

 

 
 
Oleh : Muhammad Syukri Albani Nasution, SH.I, MA.
Dunia pendidikan kita ternyata masih jauh dari harapan. Baik media pendidikan, kualitas pendidikan, pengajar dan pelajar serta fasilitas belajar mengajar yang belum saling mendukung. Orientasi dunia belajar mengajar belum memberikan efek yang positif bagi prilaku, budaya ilmiah, baik itu membaca dan menulis serta sederetan aktivitas keilmuan lainnya. Akhirnya, berita tawuran, berita seks bebas serta penyalahgunaan narkoba menjadi berita yang tidak asing di dunia pendidikan kita.
Pertanyaan sederhananya, apa tujuan menyekolahkan anak secara formal?. Hal ini setidaknya akan melanjutkan fase ontologisnya pencarian hakikat tujuan bersekolah. Sebab tingginya jenjang pendidikan yang dijalani tidak atau belum menjamin kualitas diri kemanusiaan orang tersebut. Bagusnya kualitas sebuah sekolah yang dimasuki ternyata juga tidak menjamin keberhasilan seseorang tersebut. Meski ukuran keberhasilan akan sangat relative.

Tidak salah jika dikatakan bahwa "budaya mengikat keberlangsungan sesuatu pada masanya" artinya, berlangsungnya kehidupan masyarakat akan mengikuti nilai budaya yang sedang berkembang pada masa itu. Oleh karenanya, tidak akan representative jika dilakukan perbandingan kualitas pendidikan pada masa lalu dengan masa sekarang serta ramalan pendidikan masa akan datang. Sebab, budaya yang mengikat masa lalu, kini dan akan datang pasti akan berbeda.

Jika kita mendengar cerita orang orang yang bersekolah di era tahun 60 hingga 70-an, akan tergambar secara umum tentang keseriusan, keinginan bersekolah yang sangat antusias dari masyarakat ketika itu. Terlebih ketika bercerita tentang persaingan antara sekolah yang berada di bawah naungan Belanda pada tahun 50-an dengan sekolah pribumi yang hanya mengandalkan guru guru lokal. Tetap akan ada usaha untuk merasa seimbang tanpa melihat kasta tersebut. Nilai yang terbudaya di era 60 hingga 70 an menggambarkan suasana pendidikan formal yang jauh dari nuansa glamour dan pendidikan yang terkesan " formalitas".

Itu dulu, pendidikan Indonesia saat ini tentunya telah jauh mengalami perkembangan. Meski informasi yang didapat Pak Farid menyebutkan bahwa Indonesia masih berada di urutan ke 40 dari 40 negara dalam hal matematika dan IPA. Namun, beberapa dari pelajar Indonesia telah menunjukkan hasil positif dengan meraih juara di tingkat internasional. Sebuah prestasi yang harus menjadi kebanggaan dan motivasi untuk meningkatkannya terus. Namun, ada hal yang perlu di evaluasi bersama tentang pendidikan yang terbudaya terhadap pelajar dan proses belajar mengajar kita di Indonesia ini. Hal ini yang akhirnya mengikat nilai pendidikan kita sesuai dengan masanya.

Sesuatu yang terbudaya tersebut antara lain budaya glamour, budaya hura hura, budaya rutinitas yang tak berpendidikan serta budaya " formalitas " yang sekarang sering disandingkan di beberapa fasilitas pendidikan di Indonesia. Kastaisasi pendidikan saat ini juga seolah mulai terbudaya. Bahkan ada kesan ini sekolah untuk kelas menengah keatas, dan ini pendidikan untuk sekolah menengah kebawah. Pendidikan yang terbudaya seiring waktu dan masa yang berlaku. Jika ini menjadi sebuah kepatutan, maka jangan salahkan ada pendidikan yang berkualitas dan tidak berkualitas.

Maka tidak heran jika tuntutan anak anak saat ini bukan lagi pada hal yang sifatnya menambah kualitas pendidikan, namun tuntutan fasilitas pendidikan. Mulai dari handphone yang saat ini semua kalangan bebas umur memakai alat komunikasi tersebut. Dari handphone tersebutlah sekarang justru banyak menyebar virus yang tidak mendidik. Gambar porno,video porno, dan segala macam yang memang jauh dari nilai nilai pendidikan. Tuntutan kenderaan, baik roda dua maupun empat. Maka tidak jarang dilihat seorang pelajar SMP dan SMU sudah mengendarai motor dan mobil. Tuntutan uang saku yang berlebih untuk biaya nongkrong dengan teman teman juga menjadi sebuah pendidikan yang terbudayakan di tengah tengah dunia pendidikan kita.

Siapa yang disalahkan untuk kasus ini. Budaya, sekolah pengajar, pelajar atau orang tua dan pemerintah juga ikut bertanggung jawab atas pendidikan yang terbudaya tersebut. Para pelajar baik di tingkat menengah atas dan bahkan di tingkat perguruan tinggi saat ini seakan sudah memiliki rutinitas dan aktivitas sendiri dalam membangun paradigma tentang sebuah sekolah. Sekolah seakan tidak lagi sebagai tempat belajar, menuntut ilmu, pembenahan prilaku, pembenahan spiritual. Namun sekolah tempat berteman, bergaul, mencari popularitas dan bahkan sekolah sudah ada menjadi tempat transaksi narkoba dan seks bebas. Istilah ayam kampus justru lahir di tengah tengah kampus. Ini menandakan pendidikan yang terbudaya melalui budaya yang berkembang selama ini.

Pendidikan Kopong.., Tanggung Jawab Siapa ?

Budaya pendidikan di Indonesia bisa diibaratkan sebagai bangunan besar yang ternyata isinya kopong. Sederetan legislasi dan peraturan dibuat demi pembenahan pendidikan. UU Sisdiknas, program sertifikasi, serta sederetan legislasi yang memberi kesan bahwa pendidikan di Indonesia menuju pendidikan yang berkualitas. Namun, didalam bangunan yang besar jika tidak diisi dengan anak didik yang berkualitas, maka tidak akan ada gunanya. Oleh karenanya, menjadi tanggung jawab siapa kekopongan pendidikan ini?. Sebuah pertanyaan yang harus dijawab secara tuntas demi tegaknya pendidikan yang berkualitas.

Pengalaman penulis mengajar dibeberapa perguruan tinggi swasta cukup menjadi bukti kuat akan kekopongan kualitas pendidikan. Perhatian siswa tidak lagi tertuju pada pelajaran, namun lebih kepada kewajiban yang harus ditunaikan di dalam kelas. Seorang mahasiswa bertanya "pak, absent kita mana..?" ketika saya berikan absennya, beberapa dari siswa justru berebut untuk mengisi absent dan seraya permisi satu persatu tanpa kembali lagi ke kelas. Sebuah budaya baru yang terpola secara umum. Bahwa yang terpenting dalam sebuah suasana belajar saat ini bukan lagi pelajaran yang disampaikan, namun jangan sampai absent tidak diisi.

Nilai keseriusan siswa saat ini sudah menurun drastis. Padahal tuntutan kualitas pendidikan semakin tahun semakin bertambah. Nilai rata rata Ujian Nasional dari tahun ketahunnya meningkat. Hal ini menandakan harus meningkatnya keseriusan belajar. Hal ini juga menjadi tanggung jawab siapa. Amanat UU Sisdiknas no 20 tahun 2003 sudah jelas bahwa dalam dunia pendidikan semua harus berperan aktif. Hak dan kewajiban orang tua seperti yang tertera pada pasal 7, hak dan kewajiban masyarakat pada pasal 8 dan 9, hak dan kewajiban pemerintah pusat dan daerah seperti yang tertera pada pasal 10 dan 11 yang menjelaskan bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah berhak mengarahkan, membimbing, membantu dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan. Termasuk didalamnya memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan

Harapan Pendidikan Kedepan

Namun, kita tetap harus optimis memperbaiki serta membenahi kualitas pendidikan di Indonesia kedepannya. Orientasi pendidikan di Indonesia harus kembali ke khittahnya. Yaitu sesuai dengan apa yang diamanatkan UU no 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas. Seperti yang dijelaskan di pasal 1 " pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan bernegara.

Selanjutnya hal ini dipertegas lagi di pasal 36 samapai 38 yang menjelaskan tentang kurikulum. Dalam pasal-pasal tersebut kembali dijelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penerapan kurikulum. Antara lain; peningkatan iman takwa, peningkatan akhlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik, pengembangan tekhnologi dan seni, dinamika perkembangan global, persatuan nasional dan nilai kebangsaan. Kesemua itu jika tidak dibenahi melalui keseriusan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Maka semua amanat undang undang tersebut tidak kesampaian.

Harapan pendidikan di Indonesia kedepannya juga harus mendapat dukungan dari semua pihak tanpa terkecuali. Banyaknya penggunaan ijazah palsu menandakan bahwa dunia pendidikan di Indonesia saat ini tidak lagi diukur berdasarkan kualitas, sehingga ada rasa malu ketika sebuah pekerjaan yang kelak diamanahkan tidak bisa dilaksanakan sebab dahulunya tidak pernah bersekolah dan hanya membeli ijazah.

APBN sebesar 20 persen harus benar benar terealisasi secara utuh demi perkembangan pendidikan di Indonesia. Sarana dan prasarana pendidikan harus sedini mungkin diperhatikan. Jangan ada lagi kesan bahwa " yang pintar tetap orang yang bersekolah dengan bayaran mahal dan sarana yang lengkap, dan yang bodoh sebab sekolah ditempat yang seadanya saja. Kesan ketimpangan dalam dunia pendidikan menjadi momok baru bagi kesejahteraan bernegara. Harus ada langkah progresif pemerintah dalam menanggulangi itu semua. Jangan ada lagi kesan bahwa "yang bodoh itu si miskin dan yang pintar itu si kaya".

Media juga harus menjadi partnership dalam membangun paradigma dan budaya pendidikan di Indonesia. Budaya glamour, hura hura dan tidak serius seolah sudah terlanjur di ekspose melalui media. Film dan sinetron tentang anak sekolah tidak lagi menggabarkan tentang sebuah keseriusan belajar, kesungguhan meraih prestasi. Namun, yang digambarkan justru budaya glamour, hura-hura, nongkrong disana sini. Pacaran. Cabut sekolah, melawan guru serta sederetan pendidikan baru yang lambat laun akan terpola menjadi sebuah pendidikan baru yang terbudayakan dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Sesungguhnya untuk menjawab sebuah kualitas pendidikan itu salah satu aspek penilaiannya adalah dari keberhasilan sekolah dalam membentuk siswanya menjadi insan akademis yang santun, beretika berakhlak dan taat beragama. Sudah saatnya kita serius memikirkan keberlangsungan pendidikan di Indonesia dengan serius. Sebab pemimpin masa depan bangsa ini nantinya sedang mengikuti proses belajar mengajar. Jangan sampai pendidikan yang terbudayakan tersebut mengalahkan budaya berpendidikan bagi rakyat Indonesia.***

Penulis adalah Mhs S3 PPs IAIN SU, Dosen Fak Syariah IAIN SU

__._,_.___
Recent Activity:
------------------------------------------------------------------
                       TIADA KATA SEINDAH `MERDEKA`
------------------------------------------------------------------
Ubahlah nasib bangsa kita, jangan jadikan anak cucu kita sebagai mangsa dari keterlambatan kita bertindak pada hari ini.

Mailing bebas => Meukra-subscribe@yahoogroups.com
-untuk membuat posting kirimkan ke: PPDi@yahoogroup.com

**************************************************************
-Beritahu rakan anda untuk menyertai egroups ini dengan hanya menghantar email kosong ke: PPDi-subscribe@egroups.com
               : Meukra-subscribe@yahoogroups.com
**************************************************************
FOR THE LATEST NEWS link to us: http://PPDi.cjb.net/
                          http://groups.yahoo.com/group/PPDi/messages

ALL ADVERTISERS THAT HAVE NOTHING TO DO WITH condemning indon WILL BE BANNED WITHOUT WARNING!!!
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar