Rabu, 29 Agustus 2012

Re: Bls: [M_S] Re: OOT: Kasihan Para Isteri Indonesia

 

Mantaap, subhanalloh...

Pak Amir, bagaimana jika suami merokok, ngebul, bak dapur. Memang penghasilan ia yang memperoleh, tapi kesehatan untuk istri dan anak kan terganggu. Ini kembali kasihan dong istri ?

Barokallohu fik


--

2012/8/29 Amir Udin <ustadz_millennia@yahoo.com>


Salam

Barangkali petikan berita ini bisa dijadikan bahan renungan.

1. Prof. Yunahar menyampaikan, sesuai petunjuk al-Qur'an, bahwa pada prinsipnya pemimpin dalam keluarga adalah suami, dengan dua syarat, yang pertama kelebihan yang diberikan oleh Allah pada laki-laki (suami) dan yang kedua nafkah yang diberikan Allah melalui suaminya. Namun jika laki-laki (suami) kehilangan atau tidak memiliki dua syarat tersebut, gugurlah haknya menjadi pemimpin.Sumber: http://www.muhammadiyah.or.id/id/news-167-detail-yunahar-ilyas-perlu-dibentuk-biro-jodoh-bagi-amm.html
Saya memahami ungkapan itu, jika ada suami selingkuh, atau narkoba, berarti dia tidak lagi bisa mengemban amanah sebagai pemimpin keluarga. Memang jalan damai adalah jalan terbaik, tetapi upaya gugat cerai menjadi jalan keluar ketika upaya damai tidak mampu menyadarkan suami. Seingat saya, mbak Rita Pranawati pernah meneliti soal beginian, barangkali bisa ikut share ...

2. Prof. Yunahar menyampaikan, bahwa pekerjaan memasak, mencuci, mengasuh anak, bukanlah pekerjaan domestik yang menjadi beban seorang isteri, melainkan tugas bersama antara suami isteri. Tugas domestik isteri hanya terletak pada soal reproduksi. Sebaliknya, tugas publik yang menjadi kewajiban suami adalah beban mencari nafkah, bukan aktifitas organisasi atau yang lain. Dalam hal berorganisasi, berdakwah dan lain-lain itu suami isteri mempunyai kesempatan yang sama. Sumber: http://www.muhammadiyah.or.id/id/news-288-detail-kajian-tafsir-phiwm-putaran-2-memasak-mencuci-bukan-tugas-domestik-istri.html
Membaca itu, relasi suami-isteri dalam Islam, menurut pandangan Muhammadiyah, sesungguhnya sudah menempatkan masing-masing secara seimbang, sehingga tidak sepantasnya ada satu pihak yang superior atas pihak lain.

3. Yang lebih lengkap silakan baca Adabul Mar'ah fil Islam, Putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah 1976.

Salam
Amir

__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar