Rabu, 01 Agustus 2012

Re: [M_S] pedoman hisab muhammadiyah halaman 24

 

internet tdk stabil...tulisan yg terposting , terhapus.


Pak Pranoto, Bapak mengaji dimana? dgn ustadz siapa? di komunitas apa?
seumur-umur saya belajar ngaji, saya baru dengar/lihat pendapat seperti Bapak, sbb:
" Memangnya yg pakai dalil hilal tidak melanggar dalil yg lain begitu? "

apa maksudnya nih?

wah madzhab baru =)

saya sudah sering dengar pendapat sbb:
Pendapat A lebih lemah dari yg B.
Pendapat B lebih kuat dari yg A.
Pendapat C kita pilih, karena ada perubahan illat.
Pendapat D kita pilih, karena sesuai dgn maqoshid syariah dan maslahat.

ini termasuk utk Hilal, sebgm diskusi yg sudah banyak dan berlarut-larut di sini.

tapi Demi Allah, saya belum pernah dengar/lihat ada ulama yg kompeten dlm agama, khususnya faham fiqih dan ushul fiqih, mahir ilmu hisab/falaq, terus berkata seperti yg Pak Pranoto sampaikan.

kebetulan baru ngaji tadi pagi, QS Al-Israa ayat 36, sbb terjemahannya:
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya."

juga ingat banyak pengajian dan kajian, termasuk yg Pak Yusran sampaikan, bahwa menafsirkan Al-Quran dgn akal-pikiran sendiri, hasil kreasi sendiri belaka, dpt warning/ancaman akan dosa/neraka...walau benar.

lalu ingat banyak habib dan ulama dari komunitas Nahdhiyyin, selalu bilang, sanad itu bagian dari agama, kalau seseorang mengatakan sesuatu, tdk ada kompetensi, tdk ada sanad/rujukan/referensi, maka tertolak.

nah....saya takjub nih, di Bulan Puasa ini, Bapak bisa nulis kalimat sbb:
" Memangnya yg pakai dalil hilal tidak melanggar dalil yg lain begitu? "

apa maksudnya ya????

Bahkan Muhammadiyah yg secara resmi memilih hisab wujudul hilal saja, tdk bilang yg megang Hilal salah. atau Hilal melanggar Al-Quran.
tidak pernah Pak!!!
Demi Allah, kalau ada statement resmi dari Muhammadiyah yg seperti itu, informasikan ke saya sekarang juga. siapa pun yg tahu dan ada referensi yg bisa dipertanggungjawabkan, silahkan posting sekarang.

Apa maksud Pak Pranoto menulis kalimat itu???



> --- In Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com, "A.R.T. Nugraha"
> art.nugraha@ wrote:
> >
> > 2012/8/2 pranoto hidaya rusmin pranotohr@
> >
> > > **
> > >
> > > Memangnya yg pakai dalil hilal tidak melanggar dalil yg lain begitu?
> > >
> >
> > relatif. dan ini sudah banyak dibahas, jadi saya gak minat bahas ini
> sama
> > pak pranoto.
> >
> > -ridwan-
> >
>

__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar