Selasa, 07 Agustus 2012

Re: [M_S] tanggapan Prof TJ utk artikel unifikasi kalender dari Muhammadiyah, usulannya utk kriteria derajat

 

Salam

Bagi saya, kalimat TDj yang dikutip mas Agus ini yang menarik:
ada penjelasan pak Thomas yang cukup menarik, yaitu jika tinggi hilal menurut hisab sudah di atas visibilitas tetapi ternyata tidak bisa dilihat maka seharusnya khan diistikmalkan  ...
Ini berbalikan dengan konsep Muhammadiyah tempo doeloe, jika menurut perhitungan hisab hilal sudah di atas ufuk tetapi tidak tampak, sementara rukyat berhasil dilakukan, maka rukyatlah yang muktabar ...

Salam
Amir


From: Agus Purwanto <purwanto_phys@yahoo.com>
To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, August 8, 2012 5:57 AM
Subject: Re: [M_S] tanggapan Prof TJ utk artikel unifikasi kalender dari Muhammadiyah, usulannya utk kriteria derajat

 
maaf,
kedua ayat di situ terbalik menempatkannya.

ada penjelasan pak Thomas yang cukup menarik
yaitu jika tinggi hilal menurut hisab sudah di atas visibilitas tetapi ternyata tidak bisa dilihat maka seharusnya khan diistikmalkan tetapi biasanya diterapkan fatwa mui no 81 (atau tahun 81?) sehingga besoknya adalah awal bulan baru meski hilal tidak dilihat

nah, itulah yang saya tegaskan kepada para wartawan yang menggiring pada opini bahwa perbedaan menimbulkan konflik di masyarakat bawah di daerah/desa
bahwa bukan perbedaan yang jadi masalah tetapi drama sidang itsbatnya itu sendiri
yang seolahh pemerintah benarr belum tahu bulan baru dan benarr nunggu rukyat
padahal tidak
makanya pemerintah harus terus terang
umumkan lebih awal bahwa menurut hisab tinggi hilal sekian sehingga pemerintah akan memulai puasa tanggal sekian sedangkan yang wujudul hilal tanggal sekian
bila hal ini diumumkan jauhh hari maka masyarakat bisa memilih dan emosi pertentangan telah reda sehingga tidak bertengkar
bahkan wartawan saya sarankan untuk mengejar kepastian dari pemerintah
yakni dengan mengatakan bahwa Ramadlan tahun depan pemerintah akan menetapkan tanggal sekian dan Muhammadiyah tanggal sekian, kami (wartawan) yakin tanggal ini tidak akan berubah oleh sidang itsbat, tidak mungkin pemerintah berubah dan menjadi sama dengan Muhammadiyah sehingga awal Ramadlan sama

ini pendidikan yang tidak kalah penting
didik dan dewasakan masyarakat dengan keterusterangan pemerintah/depag

salam

Agus Purwanto
LaFTiFA ITS
http://purwanto-laftifa.blogspot.com
http://ayatayatsemesta.wordpress.com

--- On Mon, 8/6/12, pranoto hidaya rusmin <pranotohr@yahoo.com.sg> wrote:

From: pranoto hidaya rusmin <pranotohr@yahoo.com.sg>
Subject: Re: [M_S] tanggapan Prof TJ utk artikel unifikasi kalender dari Muhammadiyah, usulannya utk kriteria derajat
To: "Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com" <Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com>
Date: Monday, August 6, 2012, 9:49 PM

 
GusPur mohon pencerahannya

apa kaitan Yunus 5 dg pernyataan ini ya
"Satu tahun terdiri dari 365 hari dan dua belas bulan. Al-Quran mengisyaratkan hal tersebut "

Terima kasih sebelumnya.

salam



__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar