Minggu, 04 Desember 2011

[inti-net] Pengibar Bintang Kejora Dijerat Pasal Makar

 

http://www.tempo.co/read/news/2011/12/03/058369723/Pengibar-Bintang-Kejora-Dijerat-Pasal-Makar

Sabtu, 03 Desember 2011 | 15:13 WIB
Pengibar Bintang Kejora Dijerat Pasal Makar

TEMPO.CO, Timika - Warga yang diduga terlibat pengibaran bendera Bintang Kejora pada peringatan hari kemerdekaan Papua Barat, Kamis, 1 Desember 2011, bakal dijerat dengan pasal makar. Namun hingga Sabtu, 3 Desember 2011, Kepolisian Resor Mimika masih terus mengembangkan penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw, hari ini mengatakan belum ada warga yang ditetapkan sebagai tersangka. "Kami seharusnya memeriksa lima orang saksi. Tapi hanya tiga orang yang memenuhi panggilan. Dua orang tidak hadir karena pergi ke Nabire," kata Waterpauw.

Waterpauw mengatakan warga yang terbukti terlibat pengibaran bendera akan dijerat dengan pasal-pasal yang mengandung unsur perbuatan makar. "Yang jelas sementara ini kami akan menjerat mereka dengan pasal makar, penghasutan, dan perlawanan terhadap petugas," ujar Waterpauw.

Menurut Waterpauw, sejak awal polisi tidak mengizinkan rangkaian kegiatan 1 Desember 2011, termasuk rencana pengibaran bendera Bintang Kejora. "Kami menyesali karena rangkaian kegiatan sudah ditolak polisi, termasuk pengibaran bendera Bintang Kejora karena kami anggap perbuatan makar," ucap Waterpauw.

Tapi warga tetap memaksakan kegiatan meski berupa ibadah dalam rangka 1 Desember 2011. Mereka tetap melakukan ibadah. Awalnya di depan Polsek Mimika baru. Seluruh anggota kepolisian sudah mengawasi mereka. "Yang mau berdoa silakan, ada Waita (tari tradisional) silakan. Tapi begitu bendera Bintang Kejora dinaikkan, persoalannya jadi lain. Itu pidana karena merupakan perbuatan melawan hukum," tutur Waterpauw.

Rencana pengibaran bendera Bintang Kejora sebenarnya sudah terlihat sejak serombongan warga berjumlah 200-an orang pada pukul 08.55 waktu Papua bergerak dari Kwamki Lama ke Lapangan Timika Indah. Sekitar pukul 09.20 waktu Papua, ketika warga mendekati Pos Keamanan mile 28, dekat Bandara Mozes Kilangin Timika, polisi melihat beberapa orang memegang bendera Bintang Kejora.

Polisi kemudian menyita satu bendera Bintang Kejora dan dua buah slayer motif bendera Bintang Kejora. Sesampai di Lapangan Timika Indah, massa yang sudah mempersiapkan bendera di sebuah kayu panjang dan membungkusnya dengan kain hitam kemudian bergabung dengan warga lainnya yang sudah lebih dahulu berada di Lapangan Timika Indah. Usai melakukan Waita, bendera Bintang Kejora yang dipasang pada sebuah tiang dikibarkan.

TJAHJONO EP

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
Untuk bergabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet

*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar