Minggu, 26 Februari 2012

[buruh-migran] MENTERI PEMINTA FEE Laporan Rosa Disertai Bukti

 

Refl: Hendaklah dimengerti bahwa sekalipun para petinggi NKRI seperti menteri dsbnya adalah orang dewasa, mereka  juga perlu diberikan oleh-oleh supaya senang ibarat anak kecil minta permen, kalau tidak dikasi bisa repot. Anak kecil menangis, orang dewasa dendam dan dendam ganas ini berbahaya seperti buaya menunggu mangsanya di tepi kali.
 
 
 
MENTERI PEMINTA FEE Laporan Rosa Disertai Bukti
JAKARTA
 
 
 

Bukan Menteri Andi yang dimaksudkan.

Laporan Mindo Rosalina Manulang, terpidana korupsi Wisma Atlet, soal nama menteri peminta fee proyek, disertai sejumlah bukti. Menurut Ahmad Rifai, pengacara Rosa, bukti itu berupa kuitansi, tiket perjalanan, dan alokasi anggaran daerah penerima proyek. "Ada tiket perjalanan pejabat itu untuk melakukan survei ke Singapura," ujar Rifai saat ditemui di kantornya kemarin.

Rifai menuturkan, Rosa bersama pejabat kementerian berangkat ke Singapura sebelum bertemu dengan menteri peminta fee (komisi) itu di kediamannya di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Keberangkatan mereka ke Singapura, Rifai melanjutkan, terkait dengan proyek pemerintah yang sedang diurus Rosa. Proyek itu berbiaya Rp 80 miliar dan Rp 100 miliar dalam anggaran negara 2010.

Rosa pada Kamis lalu melaporkan seorang menteri karena diduga meminta fee sebesar 8 persen dari nilai proyek. Semula, menteri itu diduga adalah Andi Alifian Mallarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga.

Soalnya, Rifai, saat di kantor KPK, ketika itu mengiyakan setelah ditanya wartawan apakah identitas menteri yang dilaporkannya itu ada kaitannya dengan proyek Wisma Atlet. Tapi, kata Rifai, "Saat itu saya tidak terlalu ngeh (menyadari) karena banyak pertanyaan dari teman-teman wartawan." Penjelasan Rifai ini sekaligus koreksi atas pemberitaan Koran Tempo, Jumat, 24 Februari, kemarin. Saat kembali dimintai konfirmasi, Rifai mengatakan bukan Menteri Andi yang ia maksudkan. "Proyek itu tidak ada kaitannya," ujar dia. Meski begitu, Rifai tetap enggan membeberkan nama menteri yang dilaporkan kliennya ke KPK. Dia berkukuh bahwa menteri itu sudah bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam catatan Tempo, ada dua menteri yang sudah

bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pekan ini. Mereka adalah Andi Mallarangeng serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Andi bersaksi untuk terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap Wisma Atlet. Adapun Muhaimin menjadi saksi untuk dua anak buahnya, Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya, dalam kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Kawasan Transmigrasi.

Ihwal proyek tersebut, Rifai pun belum bersedia membukanya. Tapi, kata Rifai, proyek itu berupa pembangunan gedung yang berada di beberapa daerah. Adapun juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan laporan Rosa masih terus ditelaah.
"Kami masih cek soal validitasnya," ujar dia di kantornya kemarin. Johan memastikan semua laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

RUSMAN PARAQBUEQ | TRI SUHARMAN

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar