Minggu, 26 Februari 2012

«PPDi» REFLEKSI INI TIDAK TERINDIKASI SEBAGAI KRITIK BUAT AYATULLAH KHAMENEI. KITA SALUT KEPADA BELIAU DAN AHMADINEJAD. SEBALIKNYA GORESAN INI SEBAGAI TAMBAHAN KETIKA KITA BERBICARA KEADILAN DAN SYSTEM ILAHI.

 

Dalam suatu negara yang redha Allah (baca kedaulatan Allah adalah kedaulatan rakyat yang benar Imannya kepada Allah), kekayaan negara adalah milik rakyat. Dari itu andaikata system dan pemimpin sudah benar dalam arti redha Allah, tidak ada lagi orang miskin dalam kurun waktu minimal 2 periode dipimpin oleh pemimpin yang shaleh. Justeru itu tidak ada  lagi istilah memihak kepada kaum miskin sebab tidak ada lagi eksistensinya dalam negara teresebut. Andaikata di RII masih ada orang miskin, berarti keadilan ekonomi belum sepenuhnya diterapkan. 

Hemat saya suatu revolusi yang redha Allah, harta orang kaya  dapat disita oleh Negara untuk dibagikan kepada fakir miskin paska revolusi. Logikanya kekayaan yang dimiliki orang kaya akibat kedekatannya dengan rezim dsespotik sebelumnya adalah milik rakyat yang terabaikan. Apabila mereka yang sudah duluan kaya akibat bersekongkol dengan rezim despotik sebelumnya dibiarkan tanpa ditempuh kebijaksanaan power Islam, mereka bertambah kaya terus di alam paska revolusi sementara kaum mustadhafin tetap tertinggal jauh dalam ekonominya bagaikan perlombaan merathon  yang tidak sama garis startnya.

In a country that Redha God (see God's sovereignty is the sovereignty of the people the true Faith in God), the country's wealth belongs to the people. Of the system and if the leader is correct in the sense Redha of Allah, no more poor people over a period of at least two periods led by the leader of the pious. Indeed, it is no longer the term pro-poor because there is no longer in existence teresebut country. If the RII is still a poor man, means economic justice has not been fully implemented.

In my opinion a revolution that Redha of Allah, the rich treasures can be confiscated by the State for distribution to the poor post-revolution. The logic of wealth owned by the wealthy due to its proximity to the previous regime belongs to the people dsespotik neglected. If they are already ahead in league with the rich result of previous despotic regimes were left without power policy adopted Islam, they continue to get richer in the post-revolution mustadhafin while the economy remains far behind in a race like that is not the same line merathon grid spot. (Angku di Tampokdjok, Awegeutah, Acheh - Sumatra)



Bagi rakyat Iran, pemilu bukan sekedar hak, namun lebih dari itu, mereka memandang hal ini sebagai ibadah dan kewajiban Ilahi. Melalui pemilu, mereka akan memilih kandidat yang paling saleh di antara yang lain untuk diberi kepercayaan menjalankan roda pemerintahan dan undang-undang negara. Dengan demikian kehormatan agama dan bangsa semakin kokoh.
 
Pemilu bagi setiap negara merupakan manifestasi partisipasi dan sarana penyaluran aspirasi politik rakyat serta wadah untuk merealisasikan kehendak bangsa guna menentukan nasib mereka. Oleh karena itu, pasca kemenangan Revolusi Islam di tahun 1997, rakyat Iran berulang kali menunjukkan partisipasi besarnya dengan berbondong-bondong mendatangani tempat pemungutan suara untuk meyalurkan aspirasi mereka. Bangsa Iran juga merasakan pengalaman mereka pertama di bidang demokrasi dengan mengikuti referendum tak lama setelah kemenangan Revolusi Islam untuk menentukan bentuk pemerintahan. Hasil referendum ini sangat fantastis di mana sekitar 98 persen suara mendukung pembentukan Republik Islam untuk negara mereka.
 
Istilah Republik Islam dicetuskan oleh pendiri pemerintahan Islam, Ayatullah Khomeini untuk menjelaskan status kerakyatan dan keislaman pemerintahan Islam. Beliau menjelaskan bahwa Republik Islam berasaskan pada suara rakyat. Sejatinya sistem republik sebuah sistem pemerintahan yang menerima suara dan partisipasi rakyat. Di sistem ini rakyat merupakan pilar utama dan menjadi tolok ukur dari legalitas sebuah pemerintahan. Poin penting adalah suara rakyat bukan hanya menentukan sebagai syarat dari pembentukan sebuah pemerintahan,namun Republik Islam berlandaskan pada partisipasi berkesinambungan rakyat dan pengawasan mereka terhadap kinerja pejabat. Kini rakyat Iran selama lebih dari 30 tahun pasca kemenangan Revolusi Islam berpartisipasi luas dalam pemilu dan hal ini menunjukkan bahwa Republik Islam Iran mendapat dukungan luas dari rakyat.
 
Penekanan Islamisme di samping Republikanisme memberi warna tersendiri bagi demokrasi agama di Iran. Sejatinya asas islamisme yang membedakan antara Republik Islam dan demokrasi ala Barat. Islam menjadi esensi utama sistem pemerintahan ini dan hukum-hukum Islam menjadi landasan bagi kebijakan dan undang-undang. Rakyat di demokrasi agama berperan dalam menentukan nasibnya, namun batasan hukum Ilahi tidak boleh dilupakan. Dalam kondisi seperti ini republikanisme terbentuk dalam berbagai lembaga kemasyarakatan, kubu dan organisasi sosial, ekonomi, budaya, politik dan media. Adapun Islamisme ditentukan oleh pakar keislaman, ahli fiqih, ulama dan cendikiawan agama.
 
Di Republik Islam kehendak Tuhan menjadi sumber legalitas, dan suara rakyat menjadi syarat diterimanya sistem ini dan terealisasinya pembentukan pemerintah. Di sistem seperti inilah islamisme dan republikanisme bukan hanya tidak bertentangan,namun masing-masing memiliki posisinya tersendiri serta saling melengkapi. Sistem demokrasi agama menampung penuh aspirasi rakyat dan suara mereka memiliki posisi khusus serta menjadi cikal bakal terbentuknya sebuah pemerintah dan keberlanjutannya. Di sistem ini, rakyat sebagai pengambil keputusan dan memilih wakilnya. Adapun pelaksana pemerintahan adalah para wakil rakyat sendiri, namun demikian seluruh aspirasi dan suara rakyat masih berada dalam lingkup hidayah Tuhan.
 
Dengan sendirinya pilihan rakyat adalah sebuah pilihan yang didasari oleh perasaan dan ideologi agama. Oleh karena itu wajar jika semangat dan tuntutan rakyat timbul dari keyakinan agama dan dengan demikian pilihan mereka tidak menguntungkan para investor, konglomerat serta pemain licik di kancah politik. Dan tidak ada yang berhak memerintah kecuali mereka yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh agama dan ia pun diterima rakyat.
 
Ayatullah al-Udzma Sayyid Ali Khamenei, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran atau Rahbar terkait urgensitas suara rakyat menandaskan, "Di Islam takwa dan keadilan menjadi landasan utama legalitas, namun legalitas ini tanpa suara rakyat tidak akan terwujud dan berguna. Oleh karena itu, di Islam suara rakyat memiliki posisi yang sangat penting." Pernyataan Rahbar ini mengindikasikan urgensitas rakyat di pemerintahan agama dan menjadi salah satu tonggak utama kedaulatan di pemerintahan Islam.
 
Menurut Rahbar, berkat pemerintahan Republik Islam, rakyat sebagai pengambil keputusan di Iran dan koridor utama setiap keputusan baik itu oleh rakyat maupun pejabat adalah hukum serta syariat Islam. Di pidato lainnya, Rahbar menandaskan,"Demokratis di Republik Islam merupakan syarat utama, artinya suara rakyat merupakan tuntutan serta kehormatan rakyat itu sendiri. Ini termasuk unsur utama Republik Islam dan sistem ini sangat kokoh. Suara rakyat sangat menentukan. Di Republik Islam, kebijakan dalam koridor agama dan kehendak rakyat merupakan syarat mutlak."
 
Seluruh sistem politik yang dibangun di atas kehendak rakyat sangat memperhatikan partisipasi rakyat dan menjelaskan mekanisme kehadiran rakyat di kancah politik. Sementara itu, demokrasi agama juga memperhatikan mekanisme tepat untuk menjelaskan secara tepat penyaluran aspirasi semua pihak. Menelisik esensi syariat dan hukum Islam kita akan menemukan bahwa agama ini senantiasa memperjuangkan partisipasi luas rakyat di berbagai bidang baik politik, ekonomi, budaya, sosial dan sains. Bahkan Islam juga menyebut ibadah individu dapat berubah menjadi ibadah sosial dan politik. Di antara mekanisme yang diterapkan agama untuk menarik partisipasi rakyat dapat dilihat di sejumlah ritual keagamaan seperti shalat Jum'at dan berjamaah, ibadah haji, amr bil makruf wa nahi az munkar, seruan kepada rakyat untuk mengawasi kinerja pejabat dan mengajukan tuntutan kepada mereka, dan aktif di sektor pertahanan dan ekonomi.
 
Republik Islam Iran di Undang-Undang Dasar (UUD) selain menekankan urgensitas partisipasi rakyat dan peran vitalnya di sektor politik dan sosial juga menilai pemilu dan mengapresiasi suara rakyat merupakan asas utama partisipasi kolektif  dalam menentukan nasib negara. Ideologi dan UU inilah yang membuat Iran sukses menyelenggarakan pemilu lebih dari 30 kali. Jumlah ini mungkin tidak pernah dihasilkan oleh seluruh sistem pemerintahan yang ada.
 
Di Iran partisipasi di pemilu bukan sekedar hak, namun lebih tinggi lagi, rakyat negara ini melihat ikut serta dalam pemilu merupakan ibadah dan perintah Tuhan. Hal ini juga dapat dikategorikan sebagai bentuk jihad politik dan sosial. Rakyat melalui pemilu dapat menentukan pejabat paling saleh di antara para peserta guna memimpin dan menjalankan roda pemerintahan serta siap melawan konspirasi musuh. Hal inilah yang membangkitkan kegeraman musuh dan mereka senantiasa berusaha untuk mencegah partisipasi luas rakyat Iran di setiap pemilu. Mereka tidak menyadari bahwa pemilu merupakan manifestasi dari kekuatan sebuah bangsa.
 
Patut dicatat Republik Islam Iran tidak cukup puas dengan kehadiran rakyat di tempat pemungutan suara. Republik Islam menerapkan strategi jitu bahwa partisipasi puncak rakyat  dan pemilu harus digelar dengan bertanggung jawab dan penuh kesadaran. Oleh karena itu, Rahbar terkait hal ini mengatakan,"Usaha kalian soal partisipasi rakyat di pemilu dalam arti sebenarnya harus dilakukan sampai puncaknya." Dalam pandangan politik Rahbar, terbentuknya demokrasi agama yang menjadi faktor kekuatan bangsa Iran tertuang dalam interaksi ideologi, rasionalitas dan perasaan (sensitifitas) rakyat terhadap transformasi negara. Hal ini juga dapat dikategorikan sebagai sebuah pemilu yang benar dan kolektif dengan melibatkan seluruh rakyat.
 
Unsur penting lainnya selain kehadiran rakyat di tempat pemungutan suara adalah memilih kandidat yang paling layak di antara kandidat-kandidat yang ada. Meski kelayakan para kandidat telah diuji oleh Dewan Garda Konstitusi, namun wajar jika rakyat memilih pribadi yang paling layak dan saleh. Kandidat yang paling layak adalah mereka yang serius berjuang memerangi kemiskinan, kefasadan dan menyebarkan keadilan. Mereka juga lebih dekat kepada kalangan yang kurang mampu. Kandidat yang layak adalah mereka yang memikirkan kemajuan ekonomi dan sains negara berdasarkan nilai-nilai Islam serta tak lupa terhadap kaum miskin. Kandidat yang layak adalah mereka yang senantiasa memikirkan kesejahteraan rakyat baik duniawi maupun ukhrawi.
 
Tanggal 12 Isfand (3 Maret 2012),rakyat Iran akan kembali diuji dengan pemilu legislatif. Dapat dipastikan rakyat Iran seperti pemilu-pemilu sebelumnya juga akan menyemarakkan pemilu parlemen kali ini. Selain mengokohkan demokrasi agama, rakyat juga akan mematahkan propaganda busuk musuh.(IRIB Indonesia)

Tags:

__._,_.___
Recent Activity:
------------------------------------------------------------------
                       TIADA KATA SEINDAH `MERDEKA`
------------------------------------------------------------------
Ubahlah nasib bangsa kita, jangan jadikan anak cucu kita sebagai mangsa dari keterlambatan kita bertindak pada hari ini.

Mailing bebas => Meukra-subscribe@yahoogroups.com
-untuk membuat posting kirimkan ke: PPDi@yahoogroup.com

**************************************************************
-Beritahu rakan anda untuk menyertai egroups ini dengan hanya menghantar email kosong ke: PPDi-subscribe@egroups.com
               : Meukra-subscribe@yahoogroups.com
**************************************************************
FOR THE LATEST NEWS link to us: http://PPDi.cjb.net/
                          http://groups.yahoo.com/group/PPDi/messages

ALL ADVERTISERS THAT HAVE NOTHING TO DO WITH condemning indon WILL BE BANNED WITHOUT WARNING!!!
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar