Senin, 27 Februari 2012

«PPDi» Teungku Hasan di Tiro dalam Drama Seudjarah Atjèh

 

Teungku Hasan di Tiro dalam Drama Seudjarah Atjèh:


 

Ref: Tahniah Tgk Fadhil. Peuë njang kalheuëh geupeugah lé Almarhum Teuku Sarông bak Tgk Fauzi dan Tgk Iskandar neudjaga beugot-got. Beuhati-hati that! Sabab na ureuëng2 teungoh dji-useuha uroë-malam deungon djingui Bohlabu supaja djihnjan beudjeuët keu Wali Nanggroë ! 

Eks TNA dan GAM 76 Ke Kubu Irwandi

konsilidasi eks TNA  Pidie 
Sigli – Ribuan Orang memadati GOR alun alun Kota Sigli, dalam rangka menghadiri acara Konsolidasi dan silaturrahmi eks TNA wilayah pidie dan GAM angkatan tahun 1976, Rabu (22/2).|

Selain dihadiri oleh Irwandi Yusuf, dari absen yang disiapkan panitia, terdaftar 1050 orang menghadiri acara tersebut, terdiri dari eks TNA Wilayah Pidie dan eks pejuang angkatan tahun 76, ulama dan tokoh masyarakat serta perwakilan keluarga almarhum Dr Muhammad Hasan di tiro (Deklarator Gerakan Aceh Merdeka). Salah satu perwakilan keluarga almarhum Hasan Tiro, Teungku Fadli turut memberikan pidato dalam acara tersebut.

Menurut Thamren Ananda, Humas Pusat Seuramoe Irwandi – Muhyan, acara ini dimaksudkan untuk silaturrahmi antar eks TNA dan angkatan pejuang 76, selain itu juga untuk melakukan konsolidasi dalam rangka pemenangan pasangan Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan sebagai Gubernur/Wakil Gubernur  Aceh periode 2012 – 2017. (al1)
 


 Qanun Wali Nanggroe
Analisis - 6 January 2011 | 0 Komentar

Oleh Yusuf Daud – Di tengah hiruk-pikuk pro dan kontra Rancangan Qanun Lembaga Wali Nanggroe (Raqan LWN) yang baru didraft oleh 9 anggota Komisi A DPRA, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan sejumlah petinggi lainnya meletakkan batu pertama bangunan Meuligoe Wali Nanggroe di Aceh Besar. Bangunan tersebut diperkirakan selesai dua tahun dengan menelan sekitar Rp25 miliar.|

Sebelumnya, Raqan LWN telah menuai kritik massif dari berbagai kalangan. Mulai dari para akademisi, politisi hingga ke sejumlah aktivis dan elemen masyarakat biasa atau ormas. Terlalu banyak pasal-pasal kontroversial yang dihujat, khususnya yang berkaitan dengan wewenang Wali Nanggroe yang terkesan feodalistis dan tak termakan zaman.

Setelah saya membaca Raqan LWN terdapat sejumlah poin memberikan hak-hak prerogatif kepada Wali Nanggroe antara lain, menguasai semua kekayaan (boinah) Aceh di dalam dan di luar nanggroe memberhentikan/menon-aktifkan Gubernur (eksekutif); membubarkan parlemen (legislatif); memberlakukan keadaan darurat; memberi gelar (Teungku, Tuanku, Teuku dan lain-lain) kepada siapa dikehendaki dan lain-lain. Inilah pasal-pasal, yang menurut banyak pihak, bertabrakan langsung dengan UUPA itu sendiri dan melanggar konstitusi RI.

Merujuk UUPA No.11 tahun  2006, pertanyaannya, apakah draft raqan sudah sesuai dengan sejarah, adat istiadat (kebiasaan), reusam Aceh sebagaimana telah dikait-kaitkan oleh Tim Perumus? Sebagaimana diketahui umum, Qanun LWN merupakan amanat dari Helsinki 2005 yang dirumuskan ke UUPA No. 11 Tahun 2006  dimana disebutkan dalam pasal 96 ayat 1 bahwa Lembaga Wali Nanggroe yang dipimpin oleh seorang pemimpin tertinggi adat merupakan figur pemersatu masyarakat yang independen dan berwibawa bukan lembaga politik atau pemerintahan (ayat 2) dan bukan pula seseorang yang berpihak dan terikat dengan partai2 politik, sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikutnya (ayat 3).

Kriteria Wali Nanggroe

Dalam pasal 15 draft Raqan Wali Nanggroe 2010, ada 19 kriteria yang ditetapkan, di antara lain: beragama Islam, dari keturunan yang baik dan keturunan wali-wali sebelumnya, tidak dhalim, alim, arif, amanah, terpelihara dari hawa nafsu jahat, menguasai bahasa asing dengan lancar, paling kurang bahasa Arab dan Inggris dan lain sebagainya.

Kriteria di atas menghantar saya ke sebuah peristiwa yang terjadi di Stockholm, Swedia pada awal tahun 1992 dalam pertemuan rutin dengan almarhum Teungku Hasan di Tiro di sebuah rumah. Kala itu, pemikiran Wali berkecamuk karena tragedi-tragedi kemanusian di nanggroe dan persoalan lain. Seorang kawan yang galak (suka dimarah-marah) melemparkan pertanyaan kepada wali: siapa kira-kira penggantinya kalau sewaktu-waktu beliau ditakdirkan meninggal dunia. Secara emosional wali menjawabnya: "Tidak ada, tidak ada". Kawan saya ini tidak mau kalah dan mengorek lagi: "Mungkin pengganti wali nanti ada di sini atau di Malaysia?"

Ah…tidak. Tidak ada di sini dan tidak ada di Malaysia jawabnya spontan.
Semua terdiam sejenak. Kemudian, Wali membeberkan panjang lebar kriteria pengganti beliau. Menurut beliau, wali nanggroe harus dari kalangan ulama, bisa berbahasa Arab dan Inggris, sanggup memberi tafsir al-Quran dan menulis buku.

Harus dari kalangan intelektual yang paham ilmu tata negara, hubungan internasional dan etiket pergaulan antarabangsa. Dalam hal ini, Wali menyebut nama intelektual Iran Dr Ali Syariati, sebagai tipe seorang intelektual Islam yang ia kagumi dan sangat paham dengan cara berfikir orang Barat. Wali menyebutkan beberapa ulama besar Iran seperti Ayatullah Murtada Mutahhari dan lain-lain.

Secara langsung, Wali tidak pernah menyebut penggantinya harus dari keluarga di Tiro. Yang lebih utama lagi, Wali mengatakan suksesornya ada di Aceh bukan anak tunggalnya Karim di Amerika. Kami hanya bisa meraba, yang dimaksud itu adalah Tengku Darul Kamal (alm) yang  juga seorang keluarga di Tiro sebelah perempuan. Sinyal ini sudah tercium semasa Tengku Darul Kamal bergerilya di hutan.

Kriteria yang Hasan Tiro maksudkan itu adalah untuk seorang Wali Negara (kepala Negara) yang merdeka dan berdaulatâ€"bukan wali nanggroe sebagai pemimpin tertinggi adat di salah satu propinsi di Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan UUPA.

Walaupun Qanun LWN masih dalam proses, kriteria kandidat wali telah mulai disuarakan, seperti yang dinyatakan Irwandi Yusuf disela-sela peletakan batu pertama Meuligoe Wali Nanggroe, di mana ia mengatakan bahwa calon wali nanggroe haruslah orang yang bisa mengenal Aceh secara lengkap, tidak sepenggal-sepenggal.

Apapun bentuk hasil akhir Qanun LWN yang akan disahkan, kriteria Wali Nanggroë harus seorang yang sangat bijak dan berwibawa, mengenal dan dikenal luas masyarakat, tidak berpihak atau independen, memiliki latar-belakang yang bersih, bukan eks kriminal, memiliki ilmu pengetahuan agama Islam dan pengetahuan umum yang memadai dan sebagainya. Kriteria pemimpin tertinggi adat menurut standar Aceh paling kurang bisa membaca Quran dengan fasih (bukan qari), menjadi imam shalat berjamaah atau khatib Jumat, kalau ada permintaan, bisa membaca doa selamat untuk keperluan apa saja.

Nah, siapa bisa mengkaji kalau calon wali nanggroe yang diusul Komisi A dalam draft raqannya memenuhi syarat dan kriteria yang mereka buat sendiri dan yang saya sebut di atas tadi?

Terlepas dari itu, untuk merumuskan Raqan Wali Nanggroe harus ditinjau dari segala aspek, supaya tidak bertabrakan dengan nilai-nilai Syariah, HAM, demokrasi dan norma-norma lain yang dianut masyarakat Aceh sekarang.

Memanipulasi Sejarah
Awal September lalu, jauh sebelum hiruk-pikuk ini terjadi, anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh (PA) sudah mencalonkan kandidat Wali Nanggroe dari kelompoknya sendiri dan sudah siap pakai. Pada bagian keenam, pasal 14, ayat ke satu, Tengku Hasan Tiro disebut sebagai Wali Nanggroe Aceh kedelapan. Pertanyaan: di manakah mereka mengambil referensinya? Sedangkan dalam buku-buku yang ditulis oleh Hasan Tiro di antaranya, ACHEH NEW BIRTH OF FREEDOM, yang diterbitkan oleh parlemen Inggris House of Lords, satu Mei, 1992, dalam appendix II, nama Tengku Hasan termaktub sebagai penguasa (ruler) Aceh yang ke 41 yang dimulai pada Sultan Ali Mughayat Syah (1500-1530) sampai kepada dirinya (1976-2010).

Apa yang menjadi pijakan tim perumus ketika menempatkan Tengku Hasan di Tiro sebagai raja Aceh ke delapan yang dimulai dari Tgk Syeh Muhammad Saman di Tiro sebagai raja Aceh pertama dan diakhiri oleh cicitnya Tengku Hasan di Tiro. Mereka ingin menghidupkan kembali dinasti di Tiro dengan memangkas semua raja-raja yang terdahulu, mulai dari Sultan Ali Mughayat Syah (1500-1530) sampai kepada Sultan Muhammad Dawud Syah (1874-1903). Ini merupakan sebuah tindakan coup d'etat ke atas sejarah Aceh.

Dalam pasal yang sama, ayat kedua disebutkan Malik Mahmud sebagai perdana menteri dalam rapat sigom donya di Stavanger, Norwegia pada 2 Juli 2002, otomatis dapat menggantikan kedudukan Hasan Tiro sebagai pemangku jabatan wali nanggroe ketika beliau meninggal.

Pertama, Rapat tertutup intern GAM di Stavanger pada 2 Juli 2002 yang dihadiri oleh sebagian masyarakat Aceh di perantauan, khususnya dari Denmark dan Norwegia, tidak bisa dibuktikan validitasnya. Kedua, pelantikan Malik Mahmud (MM) sebagai perdana menteri hanya mengada-ada dan perlu dibuktikan. Ketiga, kedudukan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan tidak bisa menggantikan kedudukan Wali Neugara sebagai kepala Negara walau dalam keadaan darurat sekalipun.

Ketika Carl XIII menggantikan kemenakannya sebagai Raja Swedia pada tahun 1809, dia tidak memiliki keturunan. Dan satu-satunya anak angkatnya, putra mahkota Kristian August mangkat pada tahun 1810. Swedia memerlukan putra mahkota yang baru untuk menggantikan Raja Carl VIII setelah ia mangkat. Kerajaan bermusyawarah dan akhirnya mengirim utusan ke Perancis untuk menawarkan kedudukan tersebut kepada salah seorang marsekal Perancis Bernadotte yang paling dekat hubungan keluarga dengan Kaisar Napoleon.

Pada tanggal 21 Agustus 1810 Parlemen Swedia (Riksdag of the Estates) memilih Jean Baptiste Bernadotte sebagai putra mahkota Sweden. Dan putra mahkota baru ini dinobatkan sebagai Carl Johan. Jadi, sejak 1818 Swedia diperintah oleh keturunan Barnadotte termasuk juga Norway antara 1818 dan 1905, ketika negara ini masih bersatu (union) dengan Swedia.

Besar kemungkinan Malek Mahmud (MM) pernah membaca silsilah raja-raja Swedia ketika duduk-duduk di kedai kebab Turki di Swedia dan terinspirasi dengan kejadian tersebut. Untuk menjadi seorang raja tidak harus dari keturunan raja-raja. Mungkin juga terinspirasi ala Menteri Luar Negeri Aceh Habib Abdurrahman Zahir mempenetrasi inner circle kerajaaan Aceh dalam masa singkat dengan mendekati dan mengontrol Ulee Balang yang dipercayai Sultan sehingga dia pun mendapat kepercayaan Sultan.

Kenyataannya, Malik Mahmud menggunakan metode yang sama dan malah jauh lebih sadis. Mula-mula menguatkan posisi keurabeuëk setelah Hasan Tiro kena stroke pada Mai 1997, kemudian mengambil alih kekuasan perlahan-lahan dan akhirnya semua keurabeuëk berada dalam genggamannya sampai-sampai darah biru milik endatunya yang suci itu disuntik ke dalam tubuh Malik Mahmud. Sebagian keurabeuëk yang terlanjur mempercayainya dan memprotes akhirnya disingkirkan.
Yusuf Daud, Warga Aceh berdomisili di Swedia.
Follow Twitter @harianaceh dan Facebook Ha


Irwandi Tak Akui Pimpinan GAM Selain Hasan Tiro

Banda Raya - 1 July 2011 | 
Banda Aceh | Harian Aceh – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan dirinya hanya mengakui Tengku Hasan Muhammad Di Tiro sebagai satu-satunya pemimpin GAM. Selebihnya, menurut Irwandi, hanya pimpinan yang kerjanya tidur-tiduran di luar negeri.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memberikan keterangan pers usai membuka Rapat Kerja Pusat ke II Partai Rakyat Aceh di Hotel Hermes Palace, Kamis (30/6). Di kesempatan itu, Irwandi membeberkan ‘borok’  pimpinan GAM.
Sebagai orang dalam yang berperan dalam konflik, saya tahu persis siapa pemimpin saya. Tengku Muhammad Hasan Di Tiro adalah pemimpin GAM dan rakyat Aceh, saya akui itu. Sedangkan yang lain, tidak,†kata Irwandi saat berbicara dalam Raker Partai Rakyat Aceh (PRA) di Hotel Hermes Palace, Kamis (30/6).

Irwandi juga sempat berkisah. Menurut dia, semasa berperang di Aceh melawan penindasan pemerintah pusat, semua kebutuhan disiapkan GAM secara mandiri.Kami bertempur di sini, kami juga membeli senjata, amunisi, dan kami juga yang menjadi korbanya,†kata Irwandi.
Tak hanya itu, menurut Irwandi, GAM di Aceh juga yang membiayai orang-orang yang mengatakan sebagai pemimpin untuk melakukan diplomasi internasional, tapi sayangnya kerjanya hanya tidur. “Kami punya perdana menteri, yang kerjanya hanya tidur. Kami punya menteri luar negeri yang alamat kedutaan besar negara sahabat saja tak tahu. Maka tak salah jika saya mengatakan hanya ada satu pemimpin GAM di Aceh, yaitu Tengku Hasan Muhammad Di Tiro,†katanya.

Di Aceh, kata Irwandi, tugas yang diberikan pada anggota GAM dilaksanakan 120 persen. “Tapi apa yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku pemimpin-pemimpin GAM di luar negeri, tak mencapai 50 persen,†bebernya. “Itulah sebabnya, menjadi sia-sia banyak tokoh masyarakat Aceh yang diperintahkan untuk ‘dihilangkan’ di massa konflik, jika pada akhirnya seperti ini.â€

Dia mencontohkan, Muhammad Jafar Sidiq adalah korban yang dihilangkan secara sia-sia. Kemudian, Tengku Muhammad Nazrudin Daud, Ismail Saputra. “Ini pun dilenyapkan,†katanya. Lalu ada nama Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, Teuku Johan (mantan Pangdam). “Ini juga dikorbankan karena perintah pimpinan,†kata Irwandi.
Kecuali itu, soal tapol-napol yang masih ditahan di Jakarta, seperti Ismuhadi, Ibrahim, dan Irwan. “Mereka menjalankan tugas karena diperintah atasan. Tapi sekarang atasan mangkir dan tak mau memperjuangkan mereka,†katanya.

Menurut Irwandi, saat dirinya masih di AMM pada 2005-2006 dulu, selalu menempatkan tiga nama tadi diurutkan teratas untuk diberi amnesti. “Tapi kemudian, pimpinan GAM, yakni Malik Mahmud, Zaini Abdullah dan Zakaria Saman, nama-nama itu dihapus, karena dianggap teroris,†jelasnya.

Kira-kira beberapa bulan lalu, lanjut dia, ada pula pertemuan antara pimpinan GAM dan jajaran Menkopolkam. Di situ, para pimpinan kembali berupaya membebaskan para tapol-napol. “Tapi, oleh unsur Menkopolkam mengingatkan bahwa para tapol-napol itu telah masuk dalam daftar terorisme, dan para pimpinan GAM menjawab benar,†kata Irwandi.
Itulah sebabnya, semakin tipis peluang membabaskan para tapol-napol itu. “Tapi, saya sebagai Gubernur Aceh akan tetap berusaha meminta pada pemerintah pusat untuk berbaik hati membebaskan tokoh-tokoh ini, bisa dengan cara memberi amnesti atau grasi,†katanya.

Di beberapa kesempatan, lanjut dia, pada jajaran Menkopolkam dirinya mengaku sudah menyampaikan bahwa ketiga orang itu adalah GAM. “Jajaran Menkopolkam menjawab, bahwa pimpinan GAM sudah mengatakan mereka itu teroris,†katanya.

Haramkan Raqan Pemilukda

Sementara itu, usai pidato, menanggapi pertanyaan wartawan, Irwandi tegas mengatakan dirinya mengharamkan raqan Pemilukada Aceh 2011 hasil paripurna DPRA Selasa lalu, singgah di mejanya. “Kalau sudah sepakat, tapi saya tak teken karena ada halangan, maka itu berlaku secara otomatis setelah 30 hari. Tapi, inikan masih belum ada kesepakatan. Artinya itu masih rancangan qanun. Jadi haram kalau dibawa ke meja saya,†katanya.
Irwandi juga menyerukan bagi semua masyarakat yang berminat menjadi pimpinan daerah melalui jalur independen, bisa tetap mendaftar. “Putusan Mahkamah Konstitusi berlaku seluruhnya di Indonesia, tak ada peraturan daerah yang mampu menganulir putusan MK,†katanya.(dad)

Follow Twitter @harianaceh dan Facebook Ha



From:
 "albiruny@gmail.com" <albiruny@gmail.com>
To: omar puteh <om_puteh@yahoo.com>; iacsf <iacsf@yahoogroups.com>; acsa <acsa@yahoogroups.com>; lantak <lantak@yahoogroups.com>; ppdi <ppdi@yahoogroups.com>; "fundamentalis@yahoogroups.com" <fundamentalis@yahoogroups.com>; "GAMRMSOPM@yahoogroups.com" <GAMRMSOPM@yahoogroups.com>; "kuasa_rakyatmiskin@yahoogroups.com" <kuasa_rakyatmiskin@yahoogroups.com>; muzakkir hamid <muzakkir_hamid@yahoo.com>; Musanna Tiro <tengku_agam@yahoo.com>; Harry Ganusy <hanagoga@yahoo.com>; ndin armadaputra2002 <ndin_armadaputra2002@yahoo.com>; Reyza Zain <warzain@yahoo.com>; Acheh Watch <rajabakoi@yahoo.com>; Al Chaidar <alchaidar@yahoo.com>; Teuku Asnawi <pintokuta@yahoo.com>; muhammad dahlan <tang_ce@yahoo.com>; lukman thaib <cottring@yahoo.com>; teuku kemal fasya <alcapona75@yahoo.co.uk>; fajran zain <fjzain@yahoo.com>; HELB otodidak <hai_otodidak@yahoo.com>; antje missbach <antjemissbach@googlemail.com>
Sent: Sunday, October 2, 2011 4:41 AM
Subject: Re: Re - Komentar PA :Tunggu Langkah Presiden

Sdr. Li Paya, saksi pelaku ada yg masih hidup dan bersedia memberikan kesaksiannya. 
Atau haruskah ybs menulis di milis spt saudara?


Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: omar puteh <om_puteh@yahoo.com> (
Date: Sat, 1 Oct 2011 13:45:04 -0700 (PDT)
To: iacsf<iacsf@yahoogroups.com>; acsa<acsa@yahoogroups.com>; lantak<lantak@yahoogroups.com>; ppdi<ppdi@yahoogroups.com>; 
____________________________

From: "albiruny@gmail.com" <albiruny@gmail.com>
To: omar puteh <om_puteh@yahoo.com>
Sent: Sunday, October 2, 2011 10:17 AM
Subject: Re: Re - Komentar PA :Tunggu Langkah Presiden

Dia sudah menjalani masa hukumannya tanpa diperjuangkan amnestinya oleh yg mengaku pimpinan GAM yg skrg sdh mjd WNI. Saksi siap memberikan kesaksiannya jika diminta oleh Komnas HAM. 

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: omar puteh <om_puteh@yahoo.com>
Date: Sun, 2 Oct 2011 00:41:38 -0700 (PDT)
To: albiruny@gmail.com<albiruny@gmail.com>; Hanakaru Hokagata<albiruny@gmail.com>; Harry Ganusy<hanagoga@yahoo.com>; acsa<acsa@yahoogroups.com>; lantak<lantak@yahoogroups.com>; ppdi<ppdi@yahoogroups.com>; iacsf<iacsf@yahoogroups.com>; 

Dianggap Pengkhianat Penyebab Foto Malek Mahmud Dkk Dibakar, Ini Fotonya

Wednesday, November 16, 2011

Share this history on :
Jakarta | Acehtraffic.com - Dituding otak kisruh di Aceh Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa untuk Demokrasi Aceh [Gemuk Desa] mendatangi Mabes Polri, Senin [14/11] Mereka meminta Kapolri Timur Pradopo untuk menangkap para elit Partai Aceh yang mencoba memboikot Pilkada Aceh.

Menurut mahasiswa Gemuk Desa, mereka adalah penghianat yang telah membolak-balikkan fakta sejarah dari sewaktu konflik Aceh sampai sekarang. Akibat perbuatannya, Tambah mereka, hingga banyak lawan politiknya yang terbunuh sia-sia tanpa proses hukum hingga saat ini.

Para tokoh yang disebut demonstran adalah, Zaini Abdullah, Malek Mahmud dan Zakaria Zaman. Hal ini terlihat dari poster yang mereka bawa. Dalam aksinya, massa membakar poster bergambar para tokoh pembalik fakta sejarah itu.

Mereka meminta Kapolri Timur Pradopo untuk menangkap tokoh-tokoh tersebut dan para elit Partai Aceh yang mencoba memboikot Pilkada Aceh. Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. | AT | Ramses



 
Redaksi menerima sumbangan tulisan dalam bentuk opini, artikel atau pengalaman pribadi. Setiap tulisan dapat dikirim ke email redaksiaceh.traffic@gmail.com dan disertai identitas dengan mencantumkan nomor telepon/email.







Attachment(s) from Acheh Watch
1 of 1 File(s)










__._,_.___
Recent Activity:
------------------------------------------------------------------
                       TIADA KATA SEINDAH `MERDEKA`
------------------------------------------------------------------
Ubahlah nasib bangsa kita, jangan jadikan anak cucu kita sebagai mangsa dari keterlambatan kita bertindak pada hari ini.

Mailing bebas => Meukra-subscribe@yahoogroups.com
-untuk membuat posting kirimkan ke: PPDi@yahoogroup.com

**************************************************************
-Beritahu rakan anda untuk menyertai egroups ini dengan hanya menghantar email kosong ke: PPDi-subscribe@egroups.com
               : Meukra-subscribe@yahoogroups.com
**************************************************************
FOR THE LATEST NEWS link to us: http://PPDi.cjb.net/
                          http://groups.yahoo.com/group/PPDi/messages

ALL ADVERTISERS THAT HAVE NOTHING TO DO WITH condemning indon WILL BE BANNED WITHOUT WARNING!!!
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar