Rabu, 15 Agustus 2012

[PersIndonesia] Soal Polisi, Sepanjang Menyangkut SBY, Harapan Itu Akan Sia-sia

 

Soal Polisi, Sepanjang Menyangkut SBY, Harapan Itu Akan Sia-sia

"Untuk memperbaiki Polri, apapun caranya, semestinya kita bisa menoleh kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi bisakah itu? Mungkin tidak, karena sekali lagi, ……. sepanjang menyangkut SBY, harapan itu akan sia-sia….."

SEMENTARA Presiden Susilo Bambang Yudhoyono –hingga sejauh ini– masih memilih 'sikap untuk tidak bersikap', ketegangan antara KPK dengan Polri mengalami eskalasi menuju tingkat yang lebih berbahaya. Tetapi sepanjang menyangkut langgam kepemimpinan tidak solutif dan tidak punya karakater problem solverdari jenderal staf ini, fenomena 'sikap untuk tidak bersikap' bukanlah sesuatu yang mengherankan betul. Dengan getir Harian Kompas (6 Agustus 2012) menyelipkan catatan saat memberitakan insiden KPK-Polri, "Dalam situasi seperti itu, semestinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyokong KPK agar bisa bekerja maksimal". Namun, "harapan ini tampaknya sia-sia meskipun publik tetap menagih komitmen dan janji politiknya untuk memberantas korupsi".


Setidaknya ada dua pemberitaan yang bisa menunjukkan terjadinya eskalasi ke arah berbahaya dalam benturan KPK-Polri itu.

Mingguan Berita Tempo terbaru, pekan ini, menurunkan sebuah laporan tentang pertemuan konsolidasi Pimpinan Polri dengan sejumlah Perwira Tinggi Polri (6 Agustus) untuk menghadapi 'serangan' KPK. Mengutip sumbernya yang ikut dalam pertemuan tertutup tersebut, Tempo mencatat serangkaian ucapan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, yang oleh media terkemuka itu disebut sebagai orasi. "Hukum tanpa etika, namanya preman", ujarnya. "Menggeledah tempat orang seenaknya dan menangkap orang seenaknya itu namanya garong". Dikaitkan dengan peristiwa aktual yang sedang terjadi antara KPK dan Polri, yaitu penggeledahan KPK di Mabes Korlantas Polri, tak boleh tidak, tentulah dianggap bahwa sasaran kalimat itu adalah KPK. Beberapa media lalu mendefinitifkan bahwa Kapolri menuding KPK sebagai garong. Apalagi, dalam kesempatan yang sama, Jenderal Timur Pradopo, juga mengatakan Undang-undang Tindak Pidana yang menjadi landasan kerja KPK adalah "aturan extraordinary, tetapi belum memiliki hukum acara".

Tempo.co sementara itu memberitakan, dalam menghadapi 'pertarungan' dengan KPK, seorang perwira tinggi Polri menyebutkan telah dilakukan sejumlah 'operasi gelap'. Di antaranya, penyadapan komunikasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari penyadapan itu, ia mengklaim, bisa diketahui siapa pemimpin KPK yang paling getol mendorong pengusutan perkara di Kepolisian. Penguntitan terhadap beberapa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi juga dilakukan. 'Peluru' untuk membidik pemimpin KPK juga disiapkan. Kesalahan-kesalahan yang mungkin dilakukan mereka pada masa lalu ditelisik kembali.

KALAU Jenderal Timur Pradopo memang mengatakan persis seperti apa yang dilaporkan Tempo, dan bila Polri memang sedang mengintai para pimpinan KPK dengan operasi gelap penyadapan, untuk mencar-cari celah kesalahan, sudah saatnya mempertanyakan, sudah menjadi seperti apakah wujud Polri sesungguhnya kini?
Saat Polri dipimpin Letnan Jenderal (Pol) Widodo Budidarmo (25 Juni 1974 – 25 September 1978) institusi itu dirundung begitu banyak ekses di berbagai level. Mulai dari pungutan liar kecil-kecilan oleh para brigadir di jalan sampai pemerasan yang lebih berkaliber oleh para perwira. Sejumlah oknum terlibat pemerasan terhadap mereka yang sedang bermasalah dengan hukum. Ditahan atau tidak ditahan, ada tarifnya. Sedemikian tinggi kadar ekses yang terjadi, sehingga swasta-swasta berduit sampai bisa menyuruh polisi menangkap orang lain, entah karena persaingan bisnis, entah karena masalah pribadi biasa. Puncaknya, Deputi Kapolri Mayor Jenderal (Pol) Siswadji, harus berakhir karirnya di depan pengadilan dan dihukum karena korupsi. Penindakan Siswadji bisa terjadi, terutama karena tekanan dari luar, khususnya dari Menteri Hankam/Panglima ABRI Jenderal Muhammad Jusuf. Apalagi kala itu juga ada ketidaksenangan Cendana terhadap tindak-tanduk Siswadji sebagai orang kedua Polri, maupun ketidaksenangan dari sejumlah jenderal lainnya dari berbagai angkatan. Sementara itu, sang Kapolri sendiri terkena musibah karena 'kelalaian' mengawasi senjata inventaris, anaknya menembak ajudan sang ayahanda hingga tewas.

Komisaris Jenderal Mochammad Hasan, Kapolri sebelumnya (3 Oktober 1971 – 24 Juni 1974) dalam suatu pertemuan terbatas setelah purnawirawan, dengan jujur mengakui betapa citra Polri masa itu hancur. "Terhadap polisi sekarang, silahkan anda mengatakan apa saja". Polisi itu, ujarnya, bisa disebut, "……… berseragam". Dan, "silahkan anda mengisi titik-titik itu dengan apa yang anda pikirkan mengenai polisi saat ini". Pada masa itu, mengacu pada beberapa fakta tentang polisi brengsek di sejumlah negara 'dunia ketiga' yang penegakan hukumnya kacau balau, ada sebutan populer, villain in uniform. Atau, bandits in police uniform. Itukah wujud Polri kala itu yang dimaksud oleh Jenderal Hasan?

KIRANYA, betapapun cukup banyak kekecewaan terhadap KPK, khususnya pada periode lalu, publik tetap menempatkan KPK sebagai tumpuan harapan terakhir dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap polisi. Kepercayaan itu bisa pulih, hanya bila polisi bisa membuktikan diri bangkit membersihkan diri dengan gebrakan luar biasa. Peristiwa benturan KPK-Polri seperti yang terjadi sekarang ini, hanya menambah kadar keputus-asaan masyarakat terhadap Polri. Bagi masyarakat terkesan, Polri ingin menutup-nutupi kasus korupsi di Korlantas, terutama untuk mencegah kasus ini merambah jauh menjangkau jenderal-jenderal lainnya, maupun kasus-kasus lainnya. Apalagi, menurut berita, ada 3-4 trilyun rupiah dana khusus yang dikelola Polri di luar APBN. Keputus-asaan itu, pada sisi masyarakat, akan menggelinding menjadi keruntuhan moral percaya diri sebagai bangsa.

"Kalau kondisi hukum begini terus, kita tinggal menuju kehancuran saja", kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam sebuah diskusi, Rabu 15 Agustus. "Dibutuhkan shock therapy". Mahfud MD belum menguraikan shock therapy seperti apa yang dimaksudkannya. Tapi seorang ahli psikologi dari Universitas Padjadjaran, yang mendalami psikologi forensik, dan dulu kala adalah aktivis gerakan kritis mahasiswa tahun 1970-an, mengatakan sepanjang menyangkut kepolisian, mungkin bisa ditiru apa yang pernah dilakukan pemerintahan Soeharto yang mengistirahatkan korps Bea Cukai dan mengalihkan fungsinya kepada lembaga internasional SGS dalam penanganan lalu lintas ekspor-impor. "Mungkin kita bisa meminta bantuan beberapa negara melalui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengambilalih sementara fungsi kepolisian di Indonesia, dalam suatu periode tertentu". Dalam periode yang sama, waktu digunakan untuk membangun satu institusi Kepolisian RI yang baru. Masih banyak manusia Indonesia yang bisa diharapkan menjadi polisi yang ideal. Bahkan di tubuh kepolisian yang sekarang ini pun, pastilah banyak manusia yang masih bisa diharapkan, namun sayangnya telah terbelit oleh suatu sistem yang terlanjur berjalan buruk yang dikendalikan oleh segelintir manusia yang tak punya integritas lagi.

Ketika Perserikatan Bangsa Bangsa menangani fungsi kepolisian di Kamboja pasca perang saudara, sejumlah personil kepolisian Indonesia ikut ditugaskan di sana. Ternyata, polisi-polisi Indonesia itu bekerja dengan sangat baik, sehingga mendapatkan pujian dari PBB, negara-negara lain, dan yang tak kalah pentingnya mereka diapresiasi tinggi oleh masyarakat setempat. Kenapa, polisi-polisi Indonesia tak bisa mendapat rasa cinta dari masyarakatnya sendiri di Indonesia? Karena, mereka tak bekerja di bawah suatu sistem yang baik. Kalau kepolisian tak juga berubah arah perjalanannya ke depan, bukan mustahil suatu saat, cara radikal seperti itu terpaksa harus diambil.

TERLEPAS dari itu, sekali lagi, untuk memperbaiki Polri, apapun caranya, semestinya kita bisa menoleh kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi bisakah itu? Mungkin tidak, karena sekali lagi, kita harus mengutip esensi ungkapan Kompas yang dikenal sebagai koran yang sangat moderat itu, bahwa sepanjang menyangkut SBY, harapan itu akan sia-sia….
.
(sociopolitica.me/sociopolitica.wordpress.com)



__._,_.___
Recent Activity:
Japanese Language School Pandan College http://pandan.ac.id/ 021-2727-2511, 021-2923-8782
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar