Selasa, 14 Agustus 2012

Re: Bls: [M_S] Apa Maksud Wajib utk punya Kalender guna acuan ibadah dan muamalah?

 

koreksi, tulisan sbb:

 saya juga sebisa mungkin menyatakan kalimat seperti Pak Pranoto yg
 berani beda, dan berani menyatakan status hukum dlm kajian fiqih.
 karena saya berazam cuma memakai madzhab Syafi'iyah atau Manhaj Majelis Tarjih.


seharusnya tertulis:
 saya juga sebisa mungkin tidak menyatakan kalimat seperti Pak Pranoto yg  berani beda, dan berani menyatakan status hukum dlm kajian fiqih.
 karena saya berazam cuma memakai madzhab Syafi'iyah atau Manhaj Majelis Tarjih.

Terima kasih.

--- In Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com, "nugon19" <nugon19@...> wrote:
>
> maaf baru meeting.quick reply saja, apalagi masih ada hutang thread ama
> Mas Amir =)Mas Widya adalah admin yg bijak, saya masih jauh dari level
> kebijakannya =)pengamatan Mas Widya benar.dan nasehat Mas Widya saya
> coba terima.
> semoga ini juga menjawab rasa penasaran, khususnya Mas SiNung.dan pesan
> saya tetap sama dgn yg pagi hari...setiap kata mengandung makna,
> mempunyai persepsi tersendiri.jadi hati-hati dlm menggunakan kata.hampir
> banyak masalah berawal dari komunikasi (selain masalah niat tenttunya).
> utk Mas Taufiq, Insya Allah anda tdk akan mendapatkan madzhab Nugoniyah
> =) , saya juga sebisa mungkin menyatakan kalimat seperti Pak Pranoto yg
> berani beda, dan berani menyatakan status hukum dlm kajian fiqih.
> karena saya berazam cuma memakai madzhab Syafi'iyah atau Manhaj Majelis
> Tarjih.
> karena dlm renungan saya selama mengkaji fiqih, 2 pendekatan ini
> relative proven, lebih selamat dan/atau bisa menjawab kebutuhan/maslahat
> ummat.
> dan saya tahu saya punya batasan kompetensi dlm kajian fiqih, saya masih
> awam, lebih banyak nongkrong di komunitas muallaf, levelnya masih murid,
> bukan mujtahid, kalau pun mentarjih, buat pribadi.
> Pak Tono, saya bisa memahami yg Bapak sampaikan, itu berdasarkan
> kemaslahatan. hanya saja, ulama walau tahu ada maslahat di suatu hal,
> tdk bisa serta-merta menaikkan status suatu hal jadi wajib. karena ada
> polemik mengenai siapa yg menentukan maslahat tsb, dan seberapa tinggi
> tingkat maslahatnya.
> Dan sayangnya, Pak Pranoto tdk menjelaskan hal tsb sebgm Pak Tono,
> apalagi dgn cara yg jelas dan sistematis.alih-alih malah memproklamirkan
> sistematika ushul fiqih baru: Al-Quran, Hadits, Ijma, dan Sains.hal yg
> asing, dan jauh dari kesimpulan serta hasil telaah dari para ulama.kalau
> ini berasal dari pendapat pribadi, bukan ulama lain....tentunya harus
> dijelaskan dan harus dipertanggungjawabkan.
> sekian dari saya.Terima kasih banyak atas perhatiannya.mohon maaf bila
> kurang berkenan.Walloohu a'lam bis-showab.
> Wassalam - Nugon
> --- In Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com, "si Nung" caksinung@
> wrote:
> >
> >
> > Belum ada jawaban
> > ya karena ... / tidak karena ...
> >
> > ?
> >
> > :)
> >
> > Sinung
> > (menantihasiltabayun)
> > .
> >
> >
> > -----Original Message-----
> > From: "N.A. Widyanahar" widyanahar@
> > Sender: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> > Date: Tue, 14 Aug 2012 10:01:55
> > To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> > Reply-To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
> > Subject: Re: Bls: [M_S] Apa Maksud Wajib utk punya Kalender guna acuan
> ibadah
> > dan muamalah?
> >
> > Assalamu'alaikum,
> > Sebentar2, jangan dipanasi-panasi.
> >
> > Kembali ke inti dari thread ini, sebenarnya ialah Koh Nugon
> > mempertanyakan jangan sembarangan menghukumi wajib terhadap
> > eksistensi kalender bukan???? karena yang berhak menghukumi ialah
> > ulama dan mereka yang punya otoritas. Ini sebenarnya bukan pertanyaan
> > ya, tapi retorika yang tidak perlu dijawab oleh Pak Pran, karena tidak
> > otoritatif dalam hal ini. Begitu bukan maksudnya??
> >
> > Sedikit koreksi untuk pak pran ya, bukannya kalender (hijriyah) sudah
> > ada? yang belum ada kan unifikasi kalender. Jadi unifikasi kalender
> > wajib adanya. begitu pak pran?
> >
> > Untuk Koh Nugon, tolong jangan mudah panas ya. Pak Pranoto ini tidak
> > sedang menyerang kehormatan atau berbuat onar di milis ini.... Dan
> > bagi yang tidak merasa perlu unifikasi kalender juga tidak dilabeli
> > sesat sama beliau..
> >
> > Jadi, kenapa harus bersitegang?
> >
> >
> > ------------------------------------
> >
> > ----------------------------------------------------------------------
> > "Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka
> teruslah
> > kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru
> kembali
> > pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah.
> Jadilah
> > Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
> > (K.H. Ahmad Dahlan).
> >
> > ----------------------------------------------------------------------
> > Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
> > MUHAMMADIYAH
> >
> > No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
> > 1. Bank BCA Central Cikini
> > (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
> > 2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
> > (zakat) 00.91539400 - (infaq) 00.91539411
> > 3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
> > ( Zakat) 009.0033333 - (Infaq) 009.00666666
> > 4. Bank Niaga Syariah
> > (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
> > 5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
> > (Zakat) 301.0054715
> > 6. Bank Persyarikatan Pusat
> > (zakat) 3001111110 - (infaq) 3001112210
> > 7. Bank Syariah Platinum Thamrin
> > (zakat) 2.700.002888 - (infaq) 2.700.002929
> > 8. BRI cab. Cut Meutia
> > (zakat) 0230-01.001403.30-9 - (infaq) 0230-01.001404.30-5
> >
> > Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
> > BNI Syariah no.rekening: 00.91539444
> >
> > DONASI MELALUI SMS
> > a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
> > salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505
> >
> > b. Bantuan kemanusiaan ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505
> >
> > Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN
> >
> > email: lazis@
> > website : www.lazismu.org
> > Yahoo! Groups Links
> >
>

__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar