Rabu, 01 Agustus 2012

Re: [M_S] pedoman hisab muhammadiyah halaman 24

 

Kalau rukyah ditempatkan seperti dlm Luqman 29 itu sangat tepat, berlaku sepanjang jaman.

Tapi, kalau rukyahnya RH ditempatkan di jaman ini, itu salah total. Pada jaman itu sj Ibnu Umar jg tidak mengharuskan dg RH.
kecuali, kita berada di wilayah antah berantah yg tdk mungkin melakukan hisab.

Salam


From: nugon19 <nugon19@yahoo.com>


 
tanggapan yg bagus Mas Widya.
saya pribadi tdk bilang sebgm salafi dan sebagian Nahdhiyyin yg menyatakan Muhammadiyah meninggalkan sunnah karena tdk rukyat.
saya pribadi hanya mentarjih dgn kemampuan yg ada, saya pilih rukyat.

cuma ..... saya lagi fokus sama Pak Pranoto yg kurang bertanggungjawab dlm menulis.

dan analisa Pak Irsan bagus...methodologi Pak Pranoto tdk jelas, terlebih dlm kacamata kajian fiqih (kita bicara shaum, hilal...kita bicara fiqih lho).
dan tdk jelas juga belajarnya bagaimana dan dari mana/siapa.

di luar mau pakai rukyatul hilal sebagai patokan penentuan awal bulan utk ibadah....
komen lagi thd statement Pak Pranoto...
memangnya kenapa kalau kebiasaan rukyat dilestarikan?
memangnya ada dalil yg mengharamkan, memakruhkan, membid'ahkan kebiasaan rukyat?
alergi sekali thd rukyatul hilal.

ini kubu ekstrim....
ada di sana yg sangat alergi sama hisab.
tapi di sini saya juga lihat, ada yg alergi banget sama rukyat.
bukan sikap yg bijak, bahkan bisa membuat tergelincir ke menyalahkan pendapat yg sebenarnya tdk salah, hanya kurang dipahami.

__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar