Rabu, 12 September 2012

[agraria] Diklat Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal

 

DIKLAT PROFESI KONSULTAN HUKUM PASAR MODAL

Diklat dilaksanakan sebanyak 4x pertemuan
dari Tanggal 18 s/d 21 September 2012
(Selasa-Jum'at) Jam 09.00-17.45 WIB

Deskripsi Diklat
Peran serta profesi Penunjang Pasar Modal khususnya Konsultan Hukum sangatlah dibutuhkan dalam perkembangan Pasar Modal di Indonesia. Untuk menjadi seorang Konsultan Hukum Pasar Modal yang profesional diperlukan pengetahuan dan Pemahaman mengenai pelbagai aspek hukum Pasar Modal di Indonesia.

Pusat Pendidikan Profesional Pasar Modal (P4M) bekerjasama dengan
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) menyelenggarakan
Pendidikan Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Dasar I. Diklat ini dapat diikuti oleh ; lulusan sarjana hukum baik yang bekerja di kantor pengacara, perusahaan Emiten, BUMN/BUMD, Perbankan, Perusahaan Asuransi dll.

Diklat ini bertujuan untuk mempersiapkan Profesi Penunjang Pasar Modal, dalam hal ini Konsultan Hukum, untuk dapat menjadi praktisi Konsultan Hukum Pasar Modal yang terdaftar di BAPEPAM-LK. Diklat dilaksanakan dalam 2 (dua) jenjang yaitu Kelas Dasar I dan Kelas Dasar II. Bagi mereka yang lulus ujian Kelas Dasar I dapat melanjutkan Kelas Dasar II. Dan bagi yang telah lulus kelas Dasar II akan mendapatkan sertifikat sebagai salah satu persyaratan untuk dapat di daftarkan pada BAPEPAM-LK sebagai profesional Konsultan Hukum Pasar Modal.

Pengajar Diklat
Pengajar terdiri dari para praktisi yang berpengalaman dibidang pasar
modal dan regulator pasar modal:
Prof.DR.Felix O. Soebagjo,SH.LL.M
Fred B. G. Tumbuan, SH.L.Ph
Kanon Armiyanto,SH.MH
Soemaryono,SH,MH
Marjan Pane,SH.MH
Dedy I. Arruanpitu,SH.MH
Sarjito,SH.MH.
Iswahjudi A. Karim,SH.LL.M
Sampurno Budisetianto,SH
Tulus Nababan, SE, Akt.

Materi Diklat
1. Pengenalan Pasar Modal
2. Standar Etika Konsultan Hukum Pasar Modal
3. Regulasi Pasar Modal
4. Prinsip Hukum Pasar Modal
5. Transaksi Material dan Benturan Kepentingan
6. Dasar-Dasar Hukum tentang Perseroan Terbatas
7. Penawaran Umum (saham & Obligasi)
8. Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
9. Pemeriksaan dari Segi Hukum & Pendapat Hukum
10. Fiduciary Duties of Companies Director.

Partisipan yang diharapkan hadir
1 Pengcara dan Advokat
2. Pimpinan Perusahaan (pemilik perusahaan)
3. Direksi
4. Legal Officers
5. Notaris
6. Praktisi
7. Akademik
8. Profesional lain yang tertarik bidang Hukum Pasar Modal

Biaya Training;
Per peserta di kenakan biaya sebesar; @Rp.4.500.000,- (empat juta
lima ratus ribu rupiah) Biaya sudah termasuk; (kit peserta, ertifikat, materi Diklat, coffee break & makan malam/makan siang).
Acc. No. 102.2509.019 a/n Sumber Daya Manusia K, PT. Bank Bukopin Pusat.
Bagi calon peserta yang akan bergabung pada Pendidikan Profesi
Konsultan Hukum Pasar Modal Dasar I, Jakarta 2012 di wajibkan
untuk segera Booking Seat karena kursi yang kami sediakan terbatas.
Dengan cara Transfer Biaya Booking Seat Diklat Konsultan Hukum
Dengan melampirkan berita pada slip transfer Bank, contoh KHPMD-1-P4M (spasi) nama lengkap calon peserta. Transfer yang tidak disertai berita pada slip transfer, tidak akan kami proses.
Untuk pelunasan sisa pembayaran harus melalui transfer Bank ke
nomor rekening yang sama diatas, perlunasan dilakukan paling lambat 13 September 2012. Bukti transfer di fax ke no. 021-42874804
Tempat Diklat :
Gedung Mayapada Tower lt. 11 Jl. Jend. Sudirman Kav. 28 Jakarta
Contact Person :
Sdri. Tri Hastuti 081381925969
Sekretariat :
Pusat Pendidikan Profesional Pasar Modal (P4M)
Jl. Cempaka Putih Tmur XXIV No.46 Jakarta
Phone ; 021-42874767, Fax; 021-42874775, Email ; p_empatm@yahoo.com, lawyers@kanonarruanpitu.com

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar