Senin, 17 September 2012

[buruh-migran] Waskat TKI Ditegakkan Sejak dari Hulu

 

 
Ilustrasi TKI [google] Ilustrasi TKI [google]

[JAKARTA] Untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, perlu dilakukan pengawasan melekat (Waskat) sejak dari hulu.  

"Kalau ingin TKI yang berkualitas, maka sejak dari hulu pengawasan melekat yang terkait dengan persyaratan-persyaratan seseorang menjadi TKI (ketika masih menjadi calon TKI) sudah harus ditegakkan," tegas Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI, Brigjen Pol Bambang Purwanto dalam keterangan pers-nya di Jakarta, Senin (17/9). 

Bambang menjelaskan, terkait pengawasan terhadap pelayanan kepulangan TKI yang terjadi melalui Terminal IV – sekarang namanya Balai Pelayanan Kepulangan (BPK) TKI – di Selapajang, Tangerang, Banten, bahwa pihaknya sudah mengambil tindakan tegas.  

"Sejak Januari sampai Agustus 2012 ini, kami sudah melakukan skorsing terhadap 12 perusahaan armada angkutan TKI di BPK TKI Selapajang, Tangerang. Karena setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa oknum sopir dari perusahaan tersebut melakukan pemerasaan terhadap TKI," tegasnya.   

Apa yang diungkapkan Bambang ini sekaligus dimaksudkan untuk mengklarifikasi pernyataan Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, yang dilansir beberapa media cetak dan online beberapa hari lalu.  

Poempida mengungkapkan, bahwa dirinya mendapat banyak laporan dan pengaduan tentang dugaan pemerasan di Terminal IV Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Menurut Poempida, laporan tentang dugaan pemerasan itu memang perlu diklarifikasi untuk menelusuri keberarannya.  

"Kami sudah melakukan tindakan skorsing selama tiga bulan terhadap oknum sopir maupun perusahaan yang beroperasi di BPK TKI Selapajang, Tangerang, terkait adanya tindakan pemerasaan terhadap TKI," tegas Bambang yang mengaku mulai dilantik menjabat Dirpam BNP2TKI sejak November 2011.  

Saat ini, kata Bambang, ada 27 perusahaan armada angkutan TKI yang beroperasi di BPK TKI Selapajang, dengan jumlah total 313 armada angkutan TKI.  

Bambang menambahkan, bahwa pihaknya bukan cuma menskorsing terhadap oknum sopir dan 12 perusahaan armada angkutan TKI yang melakukan operasi di BPK TKI Selapajang, Tangerang, Banten. Tetapi juga telah memberikan catatan yang patut untuk dilakukan skorsing terhadap empat perusahaan money changer yang membuka usaha di gedung itu.  

"Kami sudah melaporkan kepada pimpinan bahwa ada 4 perusahaan money chenger di BPK TKI Selapajang yang patut untuk diberikan sanksi skorsing terkait tindakannya terhadap TKI," kata Bambang.

Saat ini, di BPK TKI Selapajang terdapat 11 perusahaan money changer.   Ia katakan, tindakan oknum dari perusahaan money changer yang merugikan TKI adalah, di antaranya merayu-rayu TKI agar melakukan penukaran uang asing dengan cara paksa kepada perusahaannya. Berikut memberlakukan penukaran uang asing dengan nilai tukar terlalu tinggi di luar batas kewajaran.   

Ketika disinggung masalah biaya pengawasan, Bambang dengan tegas mengatakan, bahwa biaya atau dana pengawasan untuk TKI tidak ada. Ia katakan, bahwa perlu diketahui direktorat yang dipimpinnya sejak November 2011 lalu bermana Direktorat Pengamanan.

Kemudian tiga bulan lalu -- tepatnya pada bulan Juni 2012 – mendapatkan tambahan dengan Pengawasan, sehingga yang tadinya hanya menangani Pengamanan kemudian ditambah dengan Pengawasan, yakni Direktorat Pengamanan dan Pengawasan.

"Sekalipun dana Pengawasan tidak ada, kami tetap bekerja untuk meningkatkan kualitas dan memartabatkan TKI," papar Bambang.  

Terkait dengan pengawasan terhadap TKI, Bambang mengatakan, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap upaya-upaya penempatan TKI ilegal. Untuk meningkatkan kualitas dan memartabatkan TKI, tindakan pencegahan terhadap upaya-upaya penempatan TKI ilegal yang dilakukan adalah mencegah sejak dari hulu, yakni dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan jasa Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang diduga kerap melakukan tindakan penyimpangan, berikut melakukan pengawasan dan pemerinksaan terhadap Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), dan Sarana Kesehatan.  

Bambang mengatakan, sejak dirinya dilantik menjabat Dirpam dan kemudian menjadi Dirpamwas BNP2TKI, pihaknya sudah berhasil memulangkan 1.180 calon TKI ke daerah asalnya, karena diduga akan diberangkatkan secara tidak prosedural, dan bahkan ada calon TKI di bawah umur.

Berikut pihaknya juga berhasil bekerjasama dengan BP3TKI untuk memberangkatkan 664 calon TKI ke negara penempatan, karena telah memenuhi persyaratan.  

Menurut Bambang, untuk meningkatkan kualitas dan memartabatkan TKI ini, kuncinya adalah tidak sekadar pada tindakan pengamanan.

Tetapi perlu ditingkatkan pengawasan yang melekat (Waskat) tehadap TKI sejak dari hulu, yakni sejak mereka masih direkrut oleh PPTKIS, kemudian dilatih di BLKLN, dan diperiksa di Sarkes. [E-8]

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar