Jumat, 14 September 2012

[M_S] Nah

 

TEMPO.CO, -Cirebon - Pangurus Besar Nahdlatul
Ulama (PBNU) mengancam akan merilis fatwa yang
melarang umat Islam membayar pajak jika pajak
dari rakyat terus dikorupsi. Ancaman ini akan
dibahas dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama
Nahdlatul Ulama 2012 di Cirebon 15-17
September 2012.
"Bayar pajak sebenarnya tidak wajib dalam Islam.
Tapi menjadi wajib karena kami taat pada
pemerintah, tapi dengan syarat pemerintah harus
memanfaatkan pajak itu untuk kesejahteraan
rakyat," kata Ketua PBNU Said Aqil Siraj di Pondok
Pesantren Kempek, Cirebon, Jumat malam, 14
September 2012.
Selama ini, menurut Said, duit pajak yang
disetorkan masyarakat kepada pemerintah banyak
yang tak kembali ke masyarakat karena dikorupsi.
"Kalau ditemukan sangat banyak yang dikorupsi,
timbul pertanyaan masih wajibkah bayar pajak.
Faktanya kebocoran pajak sangat parah," Said Aqil
mengatakan.
Karena itu, ucapnya, pihaknya akan membahas
kewajiban pajak dalam forum bahtsul masail,
sebuah forum yang terdiri dari para kyai untuk
membahas persoalan terkini yang dianggap
mendesak. "Hasilnya berupa rekomendasi pada
pemerintah," katanya.
Sekretaris Jenderal PBNU, Marsyudi Syuhud
menambahkan, pihaknya telah berulangkali
mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk
mempertajam giginya saat memberantas korupsi.
Bahkan PBNU juga telah merilis fatwa kyai tak
boleh menyolati koruptor. "Wacana pajak ini akan
menaikkan tensi lagi," katanya.
Persoalan pajak ini akan mulai dibahas besok dalam
Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama
2012 di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, yang
berlangsung 15-17 September 2012. Mereka juga
akan membahas sejumlah undang-undang yang
dinilai merugikan rakyat.
DWI RIYANTO AGUSTIAR

http://m.tempo.co/2012/09/14/429609/

__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar