Ref: Sopir auto harus memiliki SIM, begitu pun kapten kapal laut dan kapal udara harus juga mempunyai sertifikat, karena mereka ini mempunyai tanggung jawab keselamatan penumpang dan bahtera yang dikemudikan. Bisa dibayankan kalau test untuk sopir atau pilot, kapten kapal dikatagorikan pelanggaran HAM.
__._,_.___
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Milis Pers Indonesia
Powered by : http://www.GagasMedia.com
GagasMedia.Com Komunitas Penulis Indonesia
Publish Tulisan Anda Disini !
Khusus Iklan Jual-Beli HP/PDA
Ratusan Game/Software HP Gratis
http://www.mallponsel.com
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Milis Pers Indonesia
Powered by : http://www.GagasMedia.com
GagasMedia.Com Komunitas Penulis Indonesia
Publish Tulisan Anda Disini !
Khusus Iklan Jual-Beli HP/PDA
Ratusan Game/Software HP Gratis
http://www.mallponsel.com
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
.
__,_._,___

Tidak ada komentar:
Posting Komentar