Rabu, 12 September 2012

Re: [M_S] Komentar atas diskusi Validitas QS 36:39-40 sebagai dasar WH

 

Saya melanjutkan saja,

dari sisi syar'i menurut sy amat sangat jelas.
Kalau rukyatul hilal dikatakan suatu ibadah, itu mesti ditetapkan oleh Sang Pembuat Hukum.
Coba kita telusuri ayat2 AQ dg sebaik2nya.

Satu2nya ayat yg diduga dpt dijadikan pegangan adl 2:189, dg pemahaman ahillah adl jamak dari hilal awal bulan. Tidak ada ayat lain yg dpt dijadikan dasar.

Apakah tepat ahillah dipahami sbg jamak dari hilal awal bulan?

ada bbrp kelemahan mendasar dari pemahaman tsb. Dari pembuktian inilah kita dpt mengetahui di AQ, sama sekali tdk ada perintah untuk merukyat hilal awal bulan. Justru yg diminta dirukyat adl hilal akhir bulan, urjuunil qadim. Coba kita perhatikan baik2 ayat2 Yasin tsb, sangat konsisiten terhubung dg Luqman 29. InsyaAllah dg pemabahsan ini kita jadi terbuka pemahaman baru dari sisi syar'i.

Salam
Pranoto


From: Tono Saksono <tsaksono@gmail.com>
To: Muhammadiyah_Society@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, 12 September 2012, 16:55
Subject: Re: [M_S] Komentar atas diskusi Validitas QS 36:39-40 sebagai dasar WH

 
Bung Chamdani,

Insya Allah belum tentu seperti yang antum khawatirkan karena sebetulnya ada beberapa fakta yang meskipun orang berpendidikan tinggi juga masih belum menyadari fakta2 astronomis yang sebetulnya sangat sederhana. Orang2 seperti ini, jika mereka open minded, maka akan mudah menyadari kesalahannya. Contoh saya berikan beberapa:

Jadi ini yang sedang kita usahakan. Mendidik agar ummat itu sedikit melek tentang astronomi. Jangan terus dibodohin untuk asal nurut tanpa dibekali dengan pengetahuan dasar mengapa mereka harus begini atau begitu. Memberikan penjelasan2 dasar yang mungkin dapat menyadarkan mereka dari apa yang sebelumnya mereka tidak tahu. Pilihan akhir tentu saja akan kita serahkan pada mereka setelah mereka tahu duduk perkaranya dan semua konsekuensinya. Salah satu konsekuensi adalah tidak akan pernah ada Kalender Islam, jika masih tetap ngotot harus merukyat hilal.

Wassalam,
TS


2012/9/12 Achmad Chamdani Eka P. <chamdani2003@gmail.com>
 
Saya kira diskusi kita untuk masalah ini sulit menemukan kongklusi.
Permasalahannya lebih kepada kajian hukum syar'inya, bukan sisi sciencenya.

Orang yang menyandarkan pada Hadist rukyatul hilal (doang) sampai kapanpun
akan berkesimpulan bahwa hilal harus dilihat untuk menentukan awal dan akhir puasa.
Sekalipun mereka sadar dan paham sepenuhnya bahwa trajectori bulan bisa dihitung secara
akurat.

Sedangkan mereka yang menganut aliran hisab akan tetap bersikukuh dengan
berbagai hukum.

Menurut saya, dua duanya boleh dan benar. Hal ini sebagaimana Nabi pernah membenarkan
dua kejadian yang berbeda pada hari menyerang Bani Quraidhah. Pada waktu itu beliau menyuruh
seseorang untuk menyampaikan seruan:
 
"Janganlah seseorang melakukan shalat 'Ashar kecuali di kampung Bani Quraidhah."
 
Tetapi ternyata di antara sahabat ada yang tetap melakukan shalat 'Ashar pada waktunya dan sebagian
lagi menundanya sehingga ia sampai ke kampung Bani Quraidhah.Begitu pula halnya sabda Nabi :
 
"Apabila seorang hakim berijtihad lalu dia mendapatkan kebenaran, maka dia memperoleh dua pahala.
Apabila dia berijtihad tetapi tidak memperoleh kebenaran, maka dia mendapat satu pahala." (HR. Bukhari dan Muslim).

Dua duanya ada dasarnya dan tidak disandarkan atas ra'yu. Jadi tidak perlu saling menyalahkan menurut saya.
Yang yakin rukyatul hilal silahkan, yang hisab ya monggo.


Wassalam.

__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------
"Muhammadiyah ini lain dengan Muhammadiyah yang akan datang. Maka teruslah
kamu bersekolah, menuntut ilmu pengetahuan dimana saja. Jadilah guru kembali
pada Muhammadiyah. Jadilah dokter, kembali kepada Muhammadiyah. Jadilah
Meester, insinyur dan lain-lain, dan kembalilah kepada Muhammadiyah"
(K.H. Ahmad Dahlan).

----------------------------------------------------------------------
Salurkan ZAKAT, INFAQ dan SHODAQOH anda melalui LAZIS
MUHAMMADIYAH

No. Rekening atas nama LAZIS Muhammadiyah
1. Bank BCA Central Cikini
    (zakat) 8780040077 - (infaq) 8780040051
2. BNI Syariah Cab. Jakarta Selatan
    (zakat) 00.91539400 -   (infaq) 00.91539411
3. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Thamrin
    ( Zakat) 009.0033333 -  (Infaq) 009.00666666
4. Bank Niaga Syariah
    (zakat) 520.01.00186.00.0 - (infaq) 520.01.00187.00.6
5. Bank Muamalat Indonesia Arthaloka
    (Zakat) 301.0054715
6. Bank Persyarikatan Pusat
   (zakat) 3001111110 -  (infaq) 3001112210
7. Bank Syariah Platinum Thamrin
    (zakat) 2.700.002888 -  (infaq) 2.700.002929
8. BRI cab. Cut Meutia
    (zakat) 0230-01.001403.30-9 -    (infaq) 0230-01.001404.30-5

Bantuan Kemanusiaan dan Bencana:
BNI Syariah no.rekening: 00.91539444

DONASI MELALUI SMS
a. Jadikan jum'at sebagai momentum kepedulian,
salurkan donasi anda, ketik: LM(spasi)JUMATPEDULI kirim ke 7505

b. Bantuan kemanusiaan  ketik: LM(spasi)ACK kirim ke 7505

Nilai donasi Rp. 5000, semua operator,belum termasuk PPN

email: lazis@muhammadiyah.or.id
website : www.lazismu.org
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar