Rabu, 05 Oktober 2011

[Media_Nusantara] Mustofa Akui Ada Rekayasa Anggaran di Pemprov Jatim, PUNGLI DINSOS DISETOR ke DEWAN

 

Mustofa Akui Ada Rekayasa Anggaran di Pemprov Jatim, PUNGLI DINSOS DISETOR ke DEWAN

SURABAYA, (BM) – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jawa Timur Mustofa Chamal Basya membuat geger. Di tengah maraknya upaya pemberantasan korupsi, justru dia memerintahkan anak buahnya melakukan rekayasa anggaran dan pungutan liar dari para rekanan Dinsos.

Hasil dari pungutan dan rekayasa anggaran tersebut, diakui Mustofa akan diserahkan kepada tiga golongan. Mereka adalah para anggota DPRD Jawa Timur, petinggi Pemprov Jatim dan kepada pihak  luar atau pihak ketiga.

Perintah berbau korupsi itu diketahui setelah beredar sebuah rekaman rapat tertutup berdurasi 42,58 menit yang dipimpin langsung Mustofa. Dalam rekaman tersebut (yang diduga merupakan rapat dalam sebuah ruangan), terdengar suara Kadinsos Jatim Mustofa Chamal Basya tengah meminta dengan segera kepada para stafnya untuk menyetor dana hasil pungutan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2011.

Kepada para bawahannya, Mustofa meminta agar setiap bidang segera mengumpulkan uang. Sebab dana tersebut telah ditunggu pihak DPRD dan Provinsi Jatim. "Sudah ada yang nyetor belum untuk Kepentingan provinsi? Sebagian belum ya? Soalnya uang ini untuk orang luar," ujar Mustofa kepada bawahannya dalam rekaman itu.

Dari tga golongan penerima hasil pungli tersebut, hanya DPRD Jatim yang sudah jelas dan tak lagi menimbulkan multi tafsir. Sementara, dua golongan lainnya belum jelas identitasnya. Mustofa hanya menyebut hasil pungli tadi akan disetor ke pemprov dan pihak luar.

Dari sisi hirarki jabatan, boleh jadi yang dimaksud 'pemprov' adalah atasan Mustofa. Jika itu benar, maka atasan Mustofa hanya ada tiga orang, yakni Sekdaprov  (Rasyio), wakil gubernur  (Saifullah Yusuf) dan gubernur (Soekarwo). Sementara pihak luar yang dimaksud Mustofa dalam rekaman tersebut masih abu-abu. Tidak jelas, siapa yang dimaksud pihak luar. Apakah rekanan atau aparat penegak hukum.

Dari redaksi kalimat yang dilontarkan Mustofa 'sebagian belum (setor) ya', bisa dipahami juga bahwa sebagian anak buahnya tersebut sudah memberikan setoran hasil pungutan liar. Hanya saja, dalam rekaman tadi, Mustofa tidak menyebut siapa di antara anak buahnya yang belum setor dan siapa yang sudah setor hasil pungli.

Selain menyebut  penerima pungutan liar, Mustofa juga membeber 'rahasia dapur ' di lembaga yang dipimpinnya. Rahasia yang dimaksud adalah perintah tidak wajar Mustofa agar staf dan anak buahnya merekayasa anggaran yang dikelola Dinsos.  

 Pada rekaman yang diperkirakan dibuat sekitar bulan April 2011 tersebut, Mustofa mengatakan ada pos-pos yang tidak bisa dimainkan dan ada pos yang bisa direkayasa. Pos yang bisa direkayasa tersebut antara lain anggaran untuk perjalanan dinas dan pelatihan.

Khusus untuk pengadaan, Kadinsos juga mewanti-wanti agar bawahanya tidak memark-up atau bermain-main dengan anggaran pengadaan. "Terutama pada proyek yang dilelang secara terbuka dan pengadaan barang yang sifatnya tidak bisa direkayasa, seperti mie instan dan beras," kata Mustofa.

Tak hanya itu, Mustofa juga memerintahkan para bawahanya untuk 'menata' serapi mungkin pengadaan barang dan jasa terutama pada proyek penunjukan langsung (PL) agar hanya diberikan kepada rekanan-rekanan yang 'baik hati' kepada Dinsos Jatim.

Mustofa berdalih, PL adalah wewenang mutlak dia. Karena itu, tidak ada yang bisa mengganggu gugat kepada siapa proyek tersebut diberikan. "Penunjukan ituk tergantung Kita. Jadi buat apa diberikan kepada rekanan yang tidak baik pada kita. Kalau nggak baik, buat apa dikasih. Nanti kita kasih, terus (mereka) nggak mau ngerti sama kita gimana?," kata Mustofa dalam rekaman tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Mustofa mengakui jika suara dalam rekaman tersebut adalah dirinya yang tengah menggelar rapat koordinasi. Namun, ia membantah isi rekaman yang menyebut dirinya menarik uang setoran dana pengadaan.

Menurut Mustofa, dalam rekaman tersebut dirinya tidak sedang mengkoordinir bawahanya untuk segera menyetor uang hasil pungutan proyek pengadaan barang dan jasa. Namun dirinya tengah melakukan koordinasi pelaksanaan program Dinsos tahun 2011.

Meski terdengar jelas suara rekaman tersebut menyebut dewan sebagai penerima setoran (pungli), tapi kepada Berita Metromantan Kepala Dinas Pengairan ini membantah keras."Tidak ada pungutan dan setoran apa-apa. Baik untuk dewan maupun Provinsi. Suara saya yang dikatakan menyebut DPRD dan Provinsi itu cuma untuk mengkoordinasi program saja. Kan wajar kalau pelaksanaan program dinas harus berkoordinasi dengan DPR dan Provinsi," bantah Mustofa saat dihubungi lewat telepon selular, Selasa (20/9).

Apa yang dimaksud 'kepentingan provinsi' dan 'orang luar' dalam rekaman tersebut?  Mendengar pertanyaan ini, Mustofa menjawab singkat. "Tidak ada" jawabnya enteng. Dalam keterangan sebelumnya, mantan Kepala Dinas PU Pengairan Jawa Timur itu berdalih, intervensi yang dikatakan sebagai upaya memungut setoran pengadaan barang dan jasa di dinasnya itu hanyalah untuk merubah mindset Dinsos agar tidak seperti Jaman Orde baru.

"Saya ini sedang merubah mindset agar tidak seperti ode baru yang kerja sak karepe dewe. Masak saya Kepala Dinas nggak boleh memantau proyek," kilahnya. Mustofa sendiri memperkirakan, rekaman suara itu diambil sekitar bulan April pasca APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2011 digedok. Saat itu, tambah Mustofa, dirinya sedang mengumpulkan para Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksie (Kasie) untuk mengikuti rapat di ruang pimpinan.

Dewan Janji Menggugat

Beredarnya rekaman yang menyebut dewan terima pungutan liar, membuat panas telinga  sejumlah anggota DPRD Jawa Timur. Mereka rame-rame membantah dan menilai pernyataan Mustofa tersebut hanya fitnah. "Itu hanya fitnah Mas. Tidak ada setoran-setoran kayak gitu ke dewan," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Kusnadi.

Menurutnya, apa yang disampikan Mustofa dalam rekaman tersebut sangat mungkin hanya klaim kepada anak buahnya. Karena faktanya, selama ini, sebagai anggota dewan dia tidak pernah terima setoran dari hasil pungli seperti dituduhkan Mustofa.

Bahkan, pihaknya pernah mengklarifikasi itu langsung ke Sekdaprov Jatim Rasyio. "Pak Sekda juga mengaku tidak tahu," kata Kusnadi. Karena merasa dicemarkan, Sekretaris DPP PDIP Jatim ini akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan. "Kita akan panggil nanti. Harus dijelaskan semuanya," janjinya.

Hal sama disampaikan Sabron Djamil Pasaribu. Ketua Komisi A ini juga mengaku tidak tahu atas tuduhan Kadinsos tersebut. "Dinsos itu mitra kerjanya Komisi E. Kita tidak tahu apa-apa. Dan itu tidak benar. Tolong tanyakan ke teman-teman Komisi E," kata politisi asal Partai Golkar ini.

Muhyidin, salah satu anggota Komisi E DPRd Jatim membantah tegas tuduhan Kadinsos tersebut. "Kita liat saja nggak. Apalagi menerima. Nggak bener itu Mas," jawab Muhyidin. Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Jatim ini menegaskan, bahwa tidak pernah ada setoran dalam bentuk apapun.

"Setoran kepada siapa. Kita perlu telusuri, apa maksudnya setoran itu. Yang jelas agar tidak menjadi fitnah,  komisi E berencana meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan. Jika benar ada setoran, diterima siapa dan siapa yang menyetorkan," kata Muhyidin. (aji/arw/hab)

Rep. Ari Widura
Red. Habib
http://kabarmetro.com/read/97/21/09/2011/pungli-dinsos-disetor-ke-dewan.html

__._,_.___
Recent Activity:
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar